Claim Missing Document
Check
Articles

Reconstruction of the Principle of Proportionality in Contract Law within the Palm Oil Plantation Sector Sayuti, Ageng Triganda; Nurdin, Zefrizal; Rembrandt, Rembrandt; Syofiarti, Syofiarti
Journal of Law and Legal Reform Vol. 7 No. 1 (2026): January, 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jllr.v7i1.36219

Abstract

This paper investigates the urgent need to reconstruct the principle of proportionality within contracts for palm oil partnerships, where structural power imbalances, information asymmetry, opaque financing arrangements, and unilateral sanction mechanisms systematically disadvantage plasma smallholders. The study aims to identify the fundamental factors that hinder the effective application of proportionality in oil palm partnership and to formulate an operational framework capable of ensuring contractual justice within highly asymmetric agribusiness relationships. Employing a normative juridical method complemented by conceptual, comparative, and socio-legal approaches, this research analyses Indonesian contract law, institutional practices, and international regulatory models drawn from Malaysia, Thailand, and India. The findings reveal that the proportionality principle in Indonesia remains largely abstract and lacks enforceable parameters, enabling exploitative contractual clauses such as undisclosed deductions, disproportionate risk distribution, and one-sided penalties to persist in nucleus plasma schemes. Comparative insights demonstrate that proportionality can be translated into practice through mandatory disclosure obligations, standardized minimum clauses, equitable risk-sharing mechanisms, contract registration, and accessible local dispute-resolution systems. The principal novelty of this study lies in proposing a three-pillar operational model of proportionality substantive, procedural, and sanction-based integrated with institutional governance reforms and community empowerment strategies. The paper concludes that reconstructing proportionality requires both normative refinement and structural intervention across negotiation processes, corporate procurement practices, evidentiary mechanisms, and state oversight. This integrated framework provides a concrete basis for embedding substantive justice within palm oil agreements and strengthening legal protection for structurally weaker parties.
Penyelesaian Sengketa Sertipikat Ganda Atas Tanah Aset Dana Pensiun Semen Padang Sebagai Barang Milik Negara Subrianto; Yasniwati; Warman, Kurnia
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/grv2kq70

Abstract

Sertipikat merupakan tanda bukti hak kepemilikan tanah yang harus mendapatkan kekuatan dan kepastian hukum, tetapi ini belum menjamin sepenuhnya tentang kepastian hukum pemiliknya karena masih memberikan kesempatan kepada pihak lain yang juga merasa memiliki tanah tersebut. Sertipikat didapatkan setelah dilaksanakan proses pendaftaran tanah yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang meliputi pengukuran, pendaftaran hak dan pemberian surat tanda bukti hak yaitu sertipikat. Proses pendaftaran tanah ini yang menimbukan berbagai macam permasalahan atau kasus pertanahan yang salah satunya yaitu terbitnya 2 (dua) sertipikat atas satu bidang tanah yang dikenal dengan sertipikat ganda. Sengketa sertipikat ganda ini dialami oleh dana pensiun semen padang yang merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh PT Semen Padang sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga aset dana pensiun ini dapat dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) mengapa terjadi sertipikat ganda atas tanah aset Dana Pensiun Semen Padang (2)  bagaimana penyelesaian sengketa sertipikat ganda atas tanah aset Dana Pensiun Semen Padang sebagai barang milik negara. Metode yang digunakan dalam penellitian ini adalah pendekatan yuridis empiris atau dapat disebut dengan penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam penelitian ini kemudian didapatkan kesimpulan yaitu hal yang menyebabkan timbulnya sertipikat ganda dalam satu bidang tanah yang sama karena kesalahan penunjukan objek dan penyelesaian sengketa sertipikat tanah ganda dapat dilakukan upaya perlindungan hukum yang berbentuk represif dan dapat juga dilakukan dengan jalan musyawarah serta penyelesaian melalui jalur peradilan Tata Usaha Negara maupun peradilan umum.
Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit: Studi Implementatif di Desa Kuala Dasal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Triganda Sayuti, Ageng; Nurdin , Zefrizal; Rembrandt, Rembrandt; Syofiarti, Syofiarti
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 7 No. 1 (2026): Februari 2026 (On Progress)
Publisher : Universitas Jambi, Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/zaaken.v7i1.53436

Abstract

Plantation partnerships constitute one of the instruments for community empowerment, juridically grounded in Law Number 39 of 2014 concerning Plantations as well as the contractual provisions set forth in the Civil Code. However, in practice, the implementation of partnership agreements frequently gives rise to various legal, economic, and social issues. This article examines and analyzes the implementation of the Oil Palm Plantation Partnership Cooperation Agreement between the core company and plasma farmers in Kuala Dasal Village, Tanjung Jabung Barat Regency, Jambi Province.This research employs an empirical juridical method with a descriptive qualitative approach. The findings indicate that in its implementation there remains an imbalance in bargaining power between the company and the farmers, a lack of transparency in financial management and profit-sharing mechanisms, and limited understanding among farmers regarding the substance of the contract. Based on these findings, this article advocates for the reconstruction of oil palm plantation partnership agreements. Furthermore, it elaborates on the concept of an ideal oil palm plantation management agreement.  
Penataan Aset dan Penataan Akses Dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat Rifqi Afif; Kurnia Warman; Khairani
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/vsewbm55

