p-Index From 2021 - 2026
10.219
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUKUM NOTARIUS Jurnal Hukum Progresif Pandecta Abdimas Bestuur Yustisia Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Jurnal Dinamika Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum Novelty Jurnal Daulat Hukum INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES Journal of Indonesian Legal Studies Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Jambe Law Journal Jurnal Meta-Yuridis Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI YUSTISI Jambura Law Review Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Law Research Review Quarterly JURNAL USM LAW REVIEW Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam Advances in Police Science Research Journal Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Pancasila and Law Review Jurnal Dedikasi Hukum Jurnal Hukum Pelita Indonesia Law Review (ILREV) Semarang Law Review Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Eduvest - Journal of Universal Studies Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Hukum dan Pembangunan Journal of Law and Legal Reform The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) Lex Scientia Law Review Journal of Private and Commercial Law Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services Indonesian Journal of Pancasila and Global Constitutionalism The Digest: Journal of Jurisprudence and legisprudence International Law Discourse in Southeast Asia Semarang State University Undergraduate Law and Society Review Indonesia Media Law Review Law Research Review Quarterly Indonesian Journal of Criminal Law Studies
Claim Missing Document
Check
Articles

MASALAH YURIDIS TIDAK DITETAPKANNYA KUALIFIKASI DELIK DALAM KETENTUAN PIDANA PADA UNDANG-UNDANG YANG DISAHKAN DALAM KURUN WAKTU 2015-2019 Ade Adhari; Anis Widyawati; Fajar Dian Aryani; Musmuliadin Musmuliadin
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol 5, No 1 (2021): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v5i1.11167.2021

Abstract

In the 2015-2019 period, there were 20 (twenty) ratifications and promulgations of laws in which there were policies for the formulation of criminal provisions. Chapter Criminal Provisions in various laws have a strategic position so that criminal law norms can be operational properly at the level of application and execution of crimes. However, at the in abstracto level, the formulation of criminal provisions in these various laws contains juridical problems. The research method used to answer these problems is doctrinal research by conceptualizing law is statutory regulation. There is a criminal law issued in the 2015-2019 period which is the object of study. The results showed that the juridical problems found were, among others, 19 laws that did not stipulate juridical qualifications in the form of crimes or violations. The distinction between crimes and violations has a juridical consequence in the form of differentiating penalties for crimes and violations in Book I of the Criminal Code. The absence of a determination of this juridical qualification means that the general provisions in Book I of the Criminal Code Chapter I-XVIII cannot be enforced. Therefore, it is necessary to reform the criminal law towards the formulation policy by improving the formulation of criminal law norms which contain juridical issues in these various laws. Dalam kurun waktu 2015-2019 terdapat 20 (dua puluh) pengesahan dan pengundangan undang-undang yang didalamnya terdapat kebijakan formulasi ketentuan pidana. Bab Ketentuan Pidana dalam berbagai undang-undang memiliki posisi yang strategis agar norma hukum pidana dapat operasional dengan baik pada tataran aplikasi dan eksekusi pidana. Namun dalam tataran in abstracto, formulasi ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang tersebut mengandung masalah yuridis. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah penelitian doktrinal dengan mengkonsepsikan hukum adalah peraturan perundang-undangan. Terdapat undang-undang pidana yang terbit pada periode 2015-2019 yang menjadi objek kajian. Hasil penelitian menunjukan masalah yuridis yang ditemukan antara lain terdapat 19 undang-undang yang tidak menetapkan kualifikasi yuridis berupa kejahatan atau pelanggaran. Pembedaan kejahatan dan pelanggaran mengandung konsekuensi yuridis berupa adanya pembedaan aturan pemidanaan bagi kejahatan dan pelanggaran yang ada dalam Buku I KUHP. Tidak adanya penetapan kualifikasi yuridis ini menyebabkan ketentuan umum dalam Buku I KUHP Bab I-XVIII tidak dapat diberlakukan. Oleh sebab itu diperlukan pembaharuan hukum pidana terhadap kebijakan formulasi tersebut dengan memperbaiki perumusan norma hukum pidana yang memuat masalah yuridis dalam berbagai undang-undang tersebut. 
Police Intervention in Corruption Prevention: Police and Community Synergy in Improving the Anti-Corruption Character of Students at Tlogodepok Mirit Kebumen Surip Surip; Ridwan Arifin; Anis Widyawati; Rasdi Rasdi; Septhian Eka Adiyatma
Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 1 (2021): January, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

