Claim Missing Document
Check
Articles

KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM PERPANJANGAN HAK GUNA USAHA I Gede Panca Sudiarta; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.547 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i02.p08

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pengaturan masa Hak Guna Usaha, faktor-faktor penghambat perpanjangan Hak Guna Usaha, serta kepastian hukum terhadap aset-aset investor dan keberlangsungan investasi di atas tanah Hak Guna Usaha jika permohonan perpanjangan masa waktunya tidak diberikan perpanjangan. Penelitian ini memakai perundang-undangan sebagai bahan hukum untuk dikaji atau biasa disebut penelitian hukum normatif. Penelitian ini menganalisis Undang-undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat konflik norma dalam pengaturan permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Penanaman Modal. Faktor penghambat perpanjangan Hak Guna Usaha ada dua yaitu dari sisi hukum dan lembaga pelaksana. Hak investor atas aset-aset dan investasi di atas Hak Guna Usaha jika permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha tidak diberikan, maka segala aset-aset berupa harus dibongkar, untuk lahan dan tumbuhan yang berada diatas lahan tersebut harus diserahkan atau menjadi milik Negara, kecuali jika asset diatas Hak Guna Usaha tersebut masih diperlukan untuk, maka dapat diberikan ganti rugi. This research examines the arrangement of the business use rights period, the factors that inhibit the extension of the land use rights, as well as legal certainty for the assets of investors and what the fate of investing in land use rights is if the application for extension of the period of time is not granted. This research uses legislation as legal material to be studied or what is commonly called normative research. This research analyzes the Basic Agrarian Law, Government Regulation No.40 Year 1996 regarding Business Use Rights, and Law Number 25 Year 2007 concerning Investment. The results of this study show there is a conflict of norms in regulating applications for extension of business use rights between the Basic Agrarian Law and the Capital Investment Law. There are two factors inhibiting the extension of Business Use Rights, namely from the legal side and the implementing agency. The rights of investors to assets and investment in land use rights, if the application for extension of the land use rights is not granted, all assets in the form must be dismantled, for land and plants on the land must be submitted or become state property, unless the assets above the Right to Cultivate are still required, compensation can be given.
PENYELESAIAN KONFLIK NORMA TERKAIT PENGATURAN MODAL DASAR MINIMAL PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA Made Pramanaditya Widiada; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.28 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i03.p05

Abstract

ABSTRAK Tujuan penulisan ini yaitu untuk memahami dan mengetahui Penyelesaian Konflik Norma Terkait Pengaturan Modal Dasar Minimal Pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pengaturan mengenai pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia diatur pada UU PT dengantahapan sebagai berikut yaitu 1) Parjanjian tertulis antara dua orang atau lebih, 2) Akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris, 3)Pengesahan Oleh Kementerian Hukum dan HAM, 4) Pendaftaran Perseroan Terbatas. Penyelesaian konflik norma terkait pengaturan modal dasar minimal pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia dapat diselesaikan dengan menggunakan asas lex superior derogat legi inferiori inferiori yang asas ini memiliki makna bahwa peraturan yang lebih tinggi meniadakan keberlakuan peraturan yang lebih rendah. Sehingga berdasarkan asas tersebut konflik norma antar Pasal 32 ayat (1) UU PT dan Pasal 1 ayat (3) PP Perubahan Modar Dasar PT, maka yang harus menjadi dasar berpijak adalah Pasal 32 ayat (1) UU PT, yang memiliki konsekuensi hukum bahwa suatu Perseroan Terbatas dapat didirikan dengan Modal Dasar Perseroan paling sedikit Rp.50.000.000, - (Lima Puluh Juta Rupiah), sebagaimana diatur Pasal 32 ayat (1) UU PT. Artinya suatu Perseroan Terbatas tidak dapat didirikan apabila modal dasarnya kurang dari Rp.50.000.000, - (Lima Puluh Juta Rupiah). ABSTRACT The purpose of this paper is to understand and know the Conflict Resolution in Norms Related to the Minimum Authorized Capital for the Establishment of Limited Liability Companies in Indonesia. This research uses normative legal research. Regulations regarding the establishment of a Limited Liability Company in Indonesia are regulated in the PT Law with the following stages, namely 1) Written agreement between two or more people, 2) Deed of establishment made before a Notary, 3) Ratification by the Ministry of Law and Human Rights, 4) Registration of a Limited Liability Company. The resolution of norm conflicts related to the regulation of the minimum authorized capital for the establishment of Limited Liability Companies in Indonesia can be resolved using the lex superior derogat legi inferiori inferiori principle, which means that higher regulations negate the applicability of lower regulations. So that based on this principle conflict of norms between Article 32 paragraph (1) of the PT Law and Article 1 paragraph (3) of the PP Change of Basic Capital for PT, then what must be the basis for ruling is Article 32 paragraph (1) of the PT Law, which has legal consequences that a Limited Liability Companies can be established with the Company's Authorized Capital of at least IDR 50,000,000 (Fifty Million Rupiah), as regulated in Article 32 paragraph (1) of the PT. This means that a Limited Liability Company cannot be established if its authorized capital is less than IDR 50,000,000 (Fifty Million Rupiah).
PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI (PERSERO) I Wayan Arnita; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.909 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pengaturan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero)”. Permasalahan yang diangkat perihal bagaimana pengaturan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero). Metode Penelitian hukum empiris digunakan untuk membahas permasalahan ini. PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan usaha dibidang pengembangan pariwisata, serta optimalisasi aset untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Mengenai pengaturan pengadaan barang dan jasa pada BUMN PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) didasarkan pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Keputusan Direksi Nomor: Kep/Dir/73/XII/2008. Untuk proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada BUMN PT Pengembangan Pariwisata Bali telah mengeluarkan rekomendasi untuk segera melakukan sentralisasi pengadaan barang dan jasa satu pintu yaitu pada Bagian Layanan Pengadaan saja.
PENGATURAN PROSPEKTUS PENAWARAN WARALABA DALAM PERJANJIAN WARALABA Calvin Smith Houtsman Sitinjak; Desak Putu Dewi Kasih; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (33.184 KB)

