Adolescent groups are one of the groups that are vulnerable to drug abuse because, in addition to choosing dynamic, energetic, always curious nature, they are also easily discouraged and easily influenced by drug dealers. The population in Mustika Karang Satria housing complex, Bekasi Regency is quite a lot, consisting of 21 RTs, many teenagers who commit juvenile delinquency, including activities at night until late at night which is worried about the involvement of teenagers in drug abuse, considering that nowadays teenagers' access to drugs is getting younger. either through gadgets or their playmates. To anticipate that teenagers are not involved in drug abuse, parents must participate in paying attention to and supervising their children's interactions, especially in making effective communication within the family so that children can honestly and openly tell all things that they experience to their parents. The problem of lack of understanding is the Narcotics Law, a form of narcotics prevention. The purpose of this activity is to increase the insight and knowledge of youth. The stages of implementing community partnership program activities include preparation, implementation of activities, evaluation, and reporting. Community service activities in the form of socialization and legal counseling received a very positive response from the participants. The emergence of the understanding of RW youth. 014 Mustika Karangsatria Housing, Tambun Utara District, Bekasi Regency, especially for being able to understand the dangers of Narcotics Abuse, Able to Act Number 35 of 2009 concerning Narcotics, Forms of Prevention of the Spread and Abuse of Narcotics.Keywords: Legal Counseling, Dangers of Narcotics, Forms of Prevention Among Adolescents. AbstrakKelompok remaja menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena selain memilih sifat dinamis, energik, selalu ingin tahu, mereka juga mudah putus asa dan mudah dipengaruhi oleh pengedar narkoba. Jumlah penduduk di perumahan mustika karang satria Kabupaten Bekasi cukup banyak terdiri dari 21 RT, banyak anak remaja yang melakukan tindak kenakalan remaja antara lain beraktivitas pada malam hari hingga larut malam yang dikawatirkan keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkoba, mengingat saat ini semakin mudanya akses remaja terhadap narkoba baik melalui gadget maupun melalui kawan bermain mereka. Untuk mengantisipasi agar remaja tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka diperlukan peran serta orang tua dalam memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama dalam mengefektifkan komunikasi di dalam keluarga agar anak-anak dapat dengan jujur dan terbuka menceritakan semua hal yang dialaminya kepada orang tuannya. Permasalahan kurangnya pemahaman seperti UU Narkotika, bentuk pencegahan narkotika. Tujuan kegiatan ini adalah menambah wawasan dan pengetahuan remaja. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan program kemitraan masyarakat dengan persiapan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan pelaporan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan hukum mendapat respon yang sangat positif dari para peserta. Munculnya pemahaman remaja RW. 014 Perumahan Mustika Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi khususnya terhadap Mampu Memahami Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Mampu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Bentuk Pencegahan Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkotika.