Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TANPA IZIN EDAR DI INDONESIA Nurkenda; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3012

Abstract

Peredaran obat tanpa izin edar merupakan salah satu bentuk tindak pidana di bidang kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat, sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 855/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst dengan Terdakwa Marzuki alias Ki bin Ibrahim Ali, yang terbukti mengedarkan obat keras baik yang mengandung maupun tidak mengandung psikotropika tanpa izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana mengedarkan obat tanpa izin menurut hukum pidana di Indonesia serta praktik penegakan hukumnya, dengan merujuk pada putusan tersebut sebagai studi kasus. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, dianalisis secara kualitatif dengan metode deduksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tindak pidana ini telah diatur secara tegas melalui Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 60 ayat (1) huruf b juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang bersifat saling melengkapi dan diterapkan secara kumulatif. Namun, penegakan hukum dalam perkara a quo baru menjerat pelaku pada level pengecer, sementara aktor utama pengendali jaringan peredaran obat ilegal masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum tersentuh proses peradilan, sehingga pengaturan normatif yang tegas belum sepenuhnya diimbangi dengan penegakan hukum yang menyeluruh.
REHABILITASI PENYALAHGUNA DAN PECANDU NARKOTIKA SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Ebit Kartono Mandala Putra; Appe Hutauruk; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3013

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan hukum yang terus berkembang di Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menempatkan rehabilitasi medis dan sosial sebagai salah satu bentuk sanksi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sejalan dengan tujuan pengaturan narkotika untuk mencegah dan menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Namun dalam praktiknya, penegakan hukum tindak pidana narkotika masih menunjukkan disparitas, di mana sebagian penyalahguna dan pecandu dijatuhi rehabilitasi, sementara sebagian lainnya dijatuhi pidana penjara. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep dan pengaturan rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika dalam hukum positif Indonesia, serta pelaksanaannya dalam praktik penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, dengan merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 438/Pid.Sus/2025/PN.Jap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan rehabilitasi dalam UU Narkotika belum memberikan batasan yang tegas mengenai tipologi pelaku maupun kriteria penjatuhan rehabilitasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan disparitas putusan. Diperlukan revisi undang-undang, pembentukan aturan pelaksana yang komprehensif, serta pedoman Mahkamah Agung untuk menyeragamkan penjatuhan sanksi rehabilitasi.
ANALISIS YURIDIS NORMATIF PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN Yusuf Chornia; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3014

Abstract

Anak yang melakukan tindak pidana pencurian menimbulkan persoalan hukum tersendiri mengingat kedudukannya sebagai subjek hukum yang memiliki karakteristik psikologis dan sosial berbeda dari orang dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan pengaturan anak sebagai pelaku tindak pidana dalam hukum positif Indonesia serta menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam praktik penegakan hukum, dengan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2025/PN Bta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia menempatkan anak sebagai subjek hukum yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan diversi sebagai instrumen utama pengalihan penyelesaian perkara. Namun, dalam putusan a quo, diversi tidak dapat diterapkan karena ancaman pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP berada tepat pada batas maksimal tujuh tahun penjara yang disyaratkan Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang SPPA. Sekalipun demikian, Majelis Hakim tetap mengedepankan semangat keadilan restoratif melalui penjatuhan pidana yang lebih ringan daripada tuntutan, penempatan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan pengembalian barang bukti kepada korban. Penelitian ini merekomendasikan peninjauan kembali syarat kuantitatif diversi agar disertai kriteria kualitatif yang lebih mencerminkan keadilan substantif bagi anak.
IMPLIKASI HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK KEFARMASIAN TANPA KOMPETENSI DAN KEWENANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN: Studi Kasus Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2025/PN.Smd Franky Bangkit Sumardi; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.3018