.
Assistance and Establishment of an Anti-Corruption Legal Clinic in Puguh Village, Boja District, Kendal Regency Anis Widyawati; Indung Wijayanto; Dian Latifiani; Ardi Sirajudin Ra’uf; Annisa Suci Rosana
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): Agustus 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.401 KB) | DOI: 10.22219/jdh.v1i2.16829

Abstract

The cause of corruption in village funds is due to the lack of competence of village officials, lack of transparency and lack of government and community supervision as well as superior intervention in the implementation of physical activities that are not according to planning. A joint commitment from the Puguh Village Government and the community is needed in alleviating corruption at the village level. This paper describes and analyzes various efforts to increase anti-corruption awareness for the community and the Puguh Village Government. The method used in this program includes three things, namely: (1) exploratory; (2) topical; (3) evaluation and monitoring. The service team embodies a commitment to answer problems by establishing an anti-corruption legal clinic with programs including counseling on anti-corruption from the KPK Education Center related to transparent and corruption-free village fund management, computer and internet training from UPTTIK UNNES for the use of an online system in managing village funds and online marketing of village products, as well as assistance in resolving legal cases that occur in the community through a legal aid study center.   Pendampingan dan Pendirian Klinik Hukum Anti Korupsi di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Penyebab korupsi dana desa adalah adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat. Komitmen bersama dari Pemerintahan Desa Puguh dan masyarakat dibutuhkan dalam mengentaskan korupsi di tingkat desa. Tulisan ini mendeskripsikan dan menganalisis berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran anti korupsi bagi masyarakat dan Pemerintahan Desa Puguh. Metode yang digunakan dalam program ini  meliputi  tiga  hal,  yaitu:  (1) eksplorasi; (2) topikal; (3) evaluasi dan pemantauan. Tim pengabdi mewujudkan komitmen untuk menjawab permasalahan dengan membentuk klinik hukum anti korupsi dengan program antara lain penyuluhan mengenai anti korupsi dari Pusat Edukasi KPK terkait pengelolaan dana desa yang transparan dan bebas korupsi, pelatihan komputer dan internet dari UPTTIK UNNES untuk penggunaan sistem online dalam pengelolaan dana desa dan pemasaran produk desa secara online, serta pendampingan penyelesaian perkara hukum yang terjadi di masyarakat melalu pusat kajian bantuan hukum.
Efforts To Prevent the Occurrence of Violence Against Children Through Increasing Understanding of The Community Anis Widyawati; Dian Latifiani; Pratama Herry Herlambang; Heru Setyanto; Roy Priyono; Ardi Sirajudin Ra'uf; Muhammad Zaidan Dhiya' Ulhaq
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 2 No. 2 (2022): August 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v2i2.22011

