p-Index From 2021 - 2026
7.285
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Pandecta Jurnal Dinamika Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Panorama Hukum Jurnal Meta-Yuridis Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW Pagaruyuang Law Journal Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Abdi Wiralodra : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education LEGAL BRIEF Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah Keadilan Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Bina Desa Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Media Hukum Indonesia (MHI) Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Annual Review of Legal Studies Jurnal Intelek Insan Cendikia Keadilan Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Jurnal Abdimas PESHUM Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services "Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development " Semarang State University Undergraduate Law and Society Review Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Law Research Review Quarterly Unnes Law Journal : Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Pandecta

Tinjauan Yuridis Terhadap Permasalahan dan Kebutuhan Pembantu Rumah Tangga Anak Kamal, Ubaidillah
Pandecta Vol 5, No 2 (2010)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Pembantu Rumah Tangga Anak (PRTA); mendeskripsikan berbagai kebutuhan PRTA, dan mendeskripsikan berbagai potensi yang dimiliki oleh PRTA.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara, dokumentasi dan observasi. Lokasi penelitian di wilayah Kota Semarang. Analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan: faktor pendorong utama ada PRTA adalah kemiskinan keluarga didukung dengan banyaknya permintaan PRTA di Kota Semarang; Anak sebenarnya tidak siap dan tidak ingin menjadi PRTA; PRTA di Kota Semarang bekerja tanpa perlindungan hukum dan sangat rentan dengan kekerasan; Kebutuhan PRTA Kota Semarang adalah melanjutkan sekolah/pendidikan; menambah keterampilan; peningkatan gaji/penghasilan; pembatasan jam kerja dan jenis pekejaan yang dilakukan; upaya perlindungan termasuk perlindungan hukum; pengakuan pekerjaannya; dan ketersediaan kamar atau tempat istirahat yang layak. Potensi yang dimiliki oleh PRTA di Kota Semarang adalah: usia yang masih muda; motivasi yang kuat; majikan yang baik; memiliki keterampilan; memiliki tabungan; mempunyai saudara dekat yang mempunyai kondisi ekonomi baik; masih mempunyai orang tua; dan adanya pihak pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan perlindungan dan pemberdayaan PRTAThis study aims to determine and analyze the various problems faced by Child Domestic (PRTA); PRTA describe a variety of needs, and describe a variety of potential possessed by PRTA .. This research is qualitative. Data collection techniques through the study of literature, interviews, documentation and observation. Research sites in the city of Semarang. Analysis of data using triangulation techniques. The results showed: the main driver of poverty there PRTA is supported by many families in the city of Semarang PRTA demand; the Son was not ready and did not want to be PRTA; PRTA in the city of Semarang working without legal protection and are vulnerable to violence; Needs PRTA Semarang is go back to school /education; add skills; increase in salary/ earnings; restrictions on working hours and types pekejaan performed; protective measures, including legal protection; recognition of his work, and the availability of a room or a decent place to rest. PRTA potentials in Semarang are: young age; strong motivation; good employer; have the skills; have savings; have close relatives who have good economic conditions; still have parents, and the government and society concerned with the protection and empowerment PRTA
Tinjauan Yuridis Terhadap Permasalahan dan Kebutuhan Pembantu Rumah Tangga Anak Kamal, Ubaidillah
Pandecta Research Law Journal Vol 5, No 2 (2010)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v5i2.2299

