Articles
ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ROYALTY FEE DALAM PERJANJIAN WARALABA (STUDI PUTUSAN NOMOR 493/PDT/2018/PT.DKI)
Natasia Agustin;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (381.447 KB)
Waralaba merupakan salah satu bisnis yang berkembang pesat dewasa ini.Oleh karena hal ini, maka diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam bisnis waralaba. Para pihak yang terlibat dalam waralaba diwajibkan untuk mengadakan perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba yang disepakati tersebut merupakan undang-undang bagi para pihak yag membuatnya. Para pihak yang tidak mematuhi perjanjian waralaba yang telah disepakati bersama dapat dinyatakan wanprestasi. Wanprestasi pembayaran royalty fee merupakan salah satu bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh franchisee.Penelitian ini membahas kasus wanprestasi royalty fee yang terdapat dalam putusan No. 493/PDT/2018/PT.DKI.Wanprestasi pembayaran royalty fee dilakukan oleh pihak frachisee kepada PT.My Salon Internasional selaku franchisor. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka. Data yang telah diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan wanpretasi pembayaran royalty fee dalam perjanjian waralaba diatur dalam perjanjian yang disepakati para pihak serta dalam ketentuan-ketentuan umum yang terdapat pada buku III KUH Perdata.Penyelesaian sengketa dalam perkara ini diselesaikan melalui jalur litigasi.Adapun penerapan hukum dalam putusan No. 493/PDT/2018/PT. DKI telah dilaksanakan dengan benar.Dalam putusantersebut, majelis hakim menyatakan bahwa pihak penggugat telah kehilangan hak nya untuk menggugat karena telah terlebih dahulu melakukan wanprestasi, yaitu dalam hal tidak menyediakan karyawan untuk outlet salon yang ada.Hal ini sesuai dengan prinsip exceptio non adimpleti contractus yang diatur dalam Pasal 1478 KUH Perdata. Hal ini mengakibatkan outlet salon yang dikelola Tergugat tidak dapat beroperasi secara maksimal, sehingga Tergugat tidak melakukan kewajiban nya dalam hal membayar royalty. Kata Kunci: Waralaba, Wanprestasi, Royalty Fee
PENERAPAN KLAUSULA GAS MAKE UP SEBAGAI EFISIENSI PENYERAPAN GAS DALAM PERJANJIAN JUAL BELI GAS ANTARA PT. PERTAMINA EP DENGAN PT. PLN PERSERO
Anggita Tridiani Sirait Tridiani;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Klausula Gas Make Up sebagai upaya efisiensi penyerapan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang dilakukan oleh PT. Pertamina EP sebagai Penjual dengan PT. PLN (Persero) sebagai Pembeli. Klausula Gas Make Up merupakan solusi terbaik dalam PJBG sebagai alternatif bagi PT. PLN sebagai Pihak Kedua untuk menggunakan gas dan PT. Pertamina EP sebagai Pihak Pertama dalam perjanjian jual beli gas, apabila PT. PLN (Persero) tidak dapat menyerap gas sesuai dengan Jumlah Pembelian Minimal Tahunan (JPMT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Gas Make Up dalam perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh pihak pertama sebagai penjual gas dengan pihak kedua sebagai Pembeli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode kualitatif. Klausula Gas Make Up lahir dari prinsip kebebasan berkontrak. Dengan klausula ini terjadi efisiensi penggunaan gas, karena gas yang tidak dapat diserap berdasarkan JPMT dapat digunakan pada periode pembelian berikutnya. Apabila terjadi sengketa atas perjanjian dapat dilakukan dengan cara musyawarah, jika tidak mendapatkan jalan keluar maka akan dilakukan dengan cara penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi) yaitu penyelesaian sengketa melalui Lembaga Arbitrase (BANI). Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Gas Make Up.
