p-Index From 2021 - 2026
8.742
P-Index
This Author published in this journals
All Journal FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Al-Qisth Law Review JOURNAL EQUITABLE JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI JURNAL ILMIAH LIVING LAW JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL DE JURE MUHAMMADIYAH CIREBON Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum Malahayati Jurnal Gagasan Hukum Pemuliaan Hukum Jurnal Riset Ilmu Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora Journal of Student Research AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Student Scientific Creativity Journal Jurnal Hukum dan Sosial Politik Jurnal Kajian dan Penelitian Umum Jurnal Dialektika Hukum Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Journal of Law, Education and Business Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Student Research Journal Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Khirani: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Cendikia Pendidikan El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat Activa Yuris: Jurnal Hukum Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan PESHUM AIM: Journal of Islamic Education Management Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PERAN PEMERINTAH DALAM MENCEGAH DAN MENGATASI PEREDARAN NARKOTIKA DI INDONESIA (Studi Kasus: Tedy Minahasa) Laila Yuniar Irsan; Ray Rafi Kahramandika Musrizal, Rizky Satria Dimlana, Ahmad Dzaki; Herli Antoni
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15196

Abstract

Penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kejahatan internasional yang mempengaruhi orang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk polisi dan selebriti. Peran pemerintah dalam mencegah perdagangan dan penyalahgunaan narkoba ditekankan, dan pentingnya kampanye kesadaran dan pendidikan di semua sektor ditekankan. Tujuan Undang-Undang Narkotika disebutkan, dan tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN). Diuraikan BNN bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional untuk mencegah penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah dan memerangi kejahatan terkait narkoba, meningkatkan rehabilitasi pecandu narkoba, dan memberdayakan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Kata kunci: Penyalahgunaan narkotika, pemerintah, Badan Narkotika Indonesia (BNN)
PENETAPAN SURAT PENGKAPAN OLEH ICC MENJADIKAN RUANG SEMPIT BAGI PUTIN MENGINJAKAN KAKI DI 123 NEGARA Mass Achmad Rifqy; Adie Natanegara Hawadi, Moh Miftah ilmi polapa, Muhamad Rafli; Herli Antoni
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15197

Abstract

Metode penelitian ini berfokus pada penerbitan surat dari ICC yang menyebabkan kesulitan bagi Putin untuk menginjakkan kaki di 123 negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memudahkan orang lain menemukan informasi tentang surat pernyataan ICC untuk Putin dan juga sebagai media pembelajaran bersama. Metode artikel ini disusun menggunakan metode resrarch hukum dengan pendekatan normatif yuridis yang mengacu pada peraturan hukum internasional. Data yang digunakan dalam artikel ini adalah data secon dary adalah studi literatur atau data literatur seperti buku, jurnal, dan artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelepasan surat dari ICC menyebabkan Putin kesulitan untuk pergi ke 123 negara. Penerapan undang-undang Statuta Roma 1998 terhadap dugaan pelanggaran hukum Putin, norma hukum yang berlaku untuk semua karena itu adalah prinsip kemanusiaan.
ANALISIS YURIDIKSI INTERNASIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM KASUS SURAT PERINTAH PENANGKAPAN VLADIMIR PUTIN Fahri Fadilah; Prince Hadipati, Anthonius Arlen Sihotang, Muhamad Satrio Wibisono; Herli Antoni
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15202

Abstract

Penelitian jurnal ini bertujuan untuk menguji serta menganalisis Yuridiksi terhadap Surat yang di terbitkan oleh Mahkamah International Criminal Court (ICC) dalam kasus Vladimir Putin yang bertujuan untuk mencari tau alasan Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) dalam Surat perintah yang di keluarkan untuk menangkap Vladimir Putin. Jenis Penelitian yang digunakan terkait dengan permasalahan ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normatif, yang dimana jenis penelitian ini menggunakan pendekatan terhadap peraturan dan studi pustaka yang ada atau aturan-aturan yang berlaku kepada hukum internasional serta pendekatan kasus dan dalam penelitian kali ini menggunakan teknik deksripsi analitis. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang Yuridiksi dari Mahkamah pidana internasional serta surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin yang tidak termasuk kedalam yuridiksi Mahkamah pidana internsional jika ditinjau dari alasan di keluarkannya surat perintah penangkapan. Kata Kunci: Mahkamah Pidana Internasional, Yuridiksi ICC, Vladimir Putin
KEDUDUKAN AMICUS CURIAE DALAM KASUS RICHARD ELIEZER PADA KETENTUAN PASAL 5 AYAT 1 UU NO. 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN Asqia Azahra Kalina; Devinka Aria Pramesti; Herli Antoni; Syahrul Bahar; Tegar Yudha Permana
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16651