Abstract

Di dalam dunia bisnis kini dikenal juga adanya praktik waralaba (Franchise) yang umumnya dilakukan oleh perusahaan maupun perorangan yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang jasa, makanan, serta minuman, seperti restoran siap saji dan kafe. Warlaba di Indonesia saat ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba, Peraturan Pemerintah ini ditetapkan guna mengadakan keseimbangan diantara para pihak dalam kontrak waralaba melalui berbagai prosedur yang wajib dipenuhi oleh pemberi waralaba dan penerima waralaba dalam suatu bisnis waralaba, prosedur yang wajib di penuhi oleh para pihak dalam kontrak waralaba menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 yaitu Prospektus Penawaran Waralaba. Namun, baik Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba sebagai pihak-pihak dalam kontrak waralaba pada praktik di dunia bisnis di Indonesia hingga saat ini masih sangat jarang memahami pentingnya Prospektus Penawaran Waralaba serta menyadari keberadaan dari Prospektus Penawaran Waralaba itu sendiri, hal ini disebabkan karena adanya suatu persoalan hukum, yaitu aturan hukum di bidang waralaba yang kabur. Dengan demikian dalam jurnal ini akan membahas mengenai Pengaturan Prospektus Penawaran Waralaba Dalam Perjanjian Waralaba. Metode hukum yang dipergunakan adalah metode hukum normatif, dengan menggunakan data primer yang didapat dalam asas-asas hukum, perbandingan hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, serta norma yang berlaku dan data sekunder yang didapat dengan melakukan penelitian kepustakaan. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Bahwa pengaturan prospektus penawaran waralaba dalam perjanjian waralaba merujuk pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang waralaba masih bersifat umum dan masih perlu di benahi, sehingga penyampaian Prospektus Penawaran Waralaba oleh Pemberi Waralaba kepada Calon Penerima Waralaba dimaksudkan agar penerima waralaba bisa melakukan studi kelayakan bisnis terhadap bisnis waralaba yang akan dijalaninya.
POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Ida Ayu Imasz Casabana; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.861 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh keterlibatan politik hukum perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi dasar turut campurnya negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) terhadap perlindungan konsumen di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum perlindungan konsumen sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta politik hukum perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah politik hukum perlindungan konsumen sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, belum tersusun secara sistematis terutama dalam hal penciptaan, pelaksanaan, dan pengembangannya yang berkaitan dengan substansi, struktur, budaya, dan penegakkannya, sedangkan politik hukum perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mencakup substansi hukum, struktur hukum, kultur atau budaya hukum, dan penegakkan hukum.
UPAYA HUKUM EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PERJANJIAN FULL COMMITMENT Muhammad Maulana M; Desak Putu Dewi Kasih; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.035 KB)

