Claim Missing Document
Check
Articles

PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN OBAT TRADISIONAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA DI KABUPATEN ASAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 800/PID.SUS/2021/PN KIS) Beatrix Nancy Monica Br Hutagalu; Edi Yunara; Dedi Harianto
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2354

Abstract

Abstract: The use of traditional medicines dominates pharmaceutical preparation in Indonesia caused some factors and their special qualifies which are regarded safer than the modern ones. The market development for traditional medicine circulation also plays the role in the growth of new industry of traditional medicine. The circulation of illegal traditional medicines, using malignant chemical substance for health in Asahan Regency. The result of the research shows that legal protection for consumers of traditional medicines containing malignant chemical substances is regulated in Law No 8/1999 on Legal Protection for Consumer and Law No 36/2009 on Health. Imprisonment will be imposed on anyone who sells illegal traditional medicines as it is regulated in Article 197 in conjunction with Article 106, paragraph (1) of Law No. 36/2009 on Health. Business people are responsible for giving compensation to consumers consuming a product containing malignant chemical substance. The importance of education provided for business people about good production practicing and compliance with security standard should always be increased. The government should be more active in fostering and controlling the circulation of traditional jamu/medicines before and after they are sold in the market. Keywords: Legal Protection, Malignant Traditional Medicines, Jamu, Consumer Abstrak: Di Indonesia, penggunaan obat tradisional mendominasi dalam sediaan farmasi di masyarakat disebabkan karena beragam faktor serta khasiat lain dari obat tradisional yakni dianggap lebih aman dibanding penggunaan obat modern. Berkembangnya pasar bagi peredaran jamu tradisional juga berperan dalam tumbuhnya industri baru di bidang jamu tradisional. Di Kabupaten Asahan ditemukan peredaran jamu ilegal yang diduga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Hasil penelitian menemukan bahwa pelindungan konsumen pengguna obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Bagi setiap orang yang melakukan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, terancam pidana penjara yang diatur di Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku Usaha usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas terhadap konsumen yang mengonsumsi produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pentingnya edukasi kepada pelaku usaha mengenai praktik produksi yang baik dan kepatuhan terhadap standar keamanan harus terus ditingkatkan. Pemerintah juga harus lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan peredaran obat/jamu tradisional baik sebelum beredar di pasar maupun setelah obat/jamu tradisional beredar di pasaran. Kata kunci: Pelindungan Hukum, Obat Tradisional Berbahaya, Jamu, Konsumen
ANALISIS POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA Jackson Apriyanto Pandiangan; Edi Yunara; Marlina Marlina
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2357

Abstract

Abstract: With the ratification of the new Criminal Code which has become Law no. 1 of 2023 has raised the issue of curbing freedom of expression again, due to the article on insulting the president and vice president, which has long been decriminalized in Decision 013-022/PUU-IV/2006 and the presence of the article on insulting state institutions along with the criminalization of holding demonstrations, there are The 5 articles that attract attention in this description are Articles 218 and 219, namely the offense of insulting the president, as well as 240 and 241 regarding insulting state institutions, up to Article 256 regarding punishment for holding demonstrations. This research is normative juridical in nature, with the aim of obtaining qualitative results, the approach taken is a statutory approach, as well as using library study data collection techniques, by studying and analyzing books, statutory regulations and other sources, with data analysi qualitative. Keywords: Politics, Criminal Law, Freedom of Opinion Abstrak: Dengan disahkan nya KUHP  baru yang telah menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 telah mematik isu pengekangan atas kebebasan berpendapat kembali, dikarenakan adanya pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, yang telah lama didekriminalisasi pada Putusan 013-022/PUU-IV/2006 serta hadirnya Pasal penghinaan terhadap lembaga negara bersama dengan pemidanaan penyelengaaran demonstrasi, terdapat 5 Pasal yang menarik perhatian atas uraian tersebut ialah Pasal 218 dan 219  yaitu delik penghinaan presiden serta 240 dan 241 tentang penghinaan Lembaga negara, hingga Pasal 256 terkait pemidanaan terhadap penyelenggaraan demonstrasi. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, dengan tujuan mendapatkan hasil secara kualitatif, maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan, serta dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dengan mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan perundang-undangan dan sumber lain, dengan analisis data kualitatif. Kata kunci: Politik, Hukum Pidana, Kebebasan Berpendapat 
HAMBATAN KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN PELAKU PERAMPOKAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KEKERASAN (BEGAL MOTOR) DIKOTA MEDAN Yael Argani Saragih; Edi Yunara; Sutiarnoto Sutiarnoto
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.2931