Abstract

Pembuktian Ini membuktikan bahwa ia memainkan peran penting dalam hukum pidana, karena pada dasarnya dimulai pada saat insiden hukum yang diketahui. Menurut hukum, bukti dibatasi melalui prinsip bukti. Dalam pengembangan sistem bukti dan bukti, salah satunya adalah teman pengadilan. Amicus curiae adalah pihak ketiga yang tertarik dengan kasus ini. Kasus ini hanya mengungkapkan pendapat kepada pengadilan, tidak berlawanan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum standar menggunakan peraturan dan metode (peraturan dan metode). Gunakan penelitian hukum yang ditentukan ini untuk menemukan kebenaran yang Anda cari atau perspektif hukum yang ditulis dari buku hukum. Posisi Amicus curiae di Richard Eliezer adalah pihak eksternal, tertarik pada kasus inidengan adil dan tepat. Pendapat Amicus curiae dapat membahas berbagai aspek hukum dan fakta yang relevan dengan kasus. Richard Eliezer menerima perlindungan dari Asosiasi Perlindungan Saksi dan Korban. Dan ada 122 Akademisi yang tergabung dalam Persatuan Akademisi Indonesia yang juga telah melakukan hal yang sama, yang telah menyampaikan komentar tertulis sebagai Amicus curiae, pada uji materi Permendikbud 30/2021 untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, presentasi Amicus curiae dibuat sebagai bentuk upaya pembelaan terhadap Richard Eliezer, Orang yang ditunjuk sebagai Justice Collabolator. Kata Kunci : Amicus curiae, Richard Eliezer
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS MARIE COLVIN YANG TEWAS DITANGAN PEMERINTAH SURIAH DI WILAYAH KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Nabila, Yesariza; Handoyo, Sapto; Antoni, Herli
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21576

