Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Bagi Para Pekerja yang Tidak Mempunyai Perjanjian dan Kontrak Kerja Rasji Rasji; Calvita Calvita; Marshella Cenvysta
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1244

Abstract

Dalam dunia kerja, perlindungan hukum dan penegakan hak-hak individu sangat penting untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan hubungan kerja yang sehat. Status hukum pekerja tanpa perjanjian atau kontrak tertulis sangat bergantung pada kesepakatan lisan yang jelas antara pekerja dan pengusaha. Perlindungan hukum bagi pekerja tanpa perjanjian tertulis mencakup hak-hak dasar seperti upah yang adil, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan terhadap diskriminasi atau pelecehan di tempat kerja. Pemerintah memainkan peran kunci dalam menjalankan ketiga jenis perlindungan hukum dalam ketenagakerjaan: perlindungan sosial, perlindungan teknis, dan perlindungan ekonomis. Upaya hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran hukum di tempat kerja meliputi mediasi, pengaduan internal, gugatan hukum, perlindungan pelapor, dan berbagai opsi lainnya. Pekerja harus memilih upaya hukum yang tepat sesuai dengan sifat perselisihan dan preferensi kedua belah pihak. Perlindungan hukum adalah bagian penting dari usaha untuk menjaga hak-hak pekerja dan memastikan hubungan kerja yang adil dan seimbang. Dengan pemahaman yang baik tentang aspek-aspek ini, pekerja dapat menjaga hak-hak mereka dan menghadapi pelanggaran hukum di tempat kerja dengan tepat dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pajak dan Hukum Pajak: Representasi Negara Dalam Merealisasikan Kesejahteraan Umum Arya Salwa Wardana; John Michael Hizkia; Rasji Rasji
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1305

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang, kebijakan pajak sering kali merupakan seni dari kemungkinan daripada mengejar yang optimal. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa teori ekonomi dan literatur perpajakan terutama yang optimal memiliki dampak yang relatif kecil pada desain sistem perpajakan di negara Indonesia. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai representasi negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum. Negara dalam berkontribusi secara pasti perlu untuk mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan penguraian kerugian kesejahteraan sosial akibat perpajakan menjadi beberapa elemen konstitutif, salah satunya berkaitan dengan progresivitas/regresivitas pajak. Menyadari adanya perbedaan pandangan tentang ketidaksetaraan, maka negara perlu menyediakan kerangka kerja dalam dua versi: satu berdasarkan pandangan ketidaksetaraan relatif, yang lain berdasarkan pandangan absolut. Pertumbuhan ekonomi mungkin didasarkan pada kebijakan pajak. Namun, pembuat kebijakan harus mempertimbangkan bahwa kenaikan pajak memiliki efek jangka panjang, dan harus ditopang oleh kesejahteraan warga. Wajib pajak yang lebih sehat, lebih berpendidikan dan memiliki standar hidup rata-rata atau di atas rata-rata bersedia membayar pajak lebih banyak.
Korelasi Pendekatan Progresif Satjipto Raharjo Dengan Implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Rasji Rasji; Pascal Amadeo Yapputro; Maulida Syahrin Najmi
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1210

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah respons pemerintah terhadap keputusan pengadilan yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja “Inkonstitusional Bersyarat”. Perppu ini memiliki tujuan utama, termasuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan investasi. Namun, pentingnya korelasi dengan pendekatan progresif Satjipto Raharjo adalah agar perubahan-perubahan ini juga memastikan perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang adil. Perppu ini menciptakan inovasi dalam sistem perundang-undangan Indonesia melalui konsep omnibus law, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum. Dalam menerapkan Perppu ini, pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa perubahan hukum yang dihasilkan mencapai tujuan sosial yang lebih besar, termasuk keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum 2024 Menurut Undang-Undang Pemilihan Umum di Kota Tangerang Fico Acchedya Wijaya; Rasji
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v8i11.14045

