Claim Missing Document
Check
Articles

Judicial Pardon: Repositioning Restorative Justice from The Perspective of The National Criminal Code Hajairin; Syamsuddin; Aman Ma’arij
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 6 No. 4 (2026): on Progress
Publisher : RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ijerlas.v6i4.5414

Abstract

Judicial pardon in Article 54 paragraph (2) of the National Criminal Code still has an ambiguous nature and raises concerns about inconsistencies in legal interpretation. This research aims to clarify the principle of insignificance of judicial pardon in the National Criminal Code. The research method is normative legal research focused on examining the application of rules or norms in positive law. The results of this research indicate that, first, there has been a paradigm shift in sentencing post-enactment of the National Criminal Code, moving from imprisonment to restorative justice. Second, it emphasizes the principle of insignificance of Judicial Pardon as a repositioning of Restorative Justice within the perspective of the National Criminal Code by integrating a systematic approach to maintain the coherence of the National Criminal Code, contextual to meet social facts and dynamics, philosophical in the study of Judicial Pardon rooted in restorative justice, and practical guidelines for judges in applying Judicial Pardon. Some judicial pardon decisions post-enactment of the National Criminal Code and National Criminal Procedure Code include the Banjarnegara District Court Decision No. 97/Pid.Sus/2025/PN Bnr in early 2026 regarding Burhani Hasan in a gambling case, the Singaraja District Court Decision No. 1/Pid.C/2026/PN Sgl regarding Rahmat Riandy for petty theft, and the Mempawah District Court Decision No. 512/Pid.B/2025/PN Mpw regarding Hendrikus Bujang in February 2026 for negligence. Third, the synchronization of Judicial Pardon in the Judge's Procedural Guidelines, namely, the judge's pardon needs to consider the provisions of Article 54 paragraphs (1) and (2) of the National Criminal Code Jo. Article 1 number 19 and Article 246 of Law/20/2025/ Criminal Procedure Code as well as SEMA/1/2026/Implementation Guidelines for the 2023 Criminal Code and 2025 Criminal Procedure Code are very necessary to provide formal procedural legitimacy for judges in accommodating justice and humanity.
Tinjauan Konstitusional Terhadap Rehabilitasi Pengguna Narkoba Sebagai Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Dediansyah; Damianus Wanda Ndapa; Syahrul; Suherman; Hajairin; Taufik Firmanto
UNES Law Review Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v8i1.2475

Abstract

Tujuan Penelitian ini: 1) untuk Menguraikan Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia; 2) Pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkoba telah sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Metode Penelitian Dalam penelitian ini digunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan penalaran deduktif untuk mengkaji rehabilitasi pengguna narkoba sebagai pemenuhan hak atas kesehatan menurut UUD 1945 dan instrumen hukum terkait. Hasil penelitian bahwa Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia tercermin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan hak atas kehidupan sehat dan pelayanan kesehatan layak bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk pengguna narkoba. Meski Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur rehabilitasi bagi pecandu, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan fasilitas, sehingga banyak pengguna tetap dipidana tanpa rehabilitasi. Kondisi ini mencerminkan ketidaksesuaian antara prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam UUD 1945 dan praktik kebijakan rehabilitasi di Indonesia.
Syarat Subjektif dan Objektif Perjanjian Jual Beli: Relevansi Pasal 1320 KUHPerdata dalam Praktik Modern Muhammad Kandriana; Sri Atika; Muslimin; Muhammad Wildan; Hajairin
UNES Law Review Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v8i1.2476

Abstract

Artikel ini membahas relevansi Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam menilai keabsahan perjanjian jual beli pada praktik hukum modern, khususnya dalam konteks transaksi elektronik. Pasal 1320 menetapkan empat syarat sah perjanjian yang terdiri dari dua syarat subjektif, yaitu kesepakatan para pihak dan kecakapan hukum, serta dua syarat objektif, yaitu objek tertentu dan sebab yang halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana syarat-syarat tersebut diterapkan dalam praktik jual beli kontemporer, termasuk transaksi daring yang sering kali menimbulkan sengketa hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak perjanjian jual beli modern, terutama di platform digital, kerap mengabaikan syarat subjektif berupa kesepakatan yang sah dan syarat objektif berupa kejelasan objek. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan salah satu pihak. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya interpretasi adaptif terhadap Pasal 1320 serta penguatan regulasi pendukung agar mampu mengakomodasi dinamika transaksi modern secara adil dan legal.
Demokrasi Partisipatif Pembentukan Peraturan Daerah: Analisis Yuridis Terhadap Peran DPRD Kabupaten Bima dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Responsif Ramdin; Erham; Hajairin
Legalita Vol 8 No 1 (2026): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v8i1.2371

