Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Pasir Yang Dilakukan Secara Ilegal : Studi Putusan Pengadilan Polin Pangaribuan; Muhammad Hamdan; Edi Yunara; Marlina Marlina
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 5 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.533 KB)

Abstract

Abstract. In Law No. 9 of 2009 on Mining it is explained that in Mining there are several articles containing the provisions of criminal sanctions for those who violate them. Looking at the titles and topics of the research, the discussion of criminal provisions only focuses on illegal sand mining practices mentioned in Article 158 and Article 161 of Law No. 4 of 2009 on Mining. The subject matter of the study is Legal Provision on illegal sand mining. How the judge judges judgment of illegal sand mining perpetrators (decision number 132 / Pid.Sus / 2015 / PN Lmj), (Decision number: 123 / Pid.Sus / 2015 / PN Pbg), (Verdict number: 92 /Pid.Sus/2012/PN.Kdi). Types of research normative legal research, the nature of the research is descriptive, evaluative, prescriptive, Legal data source data obtained from library research, assisted with the Judgment Study Court, Legal provisions on unlicensed sand mining are provided in Article 158 and Article 161, it is explained that in Mining there are several articles containing the provisions of criminal sanctions for those violating them. Judge's consideration in deciding illegal sand mining perpetrators (decision number 132 / Pid.Sus / 2015 / PN Lmj), (Decision number: 123 / Pid.Sus / 2015 / PN Pbg), (Decision number: 92 / Pid.Sus / 2012 / PN.Kdi) is based on legal facts, testimony of witnesses, statements of defendants, evidence, matters that lighten and incriminate the defendant.   Keywords: crime, sand mining, illegally
Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan Mengenai Alat Tangkap Kaitannya Dengan Pelaksanaan Tugas Kejaksaan Dalam Penuntutan Arpan Carles Pandiangan; Alvi Syahrin; Suhaidi Suhaidi; Edi Yunara
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 6 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.935 KB)

Abstract

Abstract. Its law enforcement still has weakness concerning the proving exhibit evidence in a court about catching equipment in fishery criminal act. It can be seen from the Ruling No. 2064 K/Pid.Sus/2016 which does not realize agreement in law. The research problems are how about the regulation on exhibit evidence in a court confiscated from fishery criminal act in Indonesia, how about its position related to the prosecutors’ job, and how about judges’ consideration in the Supreme Court on the exhibit evidence. Concerning the exhibit evidence, Article 76A of Law on Fishery reads, ‘that the exhibit evidence in fishery criminal act can be confiscated for the State and terminated based on the approval of the Head of District Court. Concerning catching equipment, the prosecutor has the authority to confiscate the exhibit evidence for evidence in the court as it is stipulated in Article 42 of HIR. Concerning the Ruling No. 2064 K/Pid.Sus/2016, it can be said that the termination and the confiscation of catching equipment in judges’ decision is not in accordance with the agreement in law: the principles of justice, certainty, and benefit since the little fishermen are harmed since they have lost their livelihood. It is recommended that people’s welfare approach be done. It needs explanation about the position of exhibit evidence (catching equipment) so that fishermen will not be harmed. Besides that, the prosecutors’ authority should be improved in law on fishery concerning prosecution on exhibit evidence in the fishery criminal act.   Keywords: fishery criminal act, exhibit evidence, the supreme court’s ruling
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Cabul Studi Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa No.8/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Sgm Vinamya Audina Marpaung; Madiasa Ablisar; Marlina Marlina; Edi Yunara
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 7 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (559.979 KB)

Abstract

Abstract. Children are the next generation of generation and successors of existing development struggles. Children are the mandate as well as the gift of God Almighty that we always have to guard because in him the dignity, dignity and rights as human beings must be upheld. Child rights are part of human rights contained in the 1945 Constitution and the United Nations Convention on the Rights of the Child. Criminal acts of sexual abuse committed by children in the Sungguminasa District Court No.8 / Pid.Sus-Anak / 2017 / PN.Sgm. Stating the child above, has been proven legally and convincingly guilty of committing a criminal act "intentionally persuading the child to commit an obscene act" as a single charge of the public prosecutor. Dropping the criminal offense to a child is therefore a prison sentence of 1 (one) year and 8 (eight) months and job training in LPKA (Child Development Special Institution) Class II B in Maros, for 6 (six) months. This research uses normative research method is research that examines the principles or principles of law, legal systematics, the level of vertical and horizontal synchronization, comparison of law, and legal history, positive legal norms, principles, principles, and doctrines -doctrine law. The nature of this research is descriptive and prescription. In addition to describing or describing the subject and the motorcycle taxi as well as an analysis of the problems that have been formulated. Provide legal arguments, then make an assessment (perscription) regarding right or wrong or how it should be according to law against facts or legal events. Legal protection for child offenders starting from the stages of investigation, prosecution, trial and arriving at child care in LPKA must be carried out in accordance with the provisions of the legislation. In the implementation of children's rights as perpetrators of obscene crimes, children have the right to enjoy all their rights in accordance with the provisions contained.   Keywords: child protection, child criminal actor, obscene.
KEWENANGAN PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DIKAITKAN DENGAN RAHASIA BANK Yesnita Gracetre Sitompul; Madiasa Ablisar; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.498 KB)

