p-Index From 2020 - 2025
19.234
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Dusturiah : Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Unram Law Review DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Morality :Jurnal Ilmu Hukum Widya Yuridika Jurnal Meta-Yuridis YUSTISI WAJAH HUKUM Jurnal Ilmu Hukum The Juris Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum JURNAL ILMIAH ADVOKASI Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, dan Politik Buana Ilmu Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum Eksekusi : Journal Of Law JHR (Jurnal Hukum Replik) Legal Spirit Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Jurnal Supremasi LEGAL BRIEF Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam Jurnal Hukum Lex Generalis Mendapo: Journal of Administrative Law Justisi : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Kewarganegaraan Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan UNES Journal of Swara Justisia PAMALI: Pattimura Magister Law Review Journal Equity of Law and Governance Collegium Studiosum Journal The International Journal of Politics and Sociology Research Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Legisia Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Buana Pengabdian HUKMY : Jurnal Hukum Journal of Basication (JOB) : Jurnal Pendidikan Dasar Jurnal Ilmiah Pembelajaran Sekolah Dasar Jurnal Hukum dan Keadilan Ipso Jure Jurnal Hukum Mimbar Justitia SASI Binamulia Hukum Journal of Strafvodering Indonesian
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : UNES Journal of Swara Justisia

IMPLEMENTASI PENERAPAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH PADA PERSEROAN TERBATAS BEST LOGISTICS SERVICE INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN Sopyan Sopyan; Deny Guntara; Muhamad Abas
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.381

Abstract

“Pengusaha wajib menyusun dan melaksanakan struktur dan skala pengupahan di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan,” terang Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. di PT, sejalan dengan hal tersebut. Best Planned operations Administration Indonesia yang merupakan organisasi PMA Jepang yang berpartisipasi dalam administrasi strategi otomotif yang dicanangkan pada tahun 2003 yang merupakan salah satu organisasi Honda Gathering di Indonesia, telah mulai melaksanakan estimasi konstruksi dan skala mulai sekitar tahun 2014. Penelitian hukum empiris adalah istilah untuk studi semacam ini. Dimulai dengan data sekunder kemudian dilanjutkan dengan data primer dari masyarakat atau lapangan dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sementara itu, dilihat dari gagasan pemeriksaan ini bersifat ekspresif, artinya memberikan gambaran yang wajar tentang penggunaan Undang-undang Tidak Resmi Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di PT. Administrasi Operasi Terbaik Indonesia. Berdasarkan temuan penelitian, implementasi Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Pada PT Perusahaan telah menjalankan Best Logistics Service Indonesia sejak tahun 2014, namun perusahaan menghadapi tantangan, seperti kenaikan upah yang meningkat setiap tahunnya sedangkan volume produksi menurun, yang akan berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah serta masa kerja pekerja yang rata-rata berusia di atas 10 tahun.
Implementasi Peran Fungsi dan Kewenangan Satpol PP dalam Penertiban Gelandangan Pengemis Mengenai Tertib Sosial di Kabupaten Karawang Susi; Anwar Hidayat; Muhamad Abas
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/av1d1q74

Abstract

Orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak mempunyai tempat tinggal, dan hidup dalam kondisi kehidupan di bawah standar di masyarakat dianggap gelandangan, Mereka juga hidup dengan berjalan di sekitar tempat umum. Pengemis di sisi lain adalah individu yang menghasilkan uang dengan memohon bantuan kepada orang lain sambil mengemis di depan umum dengan berbagai cara. Pengemis dan gelandangan bagian dari PMKS, ini  merupakan fenomena sosial yang terkait erat dengan realitas sosial. gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat menimbulkan ketidakpuasan Masyarakat, Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah, dan pelindungan Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis empiris, artinya menganalisis ketentuan hukum yang relevan dan keadaan nyata dengan menggunakan data lapangan, Penelitian ini menggunakan kuesioner, observasi, dan wawancara sebagai metode pengumpulan data. Satuan Polisi Pamong Praja telah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah gelandangan dan pengemis berdasarkan temuan masalah penelitian  sudah sesuai dengan standar operasional prosedur serta telah menegakkan aturan yang berlaku namun dalam pelaksanaan ditemukan beberapa hambatan yaitu: Keterbatasan SDA Satpol PP Kabupaten Karawang, Keterbatasan Mobilitas, Sarana dan prasarana, Mindset gelandangan dan pengemis yang selalu menunggu  belas kasihan orang lain masih cukup tinggi dan tidak bisa serta merta diubah.
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak: Studi Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Kwg Supriatna, Yayat; Sartika Dewi; Muhamad Abas
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/mgnxx857