Abstract

This study aims to analyze the regulation of participatory democracy in the formation of Regional Regulations and examine the role of the Regional House of Representatives (DPRD) of Bima Regency in realizing responsive local governance. The research employs an empirical juridical method with statutory, conceptual, and socio-legal approaches. The findings indicate that public participation in the formation of Regional Regulations has been normatively guaranteed under Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan and Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; however, its implementation in Bima Regency has not been fully optimal. The DPRD of Bima Regency has implemented several mechanisms of public participation, including public consultations and public hearings, yet these mechanisms remain largely formalistic and have not fully provided substantive participatory space for the community. The study finds that obstacles to participatory democracy are influenced by juridical, structural, cultural, and technical factors, including weak technical regulations on public participation, domination of political elites, limited access to information, low public legal awareness, paternalistic political culture, limited participation forums, as well as budgetary and socialization constraints. Strengthening the role of the DPRD is necessary through optimizing public hearings, digitalizing local legislation, enhancing transparency in the Regional Legislative Program, involving vulnerable groups, and reinforcing transparency and accountability in local legislative processes to achieve more responsive, participatory, and democratic local governance.
Sifat Final dan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia Perspektif Kepastian Hukum Azhari Azhari; Erham Erham; Hajairin Hajairin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8435

Abstract

Sifat Final dan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia Perspektif Kepastian Hukum. Dalam Objek Riset; Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memberikan pendapat hukum atas usul DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden berdasarkan Pasal 7B UUD NRI 1945. Dengan tujuan menganalisis konstruksi normatif sifat final dan mengikat putusan MK dalam proses impeachment serta implikasinya terhadap kepastian hukum jika terjadi ketidakselarasan dengan keputusan politik MPR. Menggunakan Metode: Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan historis. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan teori kepastian hukum dan konstitusionalisme. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa meski putusan MK secara umum bersifat final dan mengikat, dalam konteks pemberhentian Presiden, putusan tersebut hanya bersifat pendapat hukum (advisory opinion). Hal ini menimbulkan ambiguitas konstitusional dan kekosongan norma terkait kewajiban MPR untuk mematuhinya. Perbandingan internasional menunjukkan perlunya mekanisme judicial review yang mengikat mutlak demi stabilitas demokrasi. Disimpulkan bahwa diperlukan reformasi legislatif untuk menegaskan sifat mengikat mutlak pendapat MK terhadap MPR guna menjamin kepastian hukum dalam sistem presidensial Indonesia.
Sistem Jaminan Orang Dalam Penangguhan Penahanan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Equality Before The Law Wahyudin Wahyudin; Syamsuddin Syamsuddin; Hajairin Hajairin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8589

Abstract

Sistem jaminan orang dalam penangguhan penahanan tersangka tindak pidana narkotika dalam perspektif asas equality before the law. Objek penelitian ini pada Jaminan orang sebagai instrumen hukum untuk menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dan hak tersangka/terdakwa. Namun dalam praktik, khususnya pada perkara Narkotika, mekanisme ini kerap menimbulkan disparitas perlakuan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan sistem jaminan orang dalam penangguhan penahanan tersangka tindak pidana narkotika dalam perspektif asas equality before the law. Metode Penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terkait jaminan orang masih menyisakan inkonsistensi norma misalnya dalam Pasal 110 (2) UU/20/2025/ KUHAP bahwa jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan. Sementara pada ayat (3) menjelaskan bahwa Jaminan orang sebagaimana dimalsud pada ayat (2) dapat diberikan sepanjang bersedia dan bertanggung jawab memikul segala risiko dan akibat yang timbul jika tahanan melarikan diri. Dalam konteks ini tidak dijelaskan mengenai syarat yang dimaksud secara eksplisit. Namun jika dibandingkan dengan Pasal 31 ayat (1) KUHAP lama sedikit lebih jelas karena memiliki peraturan pemerintah tentang pelaksanaan KUHAP. Sehingga berdampak pada ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran equality before the law. Maka, diperlukan pedoman teknis yang berbasis pada prinsip keadilan, proporsionalitas, dan non-diskriminasi.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika: Law Enforcement Against Narcotics Crime Maria Alberta Liza Quintarti; Ilham; Mery Rohana Lisbeth Sibarani; Hajairin; Muchamad Taufiq
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5540

Abstract

Narkotika menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pecandu narkotika wajib direhabilitasi. Dalam hal ini yang dimaksud dengan pecandu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, tentang penempatan penyalah guna, korban penyalahguna dan pecandu narkotika ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan didepan sidang pengadilan dan proses eksekusi mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sedangkan dalam pengenaan sanksinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.