Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Tinjauan Hukum Implementasi PHK Dihubungkan Pasal 157a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di Kalimantan Timur Lukman, Lukman; Surahman, Surahman; Alhadi, Muhammad Nurcholis; Elviandri, Elviandri
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i3.8907

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Implementasi PHK Dihubungkan Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di Kalimantan Timur”. Melihat kenyataan (das sein) yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya (das sollen), maka penting kiranya dilakukan penelitian untuk mengungkap permasalahan yang menjadi penyebab Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak diimplementasikan pekerja/buruh dan pengusaha. Dari penelitian yang dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan penalaran deduktif yaitu penalaran dari yang luas ke yang lebih khusus ini, dengan landasan analisis studi kepustakaan dan kasus diharapkan dapat memberikan gambaran penyebab dan kendala dari permasalahan yang masih terjadi tersebut sehingga bisa memberikan solusi. Dalam penelitian yuridis normatif ini, bahan hukum yang mengikat menjadi sumber data sekunder, yang dapat dikategorikan sebagai bahan hukum primer, hukum sekunder, atau hukum tersier, tergantung pada tingkat kekuatan kewenangannya dalam berbagai perspektif. Selain itu, pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk menjelaskan fenomena secara sistematis, faktual, dan valid. Data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber data dengan observasi langsung dianalisis secara komprehensif dan terinci untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran secara teoritis dan praktis, sehinga Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Tenaga Kerja ini dapat diimplementasikan yang bermuara pada terwujudnya keadilan hukum bagi pekerja/buruh dan pengusaha, serta mewujudkan kesejahteraan secara keseluruhan kepada rakyat Indonesia.
Co-Authors Abdillah, Fiqri Absori Absori Adelya, Eka Aidil Aidil Aidil, Aidil Aksar Aksar Aksar Andayani, Ana Andi Fratiwi Andi Wibowo Andrean, Fisaka Wahyu Aprilyani Ikra, Putri ARDIANSYAH ARDIANSYAH Arif Pratama, Rio Asrizal Saiin Aswin Zulfahmi Bayu Prasetyo, Bayu Dana, Robin Darlis Pattalongi, Muhammad Darmawan, Aman Demitha selvira amellia Desi Sommaliagustina Devi Mustika Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani, Farkhani Gilvina Grace B.A. Gustiawan, Putra Chusnul Hafied Zen Indra Perdana Iranda Nadya Febianty Juono, Agustinus Arif Kholik, Sadam Khudzaifah Dimyati Kusumastuti, Binarida Larassati, Aura Dara Lisa Anggraini LUKMAN, LUKMAN Muh Zuhri Muhammad Amin Muhammad Hanafi Muhammad Kholil Muhammad Miftah, Muhammad Muhammad Nurcholis Alhadi Muhammad Taufiq Munir Anshory Nazrin, Mohamad Ningsih, Linda Setia Noor, Andreyan Norrafika Safitri Nugroho, Sigit Sapto Nurcholis, Muhammad Octaviani, Simalango Juita Oktareza, Dwi Pattalongi, Muhammad Darlis Pebrian, Aldi Putri, Merin Ananda Rahayuningsih, Uut Rahmatullah Ayu Hasmiati Raihana Raihana Raihana Raihana Raja Desril Ricky Indrawan safutra Ridwan, Agusriansyah Rifandi, Andri Rifki Hidayat Rio Arif Pratama Riza, Wahyu Friyonanda Ryan Tan Hui Salas, Jevi Saputra, Erlyando Shaleh, Ali Ismail Sigit Sapto Nugroho Suhadi, Nainuri Sulistafando, Ravidan Maheer Sunariyo, Sunariyo Surahman Surahman Surahman Surahman Surahman Suswadi Sutag Harsie Syarief Hidayatullah Tri Wahyuni Lestari Triwahyuni Lestari Wijoseno, Taufik Yulianingrum, Aullia Vivi Zen, Hafied