Claim Missing Document
Check
Articles

KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN PANITERA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Muhammad Kafka Aghna Said; Rizki Hermawan; Yarfa Dzardi Nazmi; M Frasetyo; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i7.3694

Abstract

Di Indonesia, penyelesaian sengketa dalam proses peradilan perdata memegang peranan penting dalam menjamin keadilan di tengah masyarakat. Panitera, sebagai pelaksana administratif dan teknis di pengadilan, memiliki peran yang tak tergantikan. Namun, masih sering terjadi kebingungan mengenai kewenangan mereka, yang berpotensi menimbulkan masalah seperti penundaan dan ketidakpuasan terhadap sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran dan tanggung jawab Panitera serta tantangan yang mereka hadapi. Pendekatan ini melibatkan analisis undang-undang, studi kasus di berbagai pengadilan, dan wawancara dengan ahli hukum. Harapannya, temuan dari penelitian ini dapat memberikan saran yang konkret untuk meningkatkan sistem kerja Panitera, sehingga dapat mendukung terciptanya proses peradilan yang efektif, efisien, dan adil, termasuk penyesuaian dengan kemajuan teknologi informasi.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI LUAR PENGADILAN (NON-LITIGASI) DI INDONESIA Leli Indriyani; Nadia Rhaesa Marendra; Prabu Wisnu Puji Wibowo; Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3717

Abstract

Penyelesaian konflik dalam ranah perdata di luar ruang sidang pengadilan, atau yang dikenal dengan istilah non-litigasi, semakin diminati di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti biaya yang lebih terjangkau, keinginan untuk memelihara hubungan baik antarpihak, serta fleksibilitas prosedur yang lebih besar. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi. Salah satu di antaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, yang kadang membuat mereka lebih memilih proses litigasi. Permasalahan efektivitas dan penegakan putusan non-litigasi juga menjadi perhatian, bersama dengan pentingnya keberadaan penengah atau arbitrator yang independen dan berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan analisis yuridis untuk mengidentifikasi hambatan dan mengevaluasi kinerja mekanisme penyelesaian yang ada. Langkah-langkah yang dapat diambil mencakup mempertimbangkan aspek keadilan, memperkuat kerjasama antarlembaga terkait, melakukan sosialisasi yang lebih luas, serta meningkatkan kerangka regulasi dan kerjasama internasional untuk memastikan penegakan putusan non-litigasi yang efektif.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERDATA Ayudia Nirmalasari; Bella Mutiara; Tika Handayani; Muhammad Daffa Raihananta Setijawan; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3721

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah merubah proses peradilan perdata melalui pengenalan bukti elektronik sebagai elemen penting dalam pembuktian. Artikel ini membahas pentingnya, regulasi, hambatan, serta keunggulan penggunaan bukti elektronik dalam konteks hukum perdata di Indonesia. Regulasi seperti UU ITE dan PERMA telah mengakomodasi penggunaan bukti elektronik, namun masih terdapat tantangan terkait autentikasi, integritas, serta perlindungan privasi data. Selain itu, artikel ini menyoroti urgensi pemahaman teknologi informasi bagi para pelaku hukum dan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengatasi hambatan dan memaksimalkan manfaat penggunaan bukti elektronik dalam mempercepat, meningkatkan, dan memperkaya proses peradilan perdata di Indonesia.
ANALISIS PENGARUH SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DALAM PENGADILAN DI INDONESIA Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak; Alifya Putri Azahra; Fajar Saputra; Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wafa; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i10.3831