Abstract

Praktik kefarmasian merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penyelenggaraan praktik kefarmasian oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi maupun kewenangan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam penerapan hukum pidana terhadap praktik kefarmasian tanpa kompetensi dan kewenangan serta menganalisis implikasi hukum pidana terhadap praktik tersebut dalam perspektif hukum kesehatan berdasarkan Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2025/PN.Smd. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada terpenuhinya unsur tindak pidana, adanya kesalahan berupa kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab serta tidak adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf sehingga terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penerapan hukum pidana dalam perkara tersebut memberikan implikasi berupa perlindungan hukum bagi masyarakat, penguatan profesionalisme tenaga kefarmasian, peningkatan kepastian hukum, serta memperkuat penegakan hukum kesehatan dalam menjamin pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu dan bertanggung jawab.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU YANG MEMBERIKAN TINDAKAN BERUPA HUKUMAN TERHADAP SISWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Dede Ardiansyah; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.3019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap guru yang memberikan tindakan berupa hukuman kepada siswa serta menganalisis pertanggungjawaban pidana dan batas perlindungan hukum terhadap guru dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan serta bahan hukum tersier yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran terhadap norma hukum yang mengatur perlindungan profesi guru dan perlindungan hak anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia telah memberikan dasar perlindungan hukum bagi guru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017. Namun perlindungan tersebut tidak bersifat mutlak karena tetap dibatasi oleh ketentuan perlindungan anak dan prinsip pertanggungjawaban pidana. Guru hanya memperoleh perlindungan hukum apabila tindakan disiplin dilakukan secara proporsional, bertujuan mendidik, sesuai kewenangan dan tidak mengandung unsur kekerasan yang melampaui batas kewajaran.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERANTARA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA: STUDI PUTUSAN NOMOR 509/Pid.Sus/2024/PN.Bks Selamat Rapama Sihombing; Hotman Sinambela; Appe Hutauruk; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.3020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap perantara narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 509/Pid.Sus/2024/PN.Bks. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap terdakwa telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena seluruh unsur tindak pidana, yaitu unsur setiap orang, tanpa hak atau melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli narkotika, narkotika golongan I bukan tanaman, dan berat narkotika melebihi lima gram telah terbukti berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana juga telah memperhatikan aspek yuridis, fakta hukum, alat bukti, serta teori pertanggungjawaban pidana, teori penegakan hukum, dan teori pemidanaan. Putusan tersebut mencerminkan penerapan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penegakan hukum terhadap perantara narkotika diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PERUSAHAAN SEKURITAS ATAS HILANGNYA DANA INVESTASI: ANALISIS DUGAAN ILEGAL AKSES PADA PT MIRAE ASSET SEKURITAS INDONESIA Tricia Elisabeth Napitupulu; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi nasabah perusahaan sekuritas atas hilangnya dana investasi dalam kegiatan pasar modal serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh nasabah pada kasus dugaan ilegal akses terhadap akun investasi di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung analisis. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran terhadap ketentuan hukum yang relevan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 yang mengakomodasi perlindungan preventif maupun represif. Namun demikian, kasus dugaan ilegal akses pada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum masih menghadapi tantangan, khususnya pada aspek keamanan sistem elektronik, perlindungan data, dan efektivitas pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola perusahaan sekuritas, peningkatan keamanan siber, serta optimalisasi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mewujudkan perlindungan investor yang lebih efektif.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LESSE ATAS WANPRESTASI LESSOR DALAM PERNANJIAN OPERATING LEASE BERDASARKAN KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: 35/POJK.05/2018 Jois Candra Panjaitan; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Sunarno
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perjanjian operating lease berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 serta menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi lessee atas wanprestasi lessor. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa operating lease merupakan perjanjian tidak bernama (innominaat contract) yang keberadaannya didasarkan pada asas kebebasan berkontrak dalam KUH Perdata, sedangkan POJK Nomor 35/POJK.05/2018 mengatur aspek penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan tanpa mengatur secara khusus hubungan kontraktual antara lessor dan lessee. Perlindungan hukum bagi lessee diberikan secara preventif melalui penerapan prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, dan perlindungan konsumen, serta secara represif melalui hak untuk mengajukan somasi, menuntut pemenuhan prestasi, pembatalan perjanjian, dan ganti rugi berdasarkan KUH Perdata. Namun demikian, belum adanya pengaturan khusus mengenai tanggung jawab lessor dalam operating lease masih menimbulkan kekosongan norma sehingga diperlukan harmonisasi regulasi untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum yang optimal.
Quo Vadis: The Welfare State in the Era of Dark Indonesia Appe Hutauruk
Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 2 No. 12 (2025): Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/enrichment.v2i12.330

Abstract

In principle, the duty of the state is not only to maintain the order and security of the people but also to strive so that every member of society can enjoy prosperity fairly and equitably. However, in the current political climate of Indonesia, development is primarily oriented toward infrastructure, often neglecting the welfare of the people and marginalizing certain community groups in favor of elite interests. This research employs a normative juridical approach using statutory, conceptual, and case analysis methods to examine the erosion of welfare state principles in Indonesia. The research is grounded in Welfare State Theory, Authority Theory, and Good Governance Theory to critically assess government policies and legal practices. The findings reveal a growing deviation from Pancasila values, with increasing inequality, weakened legal protection, and state alignment with oligarchic interests. These conditions have undermined the core ideals of justice and social welfare. The research concludes that without strong political will, legal reform, and commitment to public accountability, the vision of a welfare state will remain rhetorical. The limitations of this research lie in its reliance on normative analysis without empirical data, suggesting the need for further research incorporating public perspectives and quantitative measurements.
ANALISIS YURIDIS NORMATIF TINDAK PIDANA PENGGUNAAN SENJATA API ILEGAL: STUDI PADA UU DARURAT NO. 12 TAHUN 1951 Kharismawati; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2547

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif tindak pidana penggunaan senjata api ilegal untuk menghilangkan nyawa orang lain berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan senjata api ilegal yang mengakibatkan hilangnya nyawa dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan dua kelompok norma yang memiliki objek hukum berbeda. Pasal 340 KUHP diterapkan terhadap perbuatan pembunuhan berencana, sedangkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 diterapkan terhadap penguasaan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Dalam perkara yang diteliti, unsur pembunuhan berencana dinilai terpenuhi berdasarkan adanya perselisihan sebelumnya, jeda waktu, tindakan terdakwa kembali mendatangi korban dengan membawa senjata api, serta penembakan sebanyak dua kali. Unsur penggunaan senjata api tanpa hak diperkuat oleh pengakuan terdakwa dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik. Majelis Hakim tidak menemukan alasan pembenar maupun pemaaf dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup. Penerapan kedua ketentuan tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana terhadap nyawa dan penggunaan senjata api ilegal dapat dipertanggungjawabkan secara terpisah sesuai unsur masing-masing.