Claim Missing Document
Check
Articles

Penyuluhan Hukum Siber bagi Pelajar SMA Istiqomah Muhammadiyah: Think Before You Click dalam Penggunaan Teknologi Informasi Qasmah, Noor Ismiyati Al; Ramadhan, Akhmad Qadar; Pradiza, Daffin Ramadhan; Gunawan, Muhammad Ridho; Danuarta, Surya Indra; Sunariyo, Sunariyo
Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 4 (2025): ABDI NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : PT Media Edukasi Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64198/abdinusantara.v1i4.55

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum peserta mengenai hukum siber, etika digital, serta bentuk-bentuk kejahatan siber di era perkembangan teknologi informasi. Kegiatan dilaksanakan melalui metode penyuluhan interaktif yang meliputi pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus cybercrime, dengan sasaran pelajar SMA Istiqomah Muhammadiyah sebagai pengguna aktif teknologi digital. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui observasi, tanya jawab, serta perbandingan pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta sebesar sekitar 68% terkait ruang lingkup hukum siber, konsekuensi hukum pelanggaran digital, serta pentingnya perilaku bermedia digital yang aman dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi hukum digital dan kesadaran pencegahan kejahatan siber di lingkungan pelajar, serta berkontribusi dalam membangun budaya penggunaan teknologi informasi yang bijak dan taat hukum.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Studi di Polresta Samarinda Azizah, Arum; Sunariyo, Sunariyo; Rahayuningsih, Uut
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.6876

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polresta Samarinda terhadap tindak pidana perjudian online, serta dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Maraknya praktik perjudian online di era digital menjadi tantangan serius bagi apparat penegak hukum, karena para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi yang mempersulit proses pembuktian dan penindakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melaloui wawancara dengan appart kepolisisan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa polresta samarinda telah melaksanakan upaya preventif dan represif dalam menanganui perjudian online, meskipun terkendala dengan syarat tertangkap tangan dalam proses penindakan. Dari sudut pandang hukum sosial, perjudian memberikan dampak negative terhadap moralitas, perekonomian, sehingga masyarakat menjadi lebih rentan terhadap penyimpangan sosial. Oleh sebab itu, diperlukan startaegi penegakan hukum yang adaptif serta sinergi antara apparat penegak hukum dan masyarakat guna menekan angka perjudian online di wilayah samarinda.
Penerapan Hukum Perilaku Cyberbullying pada Sosial Media di Kota Samarinda Salmadan, Erika Khairunnisa; Sunariyo, Sunariyo; Rahayuningsih, Uut
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.6877

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap perilaku cyberbullying pada media sosial di Kota Samarinda. Fenomena cyberbullying semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan tingginya penggunaan media sosial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, menelaah peraturan perundang-undangan seperti Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan UU ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3), telah menjadi dasar hukum utama dalam menindak pelaku cyberbullying di media sosial, namun masih menghadapi berbagai kendala. Kendala utama meliputi sulitnya identifikasi pelaku yang sering menggunakan akun anonim dan teknologi penyamaran, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum dalam bidang forensik digital, serta multitafsir pasal yang menyebabkan ketidakpastian hukum. Selain itu, rendahnya literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat turut memperburuk penanganan kasus cyberbullying. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi dan revisi regulasi agar lebih spesifik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan teknis, serta edukasi hukum dan literasi digital yang berkelanjutan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap cyberbullying di media sosial di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan maksimal bagi korban, dan menciptakan efek jera bagi pelaku.
Co-Authors A, Clerine Clarisa Abdul Mukti Adzana, Ananda Syukria Ali, Nurul Fatwa Andini, Delpi Yasmine Anggoro, Wylldan Anggreini, Trisna Apriliyanti, Reva Aprilyani Ikra, Putri Ariiqoh, Rofi Adhiatul Asiaka, Fandi K.P Ayu Wulandari Ahmad Azizah, Arum Bayu Prasetyo, Bayu Br Sembiring, Sintia Klara Choirunnisa, Illa Danny Sumardi Danuarta, Surya Indra Dhea Shaberina Dila Diana Safitri Effendie , Rizzal Elviandri, Elviandri Fajar, Ira Fadia Falasifah, Nihlatul Fauzan, Abdurrahman Fazilla, Della Finly, Shella Firdausi, Rizal Zubad Gabriella Shalisha Mualim Gunawan, Muhammad Ridho Hakim, Erza Ahnaf Hamid, Muhammad Qodri Haryanto Haryanto Hidayati, Niswatin Nurul Ikhwanul Muslim Imro’atul Azizah Isrofil, Muhammad Jeane Shania Putri W Julpano, Andre Khoiriah, Nur Laksono, Agung Rizal Suryo Lesi, Kristisia Maharani Galuh Pratiwi Maharani, Miranda Maharani, Puan Melky, Andrio Muhammad Nurcholis Alhadi Nabihah, Evita Zuhnun Nila Maulida Ni’mah, Alfiyatun Nur Aida, Nur Nur Rahmayani Mukhlis Nuralifah Tasya Nurhikma Resky Rahmadani Pordamantra, Pordamantra Pradiza, Daffin Ramadhan Qasmah, Noor Ismiyati Al R, Citra Dewi Angraeni Rafli, Jhonatan Ramadhan, Akhmad Qadar Reno Mandala Putra Rizky Amelia Rosilda, Audy Rosnila Nur Ramadhannia Rosyda, Fatya Nur Salmadan, Erika Khairunnisa Subarkah, Asep Sukmawati, Olivia Syahira Oktiva Syahrulloh, Syahrulloh Syaroh, Nisaatu Umay Tasya, Nuralifah Thahirah, Berliana Ath Uut Rahayuningsih Yamani, Ahmad Zaki Yulianingrum, Aullia Vivi Yulianti Yulianti Yuprin, Yuprin Yusup, Syamsuri Zakin, Kevin Okta