Pesatnya perkembangan teknologi digital telah melahirkan diskusi panjang mengenai aktivisme digital, terutama berkaitan dengan politik di Indonesia. Tak terkecuali gerakan feminis Indonesia turut masuk kedalam ruang-ruang digital untuk memperluas penyebaran kesadaran akan kesetaraan gender. Namun demikian, diskusi mengenai fenomena aktivisme feminis Islam di ruang digital atau pada situs jejaring masih terbatas. Padahal meluasnya penggunaan teknologi digital yang berbasiskan pada media sosial telah merambah ke berbagai pelosok daerah, budaya serta agama. Konten atau materi yang disajikan secara spesisik di media sosial tidak lantas berwajah positif saja tetapi berbagai kasus yang membahayakan jiwa perempuan pun ikut masuk di dalamnya. Eksploitasi yang mengarah pada kekerasan seksual seperti KDRT, perdagangan perempuan, pelecehan seksual berbasis gambar dan video dan sejumlah kasus lainnya hadir melalui akun-akun yang menggunakan platform media sosia. Kasus-kasus kekerasan seksual berbasis media digital berbeda dengan yang terjadi secara langsung yang tanpa melibatkan teknologi. Atas dasar kebutuhan pertolongan dan edukasi kesetaraan gender yang semakin kompleks juga telah mendorong para aktivis feminis, lintas generasi, lintas agama dan lintasdaerah untuk ikut terlibat di dalamnya. Dengan menggunakan metode penelitian observasi konten posting, penelitian ini akan menyoroti konten akun aktivis kesetaraan gender muslim di media sosial yaitu Instagram yang dikelola oleh feminis muslim, Kalis Mardiasih.