Claim Missing Document
Check
Articles

Found 40 Documents
Search

Analisis Yuridis Penyalahgunaan Hak (Abuse of Rights) dalam Tindakan Penetapan Harga Sepihak pada Perjanjian Jual Beli dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum Imelda Martinelli; Jannah Desiree Pabeangi; Jeanette Dwisca Oktaviani
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8467

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penetapan harga secara sepihak dalam pelaksanaan perjanjian jual beli yang berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan hak (abuse of rights). Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara yuridis apakah tindakan penetapan harga sepihak pasca-tercapainya kesepakatan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, wanprestasi, atau penyalahgunaan hak, serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang bertumpu pada analisis Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 155/Pdt.G/2023, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 34/PDT/2023/PT SBY, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4199 K/Pdt/2024. Hasil penelitian menemukan bahwa tindakan penetapan harga sepihak yang diikuti penolakan pemenuhan pelunasan bukan merupakan wanprestasi dari pihak pembeli, melainkan suatu bentuk penyalahgunaan hak (abuse of rights) dari pihak penjual karena secara nyata bertentangan dengan asas konsensualisme dan itikad baik objektif. Kekosongan norma yang secara eksplisit mengatur batasan penyalahgunaan hak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) memicu inkonsistensi peradilan dan melemahkan asas pacta sunt servanda, sehingga berimplikasi pada timbulnya ketidakpastian hukum dalam ranah keperdataan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan doktrin abuse of rights ke dalam legislasi nasional untuk menjamin perlindungan hukum yang berkeadilan.
Kedudukan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Perlindungan Hukum Kontraktor atas Penghentian Sepihak: Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 633 K/Pdt/2025 Imelda Martinelli; Daniel Reynaldi L Tobing; Joseph William
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8469

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum perjanjian kerja serta kualifikasi hukum terhadap penghentian pekerjaan secara sepihak dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 633 K/Pdt/2025. Fokus kajian diarahkan pada penerapan hukum perikatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya Pasal 1320, Pasal 1338, Pasal 1243, dan Pasal 1365. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor SPK/68/XI/21/Interkon11 merupakan perjanjian yang sah dan mengikat para pihak berdasarkan asas pacta sunt servanda. Perjanjian tersebut menjadi dasar utama lahirnya hubungan hukum yang bersifat timbal balik antara para pihak dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung menegaskan bahwa penghentian pekerjaan secara sepihak oleh Tergugat tidak hanya dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi, tetapi juga sebagai perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan asas itikad baik dan kepatutan dalam pelaksanaan kontrak. Tindakan tersebut juga mengakibatkan kerugian bagi pihak yang telah melaksanakan prestasi hingga 96,18%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktik hukum perdata, batas antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bersifat fleksibel tergantung pada fakta hukum yang terjadi, sehingga perlindungan hukum diberikan tidak hanya berdasarkan kontrak, tetapi juga berdasarkan prinsip keadilan dan itikad baik.
Analisis Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Pengembalian Dana Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 530 K/Pdt/2026 Imelda Martinelli; Michaella Anandita; Mesha Sabila Hakim
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8470

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa mengenai wanprestasi dalam suatu perjanjian pengembalian dana (refund), di mana salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya secara penuh sebagaimana diatur dalam perjanjian, sebagaimana diputus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 530 K/Pdt/2026. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim serta menganalisis penerapan unsur-unsur wanprestasi dalam perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur wanprestasi telah terpenuhi, karena terdapat perjanjian yang sah serta adanya kegagalan salah satu pihak dalam melaksanakan kewajibannya secara penuh. Dalam pertimbangan hukumnya, pengadilan menilai bahwa pengakuan para pihak dan alat bukti yang diajukan telah cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran terhadap perjanjian. Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya, karena tidak ditemukan adanya kesalahan dalam penerapan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa setiap perjanjian yang dibuat dengan itikad baik harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan kepastian hukum serta menghindari sengketa antara para pihak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif.
Penerapan Asas Ne Bis In Idem Dalam Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum: Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 650K/Pdt/2025 Arya Dapin Abdilah; Agus Arya Bhanu Apta; Imelda Martinelli
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8471

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan asas ne bis in idem dalam sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 650 K/Pdt/2025 yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menjawab dua permasalahan pokok, yaitu ratio decidendi hakim kasasi dalam menerapkan asas ne bis in idem pada sengketa pengadaan tanah, serta akibat hukum yang timbul apabila perkara tersebut tidak dinyatakan ne bis in idem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi Mahkamah Agung dalam putusan tersebut bertumpu pada terpenuhinya tiga unsur kumulatif asas ne bis in idem sebagaimana diatur dalam Pasal 1917 KUH Perdata, yakni kesamaan para pihak (eadem personae), kesamaan objek sengketa (eadem res), dan kesamaan dasar gugatan (eadem causa petendi). Meskipun demikian, dari perspektif akademik, pertimbangan hakim dinilai belum sepenuhnya menguraikan proses penalaran hukumnya secara transparan, khususnya dalam menguji unsur causa petendi yang seharusnya juga mempertimbangkan ada atau tidaknya perkembangan fakta atau argumentasi hukum baru. Adapun apabila perkara tidak dinyatakan ne bis in idem, akan timbul sejumlah akibat hukum yang serius, meliputi cacat hukum putusan (error in judicando), konflik antara dua putusan yang berkekuatan hukum tetap, kekacauan eksekusi yang dihadapi oleh Juru Sita pengadilan, runtuhnya prinsip res iudicata pro veritate habetur, kerugian nyata bagi para pihak, serta terhambatnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan umum yang lebih luas. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan asas ne bis in idem merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kepastian hukum, namun harus diterapkan secara cermat dengan memperhatikan keseimbangan antara finalitas putusan dan keadilan substantif bagi para pihak.
PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025)PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025) Vinsen Kho Sanjaya; Vincent Daniel Christian; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/9y6yd327