Abstract

Violence against children can be defined as an event of a physical, mental, or sexual injury which is generally carried out by people responsible for the child's welfare, all of which are indicated by harm and threats to the health and welfare of the child. Based on Law 35/2014, violence against children is an act against a child that results in physical, psychological, or sexual misery or suffering and/or neglect, including threats to commit acts, coercion, or deprivation of liberty in an unlawful manner. Children are not only victims of violence but can also become perpetrators of violence after experiencing the same treatment. Therefore, efforts have been made to prevent violence against children through increasing understanding and assistance to the community of Puguh Village, Boja District, and Kendal Regency. The output target of this service is the publication of articles in the IJCLS Sinta S4 journal and news publications in print/electronic mass media as well as video highlights that contain this service activity. The methods used to solve the problem of this service program are: (1) partner needs survey, (2) socialization, and (3) Evaluation. The implementation of this service program is planned for a period of 8 (eight) months, with the following stages: (1) Analysis of partner problems; (2) the need for science and technology for the community; (3) Coordination with partners; (4) socialization; (5) evaluation. The target audience for this service program is the general public who are not yet optimal in understanding violence related to children at school, at home, and in the wider community. Upaya Preventif Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak  Melalui Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Puguh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal Kekerasan terhadap anak dapat didefinisikan sebagai peristiwa perlukaan fisik, mental, atau seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, yang mana itu semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Berdasarkan UU 35/2014, kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. Anak-anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi mereka juga bisa menjadi pelaku kekerasan setelah sebelumnya mengalami perlakuan yang sama. Oleh karena itu telah dilakukan upaya preventif kekerasan terhadap anak melalui peningkatan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat Desa Puguh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Target luaran pengabdian ini berupa publikasi artikel dijurnal IJCLS Sinta S4 dan publikasi berita pada media massa cetak/elektronik serta video highlight yang memuat tentang kegiatan pengabdian ini. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan masalah program pengabdian ini adalah: (1) survey kebutuhan mitra, (2) sosialisasi; dan (3) Evaluasi. Pelaksanaan program pengabdian ini direncanakan dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan, dengan tahapan: (1) Analisis permasalahan mitra; (2) Kebutuhan ipteks bagi masyarakat; (3) Koordinasi dengan mitra; (4) sosialisasi; (5) evaluasi. Khalayak sasaran program pengabdian ini merupakan masyarakat umum yang belum optimal dalam memahami terkait kekerasan terhadap anak di sekolah, rumah maupun dimasyarakat luas.
Application of The Juridic-Scientific Religious Approach Model in Execution of Penal Law Enforcement Anis Widyawati; Dian Latifiani; Nurul Fibrianti; Ridwan Arifin; Rohmat Rohmat
Pandecta Research Law Journal Vol 17, No 1 (2022): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v17i1.35812

Abstract

Reforming the criminal application legislation in the national legal system is critical. This research uses the paradigm of legal constructivism and the type of research used is juridical-sociological. Criminal law enforcement regulations are currently still scattered in various laws and regulations, it is not impossible that they will disrupt the law enforcement system, especially in the implementation of criminal decisions/actions. Character building is an effort to establish a conservation value system to achieve the value of justice, the value of certainty and the value of benefit in law enforcement for the implementation of criminal law. Therefore, efforts are needed to enforce the law on the implementation of criminal law through a juridical-scientific-religious approach that is oriented (guided) on “science” (criminal implementation law) and “God’s guidance”. The juridical-scientific religious approach is realized as a concrete effort to reform the law through reforming the substance and culture of the law. In reforming the legal substance, the religious approach is carried out by making religious teachings a source of motivation, inspiration, and creative evaluation source in building legal people with noble character, so that concrete efforts must be developed in the content of national legal development policies.
PENGEMBANGAN WANA WISATA WATU SUMONG SEBAGAI KAWASAN EKOWISATA BERBASIS POHON AREN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SECARA BERKELANJUTAN DI DESA PERON, LIMBANGAN, KENDAL Eram Tunggul Pawenang; Indah Anisykurlillah; Anis Widyawati
Jurnal Abdimas Vol 19, No 2 (2015): December 2015
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v19i2.4710

