Salah satu wilayah pesisir di Jawa Timur adalah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Strategi pengembangan wilayah pesisir pada Kab Trenggalek tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Trenggalek Tahun 2012-2032. Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi kasus serta berfokus pada keberlanjutan pembangunan wilayah pesisir pada Kecamatan Watulimo Kab. Trenggalek. Data didapatkan menggunakan obsevasi, dokumentasi, serta wawancara dengan kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Trenggalek) juga masyarakat pada lingkungan pantai Prigi Kab. Trenggalek. Teknik analisa data menggunakan model interaktif yaitu mengumpulkan data, kondensasi data, menyajikan data serta menarik kesimpulan. Hasil yang diperoleh bahwa keberlanjutan pembangunan wilayah pesisir di Kec. Watulimo Kab. Trenggalek mencakup (1) ekologi, Keberadaan Teluk Prigi memberi manfaat pada bidang Pariwisata, Perikanan dan Kelautan yakni Pantai Prigi, Pantai Damas, Pantai Cengkrong, Hutan Wisata Mangrove, Pantai Pasir Putih Karanggongso serta Pantai Mutiara. (2) ekonomi, Rendahnya pendapatan nelayan pada daerah Prigi diberikan pengaruh oleh kondisi alam juga, yang menjadikan kegiatan menangkap ikan tak bisa terlaksana sepanjang tahun serta (3) sosial, Program pemberdayaan masyarakat nelayan pada daerah Prigi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan peningkatan pada masyarakat nelayan namun program itu belumlah berjalan optimal.