Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : lex crimen

PENGEMBALIAN BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA DARI KEJAKSAAN KEPADA KEPOLISIAN Afandi, Ridwan
LEX CRIMEN Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menunjukan bagaimana proses penyelesaian pengembalian berkas perkara pidana sejak diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum menurut kitab undang-undang hukum acara pidana serta dasar dan ruang lingkup kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada kepolisian, Pertama proses penyelesaian perkara pidana yang diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum harus adanya  fungsi kejaksaan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum untuk menciptakan proses peradilan yang baik, jujur, dan berjalan sesuai dengan undang-undang, dituntut kerjasama yang baik, dan jujur pula antara kedua instansi penegak hukum ini harus selalu terjalin, karena kesempurnaan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak terlepas dari kesempurnaannya hasil penyidikan oleh Kepolisian, dengan demikian tercipta pula suatu penuntutan yang sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku. Kedua dasar dan ruang lingkup kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada kepolisian terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia maupun KUHAP mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan, dan selain juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan ruang lingkupnya juga terdapat dalam KUHAP pasal 6 ayat (1) huruf b mengenai penyidikan dihentikan demi hukum, pasal 8 ayat (3) huruf a dan b mengenai menerima berkas perkara dari penyidik dalam tahap pertama dan kedua, pasal 110 ayat (3), (4), dan Pasal 138 ayat (1) dan (2) Mengenai mengadakan prapenuntutan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah Library research, yakni penelitian yang dilakukan melalui mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan dengan obyek penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan, atau telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya tertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan.  Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa proses penyelesaian pengembalian berkas perkara pidana yang diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum harus adanya fungsi antara penyidik dengan kejaksaan dalam hal penyidik dalam melakukan penyidikan penyidik harus memberitahukan kepada kejaksaan yang termuat dalam pasal 14 huruf b KUHAP. Sedangkan dasar dan ruang lingkup kejaksaan dalam proses pengembalian berkas perkara pidana kepada kepolisian terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan maupun KUHAP. Kata kunci: Berkas perkara, Kejaksaan, Kepolisian
Co-Authors . Sulistiono Achmad, Amsakar Adelia Widya Pramesti Ahmad Syarif Al Hassany, Ibnu Rosyid Albert Efendi Pohan Alpino Susanto, Alpino Alwan Hadiyanto Amsakar Achmad Andika Andika Andika Andika Andika Simamora Andika, Sri Arif Rahman Hakim Atina, Vivin Zulfa Azhari, Fadlan Burhan Ibnu Mubtadi Catur Fatchu Ukhriyawati Damayanti Elisabeth Dana Indra Sensuse Darsono, Febri Budi Erma Kusdiyanti Ervin Nora Susanti Ervin Nora Susanti, Ervin Nora Firdaus Firdaus Fitria Zahra Gandhi Sutjahjo Guchy, Restia Octane Hadi, Moch. Aminuddin Hardono Manan Harry B. Santoso Hizkia Tampubolon Husain Husain Ichsan Kadir Indriasari, Sofianti Joko Istiyanto Khusnu Perdani, Mizana Kusdiyanti, Erma Linayati Lestari, Linayati Lubis, Almatia Efendi Lusa, Sofian M. Yogi Riyantama Isjoni Mahdi, Jausyan Al Mariyamah Megawati Listyana Putri Moch Aminudin Hadi Mubik Ihtajuddin Hammas Mudayat, Mudayat Mufti Abdul Murhum Muhamad Tomi Saiful Insani Muhammad Firmansyah Muhammad Firmansyah, Muhammad Muhammad Iqbal Muhammad Iqbal Muhammad Munadi Nabela Nabela Nabela, Nabela Nadya Safitri Nasrul, Herni Widiyah Nur Bambang Priyo Utomo Nurdin, Akhmad Nurul Hasanah Paundra, Fajar Pramesti, Adelia Widya Riyan Jaya Sumantri Rizki Dwi Ardika Rizki Eka Putra Rosdiana Rosdiana Rosdiana Rosdiana Salim Efendi Simamora, Andika Sofian Lusa Sri Andika Sri Langgeng Ratnasari Suci Suriani Suhana Suhana Suriani, Suci Sutiyoko Sutiyoko Sutiyoko Sutiyoko Syamsudin, Arif Syauqii Asy-Syahiid Thomas Nugroho Tri Daryanto Wibowo Putro, Prasetyo Adi Xander Salahudin Yuning Eka Rahma Wati