Abstract

Abstract: The people of the city of Medan from 2021 to 2023 are made anxious by the rise of violent motor vehicle robbers (begal). There is a lot of news in various media, both mass media and online. This of course must receive special attention from the Indonesian National Police, especially the Medan Police, due to the increasing number of motorbike robbery victims in the city of Medan where the victims not only lose their motorbikes and valuables, they even lose their lives. Efforts to enforce the law and eradicate perpetrators of violent motor vehicle robbery (begal) carried out by the Medan Police in the city of Medan have experienced several obstacles and obstacles. The aim of this research is to identify and analyze the obstacles and efforts of the police in eradicating perpetrators of violent motor vehicle robbery (robbery) in the city of Medan. The method used in this research is empirical juridical by applying descriptive analytical research specifications. The type of data used is primary data from interviews and secondary data from literature studies. The results obtained from this research are the obstacles to the Medan Police in enforcing the law against violent motor vehicle robbery (robbery), including internal obstacles and external obstacles. Keywords: Robbery, Police, Violence. Abstrak: Masyarakat kota Medan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dibuat resah oleh maraknya pelaku perampokan kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal). Ramainya pemberitaan di berbagai media, baik media massa maupun online. Hal ini tentunya harus mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian Republik Indonesia terutama Polrestabes Medan, dikarenakan semakin banyaknya korban begal motor di kota Medan dimana para korban tidak hanya kehilangan motor dan barang berharganya bahkan sampai kehilangan nyawa. Upaya penegakan hukum dan pemberantasan pelaku perampokan kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh Polrestabes Medan di kota Medan mengalami beberapa kendala dan hambatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah melakukan identifikasi dan analisis terhadap hambatan dan upaya kepolisian dalam pemberantasan pelaku perampokan kendaraan bermotor dengan kekersan (begal) di kota Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menerapkan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dari wawancara serta menggunakan data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah hambatan Polrestabes Medan dalam melakukan penegakan hukum terhadap perampokan kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal), antara lain adanya hambatan internal dan hambatan eksternal. Kata Kunci : Perampokan, Kepolisian, Kekerasan.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA TERKAIT DENGAN KASUS PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN HASIL HUTAN KAYU Putri Karina Sitepu; Edi Yunara; Fajar Khaify Rizky
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.3215

Abstract

Abstract: This study examines the analysis of criminal liability and judicial considerations in imposing criminal sanctions against perpetrators of forest timber transportation crimes without valid documentation, as regulated in Law Number 18 of 2013 concerning the Prevention and Eradication of Forest Destruction. The research uses a normative juridical approach by reviewing two court decisions related to illegal timber transportation. The findings show that the elements of criminal liability are fulfilled in both analyzed cases. Furthermore, judicial considerations reflect efforts to enforce justice by assessing legality, intent, and environmental impact. This study emphasizes the importance of firm and proportional legal enforcement to preserve forest sustainability and deter forestry-related criminal acts. Keywords: Criminal Liability, Illegal Timber Transportation, Judicial Decision, Forest  Destruction Abstrak: Penelitian ini membahas mengenai analisis pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah dua putusan pengadilan yang berkaitan dengan pengangkutan kayu ilegal. Hasil kajian menunjukkan bahwa unsur-unsur pertanggungjawaban pidana telah terpenuhi dalam kedua kasus yang dianalisis. Selain itu, pertimbangan hakim mencerminkan upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta mempertimbangkan aspek legalitas, niat, dan dampak lingkungan. Kajian ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menjaga kelestarian hutan serta menimbulkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana kehutanan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pengangkutan Kayu Ilegal, Putusan Hakim, Perusakan Hutan
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PENGGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA UNTUK KEPERLUAN MEDIS DI INDONESIA (Studi Putusan: No.111/Pid.Sus/2017/PN.Sag) Yuyun Widayanti; Edi Yunara; Yati Sharfina Desiandri
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.4239

