Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA PASANGAN BERBEDA KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Ray Rafi Kahramandika M; Matsani Abdillah; Noval Febriansyah; Feri Pramudya S; Mustika Mega Wijaya
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.893

Abstract

Perkawinan menjadi suatu peristiwa hukum apabila dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuka peluang bagi individu, suku bangsa, dan negara untuk menjalin hubungan yang lebih erat dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya perkawinan campuran antara individu dengan kewarganegaraan yang berbeda. Perkawinan lintas kewarganegaraan ini seringkali menimbulkan permasalahan, terutama dalam hal prosedur pencatatan perkawinan. Menurut hukum perdata internasional, prosedur perkawinan antar negara ditentukan oleh hukum negara yang menjadi pilihan pasangan suami istri. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi pasangan lintas kewarganegaraan, karena mereka harus memenuhi persyaratan yang berbeda-beda di kedua negara. Salah satu hambatan yang sering terjadi dalam proses perkawinan campuran adalah kurangnya pemahaman petugas pencatat perkawinan tentang hukum perdata internasional. Hal ini dapat menyebabkan penolakan permohonan pencatatan perkawinan, atau pencatatan perkawinan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah, selaku entitas yang bertanggung jawab terhadap prosedur perkawinan campuran, diharapkan mampu menyampaikan informasi yang terperinci kepada pasangan calon pengantin dan menyediakan situs web yang memadai. Sanksi tegas perlu diterapkan kepada oknum-oknum yang berprilaku tidak sesuai aturan. Penelitian ini mengusung metode penelitian normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan bersifat deskriptif analisis. Tujuan utama dari jurnal ini adalah menyajikan pemahaman mendalam tentang makna hukum perdata internasional, hukum kewarganegaraan di Indonesia, dan dinamika serta prosedur perkawinan campuran dengan kewarganegaraan yang berbeda di Indonesia. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini memastikan bahwa dalam proses perkawinan antar negara sesuai dengan prinsip hukum perdata internasioonal, diterapkan aturan pernikahan yang bergantung pada pilihan hukkum dari negara calon suami atau calon istri. Kendala yang muncul dalam prosedur perkawinan campuran lintas kewarganegaraan dapat diatasi dengan berbagai Upaya, yakni dengan penyediaan informasi yang jelas dan penggunaan sanksi terhadap pelaku yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dampak Kewarganegaraan Ganda pada Anak dari Perkawinan Campuran Ditinjau dari Hukum Perdata Internasional Sinaga, Mangatur Untung; Ulumuddiin, Muhamad Humam; Karmila, Fatika; Hardana, Firdi; Wijaya, Mustika Mega
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.12962

Abstract

Di indonesia semakin banyak kewarganegaraan ganda anak yang dihasilkan dari perkawinan campur. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya internasionalisasi dan globalisasi, yang menghubungkan orang dari berbagai negara. Setelah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran diberikan dua kewarganegaraan. Dalam hukum perdata internasional mereka yang berada di bawah yuridiksi bilateral yang berbeda. Hukum negara yang berlaku terhadap status personal mereka yang timbul pada permasalahan yang ada dalam hukum perdata internasional. Salah satu memcahkan masalah ini adalah anak yang berkewarganegaraan ganda: jika dia memiliki tempat tinggal tetap di Indonesia yang sama dengan salah satu kewarganegaraannya, yaitu Indonesia, maka hukum Indonesia berlaku untuk status personalnya, sedangkan orang yang memiliki tempat tinggal tetap di luar negeri dianggap sebagai orang asing. Dalam perkawinan campur, kewarganegaraan ganda anak memengaruhi hukum perdata internasional. Misalnya, hak waris atas rumah dan tanah dapat berubah dari hak milik menjadi hak pakai. Anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda memiliki yurisdiksi di dua negara yang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dalam menentukan hukum yang berlaku dalam kasus yang melibatkan anak tersebut. Hal ini dapat menghalangi seorang anak untuk mendapatkan pekerjaan di negara ini. Negara-negara yang bersangkutan harus memiliki hukum perdata internasional yang selaras, yang dapat dicapai melalui perjanjian internasional atau kesepakatan antar negara.
Implikasi Hukum Perdata Internasional Akibat Perceraian pada Perkawinan Campuran Fachrina, Qorin; Setiawan, Naufal Hibrizi; Elisabet, Tasya; Agustin, Arini Aulia; Wijaya, Mustika Mega
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13021