Abstract

Penyelesaian sengketa perdata merupakan elemen penting dalam sistem peradilan Indonesia untuk menjaga keadilan dan ketertiban hukum. Sengketa ini melibatkan hak dan kewajiban individu serta badan hukum, dengan aturan pembuktian yang menjadi kunci dalam putusan pengadilan. Salah satu konsep penting adalah sistem pembuktian terbalik, di mana beban pembuktian dipindahkan dari penggugat ke tergugat. Sistem ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meningkatkan akuntabilitas, terutama dalam kasus dugaan penipuan, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Namun, ada tantangan seperti potensi pelanggaran prinsip praduga tak bersalah dan risiko penyalahgunaan tanpa regulasi yang jelas. Meskipun penerapannya di Indonesia masih baru dan berkembang, sistem ini menunjukkan potensi manfaat besar. Dengan regulasi yang tepat dan konsultasi menyeluruh, sistem pembuktian terbalik dapat menjadi bagian penting dari reformasi hukum perdata untuk meningkatkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
EFEKTIVITAS SMALL CLAIMS COURT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA Panca Muchtar; Muhammad Hanif Abdurrahman; Muhammad Bintang Al –Faridzi; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i11.3898

Abstract

Small Claims Court (SCC) di Indonesia didirikan sebagai bagian dari reformasi peradilan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dalam penyelesaian sengketa perdata bernilai kecil. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015, SCC menyediakan mekanisme yang cepat, efisien, dan biaya rendah. Tujuan utamanya adalah mempermudah akses keadilan, meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa, dan meminimalkan biaya proses hukum. Meskipun telah mengalami perkembangan signifikan sejak diberlakukannya, implementasi SCC menghadapi tantangan seperti ketidaksesuaian regulasi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Evaluasi efektivitas SCC penting dilakukan dengan mempertimbangkan waktu penyelesaian, biaya, kepuasan para pihak, dan tingkat kepatuhan terhadap putusan. Rekomendasi kebijakan termasuk revisi regulasi yang lebih jelas, peningkatan infrastruktur, pelatihan bagi hakim SCC, dan kampanye kesadaran publik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan SCC dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan penyelesaian sengketa perdata yang adil, cepat, dan efisien di Indonesia.
PENGUATAN ASAS IUS CURIA NOVIT DALAM PRAKTEK PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Risky Alfian; Bayu Tri Maryono; Muhammad Rafli Rismawan; Reza Ramdan Gumilar; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i11.3912

Abstract

Prinsip Ius Curia Novit menegaskan bahwa pengadilan mengetahui hukum, yang berarti hakim dianggap memahami dan menerapkan hukum secara independen dari argumen yang diajukan oleh para pihak. Prinsip ini sangat penting dalam litigasi perdata karena menggarisbawahi peran hakim dalam memastikan keadilan dengan menafsirkan dan menerapkan hukum secara akurat. Di Indonesia, penerapan Ius Curia Novit di pengadilan perdata sangat bervariasi, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendidikan, pengalaman, dan beban kerja hakim. Tantangan yang dihadapi termasuk pemahaman yang tidak konsisten di antara para hakim, beban perkara yang tinggi, dan akses yang terbatas terhadap sumber daya hukum. Makalah ini mengeksplorasi penguatan prinsip Ius Curia Novit dalam konteks litigasi perdata di Indonesia melalui analisis komprehensif terhadap praktik peradilan dan studi kasus. Studi ini menyoroti kondisi terkini dari prinsip ini di pengadilan-pengadilan di Indonesia dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkannya. Saran-saran utama termasuk peningkatan pendidikan dan pelatihan hukum bagi para hakim, akses yang lebih baik terhadap sumber-sumber hukum, dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan penerapan asas ini secara konsisten. Penguatan Ius Curia Novit sangat penting untuk meningkatkan kualitas peradilan perdata di Indonesia.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERAN SAKSI AHLI DALAM PROSES PERADILAN PERDATA Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat; Fiorella Amanda Rifani; Arjuna Rivaldo; Widiya Febrianti Setiawan; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i2.4075