Abstract

Abstrack: Marijuana is a class I narcotic, which according to several expert studies is a type of narcotic that can be used for medical purposes in Indonesia. Medical purposes using marijuana can be useful in treating several diseases that are classified as dangerous. The benefits of marijuana for medical purposes still cannot be used as a basis for licensing the use of marijuana for medical purposes. Based on Article 8 of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2009 concerning narcotics, the use of marijuana has been clearly prohibited in Indonesia. The prohibition on the use of marijuana for medical purposes can be seen from a decision, namely Decision Number: 111 / Pid.Sus / 2017 / PN.Sag which sentenced a defendant who had used marijuana as an alternative treatment for the defendant's wife who suffered from syringomylia. Based on this, the formulation of the problem in this study is how the legal regulations related to the use of marijuana as a medical substance in Indonesia, how the process of obtaining a permit for the use of marijuana as a medical need in Indonesia, and how the judge's considerations in applying criminal sanctions to the defendant in Decision Number: 111 / Pid.Sus / 2017PN.Sag. The method used in writing this thesis is a normative juridical research method, namely analyzing legal principles carried out by literature studies. This research is descriptive, and the data analysis method used is qualitative descriptive research. The judge considered the defendant's humanitarian goals who used marijuana to treat his wife, then sentenced him to 8 months in prison and a fine of Rp1 billion, lighter than the minimum threat, as a means of education and development. This decision reflects an effort to balance the values of justice, certainty, and legal benefits as Gustav Radbruch's theory, by considering juridical, philosophical, and sociological aspects. Keyword: Judge's Ruling, Marijuana, Medical Purposes Abstrak: Narkotika jenis ganja ialah narkotika golongan I, yang menurut beberapa penelitian oleh ahli merupakan jenis narkotika yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan medis di Indonesia. Keperluan medis dengan menggunakan narkotika jenis ganja, dapat bermanfaat dalam mengatasi beberapa penyakit yang tergolong berbahaya. Adanya manfaat narkotika jenis ganja untuk keperluan medis masih tidak dapat dijadikan dasar perizinan pengunaan narkotika jenis ganja untuk keperluan medis. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, penggunaan narkotika jenis ganja telah dengan jelas dilarang penggunaannya di Indonesia. Larangan penggunaan narkotika jenis ganja dalam hal keperluan kesehatan, dapat dilihat dari adanya suatu putusan yaitu Putusan Nomor: 111/Pid.Sus/2017/PN.Sag yang menjatuhkan hukuman terhadap seorang terdakwa yang telah menggunakan narkotika jenis ganja sebagai alternatif penyembuhan terhadap istri terdakwa yang mengalami penyakit syringomylia. Berdasarkan hal tersebut maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pengaturan hukum terkait penggunaan narkotika jenis ganja sebagai bahan medis di Indonesia, bagaimana proses untuk memperoleh izin penggunaan narkotika jenis ganja sebagai kebutuhan medis di Indonesia, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor: 111/Pid.Sus/2017PN.Sag. Metode yang digunakan di dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis asas hukum yang dilakukan dengan studi pustaka. Penelitian ini bersifat deskriptif, dan metode analisa data yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. hakim mempertimbangkan tujuan kemanusiaan terdakwa yang menggunakan ganja untuk mengobati istrinya, lalu menjatuhkan pidana 8 bulan penjara dan denda Rp1 miliar, lebih ringan dari ancaman minimal, sebagai sarana edukasi dan pembinaan. Putusan ini mencerminkan upaya menyeimbangkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sebagaimana teori Gustav Radbruch, dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Kata Kunci:     Putusan Hakim, Narkotika Jenis Ganja, Keperluan Medis
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA NAKHODA KAPAL YANG BERLAYAR TANPA MEMILIKI SURAT IZIN BERLAYAR YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSANNOMOR 228/PID.SUS/2022/PN.TTE) Windi Syahfitri Br. Sembiring; Edi Yunara; Mirza Nasution
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 4 (2025): November 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i4.4657