Abstract

ABSTRAK KEWENANGAN PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DIKAITKAN DENGAN RAHASIA BANK   Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana yang timbul seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan  dan teknologi, serta memanfaatkan sistem keuangan termasuk sistem perbankan untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal-usul dana hasil tindak pidana pencucian uang. Disatu sisi kerahasiaan bank dalam melindungi nasabahnya ,dianggap merupakan faktor yang dapat proses penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap tindak pidana pencucian uang. Penulisan skripsi ini membahas beberapa permasalahan yaitu bagaimana pengaturan rahasia bank di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan,bagaimana kewenangan penyidik dalam tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan kerjasama internasional antara penyidik Indonesia dengan lembaga penyedia jasa keuangan negara lain,kemudian badan-badan apa saja yang berwenang dalam tindak pidana pencucian uang. Dalam mengkaji permasalahan tersebut menggunakan teknik pengumpulan dan penelitian kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif. Dalam Pencucian uang terdapat pihak-pihak yang sangat berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana tersebut,bukan hanya Kepolisian melainkan pihal Kejaksaaan,KPK,BNN dan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sangat diperlukan dalam memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang. Beserta masih adanya Konvensi maupun Treaty kerjasama internasional yang belum diratifikasi terkait dengan pencucian uang maka kerjasama internasional di bidang kejahatan lintas negara khususnya pencucian uang.                           .
KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI PENUNTUT UMUM DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi di Kejaksaan Negeri Medan) Wan September; Edi Yunara; Rafiqoh Lubus
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.622 KB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan pembuktian dalam perkara pidana pada dasarnya untuk memperoleh kebenaran, yakni kebenaran dalam batasan-batasan yuridis bukan dalam batasan yang mutlak. Pembuktian dalam perkara pidana dapat diartikan suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti guna memperoleh suatu keyakinan atas dasar benar tidaknya perbuatan pidana yang didakwakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa. Dalam melakukan pembuktian terhadap perkara pidana tersebut terdapat beberapa kendala dalam pembuktian perkara pidana dimana dalam hal ini jaksa penuntut umum harus mencari bukti-bukti yang kuat untuk dapat dilakukan penuntutan dan dapat diajukan dalam persidangan dan upaya dalam menghadapi kendala tersebut. kendala apa saja dan upaya apa saja yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam mengatasi kendala tersebut sehingga pengadilan yang bersifat singkat, sederhana dan biaya ringan dapat dilakukan. Dari latar belakang tersebut, penulis mengangkat judul “Kendala-kendala yang Dihadapi Penuntut Umum Dalam Proses Pembuktian Perkara Pidana”. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Apakah fungsi jaksa penuntut umum dalam proses perkara pidana, kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian dan upaya-upaya apa saja dalam menghadapi kendala-kendala tersebut.Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulisan skripsi ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data lapangan dan data kepustakaan. Analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif, kemudian hasil analisis tersebut dilanjutkan dengan menarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian dari skripsi ini dapat diketahui bahwa terdapat 2 kendala dalam melakukan pembuktian dalam tahap penyidikan dan penuntutan yakni kendala non yuridis dan yuridis, sedangkan kendala dalam tahap persidangan adalah kendala-kendala yang terdapat dalam terdakwa dan saksi-saksi. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut dalam tahap penyidikan dan penuntutan ada 2 yakni tahap prapenuntuan dengan adanya pemeriksaan tambahan dan tahap penuntutan dengan meneliti secara cermat serta mempelajari perkara pidana. Sedangkan dalam sidang jaksa dapat memberikan kasus tersebut kepada pengadilan apabila hakim mengembalikan berkas tersebut. Dan tidak ada alasan bahwa hakim menolak memeriksa perkara pidana yang diberikan padanya.  
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No. 2209/Pid.B/2012/PN.Mdn) Hade Brata; Edi Yunara; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.027 KB)