Abstract

Penelitian ini membahas peran saksi ahli dalam peradilan perdata di Indonesia. Fokus utama adalah pengaruh keterangan saksi ahli terhadap keputusan hakim, tantangan dalam penggunaannya, dan upaya untuk meningkatkan kualitas kesaksian mereka. Analisis mengenai regulasi hukum yang mengatur saksi ahli seperti HIR/RBg dan KUHAP juga dilakukan. Temuan menunjukkan bahwa saksi ahli mempengaruhi putusan hakim secara signifikan meskipun menghadapi tantangan independensi, biaya, dan potensi konflik kepentingan. Regulasi lebih ketat, peningkatan standar profesional, dan transparansi dalam pemilihan saksi ahli diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam proses peradilan perdata.
IMPLIKASI HUKUM DARI KETIDAKPATUHAN TERHADAP PUTUSAN PERADILAN PERDATA DI INDONESIA M.Adaninggar; Fregy Andhika Perkasa; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i5.4246

Abstract

Ketidakpatuhan terhadap putusan peradilan perdata merupakan tantangan serius dalam sistem hukum Indonesia yang dapat mengancam keadilan dan integritas lembaga peradilan. Masalah ini dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, ketidakpuasan terhadap keputusan, ketidaktahuan hukum, dan kurangnya penegakan hukum yang efektif. Dampaknya meliputi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan risiko terhadap stabilitas politik. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah seperti penguatan infrastruktur hukum, edukasi hukum dan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, peningkatan aksesibilitas terhadap sistem peradilan, dan kolaborasi antarstakeholder. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap putusan peradilan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
TINJAUAN YURIDIS KUMULASI GUGATAN ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI (STUDI PUTUSAN MA NOMOR. 2157 K/PDT/2012 DAN PUTUSAN MA NOMOR. 1330 K/PDT/2017) Fauzan Azima Faturachman; Maudy Anjani; Kinayah Ashifa; Esa Rahmawati; Farahdinny Siswajanthy
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 1 No. 4 (2024): Jurnal Ilmiah Nusantara
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v1i4.1775

Abstract

This study aims to determine the cumulation of lawsuits that are justified according to procedural rules in Indonesia based on general principles from the analysis of two Supreme Court decisions, because in essence there are no rules in Indonesian civil procedural law that prohibit the cumulation of lawsuits but there are decisions that do not allow the cumulation of lawsuits between tort and default. The absence of rigid rules prohibiting the cumulation of claims in Indonesian civil procedure law a contrario allows the cumulation of claims. However, in practice, there is a Supreme Court decision whose rulings contradict each other, namely decision number. 2157 K/Pdt/2012 which grants the cumulation of lawsuits and decision number. 1330 K/Pdt/2017 which states that the lawsuit cannot be accepted. Based on the analysis of the two Supreme Court decisions, the general principle of the formulation of lawsuit cumulation that is justified by the Indonesian procedural rules can be drawn, namely that there is a close relationship, legal relationship and compatibility between the statement and the petitum.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BANK DALAM MENGATASI TINDAK KEJAHATAN PENCUCIAN UANG Yustia Okta Pradini; Fauzan Azima Faturachman; Maudy Anjani; Kinayah Ashifa; Farahdinny Siswajanthy
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 1 No. 4 (2024): Jurnal Ilmiah Nusantara
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v1i4.1776

