p-Index From 2021 - 2026
17.218
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum Jurnal Cita Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES Widya Yuridika Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) WAJAH HUKUM Unes Law Review SOL JUSTICIA Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Legalitas: Jurnal Hukum Open Access Indonesia Journal of Social Sciences JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum Malahayati Open Access Indonesia Journal of Social Sciences IBLAM Law Review Ius Poenale AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Case Law Muhammadiyah Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Konstruksi Hukum Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Penelitian Serambi Hukum LEX SUPERIOR JUDGE: Jurnal Hukum Innovative: Journal Of Social Science Research Dinamika Hukum Dan Masyarakat Journal of Management and Creative Business Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Advances In Social Humanities Research Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Activa Yuris: Jurnal Hukum Journal of Accounting Law Communication and Technology Jurnal Terekam Jejak (JTJ) Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora International Journal of Education, Vocational and Social Science Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum QAZI : Journal of Islamic Studies Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum (PAKEHUM) Journal of Health Education Law Information and Humanities Indonesian Journal of Criminal Law Studies Journal of Constitutional, Law and Human Rights Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Jurnal Komunikasi Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Claim Missing Document
Check
Articles

Juridical Analysis Of The Rejection Of A Pretrial Motion Against The Order To Terminate Investigation (SP3) By The General Criminal Directorate Of The Lampung Regional Police (A Study of Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk) Zainudin Hasan; Yohanes Merci
International Journal of Education, Vocational and Social Science Vol. 5 No. 01 (2026): International Journal of Education, Vocational and Social Science( IJVESS)
Publisher : Cita konsultindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/ijevss.v5i01.2910

Abstract

Pretrial proceedings provide legal protection against actions of law enforcement officials that are deemed to infringe upon the rights of suspects or other related parties during the investigation process. The research problems addressed are: how the mechanism of filing a pretrial motion against an SP3 and its implications for the legal rights of suspects and reporting parties in Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk; and whether the judge's considerations in rejecting the pretrial motion against the Order to Terminate Investigation (SP3) issued by the General Criminal Directorate of the Lampung Regional Police are in accordance with Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk. This study employs a normative juridical approach combined with an empirical approach, and draws conclusions using deductive reasoning to provide a general overview of the answers to the research problems based on the findings. The results indicate that the mechanism for filing a pretrial motion against an SP3 in Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk constitutes a form of judicial oversight over the investigator's authority to terminate an investigation. Through pretrial proceedings, the court assesses the validity of the SP3 from both formal and material aspects to prevent arbitrary actions and to ensure protection of the legal rights of suspects and reporting parties. Meanwhile, the judge's considerations in rejecting the pretrial motion are based on strict compliance with the provisions of the Criminal Procedure Code (KUHAP) and applicable legal procedures. The decision provides legal certainty for the suspect but limits the scope of legal remedies available to the reporting party. It is recommended that investigators place greater emphasis on prudence and accountability in issuing SP3s by basing such decisions on comprehensive and legally accountable analysis of evidence, as well as enhancing public understanding of pretrial proceedings as a means of legal protection. Judges are also expected not to focus solely on formal compliance with positive law, but to interpret the law proportionally while considering the sense of justice of all parties.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Dengan Sengaja Memalsukan dan Memberikan Keterangan yang Menyesatkan Rizky, Aorora Chandra; Zaini, Zulfi Diane; Hasan, Zainudin
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7804

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim terhadap tindak pidana dengan sengaja memalsukan dan memberikan keterangan menyesatkan. Banyak sekali tindak pidana di Indonesia yang terbentuk dari ketidakjujurannya seseorang, salah satu diantaranya ialah tindak pidana pemalsuan. Kejahatan pemalsuan dapat dijelaskan sebagai tindakan kejahatan yang melibatkan ketidakbenaran atau penyajian palsu terkait dengan suatu hal atau objek. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekataan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Faktor yang menyebabkan Terdakwa melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan dan memberikan keterangan yang menyesatkan Berdasarkan Putusan Nomor : 31/Pid.Sus/2024/PN TJK, ialah: yang pertama faktor ekonomi keadaan perekonomian yang serba sulit menyebabkan harga kebutuhan hidup terus meningkat, yang kedua faktor adanya peluang dari Terdakwa adanya peluang dari Terdakwa atau kesempatan yang kemudian timbul niat dari Terdakwa untuk melakukan kejahatan tersebut, yang ketiga faktor perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi salah satu faktor terjadinya Tindak Pidana pemalsuan surat dan menyesatkan tersebut, yang keempat faktor lingkungan dengan adanya penadah penyebab terjadinya kejahatan adalah lingkungan. Lingkungan merupakan keseluruhan dari kondisi maupun benda yang ditempah manusia dan yang mempengaruhi seluruh kehidupannya, yang kelima faktor kurangnya pengawasan, faktor kurangnya pengawasan dari PT. Maybank Finance menyebabkan kerugian besar bagi persuhaan itu tersendiri, dan yang terakhir faktor kurangnya kesadaran hukum dalam diri Terdakwa yang membuat Terdakwa Herman Gunawan berani melakukan Tindak Pidana memalsukan dan menyesatkan tersebut.
Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggelapan oleh Karyawan Perusahaan Intan Oktavia; Zainudin Hasan
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5407