Abstract

Abstract: Criminal liability is the existence of an unlawful act, there is no word of forgiveness, capable of being competent in law, there is an error, there is no justification. An unlawful act is an act carried out by a person or group that is contrary to applicable regulations, an error is an act carried out either intentionally or unintentionally, a violation is an act that violates legal provisions (administrative in nature). In this study aims to answer the problem of How is the legal regulation for ship captains who sail without having a sailing license in Indonesia, How is the criminal liability for ship captains who sail without having a sailing license and result in death, How is the judge's consideration in applying criminal sanctions to the defendant in decision number: 228 / Pid.Sus / 2022 / PN.TTE. The regulation of shipping crimes is regulated in the Criminal Code and Law Number 17 of 2008 concerning Shipping which confirms the criminal liability of the captain as the party with full authority over the ship. In Decision Number 228/Pid.Sus/2022/PN.TTE regarding the sinking of the KM Cahaya Arafah, the judge sentenced the passenger to 4 years and 8 months in prison and a fine of Rp 500,000,000, a lighter sentence than the legal penalty due to consideration of extreme weather as a force majeure factor and the defendant's efforts to rescue passengers. This decision reflects the application of Gustav Radbruch's theory, namely balancing legal certainty, justice, and expediency, thus demonstrating the judge's role not merely as a mouthpiece for the law but also as an assessment of the humanitarian aspects and the law's benefits to society. Keyword: Criminal Liability, Ship Captain, Ship Accident Abstrak: Pertanggung jawaban pidana itu adalah adanya perbuatan melawan hukum, tidak ada kata pemaaf, mampu cakap dalam hukum, adanya kesalahan, tidak ada alasan pembenar. perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang dilakukans eseorang atau kelompok yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku kesalahan adalah tindakan yang dilakukan baik sengaja maupun tidak sengaja pelanggaran adalah tindakan yang melanggar ketentua hukum (bersifat administratif). Dalam penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan Bagaimana pengaturan hukum terhadap nakhoda kapal yang berlayar tanpa memiliki surat ijin berlayar di Indonesia, Bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap nakhodah kapal yang berlayar tanpa memiliki surat ijin berlayar dan mengakibatkan kematian,Bagaimana pertimbangan hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam putusan nomor: 228/Pid.Sus/2022/PN.TTE. Pengaturan tindak pidana pelayaran diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menegaskan pertanggungjawaban pidana nakhoda sebagai pihak yang berwenang penuh atas kapal. Dalam Putusan Nomor 228/Pid.Sus/2022/PN.TTE terkait tenggelamnya KM Cahaya Arafah, hakim menjatuhkan pidana 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp500.000.000, lebih ringan dari ancaman undang-undang karena mempertimbangkan faktor cuaca ekstrem sebagai force majeure serta adanya upaya terdakwa menyelamatkan penumpang. Putusan ini mencerminkan penerapan teori Gustav Radbruch, yakni menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sehingga menunjukkan peran hakim tidak sekadar menjadi corong undang-undang tetapi juga menilai aspek kemanusiaan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.Kata Kunci: PertanggungJawaban Pidana, Nakhoda Kapal, Kecelakaan Kapal
INKONSISTENSI PENERAPAN KONSEP PENYERTAAN (MEDEPLEGEN) BERDASARKAN PERATURAN HUKUM DI INDONESIA Samueli Waruwu; Edi Yunara; Fajar Khaify Rizky
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 9 No. 1 (2026): February 2026
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v9i1.5865

