Claim Missing Document
Check
Articles

Efektivitas Penerapan Perubahan Perilaku Oleh Kppu Terhadap Penyalahgunaan Posisi Dominan Dalam Penentuan Layanan Kurir Di Platform Shopee Hutapea, Kathrin; Sirait, Ningrum Natasya; Lubis, Tri Murti
Acta Law Journal Vol. 3 No. 2 (2025): June 2025
Publisher : Talenta Publisher, Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Market dominance practices, particularly discriminatory conduct, are prohibited under Article 19 letter d of Law No. 5 of 1999, while the abuse of dominant position is prohibited under Article 25 of the same law. In addressing such violations, the Indonesia Competition Commission (KPPU) issued KPPU Regulation No. 2 of 2023 as a legal framework aimed at resolving business competition disputes more effectively. This study focuses on KPPU Case Decision No. 04/KPPU-I/2024, involving PT Shopee International Indonesia and PT Nusantara Ekspres Kilat, in relation to alleged discriminatory conduct through algorithmic arrangements prioritizing certain delivery service providers. The method employed in this research and writing is normative legal research with a descriptive approach. The data used comprises primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection was carried out through literature review and analyzed using qualitative normative data analysis techniques. The conclusion shows that the reported parties successfully implemented their commitments to behavioral change through a Behavioral Change Integrity Pact, in accordance with the mechanisms outlined in KPPU Regulation No. 2 of 2023. This success marks the first case to have effectively applied the mechanism under the new regulation, demonstrating its effectiveness in encouraging businesses to compete fairly and in accordance with prevailing regulations. It is recommended that KPPU take a more proactive role in disseminating information and educating the Indonesian E-Commerce Association. Furthermore, KPPU must remain consistent in monitoring the implementation of the Behavioral Change Integrity Pact, including regular oversight and evaluation of the Compliance Programs undertaken by the reported parties. These measures aim to enhance business actors understanding and compliance in resolving alleged competition law violations effectively, thereby promoting healthier competition in Indonesia’s e-commerce sector. Kegiatan penguasaan pasar khususnya praktik diskriminasi dilarang dalam Pasal 19 huruf d UU No. 5/1999 dan penyalahgunaan posisi dominan dilarang dalam Pasal 25 UU No. 5/1999. Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, KPPU menerbitkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 sebagai kerangka hukum untuk menyelesaikan sengketa persaingan usaha secara lebih efektif. Penelitian ini berfokus pada Penetapan Perkara KPPU No. 04/KPPU-I/2024, yang melibatkan PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat terkait dugaan diskriminasi dalam pengaturan algoritma untuk memprioritaskan layanan jasa pengiriman tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian dan penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif. Data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode analisis data normatif kualitatif. Kesimpulan skripsi menunjukkan bahwa para terlapor berhasil melaksanakan komitmen perubahan perilaku melalui Pakta Integritas Perubahan Perilaku sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023. Keberhasilan ini menjadi kasus pertama yang berhasil menerapkan mekanisme tersebut berdasarkan peraturan terbaru, sekaligus membuktikan efektivitasnya dalam mendorong pelaku usaha untuk bersaing secara sehat dan sesuai regulasi. Disarankan agar KPPU perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Asosiasi E-Commerce Indonesia serta harus konsisten dalam mengawasi pelaksanaan Pakta Integritas Perubahan Perilaku, termasuk memantau dan mengevaluasi Program Kepatuhan yang diikuti oleh para Terlapor secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran persaingan usaha secara efektif, sehingga dapat mendorong persaingan usaha yang lebih sehat di sektor e-commerce di Indonesia.
Perlindungan Hukum Hak Tenaga Kerja Alih Daya Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUUXXI/2023 Hutagalung, Cholid; Sirait, Ningrum Natasya; Agusmidah, Agusmidah
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 8, No 1 (2025): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), August
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34007/jehss.v8i1.2792