Abstract

Kejahatan penggelapan yang dilakukan oleh pegawai perusahaan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang memberikan dampak kerugian besar bagi dunia usaha. Tindakan penggelapan ini sering melibatkan karyawan yang menyalahgunakan kepercayaan dengan cara menguasai aset perusahaan secara ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan serta efektivitas penerapan hukuman pidana terhadap kasus penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi strategis bagi perusahaan untuk mengurangi risiko penggelapan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengandalkan sumber data berupa undang-undang, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sanksi pidana terhadap pelaku penggelapan tergantung pada berbagai faktor, seperti nilai kerugian, hubungan kerja, dan niat pelaku. Meskipun sanksi pidana, seperti hukuman penjara dan pengembalian kerugian, telah memberikan efek jera, efektivitasnya masih terkendala oleh kendala proses pembuktian dan rendahnya kesadaran perusahaan untuk melaporkan kasus. Perusahaan perlu mengembangkan kebijakan zero tolerance terhadap penggelapan, memperkuat audit internal berbasis teknologi, serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penggelapan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Korban Retardasi Mental Ringan Zainudin Hasan; Vindri Aisyah Putri
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5392

Abstract

Kekerasan seksual merupakan tindakan/perbuatan melecehkan atau menyerang seksualitas seseorang dengan cara paksaan tanpa melihat status korbannya. Tindak pidana kekerasan seksual terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif tindak pidana kekerasan seksual terdiri dari perbuatan manusia. Unsur subjektif dari tindak pidana kekerasan seksual yaitu adanya maksud yang ditujukan untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain, dan dengan melawan hukum. Mengenai masalah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual yaitu karena situasi dan kondisi korban serta hubungan antara pelaku dan korban yang memungkinkan pelaku melakukan kejahatannya. Analisis mengenai faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual pada korban retardasi mental ringan serta memberikan saran kepada aparat penegak hukum serta masyarakat khususnya perempuan.
Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis (AB-CHMINACA) : (Studi Putusan Nomor 665/Pid.Sus/2025/PN Tjk) Rodhia Al Munawwaroh; Baharudin; Zainudin Hasan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4410

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin kompleks seiring dengan munculnya jenis narkotika baru, salah satunya narkotika jenis tembakau sintetis yang mengandung senyawa AB-CHMINACA. Senyawa ini termasuk dalam kelompok synthetic cannabinoid yang memiliki efek psikoaktif menyerupai ganja, namun dengan tingkat potensi dan risiko yang jauh lebih tinggi. Keberadaan tembakau sintetis menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum karena bentuk dan cara peredarannya sulit dikenali serta sering kali belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Kondisi tersebut berimplikasi pada proses pembuktian unsur tindak pidana serta penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Adapun permasalahan ini yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (AB-CHMINACA) dalam mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 665/Pid.Sus/2025/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan narkotika, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta putusan pengadilan yang relevan. Pendekatan empiris dilakukan untuk melengkapi data melalui informasi dari aparat penegak hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain faktor kepribadian dan rasa ingin tahu, faktor lingkungan sosial dan pergaulan, faktor ekonomi, serta faktor kemudahan memperoleh bahan baku dan peredaran melalui media sosial.Selain itu, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 665/Pid.Sus/2025/PN Tjk telah didasarkan pada pemenuhan unsur-unsur tindak pidana narkotika serta didukung oleh alat bukti yang sah. Penerapan ketentuan pidana dalam putusan tersebut dinilai telah mencerminkan upaya penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam penanggulangan tindak pidana narkotika.
PENAGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSFER MOBILE MBANKING Zainudin Hasan; Anisa Merti Ayu, Chinthia Dita M, Mayse Trisnawati, M. Ardan Aldika R.A
HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis Vol. 1 No. 9 (2024): HUMANITIS : Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis
Publisher : ADISAM PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