Abstract

Aktivitas di pasar modal telah semakin kompleks yang antara lain berdampak pada semakin canggihnya teknik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam melakukan tindak pidana di pasar modal. Dalam perjanjian penjaminan emisi efek terdapat berbagai tipe yaitu full commitment, best effort commitment, stand by commitment, dan all or none commitment. Apabila para pihak sudah sepakat memilih perjanjian full commitment, maka underwriter harus mengambil sisa efek apabila ada yang tidak terjual. Latar belakang penulisan makalah ini adalah Undang-Undang Pasar Modal Pasal 39 menegaskan setiap pihak harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, namun tidak secara tegas menjelaskan apabila Underwriter tidak membeli sisa efek yang tidak terjual. Sehingga timbul permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Adanya kekosongan norma hukum menyebabkan harus dilakukan pendekatan untuk menentukan akibat hukum terhadap pelanggaran ini yang tergolong wanprestasi. Kesimpulannya underwriter akan dikenai sanksi yaitu denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) karena termasuk pihak yang bukan orang perseorangan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Atau underwriter dapat diuntut ganti rugi hanya sebatas kerugian yang ditimbulkan. Dan bisa juga Underwriter diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) karena merugikan pihak lain yaitu emiten.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG CACAT AKIBAT PEMAKAIAN CREAM PELEMBAB WAJAH ILEGAL DI KOTA DENPASAR Dewa Gede Agung Oka Dharma Palguna; Desak Putu Dewi Kasih; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.79 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Cacat Akibat Pemakaian Cream Pelembab Wajah Ilegal Di Kota Denpasar”. Mempunyai wajah yang cantik dan bersih adalah impian dari seluruh kaum wanita, untuk mempercantik diri para wanita rela menghabiskan uangnya untuk membeli produk-produk kosmetik yang dapat menunjang penampilannya. Di Indonesia khususnya di Kota Denpasar masih banyak sekali kasus peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar yang mengakibatkan penggunanya iritasi atau cacat pada kulit wajahnya. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu dengan melakukan penelitian secara langsung kelapangan guna mendapat kebenaran yang akurat didalam penulisan karya ilmiah ini, hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati didalam kehidupan nyata. Dalam melakukan penelitian langsung studi kasus dilapangan dan juga melakukan wawancara sebagaimana perlindungan terhadap konsumen apabila mengalami kerugian dan tanggung jawab dari pihak penjual pada saat terjadinya kerugian fisik maupun mental pada konsumen. Perlindungan Hukum bagi konsumen yang menderita iritasi atau cacat pada wajahnya sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, serta upaya BPOM dalam menanggulangi peredaran produk kosmetik ilegal di pasaran adalah melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko atau penjual produk kosmetik secara berkala kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang bahayanya produk kosmetik ilegal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Konsumen
EKSISTENSI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS Made Pramanaditya Widiada; Desak Putu Dewi Kasih; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.401 KB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta. Notaris sebelum bertugas menjalankan jabatannya telah bersumpah bahwa dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan kepercayaan serta rahasia kliennya maka Notaris diwajibkan untuk merahasiakan segala sesuatu yang didapatkannya berhubungan dengan akta yang dibuat. Namun seiring berjalannya perkembangan dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat sehubung dengan Rahasia Jabatan Notaris jika akta yang dibuat berindikasi tindak pidana sehingga Notaris yang bersangkutan kemudian akan dipanggil dimintai keterangan maupun pemeriksaan terhadap akta yang dibuatnya tersebut tentunya hal ini akan dilema bagi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya untuk menjaga rahasia jabatan atau untuk memberikan kesaksian sehingga membuka isi rahasia pada akta yang dibuatnya. Perlindungan Hukum tentunya sangat dibutuhkan oleh semua Notaris di Indonesia dalam melaksanakan tugasnya yang senan tiasa tidak menuntut kemungkinan berhubungan dengan tindak pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah perlindungan terhadap Notaris sehubung dengan pemeriksaan terkait dugaan pidana yang dalam proses ini berhubungan dengan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu dengan menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu suatu tipe penelitian dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten yang kemudian akan dipergunakan sebagai acuan dasar dalam melakukan pemecahan terhadap masalah. Pendekatan yang dipergunakan pada penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan dan buku kepustakaan serta dianalisis dengan metode interpretasi sistematis.Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh MKN kepada Notaris terkait dugaan pidana salah satunya yaitu melalui kehadiran MKN dalam melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan pengambilan fotokopi akta minuta. Notaris baik yang melakukan maupun tidak melakukan tindak pidana apabila tidak ada kaitannya dengan profesi jabatan Notaris, maka MKN Wilayah akan melindungi Notaris dengan cara menolak dalam memberikan persetujuan pengambilan akta dengan alasan “tidak berwenang” memberikan persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas kasus tersebut.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fotokopi Akta Minuta, Notaris, Majelis Kehormatan Notaris.
TANGGUNG JAWAB INDUK PERUSAHAAN DALAM PERUSAHAAN KELOMPOK Putu Harini; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.829 KB)

