This study aims to examine and analyze the evaluation of the implementation of land acquisition for the public interest in Konawe Islands Regency. The method in this research is descriptive qualitative with a case study approach. The research focus is in Langara City, with research informants namely parties involved in evaluating land acquisition such as: regional supervisory apparatus, DPRD members, land office officials, land acquisition committees, village/sub-district government officials, community leaders, non-governmental organizations, and other stakeholders. The data were collected using in-depth interviews, observation, and document studies, while the data analysis techniques were carried out qualitatively. The results showed that: a. Evaluation of land acquisition planning needs to adjust the RT/RW and RPJM of the Regional Government, encourage feasibility studies, complete land planning documents, and adjust agency work plans; b. Evaluation of land acquisition preparation is carried out by encouraging transparent public consultation, public notification and announcement, and eliminating citizen objections in the acquisition process; c. Evaluating the implementation of land acquisition, namely encouraging land identification and inventory activities, conducting assessments and submitting the results of land acquisition in an open manner, as well as a fair compensation mechanism to the owner; and d) Evaluation in the submission of results, namely: it is necessary that the timeliness of the submission of land documents and the provision of fair compensation and compensation is required.Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Konawe Kepulauan. Metode dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokus penelitian di Kota Langara, dengan informan penelitian yakni pihak-pihak yang terlibat dalam evaluasi pengadaan tanah seperti: aparatur pengawasan daerah, anggota DPRD, aparatur kantor pertanahan, panitia pengadaan tanah, aparat Pemerintah Desa/Kelurahan, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen, sedangkan teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a. Evaluasi perencanaan pengadaan tanah perlu menyesuaikan RTRW dan RPJM Pemerintah Daerah, mendorong studi kelayakan, melengkapi dokumen perencanaan tanah, dan menyesuaikan rencana kerja instansi; b. Evaluasi persiapan pengadaan tanah dilakukan dengan mendorong konsultasi publik secara transparan, pemberitahuan dan pengumuman ke publik secara terbuka, dan mengeliminir keberatan warga dalam proses pembebasan; c. Evaluasi implementasi pengadaan tanah yakni mendorong kegiatan identifikasi dan inventarisasi tanah, melakukan penilaian dan penyerahan hasil pengadaan tanah secara terbuka, serta mekanisme ganti rugi yang adil kepada pemilik; dan d) Evaluasi dalam penyerahan hasil yakni: diperlukan ketepatan waktu dalam penyerahan dokumen pertanahan serta pemberian ganti rugi dan kompensasi yang berkeadilan.Kata Kunci: Evaluasi; Kepentingan umum; Pengadaan tanah