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Pembantu Rumah Tangga Anak (PRTA); mendeskripsikan berbagai kebutuhan PRTA, dan mendeskripsikan berbagai potensi yang dimiliki oleh PRTA.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara, dokumentasi dan observasi. Lokasi penelitian di wilayah Kota Semarang. Analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan: faktor pendorong utama ada PRTA adalah kemiskinan keluarga didukung dengan banyaknya permintaan PRTA di Kota Semarang; Anak sebenarnya tidak siap dan tidak ingin menjadi PRTA; PRTA di Kota Semarang bekerja tanpa perlindungan hukum dan sangat rentan dengan kekerasan; Kebutuhan PRTA Kota Semarang adalah melanjutkan sekolah/pendidikan; menambah keterampilan; peningkatan gaji/penghasilan; pembatasan jam kerja dan jenis pekejaan yang dilakukan; upaya perlindungan termasuk perlindungan hukum; pengakuan pekerjaannya; dan ketersediaan kamar atau tempat istirahat yang layak. Potensi yang dimiliki oleh PRTA di Kota Semarang adalah: usia yang masih muda; motivasi yang kuat; majikan yang baik; memiliki keterampilan; memiliki tabungan; mempunyai saudara dekat yang mempunyai kondisi ekonomi baik; masih mempunyai orang tua; dan adanya pihak pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan perlindungan dan pemberdayaan PRTAThis study aims to determine and analyze the various problems faced by Child Domestic (PRTA); PRTA describe a variety of needs, and describe a variety of potential possessed by PRTA .. This research is qualitative. Data collection techniques through the study of literature, interviews, documentation and observation. Research sites in the city of Semarang. Analysis of data using triangulation techniques. The results showed: the main driver of poverty there PRTA is supported by many families in the city of Semarang PRTA demand; the Son was not ready and did not want to be PRTA; PRTA in the city of Semarang working without legal protection and are vulnerable to violence; Needs PRTA Semarang is go back to school /education; add skills; increase in salary/ earnings; restrictions on working hours and types pekejaan performed; protective measures, including legal protection; recognition of his work, and the availability of a room or a decent place to rest. PRTA potentials in Semarang are: young age; strong motivation; good employer; have the skills; have savings; have close relatives who have good economic conditions; still have parents, and the government and society concerned with the protection and empowerment PRTA
The Urgency of Revising the Finance Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 As an Umbrella Law in Practicing Peer to Peer Lending Based on Financial Technology in Indonesia Kamal, Ubaidillah; Ningsih, Ayup Suran
Pandecta Research Law Journal Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v16i1.30397

Abstract

ABSTRACTThe presence of Peer to Peer Lending Based on Financial Technology (Fintech) in Indonesia is a real manifestation of a technological advancement. The advantage of technology is its simplicity, but like two sides of a coin, technological advances in financial services also cause polemics and problems. Based on complaints received by the Financial Services Authority, there are 2 things that are often complained about by borrower, it is regarding the unwise use of private data that is used as a way of collecting debt by peer to peer providers and the way they contact borrower for collecting debt. Even though it is considered controversial, the growth of fintech service providers has accelerated to 200%. These are show the urgency that the Financial Services Authority Regulation No.77/POJK.01/2016 requires revision because it is not in suitable with the current development of Fintech. The Financial Services Authority Regulation No.77/ POJK.01/2016 requires revisions regarding the restrictions on access on borrower’s device, it must be only camera, microphone, and location only, no access to contact or gallery, then