Abstract

Perkembangan transaksi elektronik melalui platform e-commerce semakin memperluas potensi timbulnya sengketa konsumen, khususnya mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam lingkup digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan asas due process of law dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025, serta implikasi cacat prosedural terhadap legitimasi putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dengan menerapkan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa oleh BPSK tercemar cacat prosedural, di antaranya pengabaian tahapan mediasi atau konsiliasi serta penerapan mekanisme arbitrase tanpa persetujuan para pihak, yang mengakibatkan pembatalan putusan oleh pengadilan. Dalam kerangka teori H.L.A. Hart, kondisi tersebut mencerminkan kelemahan secondary rules, terutama rules of adjudication, sedangkan perspektif Lon L. Fuller mengidentifikasikannya sebagai pelanggaran prinsip inner morality of law. Perbandingan dengan sistem Federal Trade Commission (FTC) di Amerika Serikat menggarisbawahi bahwa pendekatan enforcement-based yang didukung prosedur terstruktur lebih efektif dalam menjaga legitimasi hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi hukum acara BPSK guna memastikan perlindungan konsumen tidak hanya efektif secara normatif, melainkan juga legitimate secara prosedural. Kata kunci: Asas Due Process Of Law, Perlindungan Konsumen, Secondary Rules, Federal Trade Commission (FTC), Penegakan Hukum.
PRINSIP KEADILAN DALAM KERANGKA DISPARITAS PUTUSAN HAKIM Zuriah Ali; Chresya Chang; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/m5tkf506

Abstract

Permasalahan hukum mengenai status objek properti yang diperjualbelikan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) menjadi kompleks ketika developer dinyatakan pailit sebelum terjadinya peralihan hak secara yuridis. Dalam kondisi tersebut, pembeli yang telah memenuhi kewajibannya seringkali belum memperoleh pengakuan hukum sebagai pemegang hak, sehingga menimbulkan konflik antara kepentingan pembeli dan kreditur dalam boedel pailit. Kompleksitas ini semakin terlihat dari adanya perbedaan putusan pengadilan dalam perkara dengan karakteristik relatif serupa, sebagaimana tampak dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 K/Pdt.Sus-Pailit/2025 dan Putusan Nomor 749 K/Pdt.Sus-Pailit/2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pendekatan penafsiran hakim dalam menentukan status hukum objek tersebut serta implikasinya terhadap kepastian hukum bagi pembeli beriktikad baik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas putusan tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan fakta, melainkan oleh perbedaan dalam menentukan prioritas di antara norma dari rezim hukum pertanahan, kepailitan, dan perjanjian yang hadir secara bersamaan. Ketiadaan orientasi yang jelas dalam menentukan titik tekan penafsiran menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pembeli, meskipun indikator faktual yang digunakan relatif serupa. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konsistensi dalam pola pertimbangan hukum hakim agar perbedaan putusan tetap berada dalam kerangka yang rasional dan dapat diprediksi, tanpa menghilangkan ruang diskresi dalam penafsiran hukum. Kata kunci: PPJB, Kepailitan Developer, Disparitas Putusan, Penafsiran Hakim, Kepastian Hukum
ANALISIS PANDANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PDT.G/2025/PN JAKARTA SELATAN) Muhamad Khoeril Rifqy; Imelda Martinelli; Alexa Abigail Kristy
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/jta66767

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan bunga ganti rugi sebesar 5% per tahun dalam perkara wanprestasi, serta mengkaji kesesuaiannya dengan aspek keadilan substantif dan konstruksi perjanjian utang-piutang yang ideal. Metode penelitian yang dipergunakan ialah yuridis normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Hasil penelitian mengindikasikan bahwasanya hakim membangun konstruksi yuridis secara hierarkis berdasarkan Pasal 1320, 1338, 1238, 1243, dan 1246 KUHPerdata, di mana bunga dipandang sebagai konsekuensi logis (norma sekunder) dari pelanggaran kontrak. Namun, penetapan bunga 5% dinilai masih bersifat formal-normatif dan kurang mempertimbangkan analisis ekonomi seperti opportunity cost atau inflasi. Jika dibandingkan dengan konvensi bunga 6% yang lazim dalam yurisprudensi, angka 5% berada pada batas minimal pemulihan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya desain klausula perjanjian yang lebih adaptif melalui mekanisme pembagian hasil (profit sharing) untuk mencegah ketimpangan ekspektasi ekonomi yang memicu sengketa wanprestasi di masa depan.  Kata Kunci: Wanprestasi, Ganti Rugi, Bunga Moratoir, Keadilan Substantif, Perjanjian Utang-Piutang.  
PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025)PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025) Vinsen Kho Sanjaya; Vincent Daniel Christian; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/9y6yd327

