p-Index From 2021 - 2026
8.073
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Jurnal Daulat Hukum UIR LAW REVIEW Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) JOURNAL EQUITABLE Awang Long Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Law Research Review Quarterly Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Borneo Student Research (BSR) Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Lentera:Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Collegium Studiosum Journal Journal of Education Research Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Bacarita Law Journal Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Literacy : International Scientific Journals of Social, Education, Humanities QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Jurnal Masyarakat Madani Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum LUTUR Law Journal JURNAL RETENTUM ANDREW Law Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Innovative and Creativity Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum J-CEKI Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Borneo Student Research (BSR)

Momeku dalam Hukum Positif Indonesia: Kajian Budaya Kawin Sumbang Suku Polahi, di Gorontalo. Sulawesi Utara Rahmatullah Ayu Hasmiati; Elviandri Elviandri
Borneo Student Research (BSR) Vol 3 No 3 (2022): Borneo Student Research
Publisher : Borneo Student Research (BSR)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari budaya kawin sumbang yang disebut sebagai Momeku pada masyarakat adat suku Polahi, di Gorontalo, Sulawesi Utara. Penelitian ini menunjukkan masih ada praktik kawin sumbang yang dilakukan oleh suku polami dengan tujuan meneruskan garis keturunan sebagai akibat dari suku yang terisolir. Bahwa budaya Momeku atau perkawinan sumbang ( incest) merupakan salah satu bentuk kepatuhan yang bukan merupakan sistem hukum dalam masyarakat suku polahi, dikarenakan tidak adanya ketentuan kewajiban dan pemberian sanksi terhadap pernikahan sedarah. Adapaun mengapa pernikahan ini dilakukan, karena adanya pemahaman masyarakat bahwa adat ini adalaha cara untuk memertahankan garis keturunan mereka, sehingga mereka tetap melakukan momeku atau melakukan endogami dan menghiraukan pernikahan dengan keluarga lain ( eksogami) yang juga bisa mereça lakukan. Kurangnya pengetahuan terhadap kehidupan modern dan ketidaktahuan bah ada sistem hukum yang lebih tinggi yang wajib ditaati membuat mereka tidak memerlukan kehidupan bersama orang luar. Padahal mereka adalah bagian dari NKRI dan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Metodologi: Penelitian ini adalah sebuah penelitian hukum empiris dimana metode ini merupakan suatu metode hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, penelitian empiris sering juga disebut penelitian sosiologis. Menurut Bambang Waluyo, penelitian empiris adalah penelitian yang yang dilakukan untuk meneliti keadaan sebenarnya atau keadan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dikumpulkan, dimana setelah data yang dibutuhkan terkumpul maka penelitian akan dilanjutkan menuju identifikasi masalah yang akhirnya menuju pada penyelesaian masalah Hasil: Pernikahan sedarah memang tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia. Tidak Hanya masalar penyimpangan dari norma namun dari beberapa segi ilmu pernikahan sedarah ini memiliki dampak yang jukup signifikan. Dalam segisosiologis, adalah tabu bagi seseorang yang melakukan pernikahan sedarah, dari segi biologis pernikahan sedarah akan menghasilkan keturunan cacat genetika dan biologis, dan dalam segi hukum pernikahan sedarah adalah adalah suatu penyimpangan hukum yang harus dihentikan praktiknya. Sebab tidak hanya merusak tatanan moral namun juga etika hukum dan yang terakhir adalah dari segi agama bahwa pernikahan sedarah adalah hal yang sangat dilarang dan dilaknat oleh ajaran agama. Manfaat:Penelitian ini memberikan manfaat kepada mahasiswa agar dapat mengetahui tentang budaya-budaya yang bertolak belakang dengan sistem hukum dań nilai-nilai adat di Indonesia
Co-Authors Abdillah, Muhammad Adrian Absori Absori Adelya, Eka Aidil Aidil Aidil, Aidil Aksar Aksar Aksar Andayani, Ana Andi Fratiwi Andi Wibowo Andrean, Fisaka Wahyu Anita Audina Aprilyani Ikra, Putri ARDIANSYAH ARDIANSYAH Arif Pratama, Rio Arifin, Alziqry Ario, Dion Artari, Kintan Asrizal Saiin Aswin Zulfahmi Ayu Ferawati, Ayu Azqmi, Ulul Bayu Prasetyo Bayu Prasetyo, Bayu Dana, Robin Darlis Pattalongi, Muhammad Demitha selvira amellia Desi Sommaliagustina Devi Mustika Dwi Edisam, Kuswandi Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani, Farkhani Fiqri Abdillah Firdaus, Andi Gilvina Grace B.A. Gunawan, Predy Gustiawan, Putra Chusnul Hafied Zen Hasmiati, Ayu Hayuningtyas, Wilda Herdiawan, Herdiawan Herman, Akhmad Sobyan Husodo, Panggalih Indah Ratnanun Indra Perdana Iranda Nadya Febianty Iskandar, Rachmat Ragil Juono, Agustinus Arif Kaulika, Rafifah Aqila Wafa Khairunnisa Zain Dzakiyah Kholik, Sadam Khudzaifah Dimyati Kusumastuti, Binarida Larassati, Aura Dara Lisa Anggraini LUKMAN, LUKMAN Maharani, Citra Ayu Deswina Marjan Marjan Maulidha Eka Pratiwi Melinda Melinda Muh Zuhri Muhammad Amin Muhammad Hanafi Muhammad Kholil Muhammad Miftah, Muhammad Muhammad Nurcholis Alhadi Muhammad Taufiq Munir Anshory Nazrin, Mohamad Ningsih, Linda Setia Noor, Andreyan Norrafika Safitri Nugroho, Sigit Sapto Nurcholis, Muhammad Nurul amin, Nurul Octaviani, Simalango Juita Odelia, Marsha Oki Sadewo Setyo Oktareza, Dwi Pattalongi, Muhammad Darlis Pebrian, Aldi Putri, Merin Ananda Putri, Ona Monisca Rahayuningsih, Uut Rahmah, Mardiah Mastur Rahmatullah Ayu Hasmiati Raihana Raihana Raihana Raihana Raja Desril Ramadhani, Dina Ramadhani, Nur Laila Reny Oktaviani Paturu Ricky Indrawan safutra Riduan Riduan, Riduan Rifki Hidayat Rio Arif Pratama Riza, Wahyu Friyonanda Salas, Jevi Sanda, Aditya Nur Tio Saputra, Erlyando Setiawan, Ahmad Yogi Shaleh, Ali Ismail Sigit Sapto Nugroho Siti Hawa Ainul Situngkir, Fernandes Situngkir, Swandi Aliverchan Suhadi, Nainuri Sukma, Ayu Mega Sulistafando, Ravidan Maheer Sunariyo, Sunariyo Suparno, Achmad Surahman Surahman Surahman Surahman Surahman Suswadi Sutag Harsie Syarief Hidayatullah Taufik Taufik Taufik Tiya Manikam Sariayana Tri Wahyuni Lestari Triwahyuni Lestari Turnip Mega Marta Wijoseno, Taufik Yulianingrum, Aullia Vivi Zahrah Khan Zen, Hafied