Abstract

Perkawinan campuran merupakan perkawinan antara dua orang yang berbeda kebangsaan, agama atau hukum yang berlaku. Perkawinan campuran menimbulkan beberapa permasalahan hukum, terutama jika terjadi perceraian. Perceraian dalam perkawinan campuran dapat mempengaruhi status hukum, hukum yang berlaku terhadap harta bersama, hak asuh anak, dan kewarganegaraan anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum perdata internasional pada akibat perceraian dalam perkawinan campuran, serta alternatif penyelesaian perselisihan perceraian campuran dan upaya untuk mengatasi atau mencegah akibat perceraian dalam perkawinan campuran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan kasus. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan cara menilai dan menafsirkan data sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata internasional memberikan landasan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul, seperti pembagian harta masyarakat, hak asuh anak, dan kewarganegaraan anak. Permasalahan tersebut mungkin disebabkan oleh perbedaan hukum yang berlaku di masing-masing negara, kesulitan dalam menentukan hukum yang berlaku dan kesulitan dalam menegakkan putusan pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa perceraian dalam perkawinan campuran melalui hukum perdata internasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu: mediasi, konsiliasi, arbitrase atau peradilan. Selain itu, pasangan suami istri juga hendaknya memperhatikan dan memahami ketentuan hukum nasional dan internasional mengenai perkawinan campuran dan perceraian.
Akibat Hukum Perjanjian Pinjam Nama Atas Kepemilikan Tanah WNA dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional Clara, Anggi Dwita; Novia, Elsa Ari; Astuti, Retno Dwi; Hotimah, Husnul; Buana, Vaddeli Bagas; Wijaya, Mustika Mega
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 6 (2024): Januari
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10523179

Abstract

Based on article 21 of the Basic Agrarian Law which states that only Indonesian citizens can be given permission to own land in Indonesian territory. This normative analytical descriptive juridical research describes an examination of the legal certainty of the Nominee Agreement regarding the legitimacy of the transfer of property rights in accordance with national laws and regulations. The large number of mobilization activities of foreigners in Indonesia, especially in tourist areas, has made many foreigners decide to settle in Indonesia. Due to the large number of foreigners living in Indonesia, legal violations occur. One of them is legal smuggling of name loan agreements which are based on the theory of legal certainty, agreement theory and share ownership theory which are invalid and do not meet the objective requirements in BW. The juridical impact of this name-borrowing agreement is that it creates defects both legally and in terms of the legality of the agreement, thereby facilitating disagreements about who owns the land which will give rise to legal uncertainty and disputes in the future. If one of the parties defaults, there will be no legal consequences in the form of sanctions against the violator because the agreement that is the basis of the agreement violates statutory regulations and violates the law.
REKONSTRUKSI HUKUM BERKAITAN PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/PUU-XII/2014 Mihradi, Raden Muhammad; Butar-Butar, Dinalara D; ., Mustaqim; Wijaya, Mustika Mega; ., Nuradi; Febrianty, Yenny; Agustin, Dina Amalia
PALAR (Pakuan Law review) Vol 9, No 4 (2023): Volume 9, Nomor 4 Oktober-Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v9i4.9412

Abstract

Abstrak Tujuan Penelitian ini ialah untuk menjelaskan dan menjabarkan secara jelas bahwa Perkawinan secara hukum perdata merupakan suatu bentuk perikatan (verbentenis) antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga, bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam realisasinya, dari sisi hukum, perkawinan tidak saja berada di ranah hukum perdata, namun melibatkan sisi hukum administrasi karena dicatatkan oleh negara. Hal ini agak kompleks saat di satu sisi, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan keabsahan perkawinan disandarkan pada hukum masinh-masing agama dan kepercayaannya. Di sisi lain, terdapat model perkawinan beda agama yang tidak dinilai tidak memiliki keabsahan dalam perspektif UU Nomor 1 Tahun 1974. Tulisan ini akan menggali kompleksitas dan dimensi serta perspektif dari perkawinan beda agama. Kata Kunci : Perkawinan, Beda Agama. Abstract The purpose of this research is to explain and explain clearly that civil law marriage is a form of union (verbentenis) between a man and a woman to form a happy and eternal family based on the belief in the Almighty God. In reality, from a legal perspective, marriage is not only in the realm of civil law, but also involves administrative law because it is registered by the state. This is somewhat complex when on the one hand, Law Number 1 of 1974 concerning Marriage requires that the validity of a marriage be based on the laws of each religion and belief. On the other hand, there are models of interfaith marriages which are not considered to have validity from the perspective of Law Number 1 of 1974. This article will explore the complexity and dimensions and perspectives of interfaith marriages. Keywords: Marriage, Different Religions.
The Validity Of Interfaith Marriage Carried Out According To Catholic Religious Procedures Based On The Marriage Law Wijaya, Mustika Mega; Lathif, Nazaruddin; DP, Sapto Handoyo
PALAR (Pakuan Law review) Vol 11, No 1 (2025): Volume 11, Number 1 January-March 2025
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v11i1.11616