As time goes by, technological developments have increased very rapidly. The development of this technology has penetrated all aspects of human life, from information and communication to the financial sector. In the financial world, especially banking, utilizes advances in technology to make it easier for customers to carry out financial transactions by shortening, simplifying and speeding up transactions. Through the development of this technology, it makes it easier for social interaction between one another, but behind that, all people must continue to anticipate to maintain the security of their important data in order to avoid unwanted things and one of them is their banking data which is often targeted. Criminals in the internet world are rampant because of the carelessness and ignorance of banking account holders. Crime in cyberspace or cyber (cyber crime) is a form of crime related to the world of technology and has been regulated in laws and regulations relating to technology and national information which contain elements of criminal acts committed in cyberspace which are considered to be detrimental to people. others, organizations or other parties who feel they have been harmed by crime in cyberspace.
PERANAN CYBER LAW DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA Zainudin Hasan; M Rafi Alfath, Ahmad Mahardika, Rizki Rizaldi, Wafi Rizqullah H
Jurnal Komunikasi Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Komunikasi
Publisher : ADISAM PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The use of an internet connection is not something new nowadays, everyone can access the internet wherever, whenever, wherever they need or want. Considering that internet use has negative impacts, such as cyber crime, when there is cyber crime, then we know that we need cyber law. Technological advances and their applications always have various implications, both for order of social life, for the development of the business world, for the development of values Morals, Ethics and Law. Through multimedia technology, this type of telecommunications has become very developed, not only covering basic telecommunications, but also other value-added technologies. Internet penetration is so large that if it is not used wisely then will give birth to crime in cyberspace or what is termed cybercrime or cyber crime which is a further development of computer crime. The research method uses a normative juridical approach, namely by examining laws and positive legal policies in Indonesia and then collecting data through library research. The data analysis used is qualitative juridical
Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pelaku Anak Dibawah Umur di Kabupaten Pesawaran Zainudin Hasan; Putri Khailla Asia Bagus; Redhia Salsabilla; Ananda Putri Kemilau
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.2.7178.233-238

Abstract

Tuhan memberikan anak-anak kepada keluarga sebagai hadiah yang berharga dan mereka penting untuk masa depan negara kita. Namun, ketika anak berperilaku buruk dan menyakiti orang lain, mereka dapat menghadapi konsekuensi dari hukum. Dalam kasus ini, lima anak berusia 16 tahun didakwa dan dinyatakan bersalah menganiaya anak lain di rumah khusus. Empat di antaranya divonis satu tahun penjara, sementara satu lainnya divonis tiga tahun penjara dan denda. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada anak yang melakukan kejahatan seperti ini. Para peneliti berbicara dengan orang-orang yang terlibat dan melihat dokumen untuk mempelajari lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diperlukan guna memberikan jaminan atau kepastian hukum dalam perlindungan terhadap hak-hak anak. Dan ini tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan penganiayaan berat dalam sistem peradilan pidana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur tentang diversi berupa pengalihan. Kadang-kadang ketika anak-anak melakukan hal-hal buruk, mereka mungkin menghadapi konsekuensi dari hukum. Namun, ada juga cara untuk membantu mereka tanpa melalui proses pengadilan. Hal ini dapat terjadi pada berbagai tahap penyelidikan, dan ini disebut pengalihan. Jika seorang anak melakukan sesuatu yang sangat serius yang dapat menyakiti seseorang atau bahkan menyebabkan mereka meninggal, ada aturan khusus tentang bagaimana mereka akan dihukum. Namun secara keseluruhan, ada hukum berbeda yang berlaku bagi anak-anak yang melakukan kejahatan.
Settlement of Criminal Cases Through the Angkon Muakhi Customary Law of Lampung as a Form of Restorative Justice from a Human Rights Perspective Zainudin Hasan; Fathul Muin
As-Siyasi: Journal of Constitutional Law Vol. 6 No. 1 (2026): As-Siyasi: Journal of Constitutional Law
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/as-siyasi.v61.29100

