Penelitian ini mengkaji implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Desa Haya-haya berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tujuan penelitian adalah menganalisis peran Siskeudes dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Haya-haya telah menerapkan Siskeudes secara efektif dalam lima aspek pengelolaan keuangan: (1) perencanaan (RPJMDes, RKPDes, APBDes), (2) pelaksanaan (transaksi melalui rekening desa), (3) penatausahaan (pencatatan terstruktur), (4) pelaporan (periodik kepada Bupati), dan (5) pertanggungjawaban (pemasangan banner informasi untuk transparansi). Implementasi Siskeudes berhasil memudahkan administrasi, mengurangi kesalahan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Kendala utama adalah keterbatasan kapasitas SDM desa. Penelitian merekomendasikan pelatihan intensif bagi perangkat desa dan sosialisasi kepada masyarakat untuk optimalisasi penggunaan Siskeudes. Temuan ini menegaskan bahwa Siskeudes merupakan alat penting dalam mewujudkan prinsip good governance di tingkat desa.