Abstract

Penataan aset dan penataan akses merupakan salah satu rangkaian Reforma Agraria. Penataan aset yaitu berupa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dicabut dan diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pelaksanaan Reforma Agraria ini dilaksanakan melalui tahapan penataan aset dan  penataan akses. Penataan aset yang dimaksud terdiri dari Redistibusi Tanah dan Legalisasi Aset. Penataan aset yaitu berupa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dicabut dan diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Tanah di Sumatera Barat juga Bagaimana pelaksanaan Redistribusi Tanah di Sumatera Barat, kedua Bagaimana peran dari Notaris/PPAT dalam Penataan Aset dan Penataan Akses dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat. Metode dalam melakukan penelitian ini Yuridis Empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan reforma agraria dibagi ke dalam dua klasifikasi, yakni reforma aset dan reforma akses. Reforma aset meliputi penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan berdasarkan hukum dan peraturan perundangan pertanahan. Pelaksanaan reforma aset dikomandoi oleh Kementerian ATR/BPN. Sedangkan reforma akses mencakup penyediaan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima redistribusi lahan dapat mengembangkan lahannya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan. Implementasi kebijakan reforma akses dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penataan aset dalam hal ini adalah pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah). Notaris dan PPAT berfungsi sebagai pihak yang memfasilitasi aspek hukum yang terkait dengan kepemilikan dan penggunaan tanah. Notaris dan PPAT bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi pertanahan dilakukan secara sah, serta memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemilikan tanah. Dengan dukungan PPAT dan Notaris, diharapkan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, menciptakan pemerataan akses terhadap tanah, dan mendukung terciptanya keadilan sosial di Indonesia.
Co-Authors A. Irzal Rias AA Sudharmawan, AA Abdhy Walid Siagian Adryzeb Z, Glanovix Afandi, Rio Agusvia Rahmi Yanti Ahmad’Adiyaat Alqarni Al Amin, M. Rizkal Alfarisi Putra, Dino Alvionita, Novi Andini, Maysha Andora, Hengky Anisa Noverina Heriyus Anisa Rahman Anton Rosari Ardi Abbas Ardiansyah Putra Ardiansyah Putra Arfiani Arfiani Arfiani Ari, Kurniadi Arief Wicaksana, Tegar Asmar, Nisa Dewi Aulia Khairi, Fidela Azmi Fendri Bayu Rahmaddoni Beatrix Benni Dahlil Marjon Darmini Roza Darnis Darnis, Darnis Daswirman Desvira, Herma Devia Rahma Pratisa Dian Mustika Ditha, Fara Eflinur Eflinur Eflinur, Eflinur Elvardi, Jean Elwi Danil Fachri, Ahmad Fadhilla Efriandini, Farah Fadila Rusyda Fadila Rusyda Fahlevi Fahlevi Fahlevi, Fahlevi Fahmi Akbar NR Faizatul Khairani Isman Fakhruddin, Husni Muhammad Fara Ditha Fatrianita Tambunan Fauzul Amri Febriani, Diana Ferdi Ferdi Ferdi Ferdi, Ferdi Fithrina, Hendria Frenadin Adegustara Furqan, Steffi Zafia Gusminarti, Gusminarti Hardi, Imelda Hengki Andora Hengki Andora Hengky Andora Heriyus, Anisa Noverina Husni Muhammad Fakhruddin Ilham Yahya Imelda Hardi Indraddin Inggir Deviandari Isman, Faizatul Khairani Ismansyah Ismansyah Iyah Faniyah, Iyah Izmi Waldani Jalmas, David Jasim, Rahmi Kevin Muhammad Yades Khairani Khairani Khairani Khairani Khairani Kurnia Warman Kurnianti, Dian Lesta, Arelita cheisya Lisa Medika Yati Lizty, Sheilla Luky Kurniawan luky kurniawan, luky M. Rizkal Al Amin M. Zaki M.Hasbi Mardenis Mardenis Marlina, yuli Maulani, Reza Sri Mhd Halkis Muhammad Irvan Muhammad Suhani Muhammad Syarif Muhammad Syarif, Muhammad Muhammad Yades, Kevin Nadya Paramitha Nani Mulyati Neni Vesna Madjid Nisa Dewi Asmar Novi Alvionita Novita, Nila NR, Fahmi Akbar NUR AINI Nur Aini Nurdin , Zefrizal Paramitha, Nadya Permata Kasman, Reta Pratisa, Devia Rahma Prim, Febiola Felda Pujha Setiawan J Putra, Gustinof Hase Qurratul Aini Rahayu Triningsih, Puja Rahmad, Vorry Rahmaddoni, Bayu Rahman, Richi Rahmatika Hakim, Tia Rembrandt Rembrandt Rembrandt, Rembrandt Retno Anggraini Reza Sri Maulani Rias, Irzal Rifqi Afif Romi Romi, Romi Rosari, Anton Roslim, Rina Rusyda, Fadila Saibih, Junaedi Saldi Isra Sari Wulan Sari Wulan, Sari Sayuti, Ageng Triganda Setiawan J, Pujha Sofyan, Syofirman Sri Arnetti Steffi Zafia Furqan Subrianto Sucy Delyarahmi Suhani, Muhammad Suhendar Suhendar Suhendar Suhendar, Suhendar Suti Rahmi, Aidhil Syahputra, Julfahmi Syair, Kiki Rahmat Syofirman Syofyan Tia Rahmatika Hakim Titin Fatimah Titin Fatimah Titin Fatimah Triganda Sayuti, Ageng Vorry Rahmad Wetria Fauzi Yahya, Ilham Yasniwati, Yasniwati Yaswirman, Yaswirman Yati, Lisa Medika Yoserwan Yoserwan Yoserwan Yoserwan, Yoserwan Yudha, Unggul Hangga Yuslim Yuslim Yuslim Yuslim Zaki, M. Zefrizal Nurdin, Zefrizal Zulfitri, Amelia