Dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945, maka perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara tersebut. Namun untuk mencapai tujuan teisebut memerlukan kerja keras semua pihak. Sarana yang dipakai dalam mencapai tujuan tersebut yaitu melalui pranata pembangunan. Untuk melakukan pembangunan tersebut membutuhkan modal yang tidak sedikit. Jika hanya mengandalkan modal dari sumber dana pemerintah, agak sulit mencapai tujuan yang dicita-citakan para pendiri republik ini. Oleh karena itu dicari sumber dana lain. Salah satu sumber modal yang dapat dimanfaatkan adalah melalui penanaman modal secara modern