Abstract

Money laundering is one of the serious crimes that can threaten economic stability and the integrity of the financial system. This article was created with the aim of analyzing the role and responsibility of banks in dealing with money laundering crimes, focusing on legal regulations and practices applied in Indonesia. This research was conducted using a normative juridical research methodology by investigating various laws and regulations that apply in Indonesia. The results of the study show that banks have roles and responsibilities and are required to apply principles in efforts to prevent money laundering crimes. In addition, banks also have an obligation to ensure that all staff have received adequate training on money laundering prevention.
Co-Authors Abdy Saleh Harahap Achmad Asy’ari Abdullah Toran Achmad Maulana Fakhri Addison Ghazia Aristito Ade Kevin Adilah Rahman Aditya Pangestu Halomoan Tampubolon Agi Septia Nugraha Aisha Latifa Aisy Cantika Alief Anugrah Alifya Putri Azahra Amara Thalia Andhika Nugraha Utama Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelika Artauly Sihaloho Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung Anisha Nabila Firky Aqshal Nuryl Setiadhi Arini Audria Sasiras Arjuna Rivaldo Asqia Zahra Kalina Assaidul Akrom Aulia, Ardiansyah Ayudia Nirmalasari Bachsin, Alzasyah Bayu Tri Maryono Bella Mutiara Bima Janggo Bintoro Daffa Ramadhan Danang Mahesa Dea Dena Aji Prasetya Deni Maulana Ihsan Dhafa Dha’izar Wildan Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Diaz, Yosaphat Dienna Masturah Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar-Butar Edy Sahputra Tarigan Ekin Sura Totonta Bangun Elfa Awalnia Moenek Esa Nur Hakam Esa Rahmawati Ester Febrianti Sembiring Eva Anggraeni Fadhel Meidinoval Fahrezi Fajar Saputra Farhan Fadillah Fauzan Azima Faturachman Febrian Ariansah Feri Pramudya Suhartanto Fiorella Amanda Rifani Firda Amelya Malik Fitra Nur Rahman Fitri Julianty Florentia Febyandani Titu Florian Felix Fregy Andhika Perkasa Gerrald Jovan Esfandiary Hafiz Fathi Huga Ekoputro Halimah Citra Negoro Hanan Juwairiyah Hanif Hawari Mohamad Hany Fauziyyah Irawan Haykal Ikram Arya Ranggana Irsyan satria dilaga Jany Timothy Ronald Saputro Jason Aaron Riado Simanungkalit Javier Nixon Oktorifa Ramadhan Jenifer Otniel Jihan Khoirunnisa Jos Bus Tarigan Joseph William Kaila Ismail Katrin Aryani Kenisha Andiani Munadi Putri Khairul Rizal Kinayah Ashifa Leli Indriyani M Frasetyo M. Satria Allariksyah M.Adaninggar Maudy Anjani Maura Saphira Salsabila Mela Nur Annisa Mia Sulistianti Micko Andira Ramadhan Moch Rifan Juhendi Muhamad Dzulfikri Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Giosefi Muhamad Radian Muhamad Revanza Solihin Muhammad Bintang Al –Faridzi Muhammad Daffa Raihananta Setijawan Muhammad Hanif Abdurrahman Muhammad Husein Muhammad Iqbal Firmansyah Muhammad Kafka Aghna Said Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Raya Fahreza Muhammad Reza Fahrezi Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wafa Muhammad Rizal Aji Bahtiar Muhammad Satrio Muhammad sultan fadhillah Muhammad Sulthan Rizqyansyah Muhammad Zaki Alhafiz Nabilah Salwa Robiah Nadia Abdullah Nadia Rahmania Nadia Rhaesa Marendra Nisrina Luthfiah Noval Febriansyah Panca Muchtar Prabu Wisnu Puji Wibowo Prama Tusta Kesuma Prince Hadipati Putri Hariyanti Qristiana Qristiana R Muhammad Ilhan Ma’ruf Rachma Ditia Raihan Heryadi Rama Dwi Aryandhes Rencyka Andieni Rey Syabilla Maharani Putri Reza Ramdan Gumilar Risky Alfian Rizki Hermawan Rizky Bayu Pratama Rizky Maulana Ardiansyah Rizky Ramadhan, Gilang Ronauly Juwita Christin Simbolon Roravianita Roravianita Rosmiati Sabrina Adelia Febriyanti Sabrina Tabrani Samudra Farasi Putra Sita Amelia Salsabilla Siti Lailatul Qomariyah Siti Syaidah Sri Juwita Putri Stiven Doorson Tessa Ayuning Tias Tika Handayani Vehrial Vahzrianur Vidya Erviana Vivi Safitri Widiya Febrianti Setiawan Wisnu Pebrianto Yarfa Dzardi Yarfa Dzardi Nazmi Yerisha Afriani Yustia Okta Pradini Zahra Febriani Nugraha Zahra Sabrina Anggiani Putri Zelika Siti Rahma Zidan Febriansyah