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU( STUDI KASUS KANTOR PAJAK MEDAN TIMUR)
Parhorasan Tambunan;
Budiman Ginting;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pajak merupakan sumber pendapatan atau income bagi negara.Setiap pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan penyumbang pajak kepada negara.Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diperoleh atau Diterima oleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu juga dikenakan pajak. Adapun yang menjadi rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana persyaratan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap UMKM, bagaimana penerapan pajak bagi pelaku UMKM berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018,apa saja hambatan-hambatan petugas pajak dalam pemungutan pajak penghasilan atas pelaku UMKM di kantor pajak Di Medan Timur. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris.Adapun data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, data primer diperoleh dari wawancara dan data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka.Analisis data yang digunakan adalah analisis secara normatif-kualitatif. Kurangnya pemahaman ataupun ketidakpatuhan Wajib Pajak UMKM menjadi hambatan dan kendala yang dihadapi petugas pajak. Setelah diundangkannya PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diperoleh atau Diterima oleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu,dengan pengurangan tarif final UMKM menjadi 0,5% diharapakan menumbuhkan pelaku usaha baru dan taat dalam membayar pajak usaha mereka. Oleh karena itu petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur agar selalu melakukan sosialisasi, edukasi, dan konsultasi kepada Wajib Pajak, guna menambah kepatuhan mereka.
KETERLAMBATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA MELAKUKAN NOTIFIKASI DALAM AKUISISI PERSROAN TERBATAS (STUDI PUTUSAN KPPU NOMOR: 02/KPPU-M/2018)
Shania Meilisa;
Ningrum Natasya;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Akuisisi saham merupakan perbuatan hukum yang dilakukan orang perorang atau badan hukum untuk mengambilalih saham perseroan lain. Tindakan akuisisi biasa dilakukan untuk mengembangkan usaha selain dengan cara merger dan konsolidasi. Tetapi disisi lain, akuisisi saham merupakan kegiatan yang dilarang dalam UU No.5/1999 yang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan terhadap persaingan usaha dan terjadinya praktek monopoli. Pasal 29 UU No. 5/1999 menetapkan bahwa yang dalam hal ini akuisisi saham yang mengakibatkan nilai aset dan/atau penjualan melebihi jumlah tertentu harus melakukan pemberitahuan pasca akuisisi setelah berlaku efektif secara yuridis. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deksriptif yaitu penelitian yang menelaah hukum persaingan usaha mengenai akuisisi saham. Pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dilakukan dengan studi pustaka (library research) dan dianalisis dengan metode kualitatif. Skripsi ini membahas bagaimana pengaturan hukum persaingan usaha berkenaan dengan pemberitahuan akuisisi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam JASA terhadap PT. Asuransi Takaful Umum dalam Putusan Nomor: 02/KPPU-I/2018 yang dalam hal ini diberikannya denda atas keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham. Keterlambatan terjadi karena adanya kesalahpahaman Koperasi Simpan Pinjam JASA terkait sistem pemberitahuan melakukan pengambilalihan dan penerapan pengecualian Pasal 50 huruf (i) UU No. 5/1999 terhadap Koperasi. Koperasi Simpan Pinjam JASA menganggap bahwa kegiatan akuisisi tersebut sepenuhnya untuk anggota sehingga termasuk dalam pengecualian Penerapan hukum persaingan usaha dalam akuisisi saham sangatlah penting dalam rangka menghindari dampak persaingan usaha tidak sehat. Sehingga pengaturan akuisisi diperjelas dengan adanya PP No, 57/2010 dan Perkom No. 2/2013 dalam menganalisis kewajiban pemberitahuan serta jumlah batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan dalam akuisisi saham. Kata kunci: Akuisisi Saham, Persaingan Usaha, Pemberitahuan, Pengecualian
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI E- FILING DALAM PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Ganang Pratama;
Budiman Ginting;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
e-filling pajak merupakan sebuah aplikasi yang didesain untuk memudahkan wajib pajak dalam mengisi SPT secara elektronik. Surat Pemberitahuan (selanjutnya disebut SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum penggunaan sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan. Sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi hukum penggunaan sistem e-filing. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Untuk menganalisis data yang diperoleh, akan digunakan metode analisis normatif. Pengaturan hukum penggunaan sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan, yaitu Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER01/PJ/2016 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER48/PJ/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER19/PJ./2009 Tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Sistem aplikasi e-filing dalam pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, e-filing dinilai mampu mengatasi permasalahan yang terjadi selama ini dalam kegiatan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Pribadi. Program efiling memberikan banyak manfaat baik pada Wajib Pajak maupun petugas pajak. E-Filing dianggap mampu memotong birokrasi yang berbelit-belit yang ada selama ini dalam pelaporan SPT dan juga efisiensi waktu bagi Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan-nya. Implikasi hukum penggunaan sistem e-filing, Meningkatnya kesadaram wajib pajak untuk membayarkan pajak, walaupun masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan, bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan pembayaran tepat waktu dikenakan sanksi administratif berupa denda
