p-Index From 2021 - 2026
6.283
P-Index
This Author published in this journals
All Journal FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum DiH : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Cita Hukum Al-Ahkam Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat Veritas et Justitia Jurnal Media Hukum LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER Jurnal Bina Mulia Hukum Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Recital Review Jurnal Yudisial Kosmik Hukum Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Iuris Jurnal Hukum Acara Perdata Jurnal Al-Dustur Cepalo Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Jurnal Hukum Malahayati PROFICIO: Jurnal Pengabdian Masyarakat PAMALI: Pattimura Magister Law Review Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Jurnal Penyuuhan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM) Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Jurnal Hukum dan Peradilan Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Eduvest - Journal of Universal Studies Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Golden Ratio of Law and Social Policy Review (GRLSPR) Asian Journal of Law and Humanity Midang Jurnal Hukum Islam Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law SASI Journal of Law and Legal Reform Lex Scientia Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Midang

PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK Darodjat, Rafan; Suwandono, Agus; Kusmayanti, Hazar
Midang Vol 2, No 1 (2024): Midang: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Februari 2024
Publisher : Unpad Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/midang.v2i1.53096

Abstract

Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam pengenalannya memiliki 2 (dua) sisi utama yang harus diketahui, yaitu sebagai aset yang harus dijaga kepemilikannya karena memiliki nilai ekonomis dan menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki orang/perusahaan/masyarakat untuk tidak dilanggar kepemilikannya. Memberikan materi kepada pelajar apabila dilakukan dengan contoh praktis akan lebih mudah dipahami, melalui kegiatan penyuluhan batik, pelajar akan mengetahui dari motif batik yang diproduksi sebagai produk tekstil memiliki kekayaan intelektual. Hak Kekayaan Intelektual dalam motif batik, sebagai Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah metode penyuluhan dengan ceramah dengan rancangan kompetisi untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dimiliki siswa dengan mengadakan perlombaan tentang batik. Hasil dari pengabdian yang dilakukan pada siswa-siswi SMPN 4 Jatinangor diketahui 90% (sembilan puluh persen) telah mengetahui Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang dapat diperoleh dari kreatifitas dan intelektualitas, siswa pun mengetahui bahwasannya kekayaan intelektual milik orang lain harus dihargai kepemilikannya sehingga tidak boleh dilanggar.