Abstract

Abstract: This research examines the inconsistency in the application of the concept of participation (medeplegen) based on legal regulations in Indonesia. Indonesia as a state of law (rechtsstaat) requires consistency in the application of legal norms, including criminal law. However, in practice, there are often inconsistencies in the application of participation regulations as stipulated in Article 55 of the Criminal Code (KUHP) in conjunction with Article 20 of the National Criminal Code (KUHP Nasional) of 2023. This study uses normative legal research methods with statutory and case approaches. The results of the research indicate that first, the juridical provisions regarding the concept of participation in the criminal law system include several forms: pleger (person who commits), doen pleger (person who causes another to commit), medepleger (person who participates in committing), and uitlokker (person who incites). Second, the inconsistency in applying the concept of participation occurs due to differences in interpretation between law enforcers, lack of clear guidelines in distinguishing forms of participation, and the transition period between the old Criminal Code and the National Criminal Code of 2023. This research recommends the need for technical guidelines from the Supreme Court and intensive socialization regarding the implementation of participation provisions in the new national criminal law. Keywords: Participation, Medeplegen, Criminal Law, Inconsistency, National Criminal Code Abstrak: Penelitian ini mengkaji inkonsistensi penerapan konsep penyertaan (medeplegen) berdasarkan peraturan hukum di Indonesia. Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) menghendaki konsistensi dalam penerapan norma hukum, termasuk hukum pidana. Namun dalam praktiknya, seringkali terjadi inkonsistensi dalam penerapan regulasi penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 KUHP Nasional Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, ketentuan yuridis konsep penyertaan dalam sistem hukum pidana mencakup beberapa bentuk: pleger (orang yang melakukan), doen pleger (orang yang menyuruh melakukan), medepleger (orang yang turut serta melakukan), dan uitlokker (orang yang menganjurkan). Kedua, inkonsistensi penerapan konsep penyertaan terjadi karena perbedaan penafsiran antaraparat penegak hukum, tidak adanya pedoman yang jelas dalam membedakan bentuk-bentuk penyertaan, serta masa transisi antara KUHP lama dengan KUHP Nasional 2023. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pedoman teknis dari Mahkamah Agung dan sosialisasi intensif mengenai implementasi ketentuan penyertaan dalam hukum pidana nasional yang baru. Kata Kunci: Penyertaan, Medeplegen, Hukum Pidana, Inkonsistensi, KUHP Nasional
Co-Authors Abdul Aziz Alsa Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Adila Perma Ayunda Affila Agusmidah Agusmidah Almunawar Sembiring Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alwan Alwan Anaria Br Ginting Andi Supratman Andrio Bukit ANDRY AGASI Arifiyanto, Joiverdia Aritonang, Yohana Eirene Aprilita Arjuna Arjuna, Arjuna Arpan Carles Pandiangan Ayunda, Adila Perma Beatrix Nancy Monica Br Hutagalu Benni Iskandar Binsar Imanuel Bintang David R Manurung Bismar Nasution Br Hutagalu, Beatrix Nancy Monica