Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum bagi Kreditur dalam Hal Debitur Wanprestasi atas Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan (Studi di PT. Bank Perkreditan Rakyat Mertha Sedana Sempidi-Badung) Ni Made Yunika Andrini; I Nyoman Putu Budiartha; Putu Ayu Sriasih Wesna
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8052.313-320

Abstract

Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur memerlukan jaminan, dan objek jaminan memiliki peran yang sangat penting. Jaminan dapat berupa benda bergerak, seperti jaminan fidusia, atau benda tidak bergerak. Dalam hal jaminan fidusia, pendaftaran jaminan menjadi hal yang krusial untuk memberikan perlindungan hukum dan hak yang memadai kepada semua pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlindungan hukum bagi kreditur ketika debitur mengalami wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Pendekatan hukum empiris digunakan dalam penelitian ini. Perjanjian jaminan fidusia yang terjadi di PT. BPR Mertha Sedana merupakan perjanjian aksesoris dari perjanjian kredit utama. Ketika jaminan fidusia tidak didaftarkan, perlindungan hukum dapat dilakukan dengan cara preventif dan represif. Saran yang penulis berikan adalah dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, pihak kreditur sebaiknya selalu mendaftarkan jaminan fidusia tersebut ke kantor pendaftaran fidusia. Dengan demikian, jika terjadi wanprestasi oleh debitur, pihak bank akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Tanah untuk Mendapatkan Kompensasi atas Pendirian Sarana Transmisi Listrik di Denpasar Darma Budi Setiawan; I Nyoman Putu Budiartha; Ida Ayu Putu Widiati
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8055.335-341

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum mencakup pembangunan jaringan listrik, yang dapat dijelaskan sebagai tindakan memperoleh tanah dengan membayar kepada pihak yang berhak dengan harga yang adil dan pantas. Pentingnya adanya perlindungan hukum bagi pemilik tanah untuk menerima ganti rugi atas pembangunan sarana transmisi listrik di Denpasar karena penggunaan tanah milik pribadi untuk pembangunan jaringan listrik akan diberikan kompensasi yang sesuai. Dalam penelitian tesis ini, jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta penalaran deduktif dan/atau induktif. Fokus penelitian adalah bagaimana hak-hak pemilik tanah di area pendirian PT dilindungi secara hukum. Di Denpasar, PLN (Persero) menerapkan dua pendekatan: perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Tanah yang digunakan langsung oleh pemegang izin usaha untuk penyediaan tenaga listrik, serta bangunan dan tanaman yang berada di atas tanah tersebut, akan mendapatkan ganti rugi sesuai hak atas tanah. Selain itu, kompensasi diberikan atas penggunaan lahan secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, yang dapat mengurangi nilai ekonomi tanah, bangunan, dan tanaman yang dilalui oleh infrastruktur transmisi listrik.
Perlindungan Hukum Terhadap Investor dalam Transaksi Koin Digital Crypto Putu Chandra Arta Dharma; I Nyoman Putu Budiartha; Desak Gde Dwi Arini
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8583.117-122

Abstract

Era ekonomi digital saat ini pengguna internet dari berbagai kalangan dari anak, remaja sampai dewasa dapat mengakses informasi dengan sangat mudah. Kemudahan teknologi ini juga memiliki implikasi dalam dunia investasi yang juga semakin mudah diakses secara online. Rumusan masalah penelitian adalah: Bagaimanakah keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan Bagaimanakah bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan mengetahui gamabaran tentang bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto. Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan terhadap cryptocurrency dengan mengakuinya sebagai salah satu jenis investasi online dan dapat diperjualbelikan dalam bursa berjangka. Definisi komoditi dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 PP No. 49 Tahun 2014 , juga dalam Pasal 1 Permendag No. 99 Tahun 2018, serta dalam huruf f Pasal 1 Peraturan BAPPEBTI No. 3 Tahun 2019. Dalam Bursa Berjangka dijelaskan bahwa cryptocurrency masuk kategori subjek kontrak berjangka dan dapat diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Atas Kehilangan Barang Bawaan Wisatawan yang Menginap di Villa Subak Tabola, Sidemen, Karangasem Ni Kadek Mirayati; I Nyoman Putu Budiartha; Luh Putu Suryani
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8589.91-97

