Krisis lingkungan yang semakin nyata di wilayah perkotaan menuntut penguatan kesadaran ekologis sejak usia sekolah dasar, namun pendidikan lingkungan di sekolah masih bersifat teoretis dan jarang dikaitkan dengan aspek legalitas maupun kemampuan berkomunikasi lintas bahasa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan siswa SDN 4 Ubung melalui program Eco-Guardian Project yang memadukan literasi hukum lingkungan berbasis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan pembelajaran bahasa Inggris kontekstual bertema lingkungan (English for Environment) menggunakan pendekatan Content and Language Integrated Learning (CLIL). Kegiatan dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu pengenalan konsep eco-legal melalui storytelling dan pengayaan kosakata lingkungan, simulasi Mock Green Court dan latihan Eco-Action Phrases, penyusunan Konstitusi Hijau sekolah beserta kampanye dwibahasa, serta pelantikan duta lingkungan (Eco-Guardians). Metode pelaksanaan menggabungkan ceramah interaktif, simulasi peran, pendampingan kelompok, dan penugasan proyek, dengan pelibatan mahasiswa sebagai asisten lapangan dalam skema rekognisi SKS MBKM. Hasil rancangan menunjukkan bahwa integrasi pendekatan hukum dan linguistik berpotensi meningkatkan pemahaman siswa bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab sipil yang berdasar hukum, sekaligus membekali mereka kemampuan menyuarakan isu lingkungan dalam bahasa Inggris.