Abstract

ABSTRAK * Hade Brata ** Edi Yunara *** M. Eka Putra Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini seharusnya menjadi dasar pertimbangan dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak memidanakannya, akan tetapi melindunginya dengan menerapkan teori Restorative Justice yang telah masuk dalam RUU KUHP, guna dijadikan sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana anak agar anak mendapatkan hak dan masa depannya.
IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA (PRO BONO PUBLICO) DALAM PERKARA PIDANA DI KOTA MEDAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN) Cynthia Wirawan; Syafruddin Kalo; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.428 KB)

Abstract

IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA (PRO BONO PUBLICO) DALAM PERKARA PIDANA DI KOTA MEDAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN) ABSTRAK Cynthia Wirawan* Syafruddin Kalo** Edi Yunara*** Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin penghargaan terhadap hak untuk memperoleh keadilan dan persamaan di muka hukum. Namun, dalam prakteknya, akses untuk memperoleh keadilan dan persamaan di muka hukum belum merata bagi semua golongan, khususnya bagi rakyat miskin atau tidak mampu. Seringkali, sewaktu berhadapan dengan hukum, hak-hak bagi tersangka/terdakwa tidak mampu tidak terpenuhi dengan baik, terutama hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico). Berdasarkan hal tersebut, batasan masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimanakah keberadaan bantuan hukum di Indonesia, bagaimanakah pengaturan mengenai bantuan hukum dalam beberapa peraturan yang pernah dan masih berlaku di Indonesia, dan bagaimanakah implementasi pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono publico) dalam perkara pidana di Kota Medan ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum berdasarkan studi di Lembaga Bantuan Hukum Medan. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan dengan studi kepustakaan, dan metode penelitian empiris, yaitu penelitian yang mendasarkan pada kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat dengan teknik wawancara. Keberadaan bantuan hukum di Indonesia sebenarnya sudah sejak lama ada sejak zaman penjajahan Belanda. Setelah kemerdekaan Indonesia, bantuan hukum mulai mendapatkan kepastian dengan lahirnya berbagai peraturan dan lembaga pemberi bantuan hukum. Meskipun demikian, beberapa peraturan yang pernah dan masih berlaku mengenai bantuan hukum tidak mengatur secara khusus prosedur bantuan hukum sampai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang mengatur secara khusus mengenai bantuan hukum. Namun demikian, implementasinya di Kota Medan masih sangat kurang dan perlu ditingkatkan lagi agar pelaksanaan bantuan hukum cuma-cuma dapat terwujud dengan lebih baik.
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BIASA DALAM BENTUK POKOK (DOODSLAG) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP), KONSEP KUHP NASIONAL DAN HUKUM PIDANA ISLAM. BENNI ISKANDAR; Edi Yunara; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.849 KB)

Abstract

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BIASA DALAM BENTUK POKOK (DOODSLAG) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP), KONSEP KUHP NASIONAL DAN HUKUM PIDANA ISLAM. ABSTRAKSI Benni Iskandar[1] Edi Yunara[2] M. Eka Putra[3] Seiring dengan perkembangan zaman, maka semakin kompleks pula tingkat kejahataan yang terjadi di muka bumi ini. Banyak pemberitaan melaui media elektronik dan media cetak mengenai tindak pidana pembunuhan di Indonesia, membuat kehidupan sosial didalam masyarakat terganggu, karena pembunuhan adalah suatu perbuatan yang asosial dalam masyarakat. Sehingga perlu kiranya untuk dikaji mengenai pengaturan tindak pidana pembunuhan berdasarkan KUHP dengan kajian hukum pidana Islam. Pembahasan ini secara khusus tertuju pada sanksi tindak pidana pembunuhan biasa dalam bentuk pokok yang diatur dalam pasal 338 KUHP. Adapun permasalahan dalam penulisan skripsi ini yaitu, pertama mengenai pengaturan tindak pidana pembunuhan biasa dalam bentuk pokok berdasarkan KUHP, kedua mengenai pengaturan tindak pidana pembunuhan berdasarkan hukum pidana Islam dan yang ketiga mengenai perbandingan tindak pidana pembunuhan biasa dalam bentuk pokok berdasarkan KUHP dan hukum pidana Islam. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif, yaitu menitikberatkan pada data sekunder  dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pembunuhan pokok yang dianut dalam KUHP dengan hukum pidana Islam memiliki persamaan dan perbedaan. Adapun persamaannya antara lain, yaitu sama-sama menjadikan tindak pembunuhan biasa dalam bentuk pokok sebagai pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan subyek hukum pembunuhan adalah manusia, serta yang dijadikan objek pembunuhan juga manusia. Sedangkan perbedaannya, yang pertama yaitu mengenai sumber hukum pidana, sumber hukum pidana Indoensia bersumber dari KUHP dan hukum adat. Adapun hukum pidana Islam bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad para ulama. Kedua, yaitu mengenai sanksi hukuman, dalam KUHP tindak pidana pembunhan sengaja hanya menerapkan pidana penjara sebagai hukuman pokok, sedangkan dalam hukum pidana Islam menerapkan Hukuman pokok hukuman pengganti dan hukuman pelengkap.   [1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. [2] Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. [3] Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PERS (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1060/K/PID/2008) Daffid Ivani; Madiasa Ablisar; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.22 KB)