Abstract

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang cara berfikir dan bekerja interdisipliner pada lintas sektoral yaitu bidang ilmu Kesehatan Masyarakat, Hukum dan Akuntansi Manajemen, kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan khususnya Desa Peron dalam membudidayakan pohon aren dalam fungsi konservasi dan pemberdayaan hasil pengolahan aren sebagai fungsi produksi, bagi perguruan tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah pembangunan. Masalah utama yang ada di Desa Peron adalah petani aren dalam pemasaran hasil masih tergantung dengan tengkulak, kurangnya diversifikasi dari aren menjadi produk-produk yang lain, pengemasan hasil diversifikasi olahan aren kurang menarik konsumen, pemanfaatan ijuk, akar dan daun dari pohon aren yang tidak maksimal, potensi Wisata Watu Sumong yang belum dieksplorasi secara optimal serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengolahan limbah aren. Hasil dari kegiatan KKN PPM meliputi Program pengemasan gula aren dilaksanakan dengan 3 variasi bentuk pengemasan yaitu Gula aren cetak, Gula Semut dan Sirup Aren dengan label “Arenku” dan sedang dalam proses permintaan no PIRT. Program pemasaran gula aren telah terlaksana yaitu dengan memasarkan produk gula aren berupa gula semut aren, gula cetak dan sirup aren di beberapa tempat yaitu di KPRI Handayani, UNSEC UNNES, dan Sekatul. Kegiatan Pengenalan Watu Sumong telah dilaksanakan dan mendapat apresiasi positif dari Bupati Kendal dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kendal dan akan dikembangkan menjadi Desa Wisata. Pengenalan juga dilaksanakan pada saat Peron Expo dengan menampilkan Video dan Pemasangan papan sejarah Watu Sumong dan Denah Lokasi Wisata di Desa Peron. Pengembangan desa Wisata akan dilanjutkan oleh Kelompok sadar wisata “Wikir Sari”. Program pembuatan Blog telah dilaksanakan dan diikuti oleh karang taruna Desa Peron. Blog saat ini dikelola oleh kepengurusan yang telah dibentuk. Alamat blog adalah www.ekowisataperon.com. Pelatihan membuat MoU dilaksanakan dengan sasaran perangkat desa, Kelompok sadar wisata dan Kelompok Usaha Bersama.Kata kunci : Watu sumong, MoU, pemasaran dan pengemasan aren, Blog, limbah aren
SOSIALISASI PERDA KOTA SEMARANG NO. 14 TAHUN 2011 TENTANG RDTRK SEMARANG (UPAYA PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM FUNGSINYA SEBAGAI DAERAH RESAPAN AIR DI WILAYAH KECAMATAN GUNUNGPATI) Herry Subondo; Anis Widyawati
Jurnal Abdimas Vol 17, No 2 (2013): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v17i2.10299

Abstract

Jumlah penduduk dan berkembangnya pembangunan di pusat kota Semarang mengalami kendala dengan adanya keterbatasan lahan dan penurunan kualitas lingkungan. Dengan kondisi demikian, kota Semarang telah melakukan pengembangan kota kearah pinggiran dalam melaksanakan pembangunan. Sebagai salah satu contoh adalah Pembangunan kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang sebagai wujud pembangunan pendidikan yang dikembangkan kearah pinggiran merupakan embrio kutub pertumbuhan yang menyebabkan multiplier effect terhadap kawasan sekitarnya. Salah satu dampak atas pembangunan dikawasan tersebut adalah terjadinya perubahan tata guna lahan yang semula sebagai lahan terbuka menjadi lahan terbangun, sehingga berpengaruh terhadap daya dukung lahan kawasan tersebut. Dalam kegiatan pengabdian ini, metode yang digunakan adalah dengan model penyuluhan dan dialog interaktif sehingga selain memberikan informasi tentang pemahaman sosialisasi perda kota semarang no. 14 Tahun 2011 tentang RDTRK semarang (Upaya Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Dalam Fungsinya Sebagai Daerah Resapan Air Di Wilayah Kecamatan Gunungpati), masyarakat juga ikut aktif dalam dialog agar tidak merasa bosan sehingga terjalinnya komunikasi yang baik. Berdasarkan pengamatan selama melakukan pengabdian tim melihat keseriusan dan antusias peserta dalam mengikuti penjelasan mengenai sosialisasi perda kota semarang no. 14 Tahun 2011 tentang rdtrk semarang (Upaya Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Dalam Fungsinya Sebagai Daerah Resapan Air Di Wilayah Kecamatan Gunungpati) . Peserta juga aktif dalam menanggapi dan merespon penjelasan pemateri. Tim pengabdian memberikan saran agar kegiatan sosialisasi mengenai SOSIALISASI PERDA KOTA SEMARANG NO. 14 TAHUN 2011 TENTANG RDTRK SEMARANG (Upaya Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Dalam Fungsinya Sebagai Daerah Resapan Air Di Wilayah Kecamatan Gunungpati) dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten serta melibatkan stake holders yang terkait.
UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL Anis Widyawati
Jurnal Abdimas Vol 17, No 1 (2013): June 2013
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v17i1.9786

