Claim Missing Document
Check
Articles

THE CONCEPT OF LEGAL SUBJECT COMPETENCE IN THE AUTHORITY TO ACT ON MARRIAGE LAW IN INDONESIA Martinelli, Imelda; Priyono, F.X. Joko; Yunanto, Yunanto
Indonesia Law Review Vol. 13, No. 3
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article focuses on discussing legal politics related to one important issue which is very basic, namely regarding the criteria for the ability to act of a human being as a legal subject within the scope of civil law, especially marriage law regarding the minimum age limit for entering into a marriage, who come from backgrounds with different interests and ideologies, make this an issue that can be highlighted. So the problem in this paper becomes whether there is a concept regarding the legal subject's competence in the authority to act on marriage law in Indonesia that accommodates the law in a unique manner? Problems will be answered using normative research methods that use secondary materials as well as legal and conceptual approaches. The conclusion is that there is still no unifying law regarding the authority to act on marriage law in Indonesia because the substance of marriage law is in an area that is not neutral and ambiguous because legal products are unificatory but the implementation of the law is sometimes still pluralistic.
Ai, Ethics, and Law: Who is Responsible? Martinelli, Imelda; Limmartin, Tesalonika Valerie; Daya, Priscilla Angelia; Safrico, Hierico Misael; Patricia, Meilody
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50498

Abstract

In Indonesian law, only humans and legal entities are recognized as legal subjects. The development of AI capable of independent thought and action raises new issues when its actions cause harm, because AI is not yet recognized as a legal subject. As a result, civil liability for AI actions remains unclear and creates a legal vacuum. This study aims to analyze the relationship between AI, ethics, and law in the context of liability for actions generated by artificial intelligence systems. The research method is normative with a comparative approach, comparing legal policies in several countries that have begun to formulate a legal framework for AI, such as the European Union, the United States, Japan, and South Korea. The results of the study show that Indonesia needs to immediately establish specific regulations governing the legal status and responsibility of AI in the realm of civil law. This law is expected to provide legal certainty, protect the rights of the people, and create a balance between technological progress and the principles of legal justice
Perspektif Hukum Positif dalam Memandang dan Menilai Pelaksanaan Perceraian yang Dilakukan Menurut Adat Bali Martinelli, Imelda; Siswanto, Viviene Olivia; Pangestu, Kartika; Latifa, Nur Alia
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50725

Abstract

Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Nga merupakan perkara perdata yang berakar pada hubungan perkawinan adat Bali antara seorang perempuan dan laki-laki beragama Hindu yang tinggal di Jembrana. Kasus ini mencerminkan benturan antara ketentuan hukum nasional dengan norma-norma adat yang masih kuat melekat dalam praktik sosial masyarakat Bali, terutama mengenai pengakuan tanggung jawab dan kedudukan perempuan dalam hubungan perkawinan adat yang tidak tercatat secara resmi. Dalam proses persidangan, majelis hakim tidak hanya mempertimbangkan bukti formil, tetapi juga menggali nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat (living law) sesuai dengan semangat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Putusan ini menunjukkan bagaimana pengadilan berperan sebagai jembatan antara hukum negara dan hukum adat, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang sering berada dalam posisi rentan. Implikasinya tidak hanya memperkuat eksistensi hukum adat Bali, tetapi juga menegaskan pentingnya harmonisasi antara sistem hukum adat, hukum agama, dan hukum nasional dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat pluralistik Indonesia.
Implikasi Hukum Adat Terhadap Pembatalan Pertunangan Adat Sikka (Studi Putusan PN Maumere No. 42/Pdt.G/2015/PN Mme) Martinelli, Imelda; Leeland, Deryl; Matondang, Matthew Mikha Sebastian; Jonatan, Frangky
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50667

Abstract

Pertunangan dalam masyarakat hukum adat Sikka bukan hanya dipahami sebagai janji menuju pernikahan, tetapi juga merupakan hubungan sosial dan moral yang melibatkan dua keluarga besar. Prosesi adat seperti Lue Leron, Tung Olang Nelar, dan Wua Taa dilakukan sebagai bentuk penegasan ikatan tanggung jawab, penghormatan, serta kesepakatan bersama. Nilai sakral dari pertunangan tersebut terletak pada keterlibatan keluarga dan masyarakat adat sebagai pengawas moral, sehingga pembatalan pertunangan tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga menyentuh martabat dan keharmonisan hubungan kekeluargaan. Dalam konteks ini, pembatalan sepihak dipandang sebagai pelanggaran terhadap norma adat yang dikenal sebagai Wain Nair Met Lee apabila dilakukan oleh pihak laki-laki dan Lain Nair Met Lee apabila dilakukan oleh pihak perempuan. Istilah ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap keseimbangan sosial dan rasa hormat antar keluarga. Hal tersebut tampak dalam Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 42/Pdt.G/2015/PN Mme, di mana hakim menilai tindakan mengusir calon istri setelah pertunangan adat masuk dalam kategori Wain Nair Met Lee. Meskipun tidak terdapat pengembalian belis dalam perkara tersebut, penggunaan konsep adat ini memperlihatkan bahwa hukum adat Sikka berfungsi sebagai mekanisme yang menjaga kehormatan dan stabilitas hubungan sosial melalui sanksi moral yang bersifat simbolik.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE MELALUI TIKTOK DAN SHOPEE Martinelli, Imelda; Meilody Patricia; Tesalonika Valerie Limmartin
Jurnal Serina Abdimas Vol 3 No 3 (2025): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v3i3.35746

