Claim Missing Document
Check
Articles

Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Dalam Industri Teknologi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim: Putusan Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst Martinelli, Imelda; Jardhan, Rheno; Batu, Jeremy Santos Lumban; Khoe, Kelvin Joe Daffa Lawahizh; Hasibuan, Armando Benyamin
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4269

Abstract

Pelanggaran hak cipta dalam industri teknologi digital di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan inovasi dan pertumbuhan perusahaan. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berfungsi sebagai kerangka hukum untuk melindungi karya cipta di sektor teknologi, namun gugatan hak cipta sering kali menimbulkan tantangan bagi perusahaan, terutama startup, dalam berinovasi. Gugatan yang berlebihan atau disalahgunakan dapat menciptakan hambatan bagi persaingan dan memperlambat laju inovasi teknologi. Di sisi lain, perlindungan hak cipta tetap penting untuk menjaga keadilan bagi pencipta teknologi. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non-litigasi, termasuk mediasi dan arbitrase, memberikan alternatif bagi para pihak yang terlibat. Jalur litigasi, meskipun menawarkan kepastian hukum, sering kali dianggap lambat dan memakan biaya besar. Sebaliknya, penyelesaian non-litigasi lebih fleksibel, cepat, dan ekonomis. Kedua mekanisme ini diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia dan memungkinkan para pihak untuk memilih penyelesaian yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Penting bagi perusahaan teknologi untuk mempertimbangkan strategi penyelesaian sengketa yang efektif agar inovasi dapat terus berkembang tanpa hambatan yang berlebihan.
Tinjauan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Hutang Piutang (Studi Kasus Wabup Sidoarjo Tersandung Kasus Utang Piutang Sebesar Rp 3 Miliar) Martinelli, Imelda; Ferselli, Aurellia Karin; Azahra, Natasya Sabrina; Baloch, Sania Mari
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4325

Abstract

Utang piutang merupakan bagian dari perjanjian yang diatur dalam buku III KUHPerdata, Perjanjian utang piutang merupakan kesepakatan antara dua pihak, yaitu kreditur yang memberikan pinjaman dan debitur yang menerimanya. Biasanya, objek perjanjian ini adalah uang. Kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur, dan debitur wajib mengembalikannya beserta bunga dalam jangka waktu yang telah disepakati. Pengembalian utang umumnya dilakukan dengan cara mengangsur setiap bulan. Namun, seringkali terjadi debitur tidak memenuhi kewajiban untuk mengembalikan hutang sesuai perjanjian. Hal ini disebut wanprestasi atau ingkar janji. Penelitian ini menyoroti dasar hukum serta penyelesaian sengketa Wanprestasi dalam utang piutang. Dengan menggunakan studi kasus Wabup Sidoarjo yang Tersandung Kasus Utang Piutang Sebesar Rp 3 Miliar. Penelitian ini akan menggunakan metode normatif, yang berarti akan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman lebih dalam mengenai penyelesaian sengketa wanprestasi serta dasar-dasar hukum yang digunakan.
Sengketa Tanah Warisan dan Keabsahan Sertifikat Ganda: Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Ahli Waris Hisyam, Sulthan Fadhil; Anastasya, Vannya; Fadloli, Muhammad; Martinelli, Imelda
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5941

Abstract

Sengketa tanah warisan sering kali menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, terutama ketika terjadi peralihan hak atas tanah oleh pewaris semasa hidup, sementara ahli waris lainnya belum menerima haknya secara adil. Konflik semakin rumit ketika muncul sertifikat hak milik ganda atas objek tanah yang sama, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan benturan kepemilikan antara pihak ketiga dengan ahli waris. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya sistem administrasi pertanahan serta minimnya verifikasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif untuk mengkaji aspek hukum perdata dan agraria terkait hak milik, warisan, serta keabsahan sertifikat ganda. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak dilakukannya pembagian warisan secara formal, serta adanya kelalaian dalam proses penerbitan sertifikat, menjadi penyebab utama timbulnya konflik antara pembeli dan ahli waris terhadap tanah yang sama.
Indikasi Upaya Penyalahgunaan Keadaan Dalam Kasus Wanprestasi Perjanjian Rahasia Dagang (Studi Kasus Putusan No. 666/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel) Martinelli, Imelda; Nugraha, Arjuna Nobel; Lesmana, Jordano; Chandra, Stefvanno Lesley
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5934