Abstract

Peristiwa tewasnya Marie Colvin, seorang jurnalis asal Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Suriah menjadi salah satu bukti nyata lemahnya pelindungan hukum terhadap jurnalis di wilayah konflik bersenjata. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan norma hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam menjamin keselamatan jurnalis yang meliput di zona konflik dengan fokus pada instrumen hukum yang berlaku dan hambatan dalam penerapannya secara konkret. Melalui pendekatan yuridis normatif, deskriptif analitis dan analisis kasus, penelitian ini menelaah sejumlah instrumen seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977. Jurnalis secara yuridis dikategorikan sebagai warga sipil yang berhak atas perlindungan, namun dalam praktiknya, masih terjadi kekosongan perlindungan ketika negara menjadi pihak yang diduga sebagai pelaku. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Ketiadaan mekanisme penegakan yang efektif, keterbatasan yurisdiksi, serta kerumitan dalam proses pembuktian menjadi tantangan utama dalam menjamin akuntabilitas atas kematian Marie Colvin. Diperlukan penguatan instrumen internasional, peningkatan kerja sama lintas negara, serta pembentukan prosedur yang lebih responsif dalam menangani pelanggaran terhadap jurnalis di wilayah konflik. Kata kunci: Jurnalis, Konflik Bersenjata, Marie Colvin, Hukum Humaniter Internasional, Suriah.
Co-Authors ., Suhermanto Abd. Rasyid Syamsuri Abel Apri Nabila Achmad Asy’ari Abdullah Toran Achmad Maulana Fakhri Adie Natanegara Hawadi, Moh Miftah ilmi polapa, Muhamad Rafli Adilah Rahman Adillah, Alya Sophia Adinda Putri Maharani Adisty Maharani Aditya Tampubolon Adly Muhammad Mahdy Agus Tina Wulandari Agustin, Arini Aulia Ahmad Shobari Aisyah Tsabitah Ulayya Alamsyah, Muhamad Sadam Alief Anugrah Alvandi, Agung Amallia, Nesty Ananda, Putry Anisha Nabila Anugrah, Lugas Anzira Sania Desivha Ari Maulana Arsysta Indry Asmak UI Hosnah Asqia Azahra Kalina Athira, Yukova Miska Aura Fisqiyah Rahmadillah Azalia, Anashya Azhar, Bintang Bambang Heriyanto Cahyani, Gisella Tiara Cevhyra Lusiana Christina Febri Silalahi Citra, Amelia Kurnia Daffa Ramadhan Damanik, Fioren Christiovani Dan Riadi Pratama Dara Nurul Salsabillah Darmawan, Muhammad Fadly Defira Azar Della Ayu Wulandari Dena Aji Devara Calista Putri Devinka Aria Pramesti Dewi, Elya Kusuma Dienullah, M. Dhava DP, Sapto Handoyo. Edi Rohaedi Eka Ardianto Iskandar Elisabet, Tasya Esa Nur Hakam Esfandiary, Jennifer Kayla Fachrina, Qorin Fadzar Rambu Alam Fahri Fadilah Fahrunnisa Fahrunnisa Falsya Fitriany Faras Nurfadillah Fatika Karmila fatika syahda, Illa Faturachman, Fauzan Azima Firmansyah, Alif Furqon Mubarok Galih Firmansyah Putra Gisella Tiara Cahyani Goldman Mediyana Gunawan , Nazla Primanita Gusma, Almabiyan Halimah Citra Hana Nafisah Hanif Hawari Mohamad Hardana, Firdi Henny Nuraeny Hermanita, Meisya Nayara Hilda Husnul Khotimah Hj. Lilik Prihatini Husnul Hotimah, Husnul Ikhsan Sugiri ILHAM FAUZI Indira Putri Elharisa Kirana Indra Trinanda Darmawan Indradewa, Rhian Ipanda, Nessa Irawan, Hany Fauziyyah Irfan Maulana, Irfan Jainaya, Kapiya Jason A.R. Simanungkalit Jeandira Amelia Sudrajat Jenifer Otnie Jihan Khoirunnisa Karmila, Fatika Kayza , Salwa Khaerunisa, Kamila Khafiel Ramadhan Putra Riyano Khairani, Nisya Hamidah Khairunnisa Ramadhani Kinari, Qoshi Fadilah Marsya Kristoffel, Chesario Own Kurnianto, Febry Kurniawan, Abas Kusumawati, Niken Aulia Laila Yuniar Irsan Lestari, Lutfiah Liem, Yohanes Lindryani Sjofjan Liu, Fanny Lutfiyana Dewi Wahyuni M. Farhan Yusuf Marselina, Dina Martha, Putri Marthin Susanto Mass Achmad Rifqy Masyairna, Ina Maulana, Muhammad Syahrul Melisa Berliana Mochammad Daffa Dzakwan Setiawan Muhamad Firli Haikal Muhamad Sadam Alamsyah Muhamad Zaqi Rafliansyah Muhammad Alwan Ramadhana Muhammad Aryawinata Sanusi Muhammad Daniel Nurrohmat Muhammad Dhanu Fitransyah Muhammad Jahran Rivaldi Muhammad Lazuardy Muhammad Rafi Nabiella Putri Nastiti Nabila, Salsa Putri Nabila, Yesariza Nadila Isna Nadila Khairunisa Naziha Afsi Nice Electra Ningrum, Sevti Prana Nissa, Haura Chairun Novia, Elsa Ari Nuradilla Maharani Rosyaputri Nurhalimah , Siti Paparang, Marcelina Fitriani Parreño, Jasmin L. Permana, Rifka Tria Pratama, Revand Arya Prayoga, Ananta Dwi Prince Hadipati, Anthonius Arlen Sihotang, Muhamad Satrio Wibisono Purwati, Siti Ayu Resa Puspika Sari, Siti Julaeha Putra, Fauzan Kurnia Putra, Rivan Mandala Putri, Nasya Aliyyah Putri, Risma Syntia Qristiana Qristiana Rahma Anisa Rahmanda, Mita Riza Raihan Heryadi Raihan, Muhammad Raka Putra Rakha Elwansyah Giri Subagja Rakha, Mahardika Ramadhana, Muhammad Alwan Rangga, Ferdinandus Kaki Ratnadewanti, Dewi Ray Rafi Kahramandika Musrizal, Rizky Satria Dimlana, Ahmad Dzaki Retno Dwi Astuti Revand Arya Pratama Reza Dio Wijatmika Reza Fahrezi Ridho Ahmad Bukhori Ristia, Silvi Rivan Mandala Putra Rizky Bayu Rizqi, M. Arya Roby Satya Nugraha Roravianita Roravianita Rusli Fadli Sabil Ryanzada Saepul Dahyar Saleh, Weldy Jevis Salsabillah, Dara Nurul Samuel Samuel Sapto Handoyo Sapto Handoyo D.P. Saputro, Fahreza Sarah Angelina Panggabean Sarah Fatwa Sari, Ameliya Ratna Sari, Desi Puspita Saripah Muhamad Ahmad Alkasadi Sebina, Natasya Shafia Zahra Shahzada, Rafi Shenny Shenny Sholehah, Catherina Dewi Sholehah, Siti Bilkis Simanjuntak, Angelica Clara Anaztasia Sinaga, Mangatur Untung Siti Bilkis Sholehah Sitinjak, Anggi Dwita Clara Afrilia Sri Juwita Putri Surya Afif Rahmandika Syafina Ramadhanti Triana Syahrul Bahar Tatang Tatang Tegar Yudha Permana Thoriq, Muhammad Tri Kurnia Tubagus Aswin Ulumuddiin, Muhamad Humam Wahyu Fatur Rahmawan Wanda Sri Wahyuni Wanti, Bilqis Azzahra Wibowo, Aryo Winarto, Yogi Yesariza Nabila Yulinsa, Lisa Yuliyanti yuliyanti Yusabbihu Zafarina Sa`diah Yustia O. Pradini Zilvania Sofi