Claim Missing Document
Check
Articles

Kepastian Hukum Pemberian Restitusi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Praktik Kejaksaan Meiza Amanda Pratama; Maroni; Rinaldy Amrullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4266

Abstract

Pemberian restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang bertujuan memulihkan kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan restitusi sering kali menghadapi berbagai kendala yang berdampak pada tidak optimalnya pemenuhan hak korban, khususnya dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam pemberian restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual dalam praktik Kejaksaan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan mengenai restitusi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum bagi anak korban. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, mekanisme eksekusi restitusi yang belum efektif, serta hambatan administratif dan yuridis dalam proses penuntutan dan eksekusi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran Kejaksaan melalui optimalisasi kewenangan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pembaruan regulasi guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak anak korban kekerasan seksual.
Reorientasi Pertanggungjawaban Pidana dalam Kejahatan Seksual Domestik: Analisis Doktriner Pasal 6 huruf c UU TPKS dan Dana Bantuan Korban Resannita, Pinkan; Maroni; Amrullah, Rinaldy; Dewi, Erna; Syahputra Ginting, Mamanda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4745

Abstract

Penelitian ini menganalisis transformasi paradigma pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan seksual yang berbasis penyalahgunaan hubungan kepercayaan di lingkup keluarga pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Fokus diletakkan pada dekonstruksi unsur "perbawa" dan "hubungan keadaan" dalam Pasal 6 huruf c, yang menggeser gravamen delik dari kekerasan fisik konvensional menuju eksploitasi relasi kuasa. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian ini membedah Putusan Nomor 161/Pid.B/2023 PN Kla dan Putusan Banding Nomor 286/Pid.B/2023/PT Tjk sebagai ilustrasi evolusi yudisial. Temuan menunjukkan bahwa hakim mulai mengintegrasikan teori betrayal trauma dan kewajiban fidusia (fiduciary duty) orang tua dalam memperberat sanksi pidana. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban (Victim Trust Fund) sebagai solusi atas kegagalan sistem restitusi yang selama ini hanya mencapai realisasi 0,028%. Analisis kritis menunjukkan bahwa syarat putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam PP No. 29/2025 berisiko menciptakan hambatan akses keadilan bagi korban di wilayah marginal. Penelitian merekomendasikan perlunya simplifikasi birokrasi dana bantuan dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami mekanisme grooming psikis guna mewujudkan keadilan transformatif yang viktimosentris.
Implementasi Keadilan Restoratif Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Muhammad Fadhil Akbar; Maroni; Rinaldy Amrullah; Tri Andrisman; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4765

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kriminalitas khususnya tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang secara signifikan merusak stabilitas dan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu perkara yang menarik untuk dikaji secara mendalam adalah Putusan Nomor 436/Pid.B/2025/PN.Tjk, di mana terdapat dinamika hukum antara penegakan aturan formal dengan upaya perdamaian yang dilakukan oleh pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pemenuhan unsur-unsur pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa serta membedah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum sesuai dengan rumusan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, mengingat adanya kesengajaan dan kemampuan bertanggung jawab pada diri pelaku. Namun, ditemukan fakta bahwa penerapan keadilan restoratif dalam putusan ini masih bersifat terbatas; hakim baru menempatkan kesepakatan damai dan pemberian ganti rugi sebagai faktor yang meringankan hukuman (mitigating factor), bukan sebagai dasar utama untuk penghentian perkara. Simpulannya, diperlukan adanya penguatan regulasi dan pembaruan kebijakan hukum pidana yang memberikan kewenangan lebih luas kepada hakim untuk mengimplementasikan keadilan restoratif secara penuh di tahap persidangan demi mencapai keadilan substantif
Peran Masyarakat Sipil Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Martha Yulisa; Maroni; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4874

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara,, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sipil sebagai bagian dari sistem demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masyarakat sipil dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik secara normatif, faktual, maupun ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris, dengan memanfaatkan data kepustakaan serta data lapangan yang diperoleh melalui pengamatan dan keterangan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, peran masyarakat sipil telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Secara faktual, masyarakat sipil menjalankan perannya melalui pelaporan dugaan korupsi, pengawasan penggunaan anggaran publik, kampanye dan pendidikan antikorupsi, advokasi kebijakan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui organisasi seperti Lampung Corruption Watch (LCW). Secara ideal, masyarakat sipil diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten dan berintegritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih efektif apabila terdapat sinergi yang kuat antara negara dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Perlindungan Hak Korban Dalam Membuka Kembali Surat Penghentian Penyidikan oleh Pengadilan Sutan Manogari; Maroni Maroni; Deni Achmad; Diah Gustiniati; Refi Meidiantama
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8066