ANALISIS PERJANJIAN BUILD OPERATE AND TRANSFER (BOT) DIATAS TANAH YANG TELAH DIBEBANI HAK ATAS TANGGUNGAN (ANALISIS PUTUSAN NO.311/Pdt.G/2015/Pn.Sby)
Nada Syifa;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT). Semakin berkembang dengan berkembang, awal mulanya perjanjian ini hanya dilakukan antar Pemerintah dan Swasta untuk pembangunan Infrastruktur, akan tetapi sekarang tak jarang bagi Swasta dengan Swasta untuk membuatnya, dengan alasan dimana pemilik tanah tidak ada modal untuk mengefektifkan tanahnya sehingga menghasilkan keuntungan. Sedangkan Investor memiliki dana yang banyak tapi tidak memiliki lahan untuk dijadikan bisnis, maka berjumpalah pemilik tanah dan investor dalam perjanjian Build Operate and Transfer (BOT), namun terkadang beberapa diantaranya menimbulkan permasalahan salah satunya adalah pemilik telah menjaminkan tanah tersebut ke bank. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah Normatif-Deskriptif. Dimana penulis melakukan studi kepustakaan, meniliti bahan pustaka yang ada. Dengan penelitian hukum deskriptif yaitu menggambarkan gejala-gejala yang terjadi di lingkungan masyarakat terhadap suatu kasus yang diteliti. Dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, pemberi Hak tanggungan dilarang untuk menyewakan objek Hak Tanggungan karena hal tersebut dapat menggangu pihak kreditor bilamana nanti debitor cidera janji dan objek tersebut akan dieksekusi namun terhalang penyewa. Akan tetapi ternyata penyewa kali ini menggunakan sistem BOT dimana, dia harus membangun diatas objek tersebut. Setelah bangunan berdiri, ternata sang pemilik tanah wanprestasi sehingga tanah tersebut harus dieksekudi untuk melunasi hutang debitor. Namun, investor dalam perjanjian BOT tidak terima dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, dan akhirnya pengadilan negri surabaya mengabulkan sita jaminan serta menganggap sah bangunan yang telah dibangun tidak terikat pada perjanjian BOT.
ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIIAN KERJASAMA JASA KONSULTASI PENYUSUNAN KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) BERBASISKAN BALANCED SCORECARD (BSC) DAN MAINTENANCE ISO 9001 : 2015 ANTARA PT.ADIBRATA UNGGUL JAYA DENGAN PT.QIMS INTRASINDO
Amirah Ainun;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam sebuah perusahaan tentunya ingin tercapainya visi misi untuk mengukur pencapaian performa kinerja dari perusahaan tersebut. Pada umumnya key performance indicator ini untuk menganalisis dan melacak suatu faktor yang dianggap penting untuk mencapai tujuan keberhasilan organisasinya. PT.Qims intrasindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan training untuk perbaikan sistem dan manajemen organisasi. Maka pihak PT.Adibrata Unggul Jaya menjalankan kerjasama dengan pihak PT.Qims Intrasindo untuk mencapai visi misi dari perusahaanya tersebut. Hubungan kerjasama kedua belah pihak diatur dalam sebuah perjanjian, pelaksanaan perjanjian, hak dan kewajiban antara kedu pihak, dan bagaimana penyelesaian perselihan antara kedua pihak. Metode penilitian ini adalah dengan menggunakan jenis penilitian yuridis-normatif, yang bersifat deskripstif yakni menjelaskan gambaran lengkap dan mendeskripsikan serta memvalidasi dari permasalahan yang ada. Data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah data sekunder, dengan teknik pengumpulan data dianalisi secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada perjanjian kerjasama jasa konsultasi yang dilakukan oleh PT.Adibrata Unggul Jaya dengan PT.Qims Intrasindo, dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan perjanjian diatur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak namum tetap berpedomana kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI MELALUI LEGALITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (STUDI DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI)
ANGGI RAMADHANI;
Mahmul Siregar;
Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
UMKM di Indonesia lebih mampu bertahan dan secara makro ekonomi mampu menyangga perekonomian nasional meskipun adanya krisis global. UMKM yang jumlahnya mencapai 40 juta lebih namun mampu menciptakan lapangan kerja dan menampung korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang terkena krisis. Meskipun seperti itu, UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Serdang Bedagai sendiri masih memanfaatkan sumber daya tersebut menjadi lahan untuk ekonomi kerakyatan yang mandiri dengan harapan dapat memperbaiki perekonomian daerah. Oleh karena itu, legalitas usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya. Metode penelitian yang digunakan dari penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Data diperoleh dari data primer (wawancara/interview) dan sekunder (Undang-Undang, buku, media cetak, maupun media elektronik). Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa legalitas merupakan salah satu faktor yang penting dalam proses perkembangan UMKM itu sendiri melalui regulasi sistem perizinan berusaha yaitu sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga pelaku usaha mendapat kepastian, perlindungan serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Namun, hal ini menjadi terkendala dikarenakan kurang optimalnya sistem OSS pada website resmi OSS dan faktor dari pengusaha tersebut. Sehingga, diperlukan pemeliharaan layanan pada sistem OSS dan juga pendampingan aktif kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam penggunaan sistem OSS.