Abstract

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PERS   (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1060/K/PID/2008)       ABSTRAK Deffid Ivani Siahaan* Madiasa Ablisar**   Edi Yunara ***       Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis. Kebebasan Pers merupakan suatu unsur penting dalam pembentukan suatu sistem bernegara yang demokratis, terbuka dan transparan karena pers salah satu bagian penting didalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Namun, dengan melihat perilaku masyarakat saat ini, fungsi dari pers itu sendiri masih sering disalahgunakan didalam memenuhi keinginan-keinginan pribadi dari tiap individu-individu tertentu yang ada didalam masyarakat tersebut. Perbuatan- perbuatan penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan subjek pers selama berhubungan dengan masalah ketersimpangan fungsi pers, dapat digolongkan menjadi tindak pidana-pers. Berdasarkan hal tersebut, batasan masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana pers di dalam KUHP dan undang-undang lain yang berkaitan dengan pers dan bagaimana pertanggungjawaban pidana di dalam Putusan Mahkamah Agung No.1060/K/Pid/2008?. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan dengan kepustakaan. Selama ini sudah dikenal dua sistem pertanggungjawaban pidana pers yang menonjol, masing-masing menurut sistem deelneming atau penyertaan dan sistem waterfall atau air terjun. Berbicara tentang pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility) dalam tindak pidana pers, maka yang dimaksud adalah pertanggungjawaban  pidana  yang  berlaku  dalam  perundang-undangan  saat  ini yaitu KUHP dan Undang-undang 40 tahun 1999.
PENERAPAN SANKSI P1DANA TERHADAP KURIR NARKOTIKA DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN PERKARA NOMOR 139/Pid.B/2010/PN.Kbm ) M Ikhwan Adabi; Edi Yunara; Nurmala Wati
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 02 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.944 KB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Ikhwan Adabi*) Edi Yunara**) Syafruddin Hasibuan***)   Penerapan sanksi pidana terhadap kurir narkotika merupakan salah satu bahagian dari tindak kejahatan narkotika yang saat ini makin berkembang dan terus meningkat, hal ini merupakan suatu permasalahan serius yang belum bisa di antisipasi oleh pemerintah. Meningkatnya kasus pemakaian narkoba ini tidak terlepas dari para gembong mafia narkoba yang melakukan berbagai cara untuk memuluskan operasi barang berbahaya itu. Cara yang efektif untuk melakukan operasinya yaitu memerintahkan seseorang dengan berupa imbalan untuk mengedarkan narkoba, atau dapat disebut dengan kurir atau perantara narkotika. Kurir atau perantara narkotika ini kebanyakan di paksa, di ancam oleh mafia narkoba untuk diedarkan kepada calon pembeli. Perekrutan kurir oleh mafia narkoba berasal dari kalangan yang ekonominya rendah baik itu laki-laki maupun perempuan, bahkan sekarang anak di bawah umur di manfaatkan untuk di jadikan kurir narkoba. Selain kurir yang di paksa untuk melakukan peredaran narkotika, banyak juga untuk menjadi kurir tidak mesti di paksa, bahkan banyak juga yang sukarela demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam hal ini yaitu mengenai pengaturan tindak pidana terhadap kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Indonesia, apa saja yang menjadi kendala dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, serta bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap kurir Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum yuridis empirtis. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti peraturan perundang-undangan dan hukum yang dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas, serta melihat dan mengkaji bagaimana aturan hukum yang ada diterapkan kepada masayarakat Dalam tulisan ini yaitu yang berkaitan dengan kurir narkotika. Peredaran gelap narkotika yang menjadikan kurir sebagai pengedamya merupakan tindak pidana yang serius. Sanksi pidana terhadap kurir ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk penerapan sanksi pidana terhadap kurir anak sudah diatur lebih lanjut di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Penerapan sanksi pidana terhadap pekerjaan sebagai kurir narkotika mesti terlebih dahulu melihat latar belakang keinginan melakukan pekerjaan kurir ini agar tercipta suatu keadilan bagi masyarakat.  