Abstract

Villa Subak Tabola yang terletak di Desa Sidemen Kabupaten Karangasem merupakan salah satu akomodasipariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sebagai tempat menginap karena tempat ini memilikipemandangan yang indah. Namun dalam kegiatan operasionalnya, pernah terjadi kehilangan barang bawaanwisatawan saat menginap di villa ini. Padahal pemilik Villa Subak Tabola sudah memberikan petunjukpenyimpanan barang berharga da menyediakan brankas di setiap kamar. Penelitian ini membahas mengenaibagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha atas kehilangan barang bawaan wisatawan yang menginap danbagaimanakah upaya penyelesaian yang dilakukan apabila terjadi kehilangan barang bawaan wisatawan yangmenginap di Villa Subak Tabola Sidemen Karangasem. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukumempiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta.Penelitian ini menyimpulkan apabila kejadian kehilangan barang bawaan tamu tersebut merupakan kelalaian daripihak villa, maka pihak villa bertanggung jawab dalam mengganti kerugian yang dialami oleh wisatawan danupaya penyelesaian yang dilakukan apabila terjadi kehilangan barang bawaan wisatawan yang menginap di VillaSubak Tabola Sidemen adalah melalui upaya non litigasi (di luar Pengadilan) dengan jalan musyawarah,negosiasi, maupun mediasi.
Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar Bpom I Made Rimawan; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8603.41-46

Abstract

Di Indonesia produksi dan distribusi obat harus sesuai dengan standar dari BPOM selaku pengawas agar tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Jika obat yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan farmasi itu tidak sesuai dengan standar dari BPOM justru akan berbahaya bagi para konsumennya. Oleh sebab itu permasalahan yang diangkat oleh penulis yaitu Bagaimanakah Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Bagaimanakah Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM. Metode penelitian pada penulisan ini yaitu secara normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM terdapat pada Peraturan BPOM No. 34/2018 Tentang CPOB, UU Kesehatan, UU Perdagangan, serta UU Perlindungan Konsumen. Sanksi hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM dibagi menjadi tiga, pertama sanksi administratif yang diatur pada Pasal 2 ayat (4) Peraturan BPOM Tentang CPOB, kedua sanksi perdata yang diatur pada Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, ketiga sanksi pidana yang diatur pada Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU Kesehatan.
Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi I Made Panji Ambara Putra; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8605.35-40

Abstract

Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Untuk Mendapatkan Upah Minimum Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8609.8-15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagimana Pengaturan Perlindungan Hukum bagi para pekerja untuk mendaptkan perlindungan haknya khususnya mengenai Upah Minimum yang seharusnya pekerja terima. Dalam membahas permasalahan ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Para Pekerja mendapatkan perlindungan hukum untuk hak nya sebagai pekerja dalam pengupahan, tertulis dalam PERPPU Cipta kerja No. 2 Tahun 2022 Pasal 88 yang merupakan pembahuruan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana para pemilik usaha di wajibkan membayar Upah Minimum sesuai dengan yang telah pemerintah tetapkan. Apabila pemilik usaha membayar di bawah Upah Minimum di daerahnya maka pekerja dapat menuntut haknya dan apabila tidak di temui kesepakat bersama, maka pemilik usaha dapat dikenakan denda atau sanksi. Undang-Undang merubah kebijakan mengenai pengupahan pekerja yang sebelumnya di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
PENGATURAN JUAL BELI VIRTUAL PROPERTY DALAM ONLINE GAME DENGAN TRANSAKSI REAL MONEY TRADING Anak Agung Ayu Rai Agung Rene Dhariswari; I Nyoman Putu Budiartha; Putu Ayu Sriasih Wesna
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8697.1-7