Abstract

This paper is about legal relationship between the parent company with subsidiaries in the corporate liability group and the parent company of the legal actions undertaken by a subsidiary to a third party within the company group. Problems occurred that provision parent company as an independent entity that can take responsibility in the engagement undertaken by the subsidiary has not been clearly and carefully regulated. So that raises a question of law if the third party losses. This paper aims to understand and know about the legal relationship between the parent company with subsidiaries in a corporate group, and to know the responsibility of the parent company against legal actions undertaken in the subsidiary companies of the group. This paper method produces using the normative with the descriptive nature of the research. This paper presented a study that the legal relationship between the parent company with subsidiaries in the group company is a contractual legal relationship between the parent company as the majority shareholder of the subsidiary so that the parent company can control the running of the company with majority ownership of shares. And the parent company can be held accountable for the actions of its subsidiary law (defaults) it can be shown that the interference of the parent company to the subsidiary business.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN TERKAIT TRANSAKSI BARANG PALSU PADA SITUS JUAL BELI ONLINE Ni Made Dwi Andiari; Desak Putu Dewi Kasih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.046 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i06.p02

Abstract

Tujuan dalam artikel penelitian ini yaitu untuk memahami perlindungan hukum terhadap hak konsumen terkait transasksi barang palsu pada situs jual beli online. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu meneliti dan mengkaji suatu peraturan-peraturan tertulis atau norma-norma yang ada dalam peraturan, penelitian ini menetili dan mengkaji melalui peraturan-peraturan, literatur, jurnal serta bahan hukum lainnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundangan-undangan yaitu mengkaji undang-undang dan peraturan lainnya yang serupa dengan permasalahan yang ada. Dalam hal ini penelitian menggunkan analisis peraturan-peraturan maupun undang-undang yang terkait dengan pengaturan transaksi barang palsu dalam situs jual beli online. Hasil dari penulisan ini yaitu, bisa dilihat hak konsumen dan juga kewajibannya harus selaras dilaksanakan agar aturan dalam perlindungan hukum ini bisa dijalankan. Selain itu hak dan juga kewajiban pelaku usaha harus dilaksanakan agar tidak timbul kesenjangan antar konsumen dengan pelaku usaha. Disini konsumen juga memperoleh perlindungan hukum terhadap hak konsumen terkait transasksi barang palsu pada situs juel beli online yang mengakibatkan kerugian pada konsumen. Serta akibat hukum terhadap pelaku usaha terkait transaksi barang palsu pada situs jual beli online. The purpose of this research article is to understand the legal protection of consumer rights regarding the transaction of counterfeit goods on online buying and selling sites. This writing uses a normative legal research method, namely researching and studying written regulations or norms that exist in regulations, this research determines and examines through regulations, literature, journals and other legal materials. The approach used is a statutory approach and a conceptual approach. The statutory approach is to examine laws and other regulations that are similar to the existing problems. In this case the research uses an analysis of the regulations and laws related to the regulation of counterfeit goods transactions on online buying and selling sites. The result of this writing is that it can be seen that consumer rights and obligations must be carried out in harmony so that the rules in legal protection can be implemented. In addition, the rights and obligations of business actors must be carried out so that there is no gap between consumers and business actors. Here consumers also get legal protection for consumer rights related to the transaction of counterfeit goods on online buying sites that result in losses to consumers. As well as legal consequences for business actors related to counterfeit goods transactions on online buying and selling sites.
