p-Index From 2020 - 2025
9.415
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

PERAN PEMERINTAHAN GAMPONG DALAM PEMBENTUKAN QANUN GAMPONG BERDASARKAN QANUN KABUPATEN ACEH UTARA NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PEMERINTAHAN GAMPONG (Studi Kasus Gampong Cot Bada Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara) Aris Munandar; Amrizal; Harun
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.20340

Abstract

Aparatur Gampong merupakan suatu lembaga resmi dalam pemerintahan gampong, gampong memiliki tugas dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 memberikan kerangka hukum bagi Gampong dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam proses pembentukan Qanun Gampong. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui peran pemerintahan gampong dalam pembentukan qanun gampong, memahami pentingnya pembentukan qanun gampong, serta mengetahui kendala dan upaya penyelesaian dalam pembentukan qanun gampong. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan pada kerangka hukum empiris, yang pada dasarnya merupakan bentuk penelitian hukum sosiologis. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Gampong Cot Bada, pemerintahan gampong berperan dalam merumuskan kebijakan yang relevan. Qanun gampong memiliki peran krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat gampong. Kendala yang dihadapi dalam pembentukan qanun gampong meliputi kurangnya pemahaman masyarakat dan aparat gampong tentang pentingnya qanun, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta tantangan dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi kendala adalah meningkatkan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kapasitas aparatur gampong.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/XXI-PUU/2023 ATAS JUDICIAL REVIEW PASAL 280 AYAT (1) HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Muhammad Fahrur Razi; Harun; Amrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.22830

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang muncul sebagai respons atas permohonan judicial review terkait ketidaksesuaian antara norma pokok dan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.  Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap potensi ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan ancaman terhadap netralitas lembaga pendidikan serta fasilitas pemerintah dalam penyelenggaraan kampanye pemilu.  Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan MK dan implikasi hukumnya, serta memberi pemahaman dan kontribusi ilmiah terhadap diskursus hukum pemilu di Indonesia.  Secara teoritis, penelitian ini bertumpu pada teori negara hukum, supremasi konstitusi, serta fungsi MK sebagai guardian of the constitution.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK memutuskan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. MK menyatakan norma pasal tetap berlaku, tetapi dengan makna baru, yaitu fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dapat digunakan untuk kampanye jika mendapat izin dan tanpa atribut kampanye.  Putusan ini menimbulkan respons pro-kontra di masyarakat.  Kesimpulannya, putusan MK menciptakan perubahan normatif penting dalam regulasi kampanye, menghapus contradictio in terminis dan menegaskan pentingnya kejelasan hukum.  Penulis merekomendasikan agar pembentuk UU lebih cermat menyusun norma dan agar KPU serta Bawaslu segera menyesuaikan peraturan dan mekanisme pengawasan sesuai putusan tersebut untuk menjamin keadilan pemilu yang demokratis dan konstitusional.
Co-Authors Abd Halim Agus Nur Khomarudin Agus Salim Ahmad Darusalam Amril Canrhas Arbain Arda Tonara Aris Munandar Arnomo , Sasa Ani Ashari Efendi Away, Yufrijal Azhari , Fakhri Bagus Ardeni Bakti Viyata Sundawa Bambang Eko Prayetno Beethoven Budianto, Gallio Budiman Canrhas, Amril Chanafiah, Yayah CHANG, FELIX Choirul Anwar Damayanti, Fina Darmansah Darmansah, Darmansah Darmansyah Dea Gusneli Debataraja, Lisherly Reginancy Delifio Martha, Maulana Deny Yusmita DESI PURNAMA SARI Deswani Panggabean, Deswani Dina, Arfa Elinah Elisa, Erlin Erion Erni Juliana Al Hasanah Evi Lestaria Fadilla Qusnul Khotimah Fadli Fahmi Faishal Malik Febrin Aulia Batubara febrina, widya Fransiska , Sella Gairah Sinunglingga Harahap, M. Ari Subhan Hardi Harman, Rika HARTIKA, LIA Harun Hendra Henny Mulyati Henny Satriana Hiasa, Fina Indra Laksmana Indrayani, Vivi ISKANDAR Isnaldi Muhammad Dini Istiqamah Iwan Setiadi Iwan Subandi Jafril Khalil Jamaluddin Jingga, Trinovita Zuhara Jupriyansyah Khoirul Mu’as Khomarudin, Agus Nur Koesmawan Kusumadi Latifa Hanum Lestaria, Evi Liu, Agustian M Ikhlasul Akbar M. Ihsan Miranda, Dira Ayu Muamar Qadafi Mughni Sulubara, Seri Muhammad Amin Pohan Muhammad Daud Muhammad Fahrur Razi Muhammad Syahrum Alfan Mukhlis Mukhlis Murthada Nila Sari Ningsih, Okti Rahayu Nopri Abadi Miko Novri Adhiatma Nurhayati Zein Nurtam, M Riza Nurwati Nurwijayanti Oktavia, Ganefa Parman Pranata, Agus Prayetno, Bambang Eko Purba, Marsedes putri yuni kartika Rabby Nazli Rahima Munawarah Raja Ahmad, Raja Rahmat Ibnu Joyo Kusumo Rasiyem Regia Indah Kemala Sari Rina Novita Riva Hendriani Romy Aulia Rosiana, Arriza Avi SAIFUL ANWAR Samiran Sarinauli, Barep Sianturi, Gomgom Parluhutan Simanjuntak, Romauli Sinaga, Naga Raya situmeang, murni Sri Kembaryanti Putri Sugeng Riyadi Sukatin Sulistyo Ningsih Sumarni, Ayu Syafridha Yanti Syukriadi Tarigan, Rasdinanta Teuku Multazam Trie Hierdawati Utari, Dwi whisky Widya Febrina Yanti Arnilis Yanti, Syafridha Yayat Sujatna Yazidi, Rachid El Yeni Oktaviani Yeni Oktoviani Yunita, Fitri Rahma Zainal Abidin Zainal Abidin Zamzam Mubarok Zulkifli