Abstract

Online buying and selling activities have become an inseparable part of people's daily lives. In Arabic, buying and selling is called al bai'u, which means selling, replacing, or exchanging something. Meanwhile, according to Article 1457 of the Civil Code (KUHPer), buying and selling is an agreement in which one party is obliged to hand over an object, and the other party pays a sum of money as an agreed price. In the modern era, transactions do not only take place directly, but also through digital platforms such as e-commerce and social commerce. E-commerce includes trading activities through electronic media, either in the form of applications or websites. Meanwhile, social commerce utilizes social media to sell products or services directly, allowing customers to make transactions without changing platforms. Examples of e-commerce that are popular in Indonesia include Shopee, Tokopedia, and Lazada, while social commerce includes Tiktok Shop, Instagram, and Facebook. This buying and selling activity is regulated in the KUHPer and the Consumer Protection Law. This Community Service Activity (PKM) aims to increase public legal awareness regarding e-commerce and the potential risks that can harm MSME actors. The implementation method is carried out through offline material provision. Kegiatan jual beli secara online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam bahasa Arab, jual beli disebut al bai’u, yang berarti menjual, mengganti, atau menukar sesuatu. Sementara itu, menurut pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), jual beli merupakan perjanjian dimana satu pihak berkewajiban menyerahkan suatu benda, dan pihak lainnya membayar sejumlah uang sebagai harga yang disepakati. Di era modern, transaksi tidak hanya berlangsung secara langsung, tetapi juga melalui platform digital seperti e-commerce dan social commerce. E-commerce mencakup kegiatan perdagangan melalui media elektronik, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sementara itu, social commerce memanfaatkan media sosial untuk menjual produk atau jasa secara langsung, memungkinkan pelanggan melakukan transaksi tanpa berpindah platform. Contoh e-commerce yang populer di Indonesia antara lain Shopee, Tokopedia, dan Lazada, sedangkan social commerce mencakup Tiktok Shop, Instagram, dan Facebook. Aktivitas jual beli ini diatur dalam KUHPer dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait e-commerce serta potensi risiko yang dapat merugikan pelaku UMKM. Metode pelaksanaannya dilakukan melalui pembekalan materi secara luring.
Co-Authors Adi, Rama Adopan Alsotira, Adian Adzra Athayya, Keira Alwi Paruhuman Lubis, Hamzah Anastasya, Vannya Aprilia Fong, Fanesa Aprilliani, Fitri arrifa, Reisa Artana, I Putu Juni ary yunanto Athaya Fidela, Putri Audrey Serena, Michelle Azahra, Natasya Sabrina Baloch, Sania Mari Batu, Jeremy Santos Lumban Bayu Prasetyo, Bayu Benyamin Hasibuan, Armando Bravo, Antonio Burnama, Yustince Chandra, Stefvanno Lesley Christian Samuel, Christian Daya, Priscilla Angelia Depiantoro, Lufi Diffany Nuzan, Namira Dyon Geraldi, Kaniko Eida, Tri Salwa Nur Eka Putri, Amanda Fitriani Elda, Sevira Fadloli, Muhammad Ferselli, Aurellia Karin Gabriella Kaendo, Karen Eklesia Godfrey Gunawan, Gregorius Graciella Gunawan, Devika Hadi Wibowo, Satria Haga, Christian Samuel Lodoe Hartono, Ernita Dewy Hasibuan, Armando Benyamin Hendriko, Klaudine Shyne Hisyam, Sulthan Fadhil Howard, Christopher Jardhan, Rheno Joe Daffa Lawahizh Khoe, Kelvin Joko Priyono Jonatan, Frangky Jusuf Habibie Hasta, Baharuddin Khoe, Kelvin Joe Daffa Lawahizh Latifa, Nur Alia Leeland, Deryl Lesmana, Jordano Liauw, Jonathan Licardi, Sigit Limmartin, Tesalonika Valerie Lingga, Elya Fransisco Beckham Mahaputra Alfariza, Raden Maheswari Andreas, Gertrud Felita Mahva Tsabita, Nabilla Marcellino, Jason Matondang, Matthew Mikha Sebastian Meilika Nadilatasya, Putri Meilody Patricia Milianty, Yessa Muflihah, Rifdah Natalie, Cicilia Natashya, Natashya Novela, Devina Nugraha, Arjuna Nobel Nurasisa, Nurasisa Ocarina Fae, Majolica Pangestu, Kartika Patricia, Meilody Priyono, F.X. Joko Putri Yandika, Nayla Rahmadani Dianova, Eriyan Reinhart, Frederick Rhemrev, Evellyn Abigael Rifel, Madeline Rusni Sabrina, Silvia Safrico, Hierico Misael Sahara, Anastasia Regita Rintan Saputra, Vinshen sebastian, louis Siswanto, Viviene Olivia Sola Kira*, Joseph Hugo Vieri Iusteli Sugiarto, Ivan Richard Sugiawan, Fricila Anggitha Sulastri Sulastri Tarigan, Egieta Christy Tesalonika Valerie Limmartin Vadia, Nada Vani Candra, Destiana Wijaya, Jonathan Kenneth William, Lavienda Zulianty, Renita