Abstract

In Indonesia, general election is considered as a democracy festive which periodically held once in 5 years. It is a moment once every five years, when all the participants of the election enliven the atmosphere of every city in the seek of every vote and support from the citizens, whose are in the capacity as voters in the upcoming general election. Things could be rough in every general election, this was caused by plenty of participants of the election, and also the president and the vice president candidates to choose from. This create a lot of different perspective and opinion, which sometimes caused a chaos. Plus, there is an absence of law in a form of penalty towards the regulation enforcement, which resulting upon this upcoming democracy festive to be in heated up. The research methodology used for this research is the normative methodology, this particular methodology is chosen in hope to find an answer upon the issues found, from the primary and secondary legal materials.
Tinjauan Mendalam tentang Filsafat Hukum: Mengurai Akar Pemikiran di Balik Sistem Hukum Nadia Mardesya; Rasji Rasji
Journal on Education Vol 6 No 1 (2023): Journal On Education: Volume 6 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Legal philosophy shapes, guides, and provides an ethical context for the legal system. With a focus on philosophical thinking as the basis for behavior and social interaction, the role of legal philosophy in shaping the modern legal system and its relevance in responding to social challenges and contemporary policies are highlighted. The literature review method is employed to investigate, analyze, and synthesize relevant literature on the research topic. The impact of legal philosophy on shaping social order, the fundamental concepts of law, principles of justice, and the evolution of the legal system are discussed. Contributions from figures such as Locke, Kant, and Hart delve into perspectives on values, morality, and the role of law. Legal philosophy also influences the formation of positive law and naturalism, playing a role in social contract theory, utilitarianism, and progressivism. Its influence is also evident in the concepts of human rights, justice, and governmental responsibility. Legal philosophy promotes law-conscious citizenship by encouraging critical thinking and active participation in legal and political processes.
Executive Preview Dalam Sistem Pengawasan Preventif Terhadap Peraturan Daerah Patrick Vallerio; Rasji
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5760

Abstract

Abstract Executive review merupakan salah satu bentuk pengawasan represif terhadap peraturan daerah oleh pemerintah pusat berdasarkan undang-undang pemerintah daerah. Namun, setelah keluarnya putusan MK, maka bentuk pengawasan tersebut telah dicabut dan tidak berlaku lagi. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana bentuk pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap peraturan daerah pasca keluarnya putusan mahkamah konstitusi. Adapun konsep mekanisme baru terhadap bentuk pengawasan peraturan daerah adalah dengan konsep pengawasan preventif yang memungkinkan pemerintah pusat turut serta dalam pembentukan produk legislatif yang bertujuan mencegah adanya disharmonisasi peraturan perundang-undangan. Keywords: Executive Review, pengawasan, peraturan daerah, Mahkamah Konstitusi
Implementasi Prinsip Demokrasi dalam Hukum Tata Negara: Tinjauan Terhadap Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Giovanni Cornelia; Tabitha Roulina Anastasya; Jedyzha Azzariel Priliska; Rasji
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6139

Abstract

Abstrak Sejak era reformasi tahun 1998, transformasi politik di Indonesia telah signifikan, mengakhiri kekuasaan otoritarian Orde Baru dan membuka jalan bagi perubahan dalam sistem politik dan tata negara. Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia didasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat dianggap sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Namun, dalam praktiknya, kedaulatan rakyat tidak dapat dilakukan secara murni, sehingga pemilihan umum menjadi mekanisme yang mewakili aspirasi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan. Penelitian ini mengulas konsep dasar yuridis demokrasi di Indonesia dan bagaimana prinsip demokrasi diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan yang mengatur sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Penelitian menyoroti pentingnya prinsip-prinsip demokrasi seperti kedaulatan rakyat, persamaan hak, pemilihan umum yang bebas dan rahasia, serta akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemilu. Meskipun demikian, tantangan seperti politik uang, politik identitas, dan penyebaran informasi palsu masih menjadi masalah dalam pelaksanaan pemilu. Penelitian ini menyarankan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pemilu guna memastikan bahwa demokrasi dapat berfungsi secara efektif dan menghasilkan hasil yang lebih representatif dari kehendak rakyat. Kata Kunci: Demokrasi, Konstitusi, Pemilihan Umum Abstract Since the reform era in 1998, political transformation in Indonesia has been significant, ending the authoritarian rule of the New Order and paving the way for changes in the political system and state structure. Indonesia's 1945 Constitution is based on popular sovereignty, where the people are considered to be the owners of the highest power. However, in practice, popular sovereignty cannot be exercised purely, so general elections become a mechanism that represents the aspirations of the people in running the government. This research reviews the basic juridical concepts of democracy in Indonesia and how democratic principles are applied in General Elections (Pemilu). Through a normative juridical approach, this research analyzes the regulations governing the democracy and election system in Indonesia, including the 1945 Constitution and the Election Law. Research highlights the importance of democratic principles such as popular sovereignty, equal rights, free and secret elections, and accountability and transparency in the electoral process. However, challenges such as money politics, identity politics, and the spread of false information are still problems in the implementation of elections. This research suggests steps to improve electoral systems to ensure that democracy can function effectively and produce results that are more representative of the will of the people. Keywords: Democracy, Constitution, General Elections
Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Menyelenggarakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Rheina Aini Safa’at; Graciella Azzura Putri Ananda; Rasji
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6150

