Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PENGADAAN MODERNISASI ARSIP SEKOLAH MENENGAH PERTAMA JAKARTA SELATAN (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3676 K/Pid.Sus/2019) M Taufik Akbar; Nelvitia Purba; Mustamam
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan berbagai modus operandi seperti membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar kemudian membayarkan berdasarkan kesepakatan yang lain. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pengadaan barang dan jasa dengan pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk praktek tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengadaan perlengkapan modernisasi arsip SMP Jakarta Selatan disebabkan dalam proses pengadaan barang dan jasa terkadang spesifikasi barang tidak sesuai dengan kontrak yang ada.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI LITERASI DIGITAL UNTUK MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DI DESA KARANG REJO KECAMATAN STABAT KABUPATEN LANGKAT Nelvitia Purba; Yulia Arfanti; Yeltriana; Al Kausar Saragih; Eka Syafrina Monika
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 6 No. 2 (2022): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v6i2.1636

Abstract

Provinsi Sumatera menempati urutan ketiga di Indonesia untuk kasus pelecehan seksual terhadap perempuan hal ini dapat dilihat pada tahun 2019 ada 216 kasus kekerasan seksual, 2020 naik menjadi 1013 kasus dan 2021 sampai desember menjadi 953 kasus. Oleh karena itu sudah seharusnya perempuan mendapat perlindungan dari kejahatan tersebut. Pelecehan seksual mengakibatkan masalah semakin luas antara lain menjadi persoalan hukum pada saat korban pelecehan seksual mengajukan kasusnya pada lembaga hukum untuk mencari keadilan. Pelecehan seksual terhadap anak perempuan akan menjadi trauma yang berkelanjutan hingga mereka beranjak dewasa, selain itu kekerasan intim terhadap anak perempuan dapat menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari. Permasalahan Mitra: (1). Masyarakat di Desa Karang Rejo kurang memahami tentang pengertian Literasi, (2). Masyarakat di Desa Karang Rejo kurang memahami tentang Pelecehan Seksual dan (3). Masyarakat di Desa Karang Rejo kurang memahami tentang Undang-Undang Pelecehan Seksual. Metode pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat antara lain: (1). Mengadakan Sosialisas Edukasi Pelecehan Seksual dan Undang-Undang Pelecehan Seksual dari UMN Al Washliyah Medan yaitu “Power Point”. Di dalam kegiatan Sosialisasi ini akan dilakukan tidak monoton bersifat Ceramah Dan Tanya Jawab, sehingga dalam kegiatan akan mencapai hasil dan target sebagaimana yang diharapkan. Dan (2). Melakukan Evaluasi Dengan Membuat Angket Sebelum dan Sesudah Diadakan Kegiatan Abdimas di Desa Karang Rejo, Apakah adanya Peningkatan pemahaman terkait Pelecehan Seksual. Hasil kegiatan dari pengabdian masyarakat dapat dikemukakan sebagai berikut: (1). Timbulnya kesadaran masyarakat bahwasannya pelecehan seksual merupakan kejahahatan Asusila sehingga perlu pencegahannya, (2). Timbulnya motivasi masyarakat untuk pencegahan pelecehan seksual utamanya kepada anak remaja dan anak sekolah dan (3). Kegiatan sosialisasi tidak hanya satu arah akan tetapi dua arah dengan adanya sesi diskusi Tanya-jawab. Diskusi berlangsung setelah penyampaian materi dengan tertib dan terarah. Kesimpulan dari Pengabdian Kepada Masyarakat dikemukakan bahwa: (1). hanya 40% yang memahami tentang pelecehan seksual dan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, (2). 80% yang telah memahami tentang pelecehan seksual dan undang-undangnya serta upaya pencegahannnya. Dan (3). Masyarakat sangat antusias terhadap kegiatan dan meningkat pemahamannya tentang upaya pencegahan pelecehan seksual dan undang-undangnya.
The Position of Traditional Law as a Source of Law in the Civil Law System in Indonesia Dedi Iskandar; Nelvitia Purba; Ismed Batubara; Yeltriana Yeltriana
Jurnal Akta Vol 9, No 3 (2022): September 2022
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v9i3.26719