Abstract

Implementasi ketentuan hukum mengenai tenaga kerja alih daya (tenaga kerja alih daya dipekerjakan pada pekerjaan inti perusahaan) yang notabene merupakan wujud belum maksimalnya perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah bagi tenaga kerja alih daya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis guna mengetahui mengenai disharmonisasi pengaturan perlindungan hukum tenaga kerja alih daya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang membatasi alih daya hanya pada pekerjaan penunjang, sering kali dilanggar dengan ditempatkannya tenaga kerja alih daya pada pekerjaan inti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta dianalisis secara deskriptif-kualitatif terhadap norma hukum positif yang berlaku serta fakta implementatif yang terjadi di lapangan. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan serta dokumentasi terhadap putusan pengadilan dan regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja alih daya belum berjalan secara efektif akibat disharmonisasi antara UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 6 Tahun 2023. Perlunya harmonisasi hukum ketenagakerjaan secara vertikal dan horizontal sangat mendesak dilakukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi tenaga kerja alih daya di Indonesia.
Perbandingan Hukum Pengawasan Perlindungan Konsumen di Sektor E-Commerce Pada Era Ekonomi Digital Antara Indonesia dan Australia Djodie, Mohammad Effan; Sirait, Ningrum Natasya; Harianto, Dedi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5769

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce di era ekonomi digital di Indonesia dan Australia menuntut perlindungan hukum yang efektif bagi konsumen. Namun, implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan. Penelitian ini bertujuan membandingkan pengawasan perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia dan Australia, mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya, serta merumuskan pembenahan sistem pengawasan di Indonesia dengan menjadikan Australia sebagai acuan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengatur perlindungan konsumen e-commerce melalui berbagai regulasi seperti UU No. 8/1999, PP No. 80/2019, dan Permendag No. 31/2023, dengan pengawasan oleh lembaga seperti Ditjen PKTN, Kominfo, BPKN, BPSK, dan LPKSM. Sementara itu, Australia menggunakan pendekatan terintegrasi melalui Competition and Consumer Act 2010, dengan pengawasan oleh ACCC, ACT, dan OAIC. Persamaan keduanya mencakup pengakuan transaksi elektronik dan penyelesaian sengketa, sedangkan perbedaannya terletak pada efektivitas dan integrasi sistem pengawasan. Indonesia perlu membenahi sistem melalui integrasi regulasi, penguatan lembaga, dan edukasi konsumen untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang berkeadilan.
Co-Authors Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Affila Agusmidah Agusmidah Agustina Pasaribu Ainun Syuhadah Lubis Aloysius Uwiyono Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Azwar, Tengku Keizerina Devi Bakti Sukwanto Bismar Nasution Cahya Wijaya Chairul Bariah Chairul Bariah Cheryl Patriana Yuswar Chris Agave Valentin Berutu Christopher Iskandar Cindy Theresia Br Manurung Dedi Harianto Diennissa Putriyanda, Diennissa Dina Mariana Djodie, Mohammad Effan Edy Ikhsan Elbert, Elbert Eltisha Graciana Emya Pratidina Sembiring ESRA STEPHANI Evelyne Theresia Fernando Z. Tampubolon Hasim Purba Hotman Bintang Parulian Aruan Hutagalung, Cholid Hutapea, Kathrin Irawaty Noralinda Jelly Leviza Ladyta Tahany Reformita Marpaung Lesly Saviera Lubis, Ainun Syuhadah Lubis, Muhammad Abdul Ali Lubis, Tri Murti M. Hawin Mahmud Mulyadi Mahmud Siregar Mahmuddin Mahmuddin MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Mahmul Siregar Marasamin Ritonga Marlina, Marlina Marpaung, Ladyta Tahany Reformita MARSHIAS MEREAPUL GINTING Mohammad Reza Muhammad Anggi Nasution Muhammad Hamdan Nadeak, Sugianto SP Nasution, Muhammad Anggi Purba, M Hadyan Yunhas Putri Ayu Pratiwi Rangkuti, Liza Hafidzah Yusuf Reggie Priscilla Ridho Pamungkas Robert Robert Robert, Robert Rosmalinda Rosmalinda Rumata Rosininta Sianya Runtung Runtung Runtung Sitepu Saidin, OK. Salim Abdurrahman Shania Meilisa Sinulingga, Tommy Aditia Sipahutar, Regina Lois Priscilla Siregar, Taufik Sitepu, Runtung Solind Ruta Siregar Suhaidi Suhaidi Suheri Angga Sukamto Satoto Sukarja, Detania Sukwanto, Bakti Sunarmi Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto T. Keizerina Devi T. Keizerina Devi Tan Kamello Taufik Hasudungan Sihotang Taufik Siregar Theddy Theddy Tri Murti Lubis Utami, Vira Dwi Vira Dwi Utami WINDHA WINDHA Yuriandi, Agung Yusuf, Darmawan