Abstract

This study examines the settlement of criminal cases through the integration of the customary legal values of Angkon Muakhi in Lampung Province from a human rights perspective. The Angkon Muakhi tradition, rooted in the Lampung community's values of brotherhood, serves not only as a social bond but also as a restorative justice mechanism for resolving conflicts and criminal acts through reconciliation and peace. The purpose of this study is to analyze the application of Angkon Muakhi as a non-penal case-resolution model aligned with the principles of restorative justice and human rights, emphasizing respect for dignity, equality, and social harmony. This study uses a juridical-normative and empirical approach, combining literature studies and field interviews with traditional leaders (penyimbang and perwatin adat) in various districts in Lampung. The results show that Angkon Muakhi effectively restores social relations and societal balance through the principles of peace, kinship, and moral responsibility, without relying on criminal sanctions. This study concludes that integrating Angkon Muakhi values into the Indonesian criminal justice system can strengthen the protection of human rights, foster social harmony, and serve as a model of restorative justice rooted in local culture
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN DI BAWAH UMUR Zainudin Hasan; Intan Annisa; Aulia Rizky Hafizha; Anis Nurhalizah
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 1 No. 2 (2023): Mei: Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i2.258

Abstract

A connection or contact in which a kid is exploited as a sexual object for the gratification of an adult's sexual wants, such as a parent, sibling, or stranger, constitutes sexual violence against children. Children must be safeguarded from violence and prejudice while living, growing, developing, and participating in society to the fullest extent feasible, in accordance with human dignity and values. This study's focus is, thus, on ending child abuse in the Indonesian city of Bandar Lampung. The Bandar Lampung Police Women and Children Protection Unit's (PPA Unit) preventative efforts include community outreach and counseling on child protection, school-based preventative socialization and legal education on sexual violence crimes, and training and education on sexual and reproductive health rights as a required course, CCTV facilities and emergency management buttons, violence prevention teams specifically for sexual violence and standard operating procedures for prevention and competency tests and exploration activities against sexual violence and collaboration with agencies -Agency related to child protection.
Co-Authors A. Armansyah A Abdullah Husein Al Aziz Abdullah Husein Al Aziz Abdurahman Abdurrahman Adam Revaldi Adelia Putri Utami Adelya Putri Utami Adelya Putri Utami Aditia Arief Firmanto Agnes Oktapia Ahmad Mahardika Ahmad Rifki Satria Ahmad Solehan Ahmad Yudha Al Aisyah Habibah Azra Aldi Rayuza Aldi Yansah Aldiansyah alfarizzy, alfarrizy Alfarrizy, Alfarrizy Alfondo Deofani Arlintang Alika Firly Allia Shafira Amanda Muntari An-Nisya Kholiza Pratami Putri Ananda Putri Kemilau Andika Putra Emco ANDIKA SAPUTRA Andora Febi Utami Anis Nurhalizah Anis Nurhalizah Anisa Merti Ayu Anisa Merti Ayu, Chinthia Dita M, Mayse Trisnawati, M. Ardan Aldika R.A Anugrah Aditya Ramadhan Anugrah Ziando Alfarizi Apta Zaki Albiruni Aqsal Azan Putra Salim Ardie , Heru Juli Arfanudin Siregar Arkaan Fadhulrrahman Arlintang, Alfondo Deofani Arpansa, sherly Arya Oktama Asep Pratama Aswin Surapati Atika Febriyanti Aulia Rizky Hafizha Aulia Rizky Hafizha Aulia, Dian Ayu, Nita Selima Azril Tri Zaputra Bagas Satria Wijaya Bagaskara, Demas Kurnia Baharudin Bambang Hartono Bambang Hartono Bambang Pamungkas Bari Saputra Benedictus Rangga Saputra Wibowo BMY, M. Akbar Adjiguna Bonny Triatna Candra Agung Laksana Chinthia Dita M Dahri, Harapandi Dava Ival