Abstract

Indonesian law essentially comes from four sources of law, namely customary law, Islamic law, ex-colonial law and ratified international treaties. But what makes it sad is that from these four sources of law, customary law is left behind or forgotten, it looks inferior compared to other laws. In scientific forums it is only used as research material and academic studies and is narrated rhetorically. Against this background, the problem studied in this research is how the position of customary law in the national legal system with a civil law pattern in Indonesia is. The research method used is normative juridical sourced from primary, secondary and tertiary legal materials. The results show that traces of customary law are scattered in legislation, as legal principles in positive law in Indonesia and also in jurisprudence. Research findings that customary law fulfills two requirements of reality and ideals as the primary source of law in Indonesian legislation.
PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP BANDAR NARKOTIKA YANG MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT (SAMENSPANNING) DALAM PEREDARAN NARKOTIKA (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2761 K/Pid.Sus/2020) Masjidil; Mustamam; Nelvitia Purba
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penjatuhan pidana terhadap seseorang yang melakukan perbuatan pidana menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana permufakatan jahat (samenspanning) dalam peredaran narkotika, bagaimana pertanggungjawaban pidana bandar narkotika yang melakukan permufakatan jahat (samenspanning) dalam peredaran narkotika,bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap bandar narkotika yang melakukan permufakatan jahat (samenspanning) dalam peredaran narkotika.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana bandar narkotika yang melakukan permufakatan jahat (samenspanning) dalam peredaran narkotika adalah hukuman mati karena terdakwa yang bersifat dominan dan dapat dikategorikan termaksud pelaku utama dan ditambah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 30 (tiga puluh) kilogram.Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap bandar narkotika yang melakukan permufakatan jahat (samenspanning) dalam peredaran narkotika karena perbuatan Terdakwa sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika, Indonesia sedang dalam situasi darurat narkotika yang dapat membahayakan generasi bangsa, Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang sangat besar, Terdakwa sudah masuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional/ antar negara serta terdakwa memiliki peran yang dominan dalam membawa sabu tersebutdari Malaysia ke Indonesia
TINDAK PIDANA PENIPUAN BISNIS ONLINE DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG ITE Nelvitia Purba, Muhlizar, Syafil Warman, Fadli Nazar Siregar
JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA Vol. 8 No. 1 (2023): JP2SH
Publisher : LP2M Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/jp2sh.v8i1.2082

Abstract

Kemajuan teknologi baik dari informasi dan komunikasi semakin hari semakin berkembang dengan pesat yang memberikan banyak kemudahan bagi umat manusia. Internet adalah salah satu produk dari kemajuan teknologi dan informasi dan komunikasi. Banyak hal dapat dilakukan melalui internet mulai dari berhubungan sosial, bekerja, hingga melakukan bisnis jual beli secara online. Semua hal tersebut dapat dilakukan tanpa melakukan kontak langsung dengan orang lain. Bisnis online dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa fasilitas seperti bisnis internet, jejaringan sosial, maupun layanan e-banking. Dilihat dari tataran norma, kejahatan penipuan dirumuskan dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana selanjutnya disebut KUHP, pada BAB XXV tentang perbuatan curang yang dimana pada pasal 378 menyebutkan “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau snya memberi hutang maupun menghapus piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Penelitian ini dilakukan guna untuk mendapatkan bahan-bahan berupa: teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan hukum yang berhubungan dengan pokok bahasan. Ruang lingkup penelitian hukum normatif. Di harapkan adanya reformasi dan perombakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di sebabkan banyaknya kejahatan dengan modus-modus baru yang di khawatirkan KUHP tidak dapat mengakomodirnya mengingat kejahatan berkembang mengikuti perkembangan zaman dan masyarakat. Hal tersebut diperuntukkan untuk tetap menjaga 3 fungsi hukum yaitu kepastian, kemanfaatan dan keadilan.
Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Khusus Narapidana HIV dan AIDS Menurut UU No. 12 Tahun 1995 Hardika Sandi; Nelvitia Purba
Jurnal Kesehatan dan Fisioterapi Vol 2, No 3 (2022): Jurnal KeFis - Juli 2022
Publisher : LPPM STIKES Siti Hajar dan Insight Power

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.525 KB)