Co-Authors Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Affila Agusmidah Agusmidah Almunawar Sembiring Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alwan Alwan Anaria Br Ginting Andi Supratman Andrio Bukit ANDRY AGASI Aritonang, Yohana Eirene Aprilita Arjuna, Arjuna Arpan Carles Pandiangan Ayunda, Adila Perma Aziz, Ichwan Ria BENNI ISKANDAR Binsar Imanuel Bintang David R Manurung Bismar Nasution Br Hutagalu, Beatrix Nancy Monica Brivan Sitompul Budiawan, Sahala Valentino Cantika, Gebby Chairul Bariah Cynthia Wirawan Daffid Ivani Dahlia Kesuma Dewi Dara Ade Suandi Ade Dedi Harianto Dendi sembiring Deny Setiawan Siregar Dina Eriza Valentine Purba Dosma Pandapotan Edi Warman Edi Warman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman, Ediwarman Edy Ikhsan EKA ASTUTI Eka Putra Ekaputra Ekaputra, Ekaputra Ekaputra, Mohammad Elwi Danil Erlangga Prasady Erman Syafrudianto Fajar Rudi Manurung Febry Ramadhan Feni, Evita Fuji Sasmita Gerry Anderson Gultom Gilbeth Abiet Nego Sitindaon Ginting, Nabila Marsiadetama Gita Cristin Debora Sihotang Gunawan Sinurat Hade Brata Hadi, Multa Hana Oktaviana Fahlevi Harahap, Mhd Ripai Hariyatmoko Hariyatmoko Helen Pasaribu Hendi Setiawan Henry Sucipto Sanjaya Sirait Hidayat Bastanta Sitepu Imanuel Carlos Indriana Indriana, Indriana Jamaluddin Mahasari James Kristian Laoli Jaya, Herry Shan Jelly Leviza Jenggel Nainggolan Joko Pranata Situmeang Juangga Saputra Kemas, Taufik Lailan Munibah Lubis Lidya Ruth Panjaitan Lydia Lestarica M Eka Putra M Ekaputra M Ekaputra M Hamdan M Ikhwan Adabi M. Arie Wahyudi Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablizar Madiasa Ablizar Mahmud Mulyadi Manurung, Andri Rico Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Mauliza Mauliza Meliani Sitepu, Artanta Michael Simbolon Mirza Erwinsyah Mirza Nasution Mirza Nasution Mohd Din Muhammad Ekaputra Muhammad Ekaputra, Muhammad Muhammad Hamdan Muhammad Hatta Rachmadi Saman Muhammad Junaidi Muhammad Syarif Natalia Tampubolon Naziha Fitri Lubis Nurmala wati Nurmalawaty Nurmalita Rahmi Harahap Nurul Amelia Pakpahan, Rahmat Sahala Pandiangan, Jackson Apriyanto Parlindungan Twenti Saragih Pola Martua Siregar Polin Pangaribuan Priangga Yoena Mustafa Kamal Hutabarat Prima Sakti Sidabutar Putri Rumondang Siagian Radyansyah Fitrianda Lubis Rafidah Sinulingga Rafiqoh lubis Rafiqoh Lubus Rafiqoh Rafiqoh Rapiqoh Lubis Ricky T. A Pasaribu Ridha Fahmi Ananda Rina Dian Risca Ardilla Rozel Risnawati Br Ginting Rizky, Fajar Khaify Romeo Manurung RONI Alexandro Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Sagala, Silvia Hermala Samsul Aripin Silitonga Saragih, Yael Argani Sembiring, Debreri Irfansyah Sipayung, Ronald Fredy Christian siregar, deny setiawan Siregar, Khoiruddin Manahan Sitepu, Putri Karina Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sunarmi, Sunarmi Susila, Ayu Hutami Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Hasibuan Syafruddin Kalo Syamsul Arifin Tarigan, Vita Cita Emia Taufiq Nugraha Syahputra Tioneni Sigiro Trisna, Wessy Valentina Hura, Martha Sarah Vinamya Audina Marpaung Wan September Wessy Trisna Wisjnu Wardhana Yati Sharfina Desiandri Yesnita Gracetre Sitompul Yolanda Sari Yosua T.R. Panjaitan Yudha Prasetyo, Achmad Yulita Ariska Siregar Zulkarnain Zulkarnain