Claim Missing Document
Check
Articles

Rekontruksi Kewenangan Ojk Terhadap Pinjaman Online (PINJOL) Ilegal Akibat Kelemahan Regulasi Fintech di Indonesia Apriliani Rahmalillah; Wusiat; Abdul Malik; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3251

Abstract

Perkembangan layanan keuangan digital telah menimbulkan celah regulasi yang memungkinkan platform pinjaman online ilegal beroperasi secara luas di Indonesia. Kondisi ini melemahkan perlindungan konsumen serta efektivitas pengawasan lembaga terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggabungkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk mengkaji hubungan antara kelemahan regulasi dan keterbatasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani pinjaman online ilegal. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan kewenangan quasi-represif, terbatasnya mekanisme investigasi lintas batas, dan belum optimalnya koordinasi antar lembaga menjadi faktor utama yang menghambat penanggulangan pelanggaran keuangan digital. Contoh kasus seperti peristiwa Wonogiri tahun 2021 serta pengungkapan jaringan lintas negara menggambarkan kemampuan adaptif pelaku ilegal dalam menghindari pengawasan. Temuan tersebut menegaskan perlunya rekonstruksi kewenangan OJK melalui penguatan dasar hukum, perluasan intervensi administratif, pembentukan kolaborasi permanen antar lembaga, dan peningkatan teknologi pengawasan. Rekonstruksi ini diharapkan mendukung kerangka regulasi yang lebih responsif dan preventif dalam melindungi konsumen di era digital
Hukum Ekonomi Islam Dalam Sistem Keuangan Digital: Dual Commpliance Ojk-Dsn Mui Dan Fintech Syariah Berbasis Maqashid Syariah Mahisa Mareati; Agus Awaluddin; Sirajuddin; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3410

Abstract

Hukum Ekonomi Islam (HES) memiliki peran penting dalam sistem keuangan dualistik di Indonesia, berakar pada wahyu dan menjamin kepatuhan syariah yang berbeda dengan ekonomi konvensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka regulasi dual compliance antara Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia, mengevaluasi kepatuhan syariah pada FinTech P2P lending, serta meninjau peran instrumen sosial-keuangan seperti wakaf produktif dalam mencapai kesejahteraan universal dan pembangunan berkelanjutan. Metode normatif dengan pendekatan studi kepustakaan digunakan. Hasil menunjukkan adanya harmonisasi regulasi yang intensif namun masih terdapat konflik pada praktik FinTech P2P lending terkait potensi riba dalam penentuan ujrah. Industri keuangan syariah tumbuh namun masih tertinggal dari segi efisiensi dan pangsa pasar nasional. Kesimpulannya, implementasi HES memerlukan paradigma progresif yang mengedepankan Maqashid Syariah untuk menjaga integritas harta dalam transformasi digital dan optimalisasi instrumen sosial-keuangan guna distribusi kekayaan adil dan kesejahteraan universal.
Membangun Sistem Ekonomi Hukum Yang Berkeadilan: (Sintesis Kapitalisme, Sosialisme Dan Nilai Klasik) Rusdin; Abdin; Ronis; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3455

Abstract

Penelitian ini membahas pembangunan sistem ekonomi dan hukum yang berkeadilan melalui sintesis antara kapitalisme, sosialisme, dan nilai-nilai klasik. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya ketimpangan sosial akibat penerapan sistem ekonomi dan hukum modern yang lebih menekankan efisiensi dan legalitas formal dibandingkan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik sistem ekonomi dan hukum kapitalisme dan sosialisme, mengkaji peran nilai-nilai klasik, serta merumuskan model sintesis yang berorientasi pada keadilan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif-konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapitalisme unggul dalam efisiensi dan inovasi tetapi cenderung menciptakan ketimpangan struktural, sementara sosialisme menekankan pemerataan namun berpotensi mengurangi fleksibilitas ekonomi. Nilai-nilai klasik seperti keadilan sosial, solidaritas, dan keseimbangan moral berfungsi sebagai koreksi etis terhadap kelemahan kedua sistem tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sintesis sistem ekonomi dan hukum yang mengintegrasikan pasar, peran negara, dan nilai klasik merupakan solusi konseptual untuk mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan. 
Peran Strategis Dps Dalam Meningkatkan Kualitas Implementasi Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia Nur Mutmainnah; Muhamad Ajrin; Isnaini Daula; Dzul Fadli; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3626