Abstract

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kesepakatan tersebut menimbulkan suatu hak dan kewajiban yang harus untuk dipenuhi. Hubungan kontrak yang terjadi akan memberikan keseimbangan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Penelitian ini membahas mengenai Tindakan Wanprestasi di dalam Perjanjian Rahasia Dagang. Hal tersebut diatur pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Permasalahan dari penelitian ini adalah Apakah terapat indikasi penyalahgunaan keadaan oleh penggugat dalam proses pembuatan perjanjian NDA, khususnya terkait posisi tawar yang tidak seimbang antara penggugat dan tergugat? Bagaimana pengaruhnya terhadap keabsahan perjanjian tersebut? Seperti apa penerapan teori Hans Kelsen mengenai hukum murni pada kasus ini? Kesimpulanya adalah pentingnya keseimbangan antara hak-hak karyawan dengan kepentingan perusahaan.
Indikasi Upaya Penyalahgunaan Keadaan Dalam Kasus Wanprestasi Perjanjian Rahasia Dagang (Studi Kasus Putusan No. 666/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel) Martinelli, Imelda; Nugraha, Arjuna Nobel; Lesmana, Jordano; Chandra, Stefvanno Lesley
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5934

Abstract

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kesepakatan tersebut menimbulkan suatu hak dan kewajiban yang harus untuk dipenuhi. Hubungan kontrak yang terjadi akan memberikan keseimbangan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Penelitian ini membahas mengenai Tindakan Wanprestasi di dalam Perjanjian Rahasia Dagang. Hal tersebut diatur pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Permasalahan dari penelitian ini adalah Apakah terapat indikasi penyalahgunaan keadaan oleh penggugat dalam proses pembuatan perjanjian NDA, khususnya terkait posisi tawar yang tidak seimbang antara penggugat dan tergugat? Bagaimana pengaruhnya terhadap keabsahan perjanjian tersebut? Seperti apa penerapan teori Hans Kelsen mengenai hukum murni pada kasus ini? Kesimpulanya adalah pentingnya keseimbangan antara hak-hak karyawan dengan kepentingan perusahaan.
Sengketa Tanah Warisan dan Keabsahan Sertifikat Ganda: Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Ahli Waris Hisyam, Sulthan Fadhil; Anastasya, Vannya; Fadloli, Muhammad; Martinelli, Imelda
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5941

Abstract

Sengketa tanah warisan sering kali menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, terutama ketika terjadi peralihan hak atas tanah oleh pewaris semasa hidup, sementara ahli waris lainnya belum menerima haknya secara adil. Konflik semakin rumit ketika muncul sertifikat hak milik ganda atas objek tanah yang sama, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan benturan kepemilikan antara pihak ketiga dengan ahli waris. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya sistem administrasi pertanahan serta minimnya verifikasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif untuk mengkaji aspek hukum perdata dan agraria terkait hak milik, warisan, serta keabsahan sertifikat ganda. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak dilakukannya pembagian warisan secara formal, serta adanya kelalaian dalam proses penerbitan sertifikat, menjadi penyebab utama timbulnya konflik antara pembeli dan ahli waris terhadap tanah yang sama.
KETIDAKSESUAIAN PERILAKU DALAM PERJANJIAN KESEPAKATAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3686 K/PDT/2024) Martinelli, Imelda; Vani Candra, Destiana; Graciella Gunawan, Devika; Dyon Geraldi, Kaniko
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.1966-1975