Abstract

Perkembangan transaksi elektronik melalui platform e-commerce semakin memperluas potensi timbulnya sengketa konsumen, khususnya mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam lingkup digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan asas due process of law dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025, serta implikasi cacat prosedural terhadap legitimasi putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dengan menerapkan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa oleh BPSK tercemar cacat prosedural, di antaranya pengabaian tahapan mediasi atau konsiliasi serta penerapan mekanisme arbitrase tanpa persetujuan para pihak, yang mengakibatkan pembatalan putusan oleh pengadilan. Dalam kerangka teori H.L.A. Hart, kondisi tersebut mencerminkan kelemahan secondary rules, terutama rules of adjudication, sedangkan perspektif Lon L. Fuller mengidentifikasikannya sebagai pelanggaran prinsip inner morality of law. Perbandingan dengan sistem Federal Trade Commission (FTC) di Amerika Serikat menggarisbawahi bahwa pendekatan enforcement-based yang didukung prosedur terstruktur lebih efektif dalam menjaga legitimasi hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi hukum acara BPSK guna memastikan perlindungan konsumen tidak hanya efektif secara normatif, melainkan juga legitimate secara prosedural. Kata kunci: Asas Due Process Of Law, Perlindungan Konsumen, Secondary Rules, Federal Trade Commission (FTC), Penegakan Hukum.
PRINSIP KEADILAN DALAM KERANGKA DISPARITAS PUTUSAN HAKIM Zuriah Ali; Chresya Chang; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/m5tkf506

Abstract

Permasalahan hukum mengenai status objek properti yang diperjualbelikan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) menjadi kompleks ketika developer dinyatakan pailit sebelum terjadinya peralihan hak secara yuridis. Dalam kondisi tersebut, pembeli yang telah memenuhi kewajibannya seringkali belum memperoleh pengakuan hukum sebagai pemegang hak, sehingga menimbulkan konflik antara kepentingan pembeli dan kreditur dalam boedel pailit. Kompleksitas ini semakin terlihat dari adanya perbedaan putusan pengadilan dalam perkara dengan karakteristik relatif serupa, sebagaimana tampak dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 K/Pdt.Sus-Pailit/2025 dan Putusan Nomor 749 K/Pdt.Sus-Pailit/2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pendekatan penafsiran hakim dalam menentukan status hukum objek tersebut serta implikasinya terhadap kepastian hukum bagi pembeli beriktikad baik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas putusan tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan fakta, melainkan oleh perbedaan dalam menentukan prioritas di antara norma dari rezim hukum pertanahan, kepailitan, dan perjanjian yang hadir secara bersamaan. Ketiadaan orientasi yang jelas dalam menentukan titik tekan penafsiran menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pembeli, meskipun indikator faktual yang digunakan relatif serupa. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konsistensi dalam pola pertimbangan hukum hakim agar perbedaan putusan tetap berada dalam kerangka yang rasional dan dapat diprediksi, tanpa menghilangkan ruang diskresi dalam penafsiran hukum. Kata kunci: PPJB, Kepailitan Developer, Disparitas Putusan, Penafsiran Hakim, Kepastian Hukum
ANALISIS PANDANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PDT.G/2025/PN JAKARTA SELATAN) Muhamad Khoeril Rifqy; Imelda Martinelli; Alexa Abigail Kristy
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/jta66767

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan bunga ganti rugi sebesar 5% per tahun dalam perkara wanprestasi, serta mengkaji kesesuaiannya dengan aspek keadilan substantif dan konstruksi perjanjian utang-piutang yang ideal. Metode penelitian yang dipergunakan ialah yuridis normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Hasil penelitian mengindikasikan bahwasanya hakim membangun konstruksi yuridis secara hierarkis berdasarkan Pasal 1320, 1338, 1238, 1243, dan 1246 KUHPerdata, di mana bunga dipandang sebagai konsekuensi logis (norma sekunder) dari pelanggaran kontrak. Namun, penetapan bunga 5% dinilai masih bersifat formal-normatif dan kurang mempertimbangkan analisis ekonomi seperti opportunity cost atau inflasi. Jika dibandingkan dengan konvensi bunga 6% yang lazim dalam yurisprudensi, angka 5% berada pada batas minimal pemulihan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya desain klausula perjanjian yang lebih adaptif melalui mekanisme pembagian hasil (profit sharing) untuk mencegah ketimpangan ekspektasi ekonomi yang memicu sengketa wanprestasi di masa depan.  Kata Kunci: Wanprestasi, Ganti Rugi, Bunga Moratoir, Keadilan Substantif, Perjanjian Utang-Piutang.