Co-Authors A A Gede Agung Dharmakusuma A. A. Gede Agung Dharmakusuma A. A. Istri Esa Septianingrum Semara A.A Bagus Adhi Mahendra Putra A.A. Gede Agung Dharmakusuma AA Gede Agung Dharma kusuma Agung Bagus Adhi Mahendra Putra Alvyn Chaisar Perwira Nanggala Pratama Anak Agung Bagus Juniarta Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa Anak Agung Istri Laksmi Lestari Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata Anak Agung Ngurah Bhaskara Ananda Putra Anak Agung Ngurah Oka Satria Krisna Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Any Prima Andari Atmaja, I Komang Tri Bagus Julio Suroso Bagus Wyasa Putra, Ida Bagus Yoga Pratama Baskoro, Yonathan Andre Bella Kharisma Bima Bagus Wicaksono Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Calvin Smith Houtsman Sitinjak Deris Stiawan Desy Rositawati Dewa Gde Rudy Dewa Gede Agung Oka Dharma Palguna Diah Wijana Putri Dwijayanthi, Putri Triari Edy Nurcahyo Gde Putu Oka Yoga Bharata Gede Wiriya Kusuma Gusti Ayu Putu Leonita Agustini Herlina, Putu I Dewa Gede Surya Pradita I Gede Agus Kurniawan I Gede Arya Badra Suta I Gede Arya Juniardana I Gede Panca Sudiarta I Gede Willy Pramana I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Ayu Indra Dewi Dyah Pradnya Para I Gusti Ayu Kartika I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ayu Trisna Komala I Gusti Ketut Ariawan I Gusti Ketut Ariawan I Gusti Ngurah Bagus Surya Kusuma I KETUT ARYA PRAYOGA I KETUT SUDANTRA I KETUT WESTRA I Made Arya Utama I MADE DARMADI YOGA I Made Sarjana I Made Sarjana I MADE SUBAWA I Made Udiana I Nengah Putra Wijaya Ronthi I Nyoman Darmadha I Nyoman Hery Huryadinatha I Nyoman Triambara Saputra I Putu Agus Tresna Rustiawan I Putu Angga Suwidya Putra I Putu Bimbisara Wimuna Raksita I Putu Gede Arya Ery Pratama I Wayan Arnita I Wayan Deva Pradita Putra Ibrahim R Ibrahim R Ibrahim R Ida Ayu Imasz Casabana Ida Ayu Putu Widhiantini Ida Bagus Gde Gni Wastu Ida Bagus Putu Sutama Kadek Adnan Dwi Cahya Kadek Agus Sudiarawan Kadek Dedy Suryana Kadek Septia Ningsih Kadek Widhi Pradnya Gita Komang Indra Suputra Krisna Yanti, A.A. Istri Eka Made Pramanaditya Widiada Made Pramanaditya Widiada Made Suksma Prijandhini Devi Salain Mahaswari, Mirah Marwanto Marwanto Marwanto Marwanto, Marwanto Meliana, Astri Moisa, Robert Vaisile Muhammad Maulana M Ni Kadek Erlina Wijayanthi Ni Kadek Mira Lady Virginia Ni Ketut Devi Damayanti Ni Ketut Purwanti Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Made Dwi Andiari Ni Putu Ayu Yulistyadewi Ni Putu Diah Puspita Sari Ni Putu Purwanti Ni Putu Sari Wulan Amrita Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Putu Suryantari Nurcahyo, Edy Nyoman Satyayuda Dananjaya Nyoman Satyayudha Dananjaya Pebry Dirgantara, Pebry Priskila Putrayasa Putu Aras Samsithawrati Putu Aras Samsithawrati Putu Arif Sanjaya Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Harini Putu Krisna Dirgayasa Putu Netta Sukmayanti R.A Retno Murni Raksita, I Putu Bimbisara Wimuna Satyayuda Dananjaya, Nyoman Sawitri, Dewa Ayu Dian Selvi Marcellia Suatra Putrawan Sugeng, Santoso Sumardika, I Nyoman Suryantari, Ni Putu Tjok Istri Putra Astiti Tjokorda Gde Bagus Mahadewa Tude Trisnajaya Ustriyana, Made Grazia Wayan Windia, I Yuliana Christina Metan