Abstract

Abstrak Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada umumnya, perkawinan dilaksanakan diantara calon suami-istri yang seagama, namun dalam realitanya terdapat perkawinan beda agama yang tidak sedikit menimbulkan permasalahan tersendiri tentang keabsahannya.d Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan). Keabsahan perkawinan beda agama yang dilakukan dengan ajaran tata cara ajaran agama Katolik berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat dinyatakan sah melalui penetapan pengadilan sebelum berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Akibat hukum pernikahan beda agama berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan hukum positif di Indonesia terlebih setelah berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan maka perkawinan tersebut tidak dapat disahkan oleh pengadilan, dan selanjutnya maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat mencatatkan perkawinan beda agama, meski secara hukum agama Katolik telah dinyatakan sah melalui terpenuhinya dispensasi sebagaimana dipersyaratkan. Kata Kunci: Beda Agama, Perkawinan, Keabsahan Abstract Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on the belief in the Almighty God. In general, marriages are carried out between prospective husband and wife who share the same religion, but in reality there are inter-religious marriages which give rise to quite a few problems regarding their validity. The type of research used is normative research, namely research by reviewing and studying secondary data (library). The validity of interfaith marriages carried out in accordance with the teachings of Catholic religious teachings based on positive law in Indonesia can be declared valid through a court decision before the Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 2023 comes into force concerning Instructions for Judges in Adjudicating Cases on Applications for the Registration of Interfaith Marriages Religions of Different Religions and Beliefs. As a result of the law of interfaith marriages based on the Marriage Law and positive law in Indonesia, especially after the enactment of the Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 2023 concerning Instructions for Judges in Adjudicating Cases of Applications for Registration of Marriages Between Religious People of Different Religions and Beliefs, marriages This cannot be ratified by a court, and furthermore, the Population and Civil Registration Service cannot register interfaith marriages, even though legally the Catholic religion has been declared valid through the fulfillment of dispensations. as required. Keywords: Different Religions, Marriage, Legitimacy.
ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PASIF DALAM UNDANG-UNDANG TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Djarkasih Putro, Sapto Handoyo; Lathif, Nazaruddin; Wijaya, Mustika Mega; Prihatini, Lilik
PALAR (Pakuan Law review) Vol 10, No 3 (2024): Volume 10, Nomor 3 July-September 2024
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v10i3.10419

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana pencucian uang pasif menurut adalah tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pasif, yaitu orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana. Tindak pidana pencucian uang pasif diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dimana pelakunya dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. Diperlukan keberanian dari aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas tindak pidana pencucian uang, meskipun aliran dana masuk ke rekening pejabat tinggi di negeri ini. Selain itu perlu dibuktikan secara serius dalam persidangan tindak pidana pencucian uang, agar pelaku pencucian uang pasif tidak lolos dari jerat hukum. Kata kunci: Tindak Pidana, Pencucian Uang, Pasif. ABSTRACT Passive money laundering crime, it is a money laundering crime committed by a passive actor, namely a person who receives or controls the placement, transfer, payment, grant, donation, custody, exchange or use of assets which he knows or reasonably suspects are the proceeds of a criminal act. . The crime of passive money laundering is regulated in Article 5 of Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering, where the perpetrator can be charged with imprisonment for a maximum of 5 years and a fine of a maximum of one billion rupiah. It takes courage from law enforcement officers to thoroughly investigate money laundering crimes, even though the flow of funds goes to the accounts of high-ranking officials in this country. Apart from that, it needs to be proven seriously in a money laundering criminal trial, so that passive money launderers do not escape the law. Keywords: Crime, Money Laundering, Passive.
Implikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Terhadap Prinsip-Prinsip Hukum Perdata Internasional: Analisis Mendalam Tentang Pada Pemberlakuan Penyelesaian Sengketa Internasional Rizky Satria Dimlana; Laila Yuniar Irsan; Muhamad Fadly Darmawan; M. Naufal Raihan Sukmana; Mustika Mega Wijaya
Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik Vol. 2 No. 2 (2024): April: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/jaksa.v2i2.1652