Abstract

Every prisoner who has received a judge's decision and has permanent legal force, his rights are guaranteed in Law no. 12 of 1995 concerning Corrections and further regulated in Government Regulation No. 32 of 1999 concerning Conditions and Procedures for Implementation of Correctional Inmates. Regarding prisoners who are infected with HIV and AIDS, they are also protected by the law, their right to continue to receive special services after carrying out a health examination and being declared to have an infectious disease that is likely to be transmitted to other prisoners. Correctional Technical Unit (UPT) there are prisoners who are infected with HIV and AIDS, this case can be found in prisoners before becoming correctional students and even being infected from prisoners when they have become correctional students. Class II A Pematang Siantar. The problems that want to be raised in this thesis are 1. How are the rights of prisoners living with HIV in Pematang Siantar Class II A Penitentiary fulfilled? 2. What are the inhibiting factors for fulfilling the rights of HIV and AIDS prisoners in Class II A Penitentiary A Pematang Siantar? 3. What are the prevention efforts for prisoners infected with HIV and AIDS? Basically, the scope of health services for prisoners has been regulated in Government Regulation Number 32 of 1999 concerning Terms and Procedures for the Implementation of the Rights of Correctional Inmates, namely as follows: a. Every prisoner and correctional student has the right to obtain proper health services; b. Each Correctional Institution is provided with a polyclinic and its facilities and provided at least 1 doctor and 1 other health worker; c. Health services are carried out by prison doctors; d. Health checks are carried out at least 1 (one) time in 1 (one) month and recorded in the health card; e. In the event that a prisoner or correctional student is sick, the head of the correctional institution immediately informs his family; f. In the event that a prisoner or correctional student has a complaint regarding his health, the doctor or other health care provider at the Correctional Institution is obliged to carry out an examination; g. Hospital health care costs. While the inhibiting factors for the fulfillment of prisoners' rights are the Correctional Institution Capacity Factor, the personnel or health worker factor, the Facility and Infrastructure Factor, the Availability of Special Medicines Factor, and the ARV consumption compliance factor. Keywords: Fulfillment, Special Rights, Prisoners, HIV, AIDS
PENERAPAN PEMBINAAN KARAKTER PECANDU NARKOBA MELALUI LATIHAN FISIK DENGAN PERMAINAN GAME PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI YAYASAN REHABILITASI RUMAH UMMI MEDAN DENAI Mukidi Mukidi; Marzuki Marzuki; Nelvitia Purba; Muhlizar Muhlizar; Novi Kesumawati
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 7 No. 1 (2023): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v7i1.2108

Abstract

Berdasarkan data tahun 2015 Sebanyak 40-50 orang di Indonesia mati setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba dengan kerugian negara mencapai Rp 73 triliun per tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, rehabilitasi narkoba terdiri dari dua bagian yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Metode Pelaksanaan dengan latihan fisik sederhana dengan cara senam menggerakan tangan, kaki dan badan dan dilaksanakan permainan game menggunakan alat bantu instruksi berupa alat pendukung seperti, bola karet, tali, kain segitiga, ember, bola pingpong. Hasil dari kegiatan pengabdian ini di Yayasan Rehabilitasi RUMAH UMMI di Medan Denai menambahkan saran kegiatan komunikasi dalam problem solving untuk mengetahui kondisi daya ingat cara berfikir melalui permainan sederhana dengan menggunakan alat bantu permainan sederhana dengan tingkat hasil penyembuhan yang membanggakan. Untuk menindak lanjuti hasil tersebut saat di yayasan Rumah Ummi jumlah pecandu narkoba sebanyak 9 orang. Tim pengabdian masyarakat internal UISU untuk memberikan saran tambahan dalam membantu proses dalam meningkatkan fungsi kognitif otak dan melatih fisik secara bertahap dan sederhana dengan kegiatan untuk menjaga kebugaran tubuh melalui permainan game (keep body fit game). Dengan pengabdian ini mitra Yayasan Rehabilitasi narkoba terbantu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi pecandu narkoba.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI DIHUBUNGKAN DENGAN PSIKOLOGI KRIMINAL (Studi Putusan Nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan) Safrina Hardian Panjaitan; Nelvitia Purba
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.418