Abstract

Kecelakaan yang sering terjadi di jalanan mendorong badan legislatif untuk membuat Undang–Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebenarnya, Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah banyak mengatur tentang urusan lalu lintas tetapi karena perkembangan cara berlalu lintas sehingga peraturan yang terdapat di Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan peraturan terbaru yang terdapat dalam Undang–Undang No. 22 Tahun 2009. Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 telah dilakukan kepolisian tetapi masyarakat ada yang menerima peraturan tersebut (pro) dan ada yang tidak menerimanya (kontra). Tujuan kegiatan pengabdian ini, yaitu: a) mengetahui pengaturan lalu lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009, b) mengetahui dampak pelanggaran lalu lintas, c) mengetahui bentuk sanksi yang bisa diterapkan bagi pelanggar UU No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengamatan tim selama melaksanakan kegiatan, peserta nampak serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti acara sampai akhir. Sebagai bukti adalah terjalinnya sikap pro aktif dengan bertanya sehingga terjadi interaksi. Tim pengabdian memberikan saran agar kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara berkelanjutan ataupun sosialisasi kesadaran hukum dengan materi yang lain karena di masyarakat pedesaan ternyata banyak pemahaman hukum yang belum diketahui.
PENINGKATAN PENYADARAN HUKUM TENTANG PENCEMARAN AIR BAWAH TANAH AKIBAT INTRUSI AIR LAUT DI DESA KEL DADAPSARI KOTA SEMARANG Dian Latifiani; Anis Widyawati
Jurnal Abdimas Vol 15, No 2 (2011): December 2011
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v15i2.4579

Abstract

Ketersediaan air sebagai kebutuhan sehari-hari selain dari air PDAM juga berasal dari air bawah tanah dengan cara membuat sumur bor. Namun sayangnya daerah Semarang Utara yang merupakan pemukiman padat penduduk dan industri dalam pembuatan sumur tidak memperhatikan aspek lingkungan. Pembuatan dan pengeboran sumur secara besar-besaran selalu meningkat dari tahun ke tahun. Akibat dari pengambilan air bawah tanah secara berlebihan yaitu terjadi penurunan ketinggian tanah yang berdampak pada turunnya permukaan air bawah tanah dan juga kualitas dari air bawah tanah tersebut. Pada daerah kecamatan Semarang Utara yang merupakan daerah yang berbatasan dengan laut Jawa, sangat dimungkinkan terjadinya intrusi air laut, akibat dari pembuatan sumur bor secara besar-besaran. Air laut yang mengandung clorida (air asin)apabila merembes kedalam air tanah pada tingkatan tertentu, akan menyebabkan kualitas air bawah tanah turun dan tidak layak untuk dikonsumsi. Dapat dikatakan telah terjadi pencemaran air bawah tanah karena intrusi air laut.Untuk itu diperlukan sosialisasi peningkatan penyadaran hukum bagi masyarakat tentang pencemaran air bawah tanah akibat intrusi air laut. Model sosialisasi ini di pilih dengan pertimbangan untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang perijinan dalam membuat sumur bor. Tim melihat keseriusan dan antusias peserta dalam mengikuti penjelasan mengenai penyebab terjadinya pencemaran air bawah tanah, akibat dari pencemaran air bawah tanah, mekanisme hukum untuk mencegah pencemaran air bawah tanah. Peserta pengabdian pro aktif dalam menanggapi dan merespon penjelasan pemateri. Sosialisasi dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten serta melibatkan stake holders yang terkait yaitu Pemerintah Kota Semarang, Dinas ESDM dan SDA kota Semarang.
SOSIALISASI SCHOOL BULLYING SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN DI SMPN 3 BOJA KABUPATEN KENDAL Anis Widyawati
Jurnal Abdimas Vol 18, No 1 (2014): June 2014
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v18i1.5718