Abstract

Abstrak Mahkamah Agung merupakan pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Menyelenggarakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Dasar Hukum dari Mahkamah Agung terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 dan Pasal 24A yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman dan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi. Kemudian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur lebih lanjut mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan kekuasaan kehakiman. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung mengatur mengenai kedudukan, susunan, kekuasaan, dan hukum acara mahkamah Agung. Undang-Undang ini mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009. Adapun jenis metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam artikel ini adalah yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan (library research) yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Kata Kunci: Kewenangan, Mahkamah Agung, Kekuasaan Kehakiman Abstract The Supreme Court is the highest state court of all subordinate judicial wards. Therefore, the Supreme Court exercises supreme supervision over the judiciary in the general judicial environment, religious court environment, military court environment, and state administrative court environment. The purpose of this study is to find out how the Position and Authority of the Supreme Court in Exercising Judicial Power in Indonesia. The legal basis of the Supreme Court is contained in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia Article 24 and Article 24A which regulates judicial power and the Supreme Court as the highest judicial institution. Then Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power further regulates matters related to judicial power. Furthermore, Law Number 14 of 1985 concerning the Supreme Court regulates the position, structure, power, and procedural law of the Supreme Court. This law has been amended by Law Number 5 of 2004 and Law Number 3 of 2009. The type of research method used by researchers in this article is that used to collect data in this study is through library research which includes primary, secondary, and tertiary legal materials. Keywords: Authority, Supreme Court, Judicial Power
Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Dalam Perspektif Politik Hukum Berdasarkan Konstitusi Rasji; Christian Samuel Lodoe Haga; Ayi Meidyna Sany
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6151

Abstract

Abstrak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mengatur perihal rencana pemindahan Ibu Kota Negara disahkan dalam jangka waktu yang sangat singkat. Banyak pihak menilai proses penyusunan UU IKN ini sangat terburu-buru. Sebagai konsekuensinya, UU IKN ini menuai kontroversi dan pro kontra di kalangan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk memahami Politik Hukum Pembentukan UU IKN berdasarkan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif, dimana artikel ini meneliti hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang ada diantara masyarakat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan UUD 1945. Berdasarkan sifatnya, penelitian ini menitikberatkan pada penelitian deskriptif analitis dengan mengumpulkan dan menganalisa data kualitatif guna menghasilkan pembahasan dan kesimpulan terkait Politik Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) berdasarkan Konstitusi. Hasil penelitian menggunakan ruang lingkup Politik Hukum menemukan bahwa UU IKN dari tahapan awal pembentukannya hingga implementasinya masih jauh dari kata baik. Bahkan dalam beberapa ruag lingkup Politik Hukum, UU IKN bertentangan dengan Konstitusi, atau yang seringkali disebut inkonstitusional. Hasil ini menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi dan tinjauan ulang terhadap UU IKN dengan meningkatkan keterlibatkan rakyat, sehingga arah Politik Hukum dapat dengan jelas terimplementasi sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang diamanatkan oleh Konstitusi. Kata Kunci: UU IKN, Ibu Kota Negara, UUD 1945, Konstitusi, Politik Hukum. Abstract Law Number 3 of 2022 concerning the National Capital (UU IKN) which regulates the plan to move the National Capital was passed in a very short period of time. Many parties consider the process of drafting the IKN Law to be very hasty. Consequently, the IKN Law has generated controversy and pros and cons among the public. This article aims to understand the legal politics of establishing the IKN Law based on the 1945 Constitution as the State Constitution. This research uses a normative juridical research type with a qualitative research type, where this article examines the laws contained in statutory regulations and norms that exist among society, namely Law Number 3 of 2022 concerning the National Capital (UU IKN) and 1945 Constitution. Based on its nature, this research focuses on analytical descriptive research by collecting and analyzing qualitative data in order to produce discussions and conclusions regarding the Legal Politics of Law Number 3 of 2022 concerning the National Capital (UU IKN) based on the Constitution. The results of research using the scope of Legal Politics found that the IKN Law from the initial stages of its formation to its implementation was still far from good. Even in several areas of Political Law, the IKN Law is contrary to the Constitution, or what is often called unconstitutional. These results indicate that there is a need to evaluate and review the IKN Law by increasing people's involvement, so that the direction of Legal Politics can be clearly implemented in accordance with the goals of the Indonesian State as mandated by the Constitution. Keywords: UU IKN, National Capital, UUD 1945, Constitution, Legal Politics
PENERAPAN SISTEM PERJANJIAN KERJA SECARA LISAN DI INDONESIA Delvina Koniardy; Tiyas Asri Putri; Rasji
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.347