Abstract

Aborsi adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janindapat hidup di luar rahim dan digunakan sebagai kendala bila usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Atau 22 minggu yang lalu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Aborsi, meskipun yang paling berbahaya, adalah metode yang paling umum digunakan untuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan. Aborsi dibagi menjadi dua jenis: Aborsi Provocatus Therapeuticus dan Aborsi Provocatus Criminalis. Provocatus Therapeuticus Abortion adalah aborsi Provocatus yang dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan profesional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis sebuah putusan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum data primer dengan data sekunder yang diperoleh di lapangan dengan wawancara. Pengaturan Hukum atas tindak pidana aborsi sudah sangat jelas tercantum dalam KUHP, UU No 36 Tahun 2009, dan PP No 61 Tahun 2014. Bahwa unsur “dengan sengaja “melakukan aborsi telah terpenuh dari Pasal Pasal 194 UU Rl. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , maka Terdakwa sudah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana aborsi. Adapun rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaturan3hukum tindak pidana3aborsi? Bagiamana3pertimbangan hakim3dalam menjatuhkan putusan nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan? Metode penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis sebuah putusan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum data primer dengan data sekunder yang diperoleh di lapangan dengan wawancara. Pengaturan Hukum atas tindak pidana aborsi sudah sangat jelas tercantum dalam KUHP, UU No 36 Tahun 2009, dan PP No 61 Tahun 2014. Bahwa unsur dengan sengaja melakukan aborsi telah terpenuh dari Pasal Pasal 194 UU Rl. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , maka Terdakwa sudah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana aborsi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana aborsi diketahui dari hal-hal yang melekat dalam diri pelaku atau terdakwa, baik dari latar belakang terdakwa, pengakuan terdakwa dan penyesalan terdakwa saat dipersidangan maupun sikap terdakwa selama menjalani persidangan memiliki nilai sendiri bagi hakim untuk mempertimbangkan dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa menjatuhkan pidana kepada  Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara  selama  2 (dua) tahun  dan denda sebesar Rp.3.000.000,00-(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu).    
Juridical Analysis of Gambling Offenders According to the Criminal Code Muhlizar; Nelvitia Purba; Joharsah; Syafil Warman; M. Yusuf Iskandar
International Journal of Educational Research Excellence (IJERE) Vol. 2 No. 2 (2023): July-December
Publisher : PT Inovasi Pratama Internasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55299/ijere.v2i2.558

Abstract

Objective study This is to find out what is causing perpetrators to commit criminal gambling in Indonesia at the moment. According to the Criminal Code, how do you apply the law to your criminal gambling? What inhibitor in the application of criminal perpetrator criminal gambling complied with the Criminal Code? In accordance with the title and problem to be addressed discussed in the study, this can give useful results, so study This is done with the study of juridical normative (method study of law normative). Research methods: juridical normative is the study of law literature carried out with the method of researching ingredients in literature or secondary data. Factors that become reasons follow criminal gambling, namely: factors social and economic, situational, learning, perceptions about probability of victory, and perceptions of skills. Based on cases of gambling that occur in the jurisdiction of Southeast Aceh Police in general, it is a factor in social and economic society, where a low economy has stimulated perpetrators to engage in gambling. For increased economy as interpreters write (collectors) or as players (bettors) expect victory. Application law criminal perpetrator criminal gambling at the Southeast Aceh Police has been in accordance with provisions of the Criminal Procedure Code. Factors that become inhibitors in handling lawful criminals and perpetrators of criminal gambling at the Southeast Aceh Police are: related substances that follow criminal gambling There is an exclusion to activities given gambling permission so that activity is gambling. That includes following criminal gambling. Amount limited personnel and HR capabilities in identification elements gambling online (internet gambling). Found evidence from proof electronics that haven't been arranged in law, so it must be supported with information from an expert.
Politik Reformasi Kewenangan Komisi Yudisial Sebagai Penguatan Pengawasan Terhadap Mahkamah Agung Muhammad Aziz; Nelvitia Purba; Yeltriana Yeltriana; Ismed Batubara; Eka Syafrina Monica; Dedi Kiswanto
Jurnal Ius Constituendum Vol 8, No 3 (2023): OCTOBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v8i3.6128