Abstract

International Civil Agreements are legal relationships designed to facilitate support, business, or trade among the involved parties. These agreements entail elements of foreign involvement. The World Trade Organization (WTO) plays a pivotal role in expanding international trade and safeguarding the interests of its member countries, particularly developing nations. The WTO holds significant responsibility in overseeing and facilitating international trade to promote economic development and poverty reduction. Principles in resolving international trade disputes include: Principle of agreement among parties, freedom to choose dispute resolution methods, choice of law, good faith, and the principle of exhaustion of local remedies. The identified problem formulation revolves around how the application of international civil law influences free trade agreements in resolving international disputes and the efforts made in handling free trade disputes through international legal resolution. This study incorporates the theories of Lex loci solutionis, the proper law of contract, legal protection theory, and international agreement theory. The research adopts a normative approach involving the examination and analysis of applicable legal regulations. The application of international civil law here is highly complex and crucial to resolving potential disputes within the context of free trade agreements. Resolving international disputes through international civil law can support fair and regulated free trade while fostering cooperation among nations and relevant parties, employing principles and theories of international civil law such as lex loci solutionis and the proper law of contract. This approach significantly aids in resolving international disputes within free trade agreements. Utilizing international dispute resolution mechanisms like GATT and WTO, as well as bilateral and multilateral agreements, stands as a critical step in safeguarding free trade and promoting equitable rules in international trade. In situations involving trade disputes, efforts toward resolution must encompass both judicial and non-judicial avenues. Non-judicial avenues involve more flexible diplomatic methods such as negotiation, consultation, mediation, and arbitration. Judicial avenues are formal and binding, involving courts or tribunals in dispute resolution. These efforts represent positive strides towards achieving sustainable goals in free trade.
The Legal Protection of Homeworkers in The Perspective of Labor Copyright Law & Its Implementing Regulations Nuradi, Nuradi; Wijaya, Mustika Mega
JURNAL AKTA Vol 11, No 2 (2024): June 2024
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v11i2.37968

Abstract

Law No. 6 of 2023 was recently enacted in the hope of creating wider employment opportunities amidst intense global competition and the demands of economic globalization. The law regulates various aspects that aim to facilitate job creation through ease, protection, and empowerment for cooperatives and micro, small, and medium enterprises. In addition, the law also focuses on improving the investment ecosystem and accelerating the implementation of national strategic projects, and aims to improve the protection and welfare of home-based workers. For this reason, despite all the pros and cons of the issuance of Law Number 6 Year 2023 and its implementing regulations, it is recommended that the Government issue a regulation that specifically provides legal protection to homeworkers. The formulation and implementation of such a regulation should include the introduction and understanding of homeworkers as formal workers as well as informal workers; the policy direction of empowering homeworkers; the expansion of social protection for homeworkers; the development of homeworking and homeworkers as potential actors of micro and small businesses; and promoting the importance of gender equality and non-discrimination in the industrial relations between homeworkers and the parties. This research uses a normative juridical analysis approach. The results of this study found that in this context, the introduction, protection and empowerment of homeworkers and the development of homeworking can be one of the job creation strategies based on the real potential of the community economy that has been growing for a long time along with the development of an increasingly educated, advanced and innovative society.
Perspektif Hukum Mengenai Pembayaran Pesangon Kepada Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Ester Stevany Putri Sinlae; Illa Fatika Syahda; M. Zaki Rizaldi; Rizki Dwi Putra; Tazkia Suhaila Syafa; Mustika Mega Wijaya
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 1 (2024): Contemporary Insights into Islamic Jurisprudence: Exploring Commerce, Culture,
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i1.337

