Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan wajib bagi peserta didik di setiap satuan pendidikan di Indonesia, termasuk satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yaitu Madrasah Aliyah. Khususnya di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, mekanisme pengelolaan data layanan bimbingan dan konseling memiliki beberapa permasalahan yang muncul, diantaranya adalah kurangnya keakuratan data layanan bimbingan dan konseling oleh Guru Bimbingan Konseling dan peserta didik yang sering diberikan layanan, belum adanya rekapitulasi jenis layanan apa saja yang sering dilakukan, identifikasi masalah apa saja yang sering ditemui, dan tidak terdokumentasikannya hasil tindak lanjut secara jelas. Dari hal tersebut, maka perlu dikembangkan sebuah sistem informasi dengan tujuan agar guru bimbingan konseling di Madrasah Aliyah se-Kota Palangka Raya mampu mengelola dan mendapatkan gambaran data yang lengkap mengenai layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing. Sistem informasi ini dikembangkan dengan menggunakan pendekatan pengembangan perangkat lunak agile dengan metode extreme programming (XP). Pengujian sistem yang digunakan adalah acceptance testing dan hasil pengujian menunjukkan sistem sangat layak untuk digunakan