KETERBUKAAN PENANAMAN MODAL ASING TERHADAP PERJANJIAN NOMINEE SHARE AGREEMENT
Hafizh Fahran;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Nominee share agreement diatur Undang Undang 25 Tahun 2007 Tentang penanaman modal, tepatnya pada pasal 33.Ketentuan Pasal 33 tersebut mengisyaratkan lemahnya penerapan prinsip keterbukaan dalam penanaman modal khususnya keterbukaan terhadap praktik nominee share agreement.Penelitian ini terutama ditujukan untuk melakukan kajian terhadap ketentuan keterbukaan praktik nominee share agreement dalam perundang-undangan tentang penanaman modal di Indonesia. Sesuai dengan karakteristik permasalahannya, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan dengan tehnik penelusuran kepustakaan (library research).Data terkumpul dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Keterbukaan terhadap praktik nominee share agreement ditujukan untuk mendorong transparansi kegiatan penanaman modal di Indonesia dengan menetapkan kewajiban penanaman modal menerapan asas keterbukaan terhadap kegiatan penanaman modal yang dilakukannya di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007.Keterbukaan juga diatur dalam Undang Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Disamping kedua undang-undang tersebut, prinsip keterbukaan juga diderivasi lebih teknis dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme. Lemahnya keterbukaan mengakibatkan lemahnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia, dengan Hadirnya ketiga peraturan tersebut menunjukkan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan untuk menghindari praktik nominee share agreement namun dalam ketiga peraturan tersebut belum mengatur secara jelas maka perlu rangka mewujudkan kepastian hukum, sebaiknya pemerintahan Indonesia mengatur secara tegas mengenai keterbukaan nominee share agreement, dimana pemerintah perlu melakukan pengawasan serta mengkaji regulasi terkait keterbukaan penanaman modal asing.
ANALISIS TERHADAP KERUGIAN AKIBAT WANPRESTASI DALAM KONTRAK BISNIS
Agus Syahputra;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kontrak bisnis adalah suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansinya yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. Permasalahan yang penulis angkat disini adalah pertama, pengaturan kontrak bisnis dalam sistem hukum di Indonesia. Kedua, hukum di Indonesia yang mengatur tentang kerugian akibat wanprestasi yang terjadi dalam suatu kontrak bisnis. Ketiga, bagaimana penyelesaian kerugian akibat wanprestasi dalam suatu kontrak bisnis Penulisan skripsi ini menggunakan metode normatif yang bersifat deskriptif. Data yang di gunakan adalah data skunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang dikumpulkan dengan studi pustaka. Analisi data yang digunakan yaitu analisa data kualitatif. Hasil dari penulisan skripsi ini bahwa di Indonesia hukum yang mengatur tentang kontrak bisnis yaitu KUH Perdata, KUH Dagang dan peraturan di luar KUH Perdata (innominaat). Apabila debitur lalai dalam melaksanakan kontrak maka akan terjadi wanprestasi yang dapat menyebabkan kerugian. Kerugian yang di alami oleh kreditur menurut Pasal 1243 KUH Perdata maka dapat di ganti oleh debitur berupa biaya, ganti rugi dan bunga. Didalam kontrak bisnis jika terjadi lalai yang mengakibatkan kerugian akibat wanprestasi (ingkar janji) dapat diselesaikan melalui 3 (tiga) jalur penyelesaian yang dapat di lakukan yaitu jalur litigasi/pengadilan, lembaga arbitrase, dan jalur non litigasi/diluar pengadilan.