Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membangun ekosistem yang komprehensif guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. Meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, UMKM di wilayah ini sering menghadapi kendala signifikan, termasuk kurangnya legalitas usaha, keterbatasan akses terhadap literasi keuangan, dan penggunaan teknologi produksi yang masih tradisional. Pendekatan pengabdian kepada masyarakat ini mengintegrasikan tiga pilar utama: aspek hukum, literasi keuangan, dan teknologi produksi. Pada pilar pertama, kami memberikan pendampingan dalam pengurusan izin usaha dan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk memastikan legalitas dan perlindungan produk UMKM. Pilar kedua berfokus pada peningkatan literasi keuangan melalui lokakarya tentang pengelolaan keuangan dasar, akses permodalan, dan penggunaan layanan perbankan digital. Terakhir, pilar ketiga menekankan adopsi teknologi produksi yang inovatif dan efisien, seperti otomatisasi sederhana dan penggunaan peralatan modern untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada ketiga aspek tersebut. Para pelaku UMKM kini memiliki legalitas usaha yang jelas, menunjukkan peningkatan pemahaman dalam mengelola keuangan, dan telah mengadopsi metode produksi yang lebih efisien. Intervensi terpadu ini berhasil menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan, memungkinkan UMKM di Dataran Tinggi Dieng untuk bersaing lebih efektif di pasar lokal maupun regional.