Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Investasi Reksadana syariah yang menjadi salah satu instrumen keuangan yang berkembang pesat di Indonesia karena sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan alternatif investasi yang etis bagi masyarakat. Namun, perbedaan karakteristik dan tingkat risiko antar jenis Reksadana syariah menuntut analisis yang mendalam terkait kinerja masing-masing produk. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat return dan risiko, serta mengevaluasi kinerja Reksadana syariah saham, campuran, dan pendapatan tetap di Indonesia selama periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder berupa nilai aktiva bersih (NAB) bulanan dari 38 produk Reksadana syariah. Return dihitung secara tahunan, sedangkan risiko diukur menggunakan standar deviasi. Kinerja Reksadana dievaluasi dengan tiga metode analisis, yaitu Indeks Sharpe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Reksadana saham memiliki return rata-rata tertinggi namun dengan risiko paling besar. Reksadana pendapatan tetap memiliki kinerja paling stabil dengan risiko terendah. Berdasarkan Indeks Sharpe, produk Reksadana pendapatan tetap umumnya memiliki kinerja lebih baik dibanding saham dan campuran. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa efektivitas manajer investasi sangat bervariasi antar produk dan jenis Reksadana. Oleh karena itu, investor disarankan untuk menyesuaikan pilihan Reksadana dengan profil risiko dan tujuan investasinya.