Abstract

Pada sektor ekonomi, terdapat banyak hubungan bisnis yang terjadi antara para pihak yang berkepentingan. Suatu kesepakatan dalam hubungan bisnis akan dituangkan di dalam perjanjian. Perjanjian yang timbul bagi kedua belah pihak sehingga perjanjian dibuat untuk memberikan kejelasan hukum bagi para pihak perjanjian hubungan kerja yang terbentuk tanpa menandatangani perjanjian kerja atau dikenal dengan perjanjian kerja lisan dalam pernyataan persetujuan ini diketahui kedua belah pihak dan sebaiknya disaksikan oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan tulis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi hukum dari perjanjian kerja lisan dan sejauh mana perlindungan hukum karyawan ketika perjanjian kerja lisan menjadi dasar hubungan kerja mereka.
Co-Authors Agatha Augustin Agung Valerama Agung Valerama Akmal Risqi Yudhianto Pratama Alex Oktavian Alexander Kevin Gorga Anastasia Regita Rintan Sahara Angelia Angelia Anggian Cassilas Arief Dermawan Singhs Arya Salwa Wardana Ayi Meidyna Sany Benny Djaja Benny Djaja Brilian Lawyer Briyan Dustin Calvita Calvita Christian Samuel Lodoe Haga Cindy Laurencia Clarissa Aurelia Susanto Daniel Hasudungan Nainggolan Dave Hamonangan Delvina Koniardy Dwi Indriyanie Ela Suryani Evaline Suhunan Evaline Suhunan Purba Evanie Estheralda Elizabeth Romauli Saragih Fellicia Angelica Kholim Fico Acchedya Wijaya Gevan Naufal Wala Giovanni Cornelia Grace Angelia Soenartho Graciella Azzura Putri Ananda Ivana Trixie Jeane Neltje Saly Jedyzha Azzariel Priliska Jety Widjaja John Michael Hizkia Joshua Anggie Bobby Juwitha Putri Simanjuntak Lena Mariana Sitorus Leo Leo Liumenti Liumenti Made Aubrey Josephine Angelina Marshella Cenvysta Maulida Syahrin Najmi Melia Moses Nathanael Muhammad Arif Budiman Nabila Tiara Deviana Nada Dwi Azhari Nadia Mardesya Narumi Bungas Gazali Natashya Natashya Nathalie Cristine Lumban Gaol Nathanael Telaumbanua Nigar Pandrianto Paramita, Sinta Pascal Amadeo Yapputro Patrick Vallerio Patrick Winson Salim Purba Made Aubrey Rahaditya Rheannen Cariena Rheina Aini Safa’at Rianza Naufalfalah Ilham Richard Gordon Surya Samantha Elizabeth Fitzgerald Sanny Nuyessy Putri Sherly Budiono Shintamy Nesyicha Syahril Shrishti Shrishti Sota James Sakila Stevania Stevania Sylviana Sylviana Tabitha Roulina Anastasya Tasya Patricia Winata Tiffani Aprillya Purba Timotius Djaja Saputra Tiyas Asri Putri Tundjung Herning Sitabuana Valencia Prasetyo Ningrum Viane Patricia Wilda Septi Liane Wilda Septi Liane Yoshep Vandeswan Kurnialim Hia Yuliya Safitri Yuwono Prianto Zahra Alsabilah