Abstract

Perlindungan hak korban dalam mekanisme praperadilan terhadap penghentian penyidikan belum sepenuhnya optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghentian penyidikan perlindungan hak korban dalam proses peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya terkait praktik praperadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 109 ayat (2) KUHAP memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menghentikan penyidikan dan Pasal 77 KUHAP menyediakan mekanisme praperadilan sebagai kontrol yudisial, pengaturan tersebut belum secara eksplisit menjamin partisipasi aktif korban sebelum diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). praperadilan berfungsi sebagai mekanisme kontrol yudisial untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan serta membuka kembali penyidikan apabila SP3 dinyatakan tidak sah. Namun demikian, perlindungan hak korban masih bersifat reaktif karena ruang lingkup pemeriksaan praperadilan terbatas pada aspek legalitas formal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konsep perlindungan hak korban dalam penghentian penyidikan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan.
Reframing Illicit Enrichment within Indonesia’s Constitutional Order: A New Direction for Anti-Corruption Policy Emilia Susanti; Maroni; Ahmad Irzal Fardiansyah
As-Siyasi: Journal of Constitutional Law Vol. 6 No. 1 (2026): As-Siyasi: Journal of Constitutional Law
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/as-siyasi.v61.31279

Abstract

This article examines the constitutional justification and normative construction of illicit enrichment within Indonesia’s anti-corruption framework based on the follow-the-money-follow-the-asset paradigm. Corruption is not merely a criminal offense or an abuse of public office; it also undermines constitutional governance and infringes citizens’ constitutional rights by diverting public resources intended for welfare, development, and public services. At the same time, efforts to address unexplained wealth among public officials raise constitutional concerns regarding property rights under Article 28H of the 1945 Constitution, the presumption of innocence, equality before the law, and due process of law. Although Indonesia has ratified the United Nations Convention against Corruption and adopted anti-corruption, anti-money laundering, asset declaration, and asset confiscation mechanisms, these instruments have not yet formed an integrated framework for ensuring constitutional accountability and recovering assets derived from corruption. This study employs qualitative legal research using statutory, constitutional, and comparative approaches. It analyzes UNCAC Article 20, Indonesia’s anti-corruption and anti-money laundering regimes, the 2023 Criminal Code, the 2025 Criminal Procedure Code, and constitutional safeguard models in the Philippines, Australia, and Peru. The study finds that illicit enrichment should not be formulated as a general criminalization of wealth, but as a limited and proportionate accountability mechanism applicable only after the state establishes objective preliminary indicators and under effective judicial supervision. This article proposes an integrative-proportionate model linking asset declaration, financial investigation, illicit enrichment, asset confiscation, constitutional safeguards, and institutional oversight. Properly designed, this model can strengthen asset recovery while preserving legality, constitutional rights, checks and balances, judicial control, and due process within a democratic rule-of-law state.
Urgensi Penerapan Teori Kausalitas Guna Mewujudkan Asas Proporsionalitas dalam Pemidanaan Pelaku (Medepleger) Pembunuhan Berencana Ahmad Rafi Tanjung; Maroni Maroni; Rinaldy Amrullah
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7735

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penerapan teori kausalitas sebagai instrumen penakar kesalahan demi mewujudkan asas proporsionalitas dalam pemidanaan. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa penyeragaman hukuman bagi pelaku utama yang menyerang organ vital (causa proxima) dan pelaku serta yang hanya menyerang bagian nonvital (condition) mencederai keadilan substantif. Hakim dinilai gagal memfungsikan ajaran kausalitas sebagai saringan (filter) untuk mengindividualisasi pertanggungjawaban pidana. Kesimpulannya, penerapan teori kausalitas, khususnya teori generalisir dan individualisir, pada seharusnya diperlukan untuk membedakan bobot pemidanaan yang proporsional sesuai dengan derajat kontribusi faktual masing-masing pelaku dalam delik penyertaan, sehingga putusan tidak sekadar memenuhi kepastian hukum formal tetapi juga rasa keadilan.
Pelaksanaan Perampasan Aset Terpidana Tindak Pidana Korupsi dalam Hal Pemenuhan Uang Pengganti terhadap Objek Jaminan Hak Tanggungan Perbankan (Studi Kasus Perkara Putusan Nomor 30/Pid.Sus.Tpk/2023/Pn.Tjk) M. Yudhi Guntara Eka Putra; Maroni Maroni; Rinaldy Amrullah
AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Vol. 6 No. 1 (2026): AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis
Publisher : Perhimpunan Sarjana Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37481/jmh.v6i1.1736

