Kepala Sekolah adalah guru yang diangkat sebagai Pemimpin Pembelajaran pada satuan pendidikan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (PermendikbudRistek) Nomor 40 Tahun 2021. Untuk mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran tersebut, maka Kepala Sekolah harus mempunyai kompetensi dalam hal kepemimpinan. Hanya yang menjadi permasalahan adalah standar kompetensi Kepala Sekolah yang digunakan sampai saat ini masih berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah, sehingga konsep kompetensi Kepemimpinan Sekolah perlu terus dikembangkan sesuai perubahan dan tuntutan zaman. Berdasarkan kondisi tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah dimensi kompetensi kepemimpinan sekolah yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah saat ini? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut maka sebanyak 160 responden Kepala Sekolah serta teori yang digunakan adalah Jackson dan Trochim (2002), Hair et al (2010), dan Dokumen Kompetensi Kepala Sekolah. Penelitian ini menggunakan mixed method untuk mendeksripsikan Sub Dimensi Kompetensi Kepala Sekolah dari segi Kepemimpinan Sekolah melalui penggunaan Mapping dan Analisis Faktor (Exploratory Factor Analysis dan Confirmatory Factor Analysis) dengan hasil sebagai berikut; Sub dimensi kompetensi kepemimpinan sekolah diantaranya; (1) Kreatif dan Inovatif, (2) Kerjasama Stakeholder, (3) Upaya Pencapaian Tujuan Sekolah, dan (4) Memahami Kondisi Sosial dan Politik. Disamping itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sub dimensi Kemampuan Kepala Sekolah untuk berkolaborasi stakeholders sekolah merupakan sub dimensi yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kepemimpinan sekolah. Berdasarkan hasil tersebut, maka BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan perlu menyusun kurikulum pelatihan pengembangan kompetensi Kepala Sekolah terkait kepemimpinan sekolah. Disamping itu, hasil penelitian ini dapat menjadi salah satu rujukan bagi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan pembinaan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah khususnya terkait Kepemimpinan Sekolah.