Abstract

Kekerasan seksual mengenai anak di artikan sebagai suatu bentuk peganiayaan yang dilancarkan oleh orang dewasa atau remaja kepada seorang anak dengan tujuan membangkitkan gairah seksual melalui rayuan atau ancaman yang menakut-nakuti anak. Dari data yang disajikan oleh KemenPPA pada tahun 2022,  korban kekerasan seksual berusia 13 sampai 17 tahun  menduduki peringkat pertama. Adapun identifikasi masalahnya yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Kwg. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Hasil pembahasannya ialah Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak yang pada pasal 1  ayat (2) memberikan pemahaman mengenai perlindungan anak, khususnya segala kegiatan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi. secara optimal sesuai dengan menghormati martabat manusia & perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Hakim saat menjatuhkan hukuman pokok kepada terdakwa telah sesuai dengan peraturan   hukum yang ditetapkan oleh Penuntut Umum dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. akan tetapi penulis merasakan kerugiin imaterill yang di rasakan oleh korban yang belum terpenuhi karena bagaimanapun korban tetaplah seorang anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Perjodohan Dalam Perkawinan Karena Lanjut Usia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Karawang No.662/Pdt.G/2024/PA/Krw) Erathon , Pascal Azka Erathon; Rahmatiar , Yuniar; Abas, Muhamad; Sanjaya, Suyono
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/madxhn70

Abstract

Dalam Kajian ini menjelaskan bahwa Perjodohan yang dilakukan secara paksa adalah masalah nyata yang harus mendapatkan perhatian dari masyarakat . Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa perjodohan yang tidak didasari keinginan sendiri adalah masalah klasik yang telah menjadi sorotan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun budaya. Selain itu, pada umumnya, pernikahan yang dipaksakan tidak berlandaskan pada rasa suka dan cinta. Kawin paksa adalah suatu bentuk pernikahan yang dilaksanakan tanpa adanya keinginan dari individu tersebut, Tetapi, karena tuntutan atau tekanan dari kedua orang tua. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu bagaimana dampak perjodohan dalam perkawinan dengan alasan orangtua sudah lanjut usia dan bagaimana dampak budaya di masyarakat kepada orang yang menikahnya sudah berumur. Tipe penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif. hasil dari pembahasannya adalah Melakukan Perjodohan dapat berlanjut dengan baik, dan ada yang tidak, disebabkan oleh ketidakcocokan yang muncul di tengah perjalanan dalam membina rumah tangga, seperti kasus ibu Lasmi yang di jodohkan oleh orangtua nya yang sudah berumr yang mengalami perceraian di perjalanan rumah tangga. Dari itu bisa dilihat Bahwa perkawinan yang dijodohkan cenderung memiliki tingkat perceraian yang tinggi, dibandingkan perkawinan yang didasarkan saling suka dan cinta. Perjodohan dalam perkawinan memiliki dampak, yaitu dampak positif dan dampak negatif.
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan Dalam Rangka Reforma Agraria di Kabupaten Karawang Mardias, Deni; Rahmatiar, Yuniar; Abas, Muhamad; Sanjaya, Suyono
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/mgavrn34