Abstract

Perilaku bullying sebenarnya sudah sangat meluas di dunia pendidikan kita tanpa terlalu kita sadari bentuk dan akibatnya. Dalam bagian kedua, penulis akan menulusuri beberapa sumber lebih jauh lagi untuk melihat karakteristik pelaku bullying, mitos dan fakta tentang bullying, serta bagaimana menghadapi bullying, baik bagi korban, siswa lain yang menonton, maupun bagi pihak sekolah atau orang tua. Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan yaitu Bagaimana bentuk-bentuk perbuatan school bullying yang terjadi di SMP 3 Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dan Bagaimana pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus school bullying. Dalam kegiatan pengabdian ini, metode yang digunakan adalah dengan model penyuluhan dan dialog interaktif sehingga selain memberikan informasi tentang pemahaman sosialisasi school bullying sebagai upaya preventif terjadinya tindak pidana kekerasan di smpn 3 boja kabupaten kendal, masyarakat juga ikut aktif dalam dialog agar tidak merasa bosan sehingga terjalinnya komunikasi yang baik. Berdasarkan pengamatan selama melakukan pengabdian tim melihat keseriusan dan antusias peserta dalam mengikuti penjelasan mengenai sosialisasi school bullying sebagai upaya preventif terjadinya tindak pidana kekerasan di SMPN 3 boja kabupaten kendal. Peserta juga aktif dalam menanggapi dan merespon penjelasan pemateri. Tim pengabdian memberikan saran agar kegiatan sosialisasi mengenai sosialisasi school bullying sebagai upaya preventif terjadinya tindak pidana kekerasan di smpn 3 boja kabupaten kendal dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten serta melibatkan stake holders yang terkait yaitu Dinas Pendidikan Kendal dan SMPN 3 Boja, karena jarang sosialisasi tentang tema tersebut.
Co-Authors Abidah, Shofriya Qonitatin Ade Adhari Ade Adhari Ade Adhari Ade Adhari Ade Adhari Adiba Ro’uf Danur Islam Adilia Putri Kusuma Adiyatma, Septhian Eka Akbar, Sulthan Faiz Akhmad Khalimy Al Asy’Arie, Muhammad Asadullah Hasan Ali Masyhar Amel Ellsamia Indiyani Amir, Ameerah binti Annisa Suci Rosana Aprilia, Indah Siti Ardi Sirajudin Ra'uf Ardi Sirajudin Ra'uf Ardi Sirajudin Ra’uf Arif Hidayat Aryani, Fajar Dian Asmarani Ramli ASYAFFA RIDZQI AMANDHA Ayub Torry Satriyo Kusumo Baehaqi Basrawi Basrawi Bearlly Deo Syahputra Choirul Fuad Choirul Fuad Darius Andana Haris Daud Renata Candra Ramadan Deo Syahputra, Bearlly Desiana, Wahyu Dewastyana, Jessica Dewi Sulistianingsih Dian Latifiani Dian Latifiani Didik Purnomo, Didik Duhita Driyah Suprapti Dwi Budi Santoso Dwiky Chandra Elang Rinjani Utara Eram Tunggul Pawenang Eram Tunggul