Abstract

Dominasi akad murabahah dalam praktik perbankan syariah di Indonesia menimbulkan berbagai persoalan terkait kualitas implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dalam praktiknya, murabahah sering dipilih karena kemudahan operasional dan kepastian keuntungan, namun kondisi tersebut juga berpotensi mendorong penerapan yang bersifat formalistik dan menyimpang dari substansi hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam meningkatkan kualitas implementasi akad murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang didukung oleh analisis deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap regulasi, fatwa DSN-MUI, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan implementasi murabahah berkaitan dengan rendahnya transparansi, penyederhanaan prosedur akad, serta belum optimalnya pengawasan syariah. DPS memiliki peran penting dalam menjamin kepatuhan syariah, menjaga keabsahan hukum akad, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan syariah. Namun demikian, peran tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kewenangan, kompetensi, serta penerapan model pengawasan syariah yang proaktif dan berbasis risiko. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran DPS merupakan kunci dalam memastikan implementasi akad murabahah yang sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah dan tata kelola perbankan syariah yang berkelanjutan.
Potensi Sengketa Konsumen Di Sektor Fintech Dan Tantangan LAPS Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Efriza Malna Denta; Abdurahman; Zufriadin Adil Setiawan; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4108

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan signifikan dalam sektor jasa keuangan dengan menawarkan kemudahan, efisiensi, dan perluasan akses bagi konsumen. Namun, meningkatnya penggunaan layanan fintech juga diikuti dengan meningkatnya potensi sengketa konsumen, khususnya dalam layanan pinjaman daring, pembayaran digital, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi serta pola sengketa konsumen di sektor fintech dan mengkaji tantangan yang dihadapi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS) sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh bahan hukum sekunder dan data resmi dari otoritas terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa konsumen fintech dipicu oleh ketidakseimbangan posisi tawar, penggunaan perjanjian baku elektronik, rendahnya literasi hukum dan keuangan konsumen, serta kompleksitas teknologi. Selain itu, LAPS menghadapi tantangan berupa ketidakjelasan kewenangan, hambatan prosedural, keterbatasan kapasitas teknis, dan rendahnya kesadaran konsumen. Oleh karena itu, penguatan peran LAPS menjadi penting untuk menjamin perlindungan hukum dan akses keadilan bagi konsumen fintech.
KEWENANGAN BANK INDONESIA DALAM PENGATURAN DAN PENGAWASAN FINTECHBANK INDONESIA'S AUTHORITY IN FINTECH REGULATION AND SUPERVISION Akhyar, Akhyar; Turkiani, Eka; Herman, Herman; Zuhrah, Zuhrah
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 3 (2026): 2026 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i3.724

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mendorong munculnya inovasi signifikan dalam sektor jasa keuangan yang dikenal Financial Technology (Fintech). Bank Indonesia mengawasi perkembangan Teknologi financial (Fintech) di Indonesia dan telah menerbitkan regulasi khusus terkait finansial teknologi, yaitu Peraturan Bank Indonesia Tahun 2017 No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis- normatif yang merupakan jenis penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Fokus penelitian adalah kewenangan Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan Financial Technolgy (Fintech). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Indonesia menerbitkan regulasi Peraturan Bank Indonesia Tahun 2017 No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial dengan tujuan melakukan monitor dan mengembangkan serta mendukung terciptanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman, dan andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Kata kunci: Kewenangan Bank Indonesia, Pengaturan Fintech Indonesia, Regulasi Pembayaran Digital
HAK MILIK DAN KONTRAK SEBAGAI LEMBAGA DAN PRANATA HUKUM EKONOMI KONTEMPORER Christian, Christian; Ahmaddin, Ahmaddin; Iksan, Iksan; Zuhrah, Zuhrah
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 3 (2026): 2026 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i3.725

Abstract

Permasalahan hak milik dan kontrak dalam hukum ekonomi tidak sekadar berkaitan dengan hubungan perdata antar subjek hukum, melainkan menyentuh fungsi institusional hukum dalam membentuk struktur pasar dan pola distribusi sumber daya. Dalam praktik dan kajian akademik, hak milik dan kontrak kerap diposisikan secara terpisah, sehingga relasi fungsional keduanya sebagai lembaga dan pranata hukum ekonomi belum dianalisis secara utuh. Pemisahan ini menimbulkan persoalan kepastian hukum dan efisiensi transaksi, terutama dalam konteks ekonomi yang semakin kompleks akibat globalisasi dan digitalisasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan akan pendekatan hukum yang lebih integratif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hak milik dan kontrak sebagai lembaga dan pranata hukum ekonomi serta hubungan keduanya dalam menjamin kepastian hukum dan efisiensi ekonomi. Fokus kajian diarahkan pada peran hak milik sebagai dasar penguasaan sumber daya dan kontrak sebagai instrumen pengaturan pertukaran dan kerja sama ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menafsirkan norma hukum dalam kerangka teori hukum dan ekonomi institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak milik dan kontrak memiliki hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk pranata hukum ekonomi yang efektif. Hak milik memberikan legitimasi penguasaan sumber daya, sementara kontrak mengatur pemanfaatan dan pertukaran secara sah dan mengikat. Relasi ini berperan penting dalam menekan biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan integratif yang menempatkan hak milik dan kontrak secara simultan sebagai institusi hukum ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan harmonisasi regulasi dan konsistensi penegakan hukum agar hak milik dan kontrak berfungsi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keywords : Hak Milik, Kontrak, Hukum Ekonomi
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH TERHADAP KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BAKU BANK KONVENSIONAL: STUDI YURIDIS DI KABUPATEN BIMA Putra, Deden Setiadin; Abdurahman, Abdurahman; Daula, Isnaini; Zuhrah, Zuhrah
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 3 (2026): 2026 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i3.726