Abstract

Tujuan dari penelitian agar Mahkamah Agung baik Hakim maupun Peradilan di bawahnya bisa menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya tanpa ada intervensi dengan teori pendekatan islam. Kepercayaan publik atas penegakan hukum di Indonesia semakin menurun. Tidak sedikit jual beli perkara, persekongkolan antara sesama penegak hukum, pesanan untuk menetapkan siapa hakim yang mengadili perkara masih saja terjadi, baik di tingkat Mahkamah Agung maupun peradilan di bawahnya. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan kehakiman yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial, salah satunya dikarenakan tidak adanya kewenangan untuk melakukan penyadapan atas hakim-hakim di jajaran Mahkamah Agung maupun peradilan di bawahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun  2011 Tentang Komisi Yudisial. Oleh karena itu dalam hal ini kewenangan Komisi Yudisial selaku badan yang mengawasi sikap hakim di Indonesia perlu diperbaiki. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research (penelitian pustaka). Hasil dari penelitian ini yaitu, harus ada regulasi tambahan terkait wewenang Komisi Yudisial. selain itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap dengan  mengeluarkan PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang), penjatuhan sanksi hukuman atas tindak pidana yang dilakukan oleh hakim sebagai penegak hukum harus lebih berat dari pada masyarakat biasa, serta diperlukannya regulasi tentang hukuman tambahan berupa sanksi sosial atas tindak pidana yang mencederai penegakan hukuman di Indonesia.
Co-Authors Adil Akhyar Ahmad Darwis Ahmad darwis Ahmad, Akiruddin Al Kausar Saragih Aldian Prayogi Siregar Alkausar Saragih Anwar Sadat Harahap Arief Sahlepi Arisman Freddy Manalu Bina Era Dany Era Dany Binti Seli, Noor Zainee Christian Deddi Chandra Panggabean Cut Auliani Danial Syah Daniel Daniel Bahari Sihombing Dearma Agustina Dedi Iskandar Batubara Dedi Kiswanto Desy Kartika Caronina Sitepu Diah Retnosari Dian Pranata Simangunsong Dibisono, Muhammad Yusub Didi Iskandar Doli Suryanto Silaban EKA SURYANI Eka Syafrina Monica Eka Syafrina Monika Erniyanti Erniyanti Fitriani, Enny Furhamdi Riaki Gelora Sinaga Guruh Syahputra Guruh Syahputra Hadyan Hindami Hamidi Ishaq Hamidi Ishaq Harahap, M. Dedy Iskandar Hardi Mulyono Hardika Sandi Hayati, Winta Herlina Suciati Humala Sitinjak Ibnu Affan Ibnu Affan Ibnu Affan Irsyad Agung Miranda Isdy Annisa Haratini Batubara Ismail Ismail Ismail, Wan Nor Azilawanie Tun Ismed Batubara Ismed Batubara, Ismed Iwan Setyawan Joharsah Joharsah Kamaruddin, Mohd Khairul Amri Laksono Trisnantoro Lubis, M. Yamin Lubis, Malik Ahmad Lukman Harun Siregar Lukman Nasution M Taufik Akbar M. Dedy Iskandar Harahap M. Yamin Lubis M. Yusuf Dabutar M. Yusuf Dabutar M. Yusuf Iskandar Mahyani Mahyani Malahayati Rusli Bintang Manalu, Arisman Freddy Manurung, Dormauli Marlina - Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Masjidil Mega Miswar Miswar Mohd Khairul Amri Kamarudin Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Aziz Muhammad Hendrik Muhammad Hilman Fikri Muhammad Iqbal Muhlizar Muhlizar Muhlizar Muhlizar Muhlizar Muhlizar Muhlizar Muhlizar Mukidi, Mukidi Mulyoto Mulyoto Mulyoto mulyoto Mustamam Mustamam Mustamam Mustamam, Mustamam Nafsah, Zawahir Nicolas Hutagalung Nila Afningsih Novi Kesumawati Nurasia Harahap Nurasiah Nurasiah Nurhayati Nurhayati Ovami, Debby Chyntia Pandiangan, Ramces Pane, Relly Rakhmani Petrus Sitepu Prasetyasari, Christiani Raditya Farhan Rahmadi Ali Ramces Pandiangan Rani Fitriani Rekman Sinaga Renda Sumber Sari Ramadhan Reyriski, Nanda Risnawaty Risnawaty Rizky Ihsan Fadila Safrina Hardian Panjaitan Sahbudi, Sahbudi Sahlepi, Arief Salsabila, Nurhikmatus Santoso Santoso SANTOSO SANTOSO Saragih, Al-Kausar Saragih, Alkausar Sari Ramadhan, Renda Sumber Simangunsong, Dian Pranata Siregar, Bonanda Jafatani Sri Rizki Hayaty Sri Sulistyawati Sri Sulistyawati Sri Sulistyawaty Sri Sulistyawaty Sukmawarti Suriani Suriani Syafii Zaini Syafil Warman Syahrul Bakti Harahap Syarifah Syarifah Taufik Siregar Taufik Siregar Tri Reni Novita Wan Nor Azilawanie Tun Ismail Wardani, Hizmi Wariyati Wilda Fasim Hasibuan Yeltriana Yudi Yudi Yulia Arfanti Yusfirda Aziza Rangkuti