Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan hybrid learning pada Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Gusdur Pekalongan. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan pendidikan yang fleksibel dan adaptif. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan dosen, mahasiswa, dan staf administrasi, serta analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan teknologi, kompetensi dosen, dan fleksibilitas waktu merupakan faktor pendukung utama. Namun, keterbatasan interaksi sosial, akses teknologi yang tidak merata, dan motivasi belajar yang rendah menjadi tantangan signifikan.