Kekerasan terhadap anak merupakan isu yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, dengan Kabupaten Bener Meriah dilaporkan sebagai salah satu wilayah dengan angka kasus yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah. Desain penelitian yang digunakan adalah observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari–Mei 2024. Sampel terdiri atas 78 anak berusia 6–18 tahun yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dengan teknik pengambilan sampel total sampling. Analisis data dilakukan menggunakan uji regresi logistik. Hasil menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah perempuan (51,3%) dengan rata-rata usia 13 tahun, sementara pelaku kekerasan sebagian besar adalah laki-laki (92,3%) dengan rata-rata usia 21 tahun. Sekolah diidentifikasi sebagai lokasi dengan risiko kekerasan 5,5 kali lebih tinggi dibandingkan rumah, dan anak perempuan memiliki risiko 3,8 kali lebih besar mengalami kekerasan dibandingkan anak laki-laki. Temuan ini mengindikasikan perlunya kebijakan pencegahan kekerasan anak berbasis institusi pendidikan dan sensitif gender di tingkat lokal.