Claim Missing Document
Check
Articles

Rekontruksi Kewenangan Ojk Terhadap Pinjaman Online (PINJOL) Ilegal Akibat Kelemahan Regulasi Fintech di Indonesia Apriliani Rahmalillah; Wusiat; Abdul Malik; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3251

Abstract

Perkembangan layanan keuangan digital telah menimbulkan celah regulasi yang memungkinkan platform pinjaman online ilegal beroperasi secara luas di Indonesia. Kondisi ini melemahkan perlindungan konsumen serta efektivitas pengawasan lembaga terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggabungkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk mengkaji hubungan antara kelemahan regulasi dan keterbatasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani pinjaman online ilegal. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan kewenangan quasi-represif, terbatasnya mekanisme investigasi lintas batas, dan belum optimalnya koordinasi antar lembaga menjadi faktor utama yang menghambat penanggulangan pelanggaran keuangan digital. Contoh kasus seperti peristiwa Wonogiri tahun 2021 serta pengungkapan jaringan lintas negara menggambarkan kemampuan adaptif pelaku ilegal dalam menghindari pengawasan. Temuan tersebut menegaskan perlunya rekonstruksi kewenangan OJK melalui penguatan dasar hukum, perluasan intervensi administratif, pembentukan kolaborasi permanen antar lembaga, dan peningkatan teknologi pengawasan. Rekonstruksi ini diharapkan mendukung kerangka regulasi yang lebih responsif dan preventif dalam melindungi konsumen di era digital
Hukum Ekonomi Islam Dalam Sistem Keuangan Digital: Dual Commpliance Ojk-Dsn Mui Dan Fintech Syariah Berbasis Maqashid Syariah Mahisa Mareati; Agus Awaluddin; Sirajuddin; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3410

Abstract

Hukum Ekonomi Islam (HES) memiliki peran penting dalam sistem keuangan dualistik di Indonesia, berakar pada wahyu dan menjamin kepatuhan syariah yang berbeda dengan ekonomi konvensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka regulasi dual compliance antara Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia, mengevaluasi kepatuhan syariah pada FinTech P2P lending, serta meninjau peran instrumen sosial-keuangan seperti wakaf produktif dalam mencapai kesejahteraan universal dan pembangunan berkelanjutan. Metode normatif dengan pendekatan studi kepustakaan digunakan. Hasil menunjukkan adanya harmonisasi regulasi yang intensif namun masih terdapat konflik pada praktik FinTech P2P lending terkait potensi riba dalam penentuan ujrah. Industri keuangan syariah tumbuh namun masih tertinggal dari segi efisiensi dan pangsa pasar nasional. Kesimpulannya, implementasi HES memerlukan paradigma progresif yang mengedepankan Maqashid Syariah untuk menjaga integritas harta dalam transformasi digital dan optimalisasi instrumen sosial-keuangan guna distribusi kekayaan adil dan kesejahteraan universal.
Membangun Sistem Ekonomi Hukum Yang Berkeadilan: (Sintesis Kapitalisme, Sosialisme Dan Nilai Klasik) Rusdin; Abdin; Ronis; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3455

Abstract

Penelitian ini membahas pembangunan sistem ekonomi dan hukum yang berkeadilan melalui sintesis antara kapitalisme, sosialisme, dan nilai-nilai klasik. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya ketimpangan sosial akibat penerapan sistem ekonomi dan hukum modern yang lebih menekankan efisiensi dan legalitas formal dibandingkan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik sistem ekonomi dan hukum kapitalisme dan sosialisme, mengkaji peran nilai-nilai klasik, serta merumuskan model sintesis yang berorientasi pada keadilan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif-konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapitalisme unggul dalam efisiensi dan inovasi tetapi cenderung menciptakan ketimpangan struktural, sementara sosialisme menekankan pemerataan namun berpotensi mengurangi fleksibilitas ekonomi. Nilai-nilai klasik seperti keadilan sosial, solidaritas, dan keseimbangan moral berfungsi sebagai koreksi etis terhadap kelemahan kedua sistem tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sintesis sistem ekonomi dan hukum yang mengintegrasikan pasar, peran negara, dan nilai klasik merupakan solusi konseptual untuk mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan. 
Peran Strategis Dps Dalam Meningkatkan Kualitas Implementasi Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia Nur Mutmainnah; Muhamad Ajrin; Isnaini Daula; Dzul Fadli; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3626

Abstract

Dominasi akad murabahah dalam praktik perbankan syariah di Indonesia menimbulkan berbagai persoalan terkait kualitas implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dalam praktiknya, murabahah sering dipilih karena kemudahan operasional dan kepastian keuntungan, namun kondisi tersebut juga berpotensi mendorong penerapan yang bersifat formalistik dan menyimpang dari substansi hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam meningkatkan kualitas implementasi akad murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang didukung oleh analisis deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap regulasi, fatwa DSN-MUI, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan implementasi murabahah berkaitan dengan rendahnya transparansi, penyederhanaan prosedur akad, serta belum optimalnya pengawasan syariah. DPS memiliki peran penting dalam menjamin kepatuhan syariah, menjaga keabsahan hukum akad, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan syariah. Namun demikian, peran tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kewenangan, kompetensi, serta penerapan model pengawasan syariah yang proaktif dan berbasis risiko. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran DPS merupakan kunci dalam memastikan implementasi akad murabahah yang sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah dan tata kelola perbankan syariah yang berkelanjutan.
Potensi Sengketa Konsumen Di Sektor Fintech Dan Tantangan LAPS Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Efriza Malna Denta; Abdurahman; Zufriadin Adil Setiawan; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4108

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan signifikan dalam sektor jasa keuangan dengan menawarkan kemudahan, efisiensi, dan perluasan akses bagi konsumen. Namun, meningkatnya penggunaan layanan fintech juga diikuti dengan meningkatnya potensi sengketa konsumen, khususnya dalam layanan pinjaman daring, pembayaran digital, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi serta pola sengketa konsumen di sektor fintech dan mengkaji tantangan yang dihadapi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS) sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh bahan hukum sekunder dan data resmi dari otoritas terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa konsumen fintech dipicu oleh ketidakseimbangan posisi tawar, penggunaan perjanjian baku elektronik, rendahnya literasi hukum dan keuangan konsumen, serta kompleksitas teknologi. Selain itu, LAPS menghadapi tantangan berupa ketidakjelasan kewenangan, hambatan prosedural, keterbatasan kapasitas teknis, dan rendahnya kesadaran konsumen. Oleh karena itu, penguatan peran LAPS menjadi penting untuk menjamin perlindungan hukum dan akses keadilan bagi konsumen fintech.