Abstract

The enforcement of court decisions in corruption cases often faces legal and practical challenges, particularly when the convict’s assets are pledged as collateral under banking security rights. This study aims to examine how asset confiscation in corruption cases is carried out by the Prosecutor’s Office in fulfilling compensation payments when the assets are bound by mortgage rights, as well as to identify the inhibiting factors. Using a normative and empirical juridical approach, data were collected through literature studies and field interviews with prosecutors and criminal law scholars. The findings reveal that asset confiscation is constrained when the identified property has been mortgaged to a bank, as banking security rights provide legal protection to third parties acting in good faith. Consequently, the prosecutor cannot execute the asset to cover the compensation amounting to IDR 284,916,038, and the convict must instead serve an additional one-year imprisonment as ordered by the court. The main obstacles include substantive legal limitations, the absence of regulatory instruments for installment payments of compensation, and the convict’s preference to serve substitute imprisonment rather than paying compensation.
Rasionalitas Filosofis Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Enam Tahun Terhadap Residivis Percobaan Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 963/Pid.B/2024/PN Tjk) Muhammad Fakhri Luthfi; Rini Fathonah; Fristia Berdian Tamza; Maroni Maroni
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i1.7800

Abstract

Penelitian ini mengkaji rasionalitas filosofis hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun terhadap terdakwa residivis dalam perkara percobaan pembunuhan sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 963/Pid.B/2024/PN Tjk. Fokus utama penelitian diarahkan pada pertimbangan hakim yang tidak sepenuhnya mengikuti tuntutan Penuntut Umum yang menuntut pidana delapan tahun, meskipun terdakwa memiliki status residivis dan perbuatannya berpotensi menghilangkan nyawa orang lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar filosofis pemidanaan yang digunakan hakim, khususnya dalam perspektif keadilan, kemanusiaan, dan proporsionalitas pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan filosofis, dengan bahan hukum utama berupa putusan pengadilan, KUHP, serta doktrin pemidanaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hakim dalam putusan ini tidak hanya berpegang pada aspek kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan tujuan pemidanaan, seperti pembinaan dan kemungkinan perbaikan diri terdakwa. Meskipun perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP, hakim menilai bahwa akibat yang ditimbulkan tidak sampai pada hilangnya nyawa korban serta terdapat faktor-faktor yang meringankan, sehingga pidana enam tahun dianggap lebih proporsional. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa rasionalitas filosofis hakim tercermin dari upaya menyeimbangkan keadilan retributif dengan keadilan korektif dan rehabilitatif, sehingga putusan pidana tidak semata-mata bersifat pembalasan, tetapi juga berorientasi pada nilai keadilan substantif.
Co-Authors Agus Triono Ahmad Rafi Tanjung Aisyah Muda Cemerlang Al Akayleh, Shaker Suleiman Ali Anisa, Jenny Anwar, Mashuril Artha Kariasmarico Ayu Ardhia Pramesti, Ratih Azrieliani Vira Annisa Balkis, Fahira Budi Rizki Husin Deni Achmad Deni Achmad Dewi, Erna Dheka Ermelia Putri Diah Gustiniati Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Dona Raisa Monica Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H. Dwi Nurahman, Dwi Emilia Susanti Emilia Susanti Erna Dewi Erna Dewi . Fakih, M Fardiansyah, A Irzal Fardiansyah, A. Irzal Fardiansyah, Ahmad Irzal Fathoni Fathoni Firmansyah, Ade Arif Fransisca Emilia Fristia Berdian Tamza Fristia Berdian Tamza Fristian BerdianTamza FX Sumarja, FX Gunawan Jatmiko Gustiniati, Diah Gutimigo, Zelta Pratiwi Heni Siswanto Heri Siswanto Hieronymus Soerjatisnanta Hutagalung, Naomi Maynarti Hutagaol, Richard Gunawan Indah Satria Irma Nur Amanda Jaya, Arizon Mega Jaya, Belardo Prasetya Mega Khoirunnisa, Nabila Kiki Diah Hafidzah Layaali, Khairul M. Gibransyah M. Rizqullah Raffi M. Yudhi Guntara Eka Putra Mamanda Syahputra Ginting Marpaung, Indra Joseph Martha Yulisa Mashuril Anwar Mashuril Anwar Maya Shafira Meiza Amanda Pratama Muhammad Akib Muhammad Fadhil Akbar Muhammad Fakhri Luthfi Muhammad Farid Muhammad Farid Muhammad Ihsan MUHAMMAD ILHAM Muhtadi Muhtadi Mutia suntami Najla Qurratuain Nenni Dwi Ariyani Nenny Dwi Ariani Ni Made Trinsnawati Niken Nurhadz Febriyani Putri, Sarah Adinda Recca Ayu Hapsari Refi Meidiantama Refi Meidiantama Resannita, Pinkan Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldy Amrullah Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Rizki, Budi RR. Ella Evrita Hestiandari Ruben Achmad Rumelawanto, Fajar Putra Prastina Satria Prayoga Saur Costanius Simamora Suriani, komang Susi Susanti Sutan Manogari Syahputra Ginting, Mamanda Tri Andrisman TriAndrisman Wanda Monica Putri Salsabila Warganegara, Damanhuri