Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Madani: Multidisciplinary Scientific Journal

Teori Penemuan Filsafat Hukum Islam: Teori Ta'lil Hasyim, Junaedi; Mursyahid, Achmad; HL, Rahmatiah
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 1 (2025): February
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14622798

Abstract

Teori Ta'lil dalam filsafat hukum Islam merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada pencarian rasionalitas dan hikmah di balik setiap ketentuan syariat. Teori ini bertujuan untuk memahami esensi hukum, bukan semata-mata teks literal, tetapi juga tujuan-tujuan mendasar (maqashid syariah) yang ingin dicapai. Penelitian ini membahas konsep dasar teori Ta'lil, landasan filosofis, serta aplikasinya dalam konteks penemuan hukum Islam. Dengan menggunakan metode deskriptif-analitis, penelitian ini menguraikan hubungan antara 'illah (sebab hukum) dan hikmah sebagai dasar penetapan hukum yang relevan dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat. Teori Ta'lil memberikan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam agar tetap relevan, tanpa mengesampingkan otoritas wahyu. Studi ini menyimpulkan bahwa teori Ta'lil berperan penting dalam menyeimbangkan aspek normatif dan realitas praktis, sehingga memungkinkan hukum Islam menjawab kebutuhan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip universal syariah.
Filsafat Hukum Islam: Logika Kemaslahatan Hukum Islam Bahrah, Mena; Musyahid, Achmad; HL, Rahmatiah
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 1 (2025): February
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14623501

Abstract

Maslahat dalam perkembangannya dipahami sebagai kebaikan atau manfaat yang membawa nilai-nilai positif bagi berbagai aspek kehidupan manusia. maslahat menjadi bagian penting dalam hukum Islam, meskipun sering kali memicu perbedaan pendapat dan perselisihan di kalangan akademisi, baik pada masa Sahabat, para Imam Mazhab, maupun para peneliti modern. Tujuan untuk mencapai maslahat dapat terpenuhi, dan segala bentuk kemudaratan yang dapat mengakibatkan kerusakan dapat dihindari. Maslahat juga meliputi upaya menjaga tujuan syariat, termasuk perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan demikian, apa pun yang memelihara kelima prinsip dasar ini adalah maslahat, sementara yang bertentangan dengan tujuan ini dianggap mafsadat atau kemudaratan. 
Fiqh Digital: Mengurai Tantangan Hukum Islam Dalam Era 5.0 Taqwim, Andi Ahsan; HL, Rahmatiah; Rahman R, Abd.
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 12 (2026): January
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18149618

Abstract

Technological developments in the Era 5.0 have brought fundamental changes to various aspects of life, including the methodology of Islamic law. This article addresses two main focuses: the implementation of artificial intelligence (AI) in contemporary ijtihad and the ethics of digital information dissemination from the perspective of Islamic law. Using a qualitative approach based on a literature review, the study shows that AI has significant potential to assist the process of legal through big data analysis, natural language processing, and more efficient management of shariah literature. Nevertheless, AI has epistemological limitations and cannot replace the role of the mujtahid, which requires fiqhiyyah intuition, an understanding of maqasid al-shariah, and moral judgment. On the other hand, the digital era demands the application of information ethics, particularly the principle of tabayyun and the concept of “filter before sharing,” in order to prevent the spread of hoaxes, slander, and distortions of religious teachings in the public sphere. The findings affirm that the integration of technology into Islamic law must be conducted selectively and ethically, while remaining oriented toward the public good (maslahah). Thus, synergy between digital innovation and shariah values is key to maintaining the relevance and authority of Islamic law amid modern technological developments.