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji status kekayaan maya dalam hukum kekayaan Indonesia dalam kaitannya dengan wujudnya sebagai benda berwujud maupun tidak berwujud. Hal ini disebabkan adanya aset virtual itu sendiri yang hanya ada di dunia virtual, namun aset virtual diperlakukan sama dengan objek di dunia nyata, dan game online saat ini bukan hanya sekedar game, tetapi mencakup fungsi jual beli virtual. Rumusan masalahnya adalah Bagaimana kedudukan Virtual Property dalam transaksi jual beli menurut hukum positif di Indonesia? Bagaimana keabsahan dan akibat hukum dari jual beli Virtual Property dengan transaksi Real Money Trading? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi kedudukan Virtual Property dalam transaksi jual beli menurut hukum positif di Indonesia dan keabsahan dan akibat hukum dari jual beli Virtual Property dengan transaksi Real Money Trading. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan ilmu hukum normatif, yaitu. hukum dan peraturan yang berlaku. Bahan penelitian dikumpulkan melalui kajian literatur, yang tentunya menimbulkan argumen-argumen baru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa virtual property telah memenuhi semua unsur dari suatu benda tidak berwujud yaitu benda, bagian dari property, dapat dimiliki.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jasa Titip Online Dalam Hal Terjadinya Cacat Produk Kaze, Kadek Bramanta Rudi; Budiartha, I Nyoman Putu; Suryani, Luh Putu
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jph.5.2.8082.197-202

Abstract

The development of the online shopping system has given rise to new business opportunities, one of which is known as a buying and selling service. One of the risks for users of ticketing services is the danger of defects in products received by users of online ticketing services. Based on this, what is the legal protection form of consumers of online ticketing services in the event of a defect in the product received? And how are online delivery service business actors responsible for losses received by consumers for defective goods products. This research uses a normative type of legal research. There are two forms of legal protection for consumers of online ticketing services in the event of product defects received through online buying and selling services, namely preventive and repressive legal protection which can be seen in the provisions of the UUPK. The responsibility of online delivery service business actors for losses received by consumers for defective goods products, in addition to rights and obligations, there are also responsibilities that must be carried. This responsibility is part of a binding obligation in the activities of running a business.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Nasabah Oleh Bank Dalam Transaksi Melalui Internet Banking Denisya, Ni Putu; Budiartha, I Nyoman Putu; Putra, I Made Aditya Mantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jph.5.2.8088.246-252