Abstract

Perjanjian merupakan kesepakatan di mana seseorang berjanji kepada pihak lain atau kedua belah pihak saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Suatu perjanjian dianggap sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPdt. Namun, apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka dapat dikategorikan melakukan wanprestasi, yaitu pelaksanaan kewajiban yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum terhadap wanprestasi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3686 K/Pdt/2024. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan data sekunder yang bersumber dari jurnal, artikel, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi penyelesaian non-litigasi melalui musyawarah atau mediasi, serta penyelesaian litigasi melalui gugatan perdata di pengadilan. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian menjadi aspek krusial dalam setiap tahap perjanjian. Para pihak harus cermat dalam memahami isi perjanjian, melakukan pengecekan menyeluruh sebelum mengajukan klaim wanprestasi, serta memastikan bahwa seluruh ketentuan telah dipenuhi sebagaimana mestinya. Dengan demikian, pelaksanaan perjanjian harus dilakukan dengan cermat, tegas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dapat menghindari wanprestasi maupun ketidakpastian hukum di kemudian hari.
KEDUDUKAN HUKUM WARIS DALAM SENGKETA TANAH: ANALISIS TEORI HIERARKI NORMA HANS KELSEN PADA PUTUSAN MA NO. 1072 K/PDT/2024 Martinelli, Imelda; Godfrey Gunawan, Gregorius; Mahaputra Alfariza, Raden; Joe Daffa Lawahizh Khoe, Kelvin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.2013-2020

Abstract

Sengketa pertanahan di Indonesia kerap kali muncul akibat tumpang tindih kepemilikan dan ketidaksesuaian prosedur administratif. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks saat berhubungan dengan hak waris, yang secara yuridis dilindungi oleh hukum perdata dan agraria. Dalam kasus yang diputus melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1072 K/Pdt/2024, persoalan legalitas tindakan pejabat pertanahan terhadap tanah waris menjadi sorotan utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum waris dalam sengketa tanah berdasarkan teori hierarki norma Hans Kelsen. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan studi pustaka dan analisis putusan pengadilan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Milik tanpa melibatkan ahli waris sah merupakan tindakan administratif yang cacat hukum. Mahkamah Agung menilai tindakan pejabat pertanahan tersebut bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, yaitu KUHPerdata dan UUPA. Teori Hans Kelsen digunakan untuk menegaskan bahwa norma konkret seperti tindakan administratif harus memperoleh validitas dari norma di atasnya. Putusan ini sekaligus menunjukkan bahwa prinsip grundnorm dan hierarki norma hukum berperan penting dalam menjaga konsistensi dan supremasi hukum nasional. Kesimpulannya, Mahkamah Agung secara tegas membatalkan tindakan administratif yang tidak sah dan mengembalikan hak atas tanah kepada ahli waris sah. Disarankan agar setiap proses peralihan hak atas tanah dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan norma hukum tertinggi demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan.
PERAN NORMA HUKUM POSITIF SEBAGAI RASIONALISASI PUTUSAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NOMOR 278/PDT.G/2010/PN. MKS) Martinelli, Imelda; Rusni Sabrina, Silvia; Putri Yandika, Nayla
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.2064-2072

Abstract

Dalam hukum perdata Indonesia, perjanjian merupakan sumber utama hubungan hukum yang bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh para pihak. Ketika salah satu pihak lalai memenuhi kewajiban sebagaimana disepakati, hal tersebut dikategorikan sebagai wanprestasi yang menimbulkan akibat hukum. Dalam praktik, penyelesaian sengketa wanprestasi sering melibatkan pertimbangan hakim atas norma hukum positif dan penerapan prinsip kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas sanksi dwangsom (uang paksa) dalam perkara wanprestasi berdasarkan Putusan Nomor 278/Pdt.G/2010/PN.Mks ditinjau dari Teori Hukum Murni Hans Kelsen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis terhadap doktrin serta putusan pengadilan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hakim memiliki dasar yuridis untuk menjatuhkan dwangsom sebagai alat untuk menjamin kepatuhan terhadap putusan. Putusan tersebut menunjukkan bahwa wanprestasi tidak hanya berdampak pada sanksi ganti rugi, tetapi juga mendorong penerapan dwangsom sebagai paksaan hukum yang sah. Teori Kelsen menegaskan bahwa setiap norma, termasuk sanksi dwangsom, harus memperoleh validitas dari norma yang lebih tinggi dalam sistem hukum. Oleh karena itu, putusan hakim mencerminkan struktur hukum yang rasional, hierarkis, dan menjamin kepastian hukum. Disimpulkan bahwa penerapan dwangsom sah menurut hukum positif Indonesia dan memperkuat efektivitas penegakan hukum perdata; disarankan agar praktik ini terus diperluas guna menjamin kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
KEABSAHAN SUATU PERJANJIAN FORMAL DALAM MELAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA (STUDI PUTUSAN KASASI NOMOR 809 K/Pdt/2023) Martinelli, Imelda; Diffany Nuzan, Namira; Meilika Nadilatasya, Putri; Prasetyo, Bayu
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.1870-1883