Pawenang Erdiyasa, Grishafa Anggita Fernando, Zico Junius Firman Erry Probo Fitha Ayun Lutvia Nitha Fransisca Iriani Roesmala Dewi Fuad, Choirul Gusthomi, Moh. Imam Hanifa Saesti Handayani Hanifah, Wahyu Nur Helda Rahmasari Helda Rahmasari Helda Rahmasari Helda Rahmasari Henri Pelupessi, Ignatius Herry Subondo Heru Setyanto Heru Setyanto Heru Setyanto hidayat, muhammad thaufik Hidayatuzzakia, Hana Hikam, Anwar Lutfil Hutabarat, Rugun Romaida Ilyasa, Raden Muhammad Arvy Indah Anisykurlillah Indah Sri Utari Indiyani, Amel Ellsamia Indra Ardiansyah Indung Wijayanto Irsan Rahman, Irsan Islam, Adiba Ro'uf Danur Iyan Nurdiyan Haris JOKO SUSANTO Justika Hairani Karinda, Risna Kasmanto Rinaldi, Kasmanto Kristanto, Kiki Kusuma, Adilia Putri Kusuma, Bagus Hendradi Lulus Rahma Putra Lyna Latifah Lyna Latifah Manalu, Michael Rio Hamonangan Martitah Maskur, M. Azil Masrukhi Masrukhi Moh Imam Gusthomi Moh. Fadhil Mubarak, Kareem Mubarokah, Wakhidatul Muhammad Azil Maskur Muhammad Iqbal Baiquni Muhammad Thaufik Hidayat Muhammad Zaidan Dhiya' Ulhaq Muhammad Zaidan Dhiya' Ulhaq Muhtar Hadi Wibowo Muslikah Muslikah Musmuliadin Musmuliadin Nasrulloh, Rully Neneng Tasu'ah Nethania, Etta Nte, Ngaboawaji Daniel Nte, Ngboawaji Daniel Nur Arif Nugraha Nur Rochaeti, Nur Nurul Fibrianti Ompoy, Genjie Pakpahan, Dosni Ana Ragita Panusunan, Panusunan Pratama Herry Herlambang Pratama Herry Herlambang Pratama, Muhammad Gadik Pujiyono Pujiyono R. Kemala Nababan, R. Kemala Raden Muhammad Arvy Ilyasa Rafa Reihan Pradipa Rahmawati Melati Sani Rahmawati Melati Sani Rahmiati Rahmiati Rahmiati Rahmiati Ramadan, Daud Renata Candra Randy Pradityo Randy Pradityo Rasdi - Rasdi Rasdi Rasdi Rasdi, Rasdi Ridwan Arifin Ridwan Arifin Risna Karinda Rodiyah - Rohadhatul Aisy Rohmat Rohmat Roy Priyono Ryan Cahya Perdana5 Sabri, Zaharuddin Sani Ahmah Sani, Rahmawati Melati Seni Ira Maya Rasidah Seni Ira Maya Rasidah Septhian Eka Adiyatma Septhian Eka Adiyatma Setya Putra, Royce Wijaya Setyanto, Heru Setyowati, Ro'fah Shidarta Shidarta Shofriya Qonitatin Abidah Siburian, Julya Paulina Siti Amatil Ulfiyah Smith, Arthur Sonny Saptoajie Wicaksono sri lestari rahayu Subondo, Herry Sudirman SItepu Sudirman Sitepu Sumartono, Nike Natasya Dewi Surip Surip Surip Surip Suryani, Leony Sondang Syahputra, Bearlly Deo Tania, Neysa Teeraphan, Papontee Trias Saputra Ulfiyah, Siti Amatil Utami, Putri Dwi Wahyu Sinta Dewi Pramudita Wayan P. Windia Wibowo, Muhtar Hadi Wijayanti, Zulfa Rena Yaspri Muzwim Yudhistira Gilang Perdana Yuniar, Divia Avril Yustina Dhian Novita Zaki, Nurul Natasha Binti Muhammad Zjubaidi, Falikha Ardiyani Zulfa Rena Wijayanti