Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ukuran Perusahaan, Rasio Utang dan Pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak. Periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah lima tahun mulai dari tahun 2019-2023. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak, (2) Rasio Utang berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak, (3) Pertumbuhan Penjualan berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak, (4) Ukuran Perusahaan, Rasio Utang dan Pertumbuhan Penjualan berpengaruh secara simultan terhadap Penghindaran Pajak.