Brivan Sitompul Budiawan, Sahala Valentino Cantika, Gebby Chairul Bariah Cynthia Wirawan Daffid Ivani Dahlia Kesuma Dewi Dara Ade Suandi Ade Dedi Harianto Dendi sembiring Deny Setiawan Siregar Dian Prawiro Napitupulu Dina Eriza Valentine Purba Dosma Pandapotan Edi Warman Edi Warman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman, Ediwarman Edy Ikhsan EKA ASTUTI Eka Putra Ekaputra Ekaputra Ekaputra Ekaputra, Ekaputra Ekaputra, Mohammad Elwi Danil Erlangga Prasady Erman Syafrudianto Fajar Rudi Manurung Febry Ramadhan Feni, Evita Fransiscus Girsang, Rio Fuji Sasmita Gerry Anderson Gultom Gilbeth Abiet Nego Sitindaon Ginting, Nabila Marsiadetama Gita Cristin Debora Sihotang Gunawan Sinurat Hade Brata Hadi, Multa Hana Oktaviana Fahlevi Harahap, Chairunnazri Harahap, Mhd Ripai Hariyatmoko Hariyatmoko Helen Pasaribu Hendi Setiawan Henry Sucipto Sanjaya Sirait Hidayat Bastanta Sitepu Imanuel Carlos Indriana Indriana, Indriana Jackson Apriyanto Pandiangan Jamaluddin Mahasari James Kristian Laoli Jaya, Herry Shan Jelly Leviza Jenggel Nainggolan Joko Pranata Situmeang Juangga Saputra Kemas, Taufik Khoiruddin Manahan Siregar Lailan Munibah Lubis Lidya Ruth Panjaitan Lydia Lestarica M Eka Putra M Ekaputra M Ekaputra M Hamdan M Ikhwan Adabi M. Arie Wahyudi Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablizar Madiasa Ablizar Mahmud Mulyadi Manurung, Andri Rico Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Maulia Permata Rizki Pohan Mauliza Mauliza Meliani Sitepu, Artanta Michael Simbolon Mirza Erwinsyah Mirza Nasution Mirza Nasution Mohd Din Muhammad Ekaputra Muhammad Ekaputra, Muhammad Muhammad Hamdan Muhammad Hatta Rachmadi Saman Muhammad Junaidi Muhammad Syarif Nasution, Mirza Natalia Tampubolon Naziha Fitri Lubis Nurmala wati Nurmalita Rahmi Harahap Nurul Amelia Pakpahan, Rahmat Sahala Pandiangan, Jackson Apriyanto Parlindungan Twenti Saragih Pola Martua Siregar Polin Pangaribuan Priangga Yoena Mustafa Kamal Hutabarat Prima Sakti Sidabutar Putri Karina Sitepu Putri Rumondang Siagian Rafidah Sinulingga Rafiqoh lubis Rafiqoh Lubus Rafiqoh Rafiqoh Rahmat Sahala Pakpahan Rahmat Syah Putra Sarumaha, Hendrik Rapiqoh Lubis Ricky T. A Pasaribu Ridha Fahmi Ananda Rina Dian Risca Ardilla Rozel Risnawati Br Ginting Rizky, Fajar Khaify Romeo Manurung RONI Alexandro Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Rosmalinda Rosmalinda, Rosmalinda Sagala, Silvia Hermala Samsul Aripin Silitonga Samueli Waruwu Saragih, Yael Argani Sarmadan Pohan Sembiring, Debreri Irfansyah Sembiring, Windi Syahfitri Br. Sipayung, Ronald Fredy Christian siregar, deny setiawan Sitepu, Putri Karina Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sunarmi, Sunarmi Susila, Ayu Hutami Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Hasibuan Syafruddin Kalo Syamsul Arifin Syarifah Lisa Andriati Tarigan, Vita Cita Emia Taufiq Nugraha Syahputra Theresia Deliana Tioneni Sigiro Trisna, Wessy Valentina Hura, Martha Sarah Vania Andari Damanik Vinamya Audina Marpaung Wan September Waruwu, Samueli Wessy Trisna Widayanti, Yuyun Windi Syahfitri Br. Sembiring Wisjnu Wardhana Yael Argani Saragih Yati Sharfina Desiandri Yefta Nikoyas Tarigan Yesnita Gracetre Sitompul Yolanda Sari Yosua T.R. Panjaitan Yudha Prasetyo, Achmad Yulita Ariska Siregar Yuyun Widayanti Zulkarnain Zulkarnain