Abstract

Technological advances have been able to give birth to services that facilitate daily activities such as the presence of internet banking services. However, there are still many problems related to the unprotection of customer personal data. The formulation of the problem from this study is how to legally protect the security of customer personal data by banks in internet banking services and how bank accountability in terms of personal data belonging to customers is not protected due to the use of internet banking services. The research method used in this thesis research is a normative type of legal research with a type of statutory and conceptual approach. The data sources used are prime, secondary, and tertiary data sources. The collection of legal materials is carried out through a library study. The results showed that the form of preventive legal protection was carried out by providing socialization through the platform to inform about the protection of customer personal data and the applicability of the ITE Law and the Telecommunications Law which provides a protection to prevent disputes against customers. The form of repressive legal protection is carried out through the existence of the Consumer Protection Law which is the basis for the fulfilment of consumption rights. The form of bank liability to customers in the event of a data leak is that the bank will provide compensation if it is proven that it is true that the data leak is not caused by the customer's negligence or mistake.
Co-Authors A.A. Ngurah Bagus Bayu Prasetia A.A. Sagung Laksmi Dewi Adhi Wibisana, Anak Agung Ngurah Adinikum Keba Tunggu Adnyana, Ni Luh Ari Andini Agung Istri Altia Dwi Widaswari Agus Antara Putra Aini, Miftakhul Anak Agung Ayu Rai Agung Rene Dhariswari Anak Agung Bagus Yoga Pramana Anak Agung Dita Intan Pertiwi Anak Agung Gede Meditriana Putra Anak Agung Istri Agung Anak Agung Lanang Parwacita Anak Agung Made Ayu Rai Lidya Astari Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Ani, Ni Kadek ANJANI, Mey Antara, I Wayan Wesna Apsari, Ida Ayu Anggun Tri Arini, Desak Gd.Dwi Arini, Desak Gde Dwi Arini, Desak Gde Dwi Arini, Desak Gede Dwi Arnawa, Anak Agung Gede Artana, I Made Yudi Artana, I Wayan Jimmy Asri, Ida Ayu Putu Purnam Astika, I Nyoman Yudhi Astiti, Ni Gusti Ketut Sri Bayu Kusuma Permana Putra Bimantara, I Made Dwi Cahyani, Dwi Anggi Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono Chandra Adi Gunawan Putra Damayanti, Anak Agung Alit Ista Damayanti, Ni Luh Sintya Darma Budi Setiawan Darmawan, Gede Agus Darmestha, I Made Dwi Denisya, Ni Putu Desak Gde Dwi Arini Desak Gede Dwi Arini Desi Purnani Dewi, A.A. Sagung Laksmi Dewi, Cokorda Istri Ratih Utami Dewi, Ida Ayu Cintiya Kencana Dewi, Ida Ayu Putu Tania Krisna Dewi, Komang Ayu Sintia Dewi, Ni Kadek Purnama Dewi, Ni Made Tessa Aprillia Diah Gayatri Sudibya Dinar, I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Djelantik, IGN. Supartha Duarsa, Ni Kadek Dhea Pratiwi Dwiyanti , Ida Ayu Sri Intan Efraim Mbomba Reda Fandoe, Brendan Matthew Fatikhah Kismilarsih Fitri, Ni Luh Galu Putri Fatia Ganandhika, Anak Agung Bagus Ryan Gede Agung Wirawan Nusantara Gede Mahesa Priyambada Kusuma Gede Oscar Geovani Gianluca Fredrick Wou Dopo Gunawan, I Putu Yoga Eka Putra Hartini Sarifan Hartini Saripan I Dewa Putu Andre Wiratama I Gede Agus Putrayasa I Gede Nyoman Aditya Riana Triputra I Gede Wardana Oka Sastra Wiguna I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar I Gusti Bagus Suryawan I Gusti Made Ngurah Bagus Andre Wedananta I Gusti Ngurah Agung I Gusti Ngurah Agung Krisna Dwipayana Pradnyan I Gusti Ngurah Muliarta I Kadek Adi Payana I Ketut Sukadana I MADE ADHI ARIANA I Made Aditya Mantara Putra I Made Dwiki Yolanda I Made Maswinartha I Made Minggu Widyantara I Made Minggu Widyantara I MADE MINGGU WIDYANTARA, I MADE MINGGU I Made Panji Ambara Putra I Made Rimawan I Made Sandi Cahyadi I Made Suwitra, I Made I Nengah Laba I Nyoman Alit Puspadma I Nyoman Bangkit Sugiarta I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Srimurti