Abstract

Abstract Termination of Employment is one of the most complex aspects in labor law. In particular, the issue of severance pay to workers who experience unilateral termination has become a topic that has received significant attention from a legal perspective. This study explores the legal basis governing workers' rights related to severance pay in various jurisdictions. Most countries have specific regulations governing severance pay to unilaterally terminated workers, taking into account length of service, reasons for termination, and other conditions. In addition, this research also discusses legal disputes that may arise in the context of severance pay, such as disagreements over the amount of severance pay awarded or legal issues relating to the termination procedure. This research concludes that legal perspectives regarding severance pay to workers who experience unilateral layoffs vary greatly depending on their respective jurisdictions. Therefore, it is important for workers and employers to understand the applicable regulations and procedures in their jurisdictions to minimize disputes and safeguard workers' rights. Keywords: Layoff; Severance Pay; Workers. Abstrak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu aspek yang cukup kompleks dalam hukum ketenagakerjaan. Terutama, isu pembayaran pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK sepihak telah menjadi topik yang mendapat perhatian signifikan dalam perspektif hukum. Studi ini menggali landasan hukum yang mengatur hak pekerja terkait pesangon dalam berbagai yurisdiksi. Sebagian besar negara memiliki regulasi khusus yang mengatur pembayaran pesangon kepada pekerja yang di-PHK sepihak, dengan mempertimbangkan masa kerja, alasan PHK, dan kondisi lainnya. Selain itu, penelitian ini juga membahas sengketa hukum yang mungkin muncul dalam konteks pembayaran pesangon, seperti ketidaksetujuan atas jumlah pesangon yang diberikan atau masalah hukum yang berkaitan dengan prosedur PHK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perspektif hukum mengenai pembayaran pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK sepihak sangat bervariasi tergantung pada yurisdiksi masing-masing. oleh karena itu, penting bagi pekerja dan pemberi kerja untuk memahami peraturan dan prosedur yang berlaku di wilayah hukum mereka untuk meminimalkan sengketa dan menjaga hak-hak pekerja. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja; Pesangon; Pekerja.
Co-Authors ., Nuradi Achmad Asyari Abdulah Toran Adillah, Alya Sophia Adisty Maharani Aditya Pangestu Halomoan Tampubolon Agustin, Arini Aulia Agustin, Dina Amalia Alief Anugrah Amanda, Cindy Pricillia Amanullah, Daffa Andi Muhammad Asrun Andre Setiawan, Andre Anggraeni, Siti Wulan Anisha Nabila Firky Anzira Sania Deshiva Arkianti Anindita Putri Asmak UI Hosnah Astuti, Retno Dwi Aura Syahranni Aura Syahranni Azzahra, Najwa Maulida Barthos, Megawati Benny Kardia Gea Buana, Vaddeli Bagas Butar-Butar, Dinalara D Cahyani, Gisella Tiara Chairunnisa Chairunnisa Christina Febriani Silalahi Clara, Anggi Dwita Daffa Ramadhan Debby Novanda Romelsen Devina Dewi Ratnadewanti Dicky Triantoro Dita Cahyani Sudirman Dita Cahyani Sudirman Djarkasih Putro, Sapto Handoyo Donyuanalloh Azdy DP, Sapto Handoyo Elisabet, Tasya Ester Stevany Putri Sinlae Evi Yunita Fachrina, Qorin Fahmitha Zahwa Azizah Faizah, Syarifah Farahdinny Siswajanthy Fauziah, Alfiah Farhah Febri Billiandro Sartono Feri Pramudya S Goldman Mediyana Hafsah, Riana Yuni Halimah Citra Negoro Halimah Citra Negoro Hanif Hawari Mohamad Hardana, Firdi Herli Antoni Hj. Lilik Prihatini Husnul Hotimah, Husnul Illa Fatika Syahda Imam Wahyudi Indrawan, Imam Wahyudi Insan, Isep H Jihan Khoirunnisa Kamila Khaerunisa Karmila, Fatika Khairani, Nisya Hamidah Khairunnida, Tasya Laila Yuniar Irsan Lathif, Nazaruddin M. Naufal Raihan Sukmana M. Zaki Rizaldi Matsani Abdillah Mita Riza Rahmanda Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Syahrul Maulana Muhammad Alwan Ramadhana Mustapid, Hidayatul Mustaqim . Nabiella Putri Nastiti Nabila Alya Husna Nabila Alya Husna Nadia Rastika Alam Nadila Khairunnisa Nadila Khairunnisa Nazaruddin Lathif Nazarudin Lathif Nazarudin Latif Noval Febriansyah Novia, Elsa Ari nuradi, nuradi Purwinarto, Dona Putri Qristiana Qristiana Qristiana Qristiana Raden Muhammad Mihradi Rahmandika, Surya Afif Rakha Elwansyah Giri Subagja Ramadanti, Cantika Ray Rafi Kahramandika M Reza Dio Wijatmika Richard Mulya Sasmita Ridho Witjaksono Rizki Dwi Putra Rizky Satria Dimlana Rossa, Reva Della Rumapea, Erika Hotmauly Salsabilla Putri Alaika Salsabilla Putri Alaika Sapto Handoyo Sapto Handoyo D.P. Sari, Ameliya Ratna Sari, Siti Julaeha Puspika Septiani, Sofi Aldini Setiawan, Naufal Hibrizi Shapira, Kania Sheikha Dwi Nabilla Sinaga, Mangatur Untung Siti Aminah Sri Juwita Putri Sri Juwita Putri Steybi, Fitria Ade Tazkia Suhaila Syafa Toe Labina, Maria Sesilia Tranggono, Emiral Rangga Ulumuddiin, Muhamad Humam Vehrial Vahzrianur Yennie K Milono Yennie K. Milono Yenny Febrianty Yenti Garnasih Zahra Febriani Nugraha