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum nasabah terhadap klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit baku bank konvensional di Kabupaten Bima yang secara praktik masih menunjukkan ketimpangan relasi hukum antara bank dan nasabah. Penggunaan kontrak standar dengan klausula pembatasan tanggung jawab bank cenderung dilakukan secara sepihak dan minim penjelasan substantif, sehingga menempatkan nasabah pada posisi tawar yang lemah. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan kontraktual, asas itikad baik, serta norma perlindungan konsumen yang berlaku. Data empiris menunjukkan rendahnya tingkat literasi hukum dan pemahaman nasabah terhadap isi perjanjian kredit, yang memperkuat karakter take-it-or-leave-it contract dalam praktik perbankan daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis karakteristik klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit baku, menilai keabsahannya dalam perspektif hukum perjanjian dan perlindungan konsumen, serta mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum preventif dan represif bagi nasabah di Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan. Pendekatan konseptual dan perundang-undangan digunakan untuk menguji kesesuaian klausula eksonerasi dengan ketentuan hukum positif dan prinsip keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula eksonerasi masih banyak disusun secara tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait larangan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Perlindungan hukum preventif dan represif belum berjalan optimal akibat lemahnya pengawasan substansi kontrak dan keterbatasan akses penyelesaian sengketa bagi nasabah. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus kajian yuridis normatif berbasis konteks lokal Kabupaten Bima. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan kontrak baku, peningkatan literasi hukum nasabah, dan penataan ulang klausula perjanjian kredit agar lebih berkeadilan. Kata kunci: Klausula Eksonerasi, Perjanjian Kredit Baku,  Perlindungan Hukum Nasabah.
PRINSIP-PRINSIP EKONOMI INDONESIA BERDASARKAN PASAL 33 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945: TANTANGAN REGULASI DAN KEDAULATAN DIGITAL DI ERA EKONOMI PLATFOM Subhan, Subhan; Setiawan, Iwan; Tamrin, Tamrin; Putra, Deden Setiadin; Zuhrah, Zuhrah
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 3 (2026): 2026 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i3.727

Abstract

Penelitian ini berangkat dari dari kegelisahan terhadap prinsip-prinsip ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi semakin relevan ketika ekonomi platform berkembang pesat dan menimbulkan ketegangan antara kebutuhan inovasi dan kewajiban negara menjaga kepentingan publik. Permasalahan terletak pada bagaimana kerangka konstitusional yang menekankan demokrasi ekonomi, penguasaan negara atas sumber daya strategis, dan keadilan sosial dapat diterapkan secara efektif dalam ruang digital yang didominasi oleh aktor-aktor global. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan antara prinsip normatif Pasal 33 dan realitas ekonomi platform, khususnya terkait regulasi, perlindungan data, serta kedaulatan digital. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, penelitian ini menelusuri konstruksi hukum konstitusional, peraturan sektoral, serta perkembangan regulasi digital yang berupaya menyeimbangkan inovasi dengan tanggung jawab negara. Analisis dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk melihat bagaimana negara dapat memperkuat posisi strategisnya tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital. Temuan penelitian menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk merumuskan regulasi yang lebih adaptif, memastikan keadilan bagi konsumen dan pekerja platform, serta memperkuat infrastruktur hukum terkait perlindungan data pribadi. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa implementasi Pasal 33 di era ekonomi platform hanya dapat efektif apabila negara mampu mengukuhkan kedaulatan digital melalui regulasi progresif yang mengatur praktik bisnis platform besar, baik domestik maupun asing. Novelty penelitian ini terletak pada argumentasi bahwa reformasi regulasi digital harus diintegrasikan dengan prinsip demokrasi ekonomi sebagai mandat konstitusional. Rekomendasi yang diajukan menitikberatkan pada kebutuhan dialog multisektor, peningkatan literasi digital, dan desain kebijakan yang mendorong keseimbangan antara pertumbuhan teknologi dan perlindungan kepentingan nasional. Kata Kunci: Ekonomi Konstitusional, Kedaulatan Digital, Ekonomi Platform