I Nyoman Subamia I Nyoman Sukandia I NYOMAN SUTAMA I Putu Aldi Wiryatama I Putu Bagus Rizaldi Pramana I Putu Dicky Suryantha I Putu Gede Seputra I Putu Haris Parwita I Wayan Egiarta Pramudana I Wayan Gde Wiryawan I Wayan Gede Purnayasa Wijaya I Wayan Gede Swecana I Wayan Kartika Jaya Utama I Wayan Suka Wirawan I Wayan Werasmana Sancaya I Wayan Wesna Astara Ida Ayu Chandra Cintiadewi IDA AYU NGURAH KEMENUH IGN. Supartha Djelantik Indah Permatasari Indah Permatasari Indrabuana, Kadek Rizky Aditya Jaya, I Gede Agus Purna Jaya, I Komang Ngurah Wirya Johannes Ibrahim Kosasih Kadek Apriliani Kamaswara, Anak Agung Gde Agung Kresna Karma, Ni Made Sukaryati Kaze, Kadek Bramanta Rudi Khanna, I Kadek Agus Dimas Harta Kusnadi, Ricky Kusuma , I Gede Dharma Laksmi , Anak Agung Sagung Lestari, Kadek Cinthya Dwi Lestari, Lia Ayu Luh Made Mahendrawati Luh Putu Sudini Made Danang Mahendra Gama Made Dharma Laksana Swastika Made Gama Sasmitha Made Setiasa Mahaputra, I. B Gede Agustya Mahaputra, I.B. Gede Agustya Mahaputri, Anak Agung Istri Maharani, Ni Putu Desya Mahayuni, Cokorda Istri Agung Mandasari, IA Cynthia Saisaria Maulana, Rahul Mertha, I Gusti Ayu Claudia Prathami Mulyani , Ni Luh Debby Srinitha Nendra, I Putu Bayu Aditya Nengah Renaya Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Kadek Mirayati Ni Kadek Sofia Arianti Ni Kadek Wulan Juliandini Ni Komang Arini Styawati Ni Komang Wulan Prayatni Kana Ni Komang Yolla Jonewabar Sanjiwani Ni Luh Kadek Dwi Fenny Febriyanti Ni Luh Made Mahendrawati Ni Luh Putu Ayu Cahyani Ni Luh Supadmi Ni Made Puspa Sutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspautari Ujianti Ni Made Sintia Tarisa Ni Made Spasutari Ujianti Ni Made Sukariyati Karma Ni Made Yuli Ratna Dewi Ni Made Yunika Andrini Ni Nyoman Alit Meilinda Suasthi Ni Putu Alya Regina Putri Ni Putu Dea Oktaviani Dewi Ni Putu Erni Novayanti Putri Ni Wayan Sukalandari Novilina, Dewa Ayu Dita Nursandi, N Pande Gede Gita Putra Nugraha Pande Gede Mantra Artha Wicaksana Pangalila, Janneta Angela Paramitha, Dewa Ayu Cahyani Pemayun, Cok Gede Bagus Putra Premana Permatasari, Made Intan Philipus Dian Anjaraka Piadnyan, Kadek Bagas Pramesti, Ni Kadek Yunika Prameswari, Ni Made Ratih Prastika, Kadek Septian Dharmawan Prastya, Dimas Hadi Prawira, I Made Oka Pradnya Primantara, Made Rama Wiguna Putra, I Kadek Agus Arnawa Pariwesa Putra, I Putu Erick Sanjaya Putra, I Wayan Agus Grahadi Putra, I Wayan Yudi Antara Putrawan, I Made Adi Putri, Komang Ayu Windy Widyastari Putri, Ni Kadek Iwantari Putri, Ni Putu Elisa Pebriyanti Putri, Putu Angelita Putu Ayu Candradiva Saraswati Putu Ayu Sriasih Wesna Putu Bagus Gandiwa Dhanandjaya Putu Berliana Prema Swari Putu Chandra Arta Dharma Putu Rahayu Purnamasari Putu Sintya Pratiwi Manikashanti Putu Suryani . Putu Suwantara R.A. Nanik Priatini Rafizah Abu Hassan Raharja, I Made Rauhimas Oka Rama, I Wayan Agus Ramaputra, Ngurah Aldi Ratih Cahya Pramitasari Renaya, Nengah Riawati, Ni Kadek Ryan Soma Sandra, Ayu Metta Sari, Ni Putu Nita Erlina Sastra, Komang Saeramessatya Purwadi Septianingsih, Komang Ayuk Septyawati, Ni Made Seputra , I Pt Gd Seputra, I Putu Gede Shicilya, Wanda Shintadewi , Kadek Ayu Manik Gita Sicaya, Kadek Vegas Ananta Siti Aishah Siti Hafsyah Idris Sridana, I Kadek Styawati , Ni Komang Arini Styawati, Ni Komang Arini Suardika , I Ketut Subamia, I Nyoman Sudewi, Ni Kadek Ayu Padmi Ari Sudibya, Diah Gayatri Sudihya, Diah Gayatri Sugiartha, I Nyoman Gede Sumardiana, I Nyoman Suryani, Ni Luh Putu Manik Swadesi, Made Isma Amanda Trisna, I Wayan Pande Eka Ujianti , Ni Made Puspasutari Ujianti, Ni Made Pupspasutari Ujianti, Ni Made Puspasutari Ulil Azmi Zare Tanda Utama, Rai Dharma Victoria Bellanique Solang Wedhasari, Ratih Widiantara, Made Minggu Widiati, Ida Ayu Putu Wiguna, I Made Amertha Wiramahendra, I Putu Gede Wiratdika, Anak Agung Ngurah Gede Wisnumurti, Anak Agung Gede Oka Wiswamitra, Ida Bagus Gede Yasa, I Putu Agus Tirta Yastika, I Wayan Ika Suyun Yuda, Kadek Indra Yudha, Bagus Arya Wira Yudiansari, Ni Komang Sutha Yusianadewi, I.G.A Bela Indah Komala