related to more detailed in regulating the operations of the fintech provider company, and related regulation for the minimum capital for the fintech provider company.Keywords: Peer to Peer; Lending; Fintech; Borrower ABSTRAKHadirnya Peer to Peer Lending Berbasis Financial Technology (Fintech) di Indonesia adalah manifestasi nyata dari sebuah kemajuan teknologi. Keunggulan dari suatu teknologi adalah kemudahannya, namun ibarat 2 sisi mata uang, kemajuan teknologi dibidang jasa keuangan ini juga menimbulkan polemik serta permasalahannya. Berdasarkan pengaduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan terdapat 2 hal yang sering diadukan oleh peminjam, yaitu perihal penggunaan data pribadi peminjam secara tidak bijak dan cara penagihan hutang oleh perusahaan penyedia layanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Walaupun dinilai kontroversial, namun pertumbuhan perusahaan penyedia layanan fintek melaju sangat pesat sampai 200%. Beberapa hal ini menunjukan urgensi bahwa peraturan otoritas jasa keuangan No.77/POJK.01/2016 memerlukan revisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan Fintek sekarang ini. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77/POJK.01/2016 memerlukan revisi terkait pembatasan akses perusahaan penyedia layanan terhadap gawai dari peminjam, yaitu hanya kamera, mikrofon, dan lokasi saja, tidak ada akses ke kontak maupun galeri, selanjutnya terkait pengaturan yang lebih detail terhadap operasional perusahaan penyedia layanan, dan pengaturan terkait minimum modal bagi perusahaan penyedia layanan.Kata Kunci: peer to peer; lending; fintek; pinjaman
The Urgency of Revising the Finance Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 As an Umbrella Law in Practicing Peer to Peer Lending Based on Financial Technology in Indonesia Ubaidillah Kamal; Ayup Suran Ningsih
Pandecta Research Law Journal Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v16i1.30397

Abstract

ABSTRACTThe presence of Peer to Peer Lending Based on Financial Technology (Fintech) in Indonesia is a real manifestation of a technological advancement. The advantage of technology is its simplicity, but like two sides of a coin, technological advances in financial services also cause polemics and problems. Based on complaints received by the Financial Services Authority, there are 2 things that are often complained about by borrower, it is regarding the unwise use of private data that is used as a way of collecting debt by peer to peer providers and the way they contact borrower for collecting debt. Even though it is considered controversial, the growth of fintech service providers has accelerated to 200%. These are show the urgency that the Financial Services Authority Regulation No.77/POJK.01/2016 requires revision because it is not in suitable with the current development of Fintech. The Financial Services Authority Regulation No.77/ POJK.01/2016 requires revisions regarding the restrictions on access on borrower’s device, it must be only camera, microphone, and location only, no access to contact or gallery, then related to more detailed in regulating the operations of the fintech provider company, and related regulation for the minimum capital for the fintech provider company.Keywords: Peer to Peer; Lending; Fintech; Borrower ABSTRAKHadirnya Peer to Peer Lending Berbasis Financial Technology (Fintech) di Indonesia adalah manifestasi nyata dari sebuah kemajuan teknologi. Keunggulan dari suatu teknologi adalah kemudahannya, namun ibarat 2 sisi mata uang, kemajuan teknologi dibidang jasa keuangan ini juga menimbulkan polemik serta permasalahannya. Berdasarkan pengaduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan terdapat 2 hal yang sering diadukan oleh peminjam, yaitu perihal penggunaan data pribadi peminjam secara tidak bijak dan cara penagihan hutang oleh perusahaan penyedia layanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Walaupun dinilai kontroversial, namun pertumbuhan perusahaan penyedia layanan fintek melaju sangat pesat sampai 200%. Beberapa hal ini menunjukan urgensi bahwa peraturan otoritas jasa keuangan No.77/POJK.01/2016 memerlukan revisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan Fintek sekarang ini. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77/POJK.01/2016 memerlukan revisi terkait pembatasan akses perusahaan penyedia layanan terhadap gawai dari peminjam, yaitu hanya kamera, mikrofon, dan lokasi saja, tidak ada akses ke kontak maupun galeri, selanjutnya terkait pengaturan yang lebih detail terhadap operasional perusahaan penyedia layanan, dan pengaturan terkait minimum modal bagi perusahaan penyedia layanan.Kata Kunci: peer to peer; lending; fintek; pinjaman
Co-Authors Abdul Mutalib, Mimi Hanida Abdullah Azzam Adiguna Bagas Waskito Aji Adityo, Farouq Panca Afaaf, Daffa Ayu Aliifah Afifa Rizky Destiana Putri Ainun Kusuma Dewi Aisyah, Nandhyra Syafa Nur Aji, Adiguna Bagas Waskito Aksan, Mutia Azizah Ali Masyhar Alif Farhan Alisya Afifah Maulidina Putri Abdilllah Amrullah, M. Fikri Angela, Renyta Syifa Anggiyanti, Destina Balqis Anggriani, Ayu Anisa, Yeni Anitasari, Rahayu Fery Annisa, Nur Afif Aprila Niravita, Aprila Aprilia Putri Malaya Arif Purnomo ARIF PURNOMO Astuti, Alfina Sofi Aufa, Rina Aulia Vani Rahmawati Aurelia Dwi Permata Ayushandra, Anindya Diva Aziz , Muhammad Sulthoni Azzahra, Tiara Azzahro, Afifah Khoirunisa Baswara Dascha, Raka Nur Bertha Maulidina Bhamatika, Nailizza Weni Cahyani Putri, Amanda Dwi DAHLAN, TRI ANDARI Destina Balqis Anggiyanti Diandra Preludio Ramada, Diandra Preludio Dinda Fitri Yudha Yanti Dini Mulia Mutmainah Diny Widya Evriyanti Simarangkir Divia Avril Yuniar Elly Kismini Emilia, Setyani Hilda Erisandi Arditama Evriyanti Simarangkir, Diny Widya Fahri, Faizal Fajar Luthfianingsih Febrianti, Syafa Marwah Fikri , M Adymas Hikal Fikri, Muhammad Adymas Hikal Gabriella Michiko Pelleng Grandis, Syaulia Hafila Azzafi Daskarata Haifa, Afra Hanna Hanifa, Zheylla Putri Hanifati Husna Hardisafitri, Katlea Hermawan, Rifchyka Putri Idris, Siti Hafsyah Irawaty Irawaty Kadir, Kayla Nurhaliza Khairunnisa, Khansa Kintani, Inki Megawati Kurniawati, Titis Laeliyah, Dini Sofia Laskarwati, Batari Latifah Nurjannah Sartono Lestari, Lilis Eka Lusiana Apriliyanti Mabelle Taja Tambingon Maharani, Ardiyanti Julia Manuel, Hosea Mardiana - Marshanda Aurelia Fitri Masrukhi Masrukhi Maulana Iqbal Adiyatma Maulida, Azka Alvira Melisa Yulianti Mohammad Hayqal Rafi Khamid Mubarok, Naila Shafa Kamila Muchammad Shidqon Prabowo Muhammad Adymas Hikal Fikri Muhammad Andy Prananto Muhammad Defa Hakim Muhammad Fikri Muniroh, Siti Dhurotun Munte, Michelin Astrifence Musaffah, Ummi Nadiva, Nadiva Nauri, M Maulvi Aldi Ningsih, Ayup Suran Noor, Nisrina Noreen Nugroho Aryo Bimo Nuraini Nabilah Hidayat Nurhidayah, Risma Ika Nurul Khikmah Oktaviana, Amelia Yogi Oktaviani, Nadya Ivi Permana, Diamanta Putri Permatasari, Serly Pinasti, Shabrina Alifah Prasetyo, Kresna Adi Prasna, Nashwa Ulaya Putri Pratama, M Yusuf Zenidin Zidan PUJI LESTARI Puji Wiyatno Putri Ayu Wulandari, Putri Ayu Putri Latifa Irvi Sinuhaji Rafly Hakim Rahayu, Sang Ayu Putu Rajib, Rayi Kharisma Raphael Mayaka Ratu Syifa Junaedi Putri Rayi Kharisma Rajib Ridwan Arifin Rindia Fanny Kusumaningtyas Rini Fidiyani Rini Fidiyani Sabila Alisa Nurlaili Sabillah, Ardan Sadewa, Bayu Krisna Ari Salsabila Aprilia Sandi, Gayatri Natha Sasra W., Dian Ayu Safita Satria, Luhur Sejati, Ajeng Permata Setiani, Syalis Mei Setyaningsih Setyaningsih, Setyaningsih Shabita Qurrotul Aini Shandya Fadilla Novita Sinaga, Gering Osborne Martua Sinta, Dewi Starla Yulia Putri Stephen Rodriguez Sudibya, Dafa Pranaja Sarwahita Susiyanti, Anissa Syafitri Novia Asyari Syariefudin, Iqbal Syukron Salam, Syukron Tabita Rosi Puspitasari Theresa Yvone Sidabutar Ummi, Aulia Yudatining Utami, Cita Rahma Vionica, Putri W, Viesta Tya Amanda Wahyudi, Eka Gusnetta Putri Wajendra Dafa Veda Wedhatami, Bayangsari Wisnu Indra Setiawan Wiyatno, Puji Yeriko Anugrah Pratama Damanik Zandri, Helmalina Zweta Zulfiyani, Afrida