Abstract

Penelitian ini mengkaji keabsahan suatu perjanjian formal dalam konteks perjanjian kerja sama dengan merujuk pada Putusan Kasasi Nomor 809 K/Pdt/2023. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek hukum yang menentukan sah atau tidaknya suatu perjanjian kerja sama serta implikasi hukumnya terhadap para pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus sebagai dasar analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu perjanjian kerja sama harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam kasus yang dikaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap salah satu unsur keabsahan perjanjian, sehingga berdampak pada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak terkait. Studi ini menegaskan pentingnya pemenuhan aspek formil dan materil dalam perjanjian kerja sama guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.
Co-Authors Adi, Rama Adopan Alsotira, Adian Adzra Athayya, Keira Alwi Paruhuman Lubis, Hamzah Anastasya, Vannya Aprilia Fong, Fanesa Aprilliani, Fitri arrifa, Reisa Artana, I Putu Juni ary yunanto Athaya Fidela, Putri Audrey Serena, Michelle Azahra, Natasya Sabrina Baloch, Sania Mari Batu, Jeremy Santos Lumban Bayu Prasetyo, Bayu Benyamin Hasibuan, Armando Bravo, Antonio Burnama, Yustince Chandra, Stefvanno Lesley Christian Samuel, Christian Daya, Priscilla Angelia Depiantoro, Lufi Diffany Nuzan, Namira Dyon Geraldi, Kaniko Eida, Tri Salwa Nur Eka Putri, Amanda Fitriani Elda, Sevira Fadloli, Muhammad Ferselli, Aurellia Karin Gabriella Kaendo, Karen Eklesia Godfrey Gunawan, Gregorius Graciella Gunawan, Devika Hadi Wibowo, Satria Haga, Christian Samuel Lodoe Hartono, Ernita Dewy Hasibuan, Armando Benyamin Hendriko, Klaudine Shyne Hisyam, Sulthan Fadhil Howard, Christopher Jardhan, Rheno Joe Daffa Lawahizh Khoe, Kelvin Joko Priyono Jonatan, Frangky Jusuf Habibie Hasta, Baharuddin Khoe, Kelvin Joe Daffa Lawahizh Latifa, Nur Alia Leeland, Deryl Lesmana, Jordano Liauw, Jonathan Licardi, Sigit Limmartin, Tesalonika Valerie Lingga, Elya Fransisco Beckham Mahaputra Alfariza, Raden Maheswari Andreas, Gertrud Felita Mahva Tsabita, Nabilla Marcellino, Jason Matondang, Matthew Mikha Sebastian Meilika Nadilatasya, Putri Meilody Patricia Milianty, Yessa Muflihah, Rifdah Natalie, Cicilia Natashya, Natashya Novela, Devina Nugraha, Arjuna Nobel Nurasisa, Nurasisa Ocarina Fae, Majolica Pangestu, Kartika Patricia, Meilody Priyono, F.X. Joko Putri Yandika, Nayla Rahmadani Dianova, Eriyan Reinhart, Frederick Rhemrev, Evellyn Abigael Rifel, Madeline Rusni Sabrina, Silvia Safrico, Hierico Misael Sahara, Anastasia Regita Rintan Saputra, Vinshen sebastian, louis Siswanto, Viviene Olivia Sola Kira*, Joseph Hugo Vieri Iusteli Sugiarto, Ivan Richard Sugiawan, Fricila Anggitha Sulastri Sulastri Tarigan, Egieta Christy Tesalonika Valerie Limmartin Vadia, Nada Vani Candra, Destiana Wijaya, Jonathan Kenneth William, Lavienda Zulianty, Renita