Penelitian ini menganalisis proses monumental Kodifikasi Hadis pada abad awal Islam, fokus pada dua pilar utamanya: peran sentral para ulama dan arsitektur metodologis yang mereka kembangkan. Kontribusi utama studi ini adalah menyajikan analisis terintegrasi yang menunjukkan bahwa kodifikasi Hadis merupakan proyek ilmiah kolektif yang berhasil diselenggarakan berkat sinergi antara otorisasi politik (instruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz) dan pengembangan metode kritik sanad dan matan oleh para ulama. Awalnya, transmisi hadis dominan secara lisan. Namun, kekhawatiran akan hilangnya Hadis akibat wafatnya para penghafal dan maraknya pemalsuan mendesaknya perlunya pembukuan sistematis. Titik balik resminya adalah instruksi visioner Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Studi ini menelaah kontribusi ulama perintis seperti Imam Az-Zuhri, Ibnu Juraij, dan Imam Malik, serta generasi setelahnya (termasuk Imam Bukhari dan Imam Muslim) dalam menghimpun dan mengklasifikasikan. Pembahasan metodologis meliputi model Musannaf (berbasis tema fikih), Penelitian ini menganalisis proses monumental Kodifikasi Hadis pada abad awal Islam, fokus pada dua pilar utamanya: peran sentral para ulama dan arsitektur metodologis yang mereka kembangkan. Kontribusi utama studi ini adalah menyajikan analisis terintegrasi yang menunjukkan bahwa kodifikasi Hadis merupakan proyek ilmiah kolektif yang berhasil diselenggarakan berkat sinergi antara otorisasi politik (instruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz) dan pengembangan metode kritik sanad dan matan oleh para ulama. Awalnya, transmisi hadis dominan secara lisan. Namun, kekhawatiran akan hilangnya Hadis akibat wafatnya para penghafal dan maraknya pemalsuan mendesaknya perlunya pembukuan sistematis. Titik balik resminya adalah instruksi visioner Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Studi ini menelaah kontribusi ulama perintis seperti Imam Az-Zuhri, Ibnu Juraij, dan Imam Malik, serta generasi setelahnya (termasuk Imam Bukhari dan Imam Muslim) dalam menghimpun dan mengklasifikasikan. Pembahasan metodologis meliputi model Musannaf (berbasis tema fikih), Musnad (berdasarkan perawi sahabat), dan Jami' (komprehensif), yang disertai dengan standardisasi kritik sanad dan matan yang ketat. Hasil kajian menegaskan bahwa proses kodifikasi ini berhasil menjaga keotentikan hadis, menyingkirkan riwayat palsu, dan menciptakan disiplin ilmu hadis yang terstandardisasi, menjadikannya warisan abadi bagi umat Islam. Musnad (berdasarkan perawi sahabat), dan Jami' (komprehensif), yang disertai dengan standardisasi kritik sanad dan matan yang ketat. Hasil kajian menegaskan bahwa proses kodifikasi ini berhasil menjaga keotentikan hadis, menyingkirkan riwayat palsu, dan menciptakan disiplin ilmu hadis yang terstandardisasi, menjadikan warisan abadi bagi umat Islam.