Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Evolusi Hukum Hindu Dan Pembentukan Sistem Hukum India : Dari Tradisi Keagamaan Ke Tata Hukum Modern Dzul Fadli; Herman; Maskur; Eka Turkiani; Taufik Firmanto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2033

Abstract

Evolusi hukum Hindu di India telah melalui beberapa periode sejarah dimulai dari Periode Kuno (Zaman Weda dan Klasik), Periode Abad Pertengahan, Periode Pengaruh Inggris (Era Kolonial), dan Periode Pasca-Kemerdekaan (Era Modern) yang bersumber dari teks keagamaan hingga proses penyusunan aturan, atau norma hukum modern di bawah pengaruh Inggris dan pasca-kemerdekaan. Agama Hindu, salah satu yang tertua di dunia, muncul di India dan berkembang melalui enam fase utama: Zaman Weda, Brahmana, Purana, Sangkaracharya, Bhakti, dan Hindu Modern sehingga Pembentukan sistem hukum India merupakan proses evolusioner yang bergerak dari akar tradisi keagamaan kuno menuju tata hukum modern yang sekuler dan pluralistik, yang sangat dipengaruhi oleh era kolonial Inggris. Penelitian bertujuan untuk menguraikan bagaiman evolusi sejarah terkait hukum agama hindu yang dimulai dari zaman weda hingga pembentukan sistem tata hukum hindu modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis (historical approach) dan Metode kepustakaan yang menitikberatkan pada aspek kesejarahan untuk memahami suatu fenomena, masalah, atau subjek yang sedang dipelajari. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah latar belakang dan perkembangan hukum Hindu hingga pembentukan sistem hukum india yakni adanya nilai-nilai filosofi dalam hukum penciptaan, sumber hukum Hindu dari tradisi keagamaan ke tata hukum modern.
Business Process Reengineering Pada Kejaksaan Negeri Batu Damar Arya P.M; Wildan Suharso; Maskur
Jurnal Repositor Vol. 1 No. 2 (2019): Desember 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/repositor.v1i2.30384

Abstract

Setiap Instansi yang menyediakan sebuah pelayanan kepada masyarakat menginginkan sebuah layanan yang berkualitas. Meningkatkan sebuah kualitas pada pelayanan perlu memahami kekurangan selama ini. Kejaksaan Negeri Batu adalah sebuah instansi di Provinsi Jawa Timur yang pelayanan masih berjalan secara manual. Hal ini menimbulkan permasalahan dari segi pelayanan, kecepatan dan biaya kepada masyarakat. Berdasarkan masalah ini perlu dilakukan perubahan proses bisnis pada Kejaksasaan Negeri Batu dengan penerapan BPR (Business Process Reengineering). Business Process Reengineering adalah konsep untuk mengubah ulang proses bisnis yang memiliki kelemahan pada proses. Tujuanya untuk memperbaiki sebuah kinerja proses agar lebih efisien. Penelitian dimulai dengan mengumpulkan beberapa referensi yang berkaitan dengan Business Process Reengineering. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi ke studi kasus, wawancara dengan pihak Kejaksaan Negeri Batu dan studi literatur sejenis. Memahami suatu proses bisnis digunakan peta proses standar ASME (American Society of Mechanical Engineers). Berdasarkan peta proses standar ASME dapat dihitung kinerja proses bisnis dengan menghitung efisiensi throughput. Langkah peningkatan dan penyempurnaan desain ulang proses dilakukan agar proses bisnis lebih efektif. Hasil akhir penelitian adalah sebuah rancangan ulang model bisnis proses rekomendasi yang meningkatkan efisiensi throughput dari 50,36% pada proses sebelumnya menjadi 85,77% dan menghasilkan sebuah aplikasi sebagai pendukung rancangan ulang model bisnis proses rekomendasi.