Fadhila Defi, Liza Mutiara deska rivaldo Dessy Novita Dessy Novita Destria Zulvi Deti Rahmawati Devi Firmansyah Dewi, Erna Dhea Amalia Fatikha Diah Eka Sari Dian Ari Kurniawan Dicky Arnanda AS Dicky Kurniawan Dimas Fajar A Dwi Sinta Wati Efa Rodiah Nur Elin Novita Elsa Septi Berliana Emco, Andika Putra Enzelica Fatricia Epilia, Witri Erika Armadona Erlina B Erna Dewi . Erwin Maulana Fashya Eva Suliyanti Fabia Prasetyo Kenali Fahmi Febriansyah Fardiansyah, Ahmad Irzal Farhan Agung Jaya Fathi Tianasati Fathul Muin Fatricia, Enzelica Fayza Rizki Vianisya Febby Cantika Firdaus Febriansyah, Fahmi fernanda akbar Fernandez, Khenny Fernando, Avian Chrisna Figo Putra Ranenda Figo Putra Ranenda Firmansyah Firmansyah Fitaloka, Dinda Aura Gistaloka , Angely Gusti Wahyu Triyadi Gusti Weliyansyah Habib Shulton Asnawi Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Hattal Musyafa Hattal Musyafa Hengki Irawan Heru Budi Khurniawan I Ketut Siregig I Made Agus Deny Kusuma Icha Ifa Afifah Ignasius Evan Fidel Susanto Incik Daffa Apriano Indri S, Maretha Intan Annisa Intan Annisa Intan Oktavia Irfan Raihan Hady Fauzi Ismayleyda, Zahra Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Jaya, Pande Nyoman H. Jimmi Santoso Juandi Juandi Julian Chandra Adi Pratama Kartika Kartika Kartika Kartika Kenali, Fabia Prasetyo Keren Mawar Eliza Kevin Oksandy Ramadhani Khaila Raisya Bunga Shiva Khoirul Ihsan Kholif Fadia, Nadhia Kiki Dwi Susilowati Komang Widi Yane Kurniawan Agung Saputra Leony Cong Lucky Arijano Augusta Putra Lukmanul Hakim M Rafi Alfath M Rafi Alfath, Ahmad Mahardika, Rizki Rizaldi, Wafi Rizqullah H M. Abi Febriansyah M. Al Barade Umaru Jaya M. Al Barade Umaru Jaya M. Ardan Aldika R.A M. Ridho Afrizal Maharani , Ledina Mahdavikia, M. Mahdi Mansah Mansah Maretha Lintang Putri Praptisia Martinouva, Rissa Afni Martinouva, Rissa Afni Maya Zulvi Astarida Mayse Trisnawati Mela Yasa Mirtha Tirta P Monica Muhammad Aric Savero Muhammad Daud Aulia Ramadhan Indrajaya Muhammad Dimas Muhammad Fajar Akbar Muhammad Rayhan Avryandilla Muhammad Reuben Marcello Muhammad Satrio Munawaro, Allisa Qotrunnada Munawaroh , Siti Munawwaroh, Rodhia Al Nadhia Kholif Fadia Natasya Vi Veronica Nathaniel Benecia Simanjuntak Nathaniel Benecia Simanjuntak Nopeyan Smith Noviyana Hadiyati Novriyanti, Fitri Nurul Shyashya Oktaria Sari Rahmadona Oktaviana, Intan P, Reni Hasnila Sari Pasha, Riska Kurnia Phanizar Cahaya Saputra Pratama, Asep Pratiwi, Mila Oktavia Putra, Leo Fisatama Putri , Bareta Miki Putri Khailla Asia Bagus Putri, Adinda Tri Ramadhani Raditya Saputra Rahma, Safina Nuzulul Rahmi Fitrinoviana Salsabila Raisa Amanda Aurelia Raka Siwi , Dwi Ramadhani, Fadilla Rizka Ratu Chintania Safa Putri H Ratu Saka Ganta Raudatul Zanah Rayhan Triantara Mahdi Redhia Salsabilla Refi Shely Ristianti Refly Setiawan Renaldy , Daffa Renaldy, Daffa Reni Hasnila Sari P Riko Noval Farid Rizka Amallia Rizki Rizaldi Rizky, Aorora Chandra Rodhia Al Munawwaroh Rohizad Olivia Watuna Ronald Dzaky Al Jabbar Rusdiyanto, Dheny Ryan Justicia S, Ika Tiarma S. Endang S. Endang Prasetyawati Sabrina , Anggun Salsabila Brillianti Sarenc Salsabila Tiara Putri Salsabila, Nur Sandika, Rizky Chepy Saputra, Prabowo Saputri, Wahyuni Sarah Uli Ferianti Selly Mariska Sesly Deno Putri Shalsabila Hellenia Shefa Rindya Yazhalina sherly Arpansa Shyashya, Nurul Sihaloho, Morientes Silviana Sari Simanjuntak, Abelia Duta Sindy Ramadhani Siratama , Ayo Vide Siti Nur Haliza Sri Gustina Stenlie Vincentsius Daniel Sugeng Santoso Susanto, Ignasius Evan Fidel Sutan Saladin Tami Rusli Taufiqurahman Tegar Priananda Udea Tri Yunita Uswatun Hasanah Uswatun Hasanah Vindri Aisyah Putri Vira Anggraini Virnanda, Muhammad Dioluvans Vivi Riska Ramadani W , Pangestu Wafi Rizqullah H Wilsa Syahira Wiryadi Wiryadi Yansah, Aldi Yeriko, Yeriko Yohanes Merci Yopi Maharani Yovita Silpiani Yunika Sari Simatupang Zahra, Fitria Al Zainab Ompu Jainah Zainuri Zulkarnaen Zaskia Hanyfah Zulfi Diane Zaini