Abstract

Hamparan hutan yang luas di Indonesia merupkani karunia Tuhan yang maha kuasa adalah kekayaan alam yang sangat berharga dan perlu disyukuri. Hutan sebagai sumber daya alam memiliki fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi. Seiring berjalannya waktu pemanfaatan kawasan hutan telah bergeser mengarah pada penggunaan kawasan hutan, hal tersebut menimbulkan problematika dalam pengurusan hutan yang mengarah pada konflik lahan (Konflik agraria). Diera reformasi dalam menghadapi problematika agraria, pemerintah membuat Ketetapan MPR-RI No. IX/MPR/2001 yang memberikan landasan reforma graria terhadap lahan dan sumber daya alam di Indonesiaj, Perpres No. 86 Tahun 2018 dan Permen LHK No. 7 Tahun 2021, yang mengakomodir Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana proses program PPTPKH Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Karawang yang masih menyisakan permasalahan dimasyarakat. Metode penelitian yang dilakukan yuridis normatif, teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap norma hukum, dengan cara menelaah koherensi antar peraturan dan keselarasan antara regulasi sektoral dengan asas hukum agraria nasional. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih terdapat permasalahan ketidak sesuaian antara hasil keputusan pemerintah yang belum dapat mengakomodir kebutuhan lahan di masyarakat untuk pelepasan kawasan hutan (TORA), sehingga menimbulkan kegamangan di lapangan yang berpotensi menjadi konflik kembali.
Co-Authors Abd. Rasyid Syamsuri Abdul Kholik Abdul Majid, Luky Ade Ahmad Fauzan Adimu, Siva Rizkia Adinda Silvia Febrianty Adyan Lubis Adyan Lubis Adyan Lubis Agusra Agustian, Muhammad Ryo Ahmad Sopian Sauri Ahmad Sopian Sauri ahmad yunianto Aidina, Fitria Akbar, Muhammad Gary Gagarin Akup, Apriliyanto Juwan Sukmana Al Naupal, Raden Hisyam Ali Abdulah Alvian Ramdhani Amarulazhar, Amar Amri, Qoonitah Ana Ximenes Sousa Andini Putri Andri Susanto Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Arafat, Zarisnov Ardiansyah, Ata Ariani, Taufiqoh Bina Arif Wicaksono Arihi, La Ode Safiun Arma Sentia Putri, Renalda Asnanda, Anggraeni Astri Safitri Nurdin Aulia, Salvia Nur Budi Santoso, Imam Cindya Putri Paembonan Dahrul Manalu Darsono, Ahmad Bagas Dwi Delvira Ayu Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara deny guntara Destia Ayuning Thias Deswita, Wa Ode Awalia Desyifa Nurhidayah Dewi Putri Wibowo, Sabrina Dewi, Merliana Dewi, Yogita Dhiafajaazka, Siti Dian Widyaningrum, Dian Dwi Permata, Sagita Embang Herlambang Erathon , Pascal Azka Erathon Ethan Lim kong Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Farhan, Zatmika Nur Fatonah Fatonah Fauzan, Rafli Akmal Fauzi, Muhammad Iqbal Fazri Editiya Mahardika Fiqrie, Okky Faitzal Firman Aji Pamungkas Gagarin Akbar, M. Gary Gagarin Akbar, Muhamad Gary Gagarin Akbar, Muhammad - Gagarin Akbar, Muhammad Gary Gary Gagarin Akbar, Muhamad Gunawan, Edwin Guntara, Denny - Guntara, Deny Guntara, Deny - Haetami, Vikri Hariri, Mochammad Sofyan Hendiko Siregar, Piki Hendri Gunawan Hidayat, Anwar Himim, Aldora Ananda Putra I Ketut Suardika Indah Nurhayati Indra Sibagariang Insan Supriyatin Intan Alpidoh Irawan, Surya Irma Garwan Irma Yuningsih Ismail Ismail, Naufal Ismayanti, Eli Iswandi, Erik Izdihar, Naufal Jannus Manurung Jihan Alfadia Kasnianti Khoirul Ummam Leonardo Norandi Sitorus Leonardo Sitorus Lestari, Nopita Lia - Listiana LIA AMALIA Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lidya Nuraeni Lilis Setiani Listiono listiono Listiyono Lubis, Adyan Lubis, Desi Lestari Luwih Damar Luluk Sugiyarto M. Gary Gagarin Akbar Maharani, Raden Bella Bintang Mahmudi, Afrizal Manurung, Jetro - Mardias, Deni Maryam, Zulfa Nurul Mega Agrianty, Firly Michael Putra Panjaitan Minetha, Adelli Ritza Moh. Shofi Anan Monica Dian Ekasari Muhamad Jiia Fauzi Muhammad Fakhrurrozi Muhammad Gary Gagarin Akbar Nanik Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Narya, Narya Suryadi Naufal, Raden Hisyam Al Nawawi, Ahmad - Nopianti, Wike Nova Desi Ratnasari Nuraeni, Rini Nurahmad, Silvi Nurbaliza, Violita Nurdin Nurdin Nurfadilah, Intan Elga Padilah, Muhamad Patul Mudin, Arip Pebriyani, Pebriyani Pratama, Raka Indra Pratiwi, Dwi Nuraeni Purwana, Dalih Putra, Affian Fandi Putri, Dinni Rizky Amalia R Hisyam Al Naupal Raden Lita Nur Elita Rahmatiar , Yuniar Rahmatiar, Yuniar Ramdhani, Alvian Ranisya Hadi, Vira Rende, Alimulya Rifky Alfarez, Dewa Robby Setiawan Rosdiana Dewi, Elvira Rr. Winarti Pudji Lestari Rr. Winarti Pudji Lestari S.A, Rd.N.Sayyidatussa'adah Sadjat, Rizki Safitri Mudriyani, Ajeng Sakum, Sakum Sanih, Sanih Sanjaya, Suyono Santoso, Imam Budi Sarnely Uge Sartika Dewi Sartika Dewi Sartika Dewi Septian, Fazrian Siahaan, Holmen Sidabutar, Octaviana Sihabillah, Ahlan Siska Mariza Sopian, Singgih Sopyan Sopyan Sopyan Sopyan Suhirnan Supriatna, Yayat Susanti, Depi Susi Susilawati Suyono Sanjaya Syarif, Soultan Tanti Alfareza Herdianti Targana, Tatang Tatang Targana Tatang Targana Taufik Caniago Tianing, Ebeng Tri Setiady, Tri Uge, Sarnely Ulandari, Mega Ummam, Khoirul Vironika, Tiyas Wa Ode Riyan Ridayanti Wahyu Danang Setiadi Wahyu Hidayat Wahyu Koswara Wahyu Mulyandaru Wakono, Nur Wawan Indra R. Widasari, Widasari Wike Nopianti Wike Nopianti Wulan Cahya Ningrum Yuniar - Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yustya Laraswati Yusuf Rizki Zaenury, Ahmad Goza Zarisnov Arafat Zarisnov Arafat Zatmika Nur Farhan