Penelitian ini berjudul “Analisis Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Penghimpunan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2013 “. Retribusi Daerah berimplikasi terhadap peranannya dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) .salah satu retribusi yang dapat menjadi komponen dalam kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Retribusi izin mendirikan bangunan adalah pembayaran atas pemberian izin mendirikan bangunan oleh pemerintah daerah kepada orang pribadi atau badan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis , Efektivitas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2013. Dan kontribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Total Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2013.Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah data deskriptif kuantitatif . Hasil analisis dari pnelitian ini menunjukan bahwa: efektivitas penerimaan retribusi izin mendirikan bangunan kabupaten sarolangun tahun 2006 – 2013 sebesar 99,7 % ini artinya kabupaten sarolangun untuk pendapatan Izin Mendirikan Bangunan masih belum sesuai dengan bangunan yang ada di kabupaten sarolangun dan perlu untuk di tingkatkan kembali. Kontribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan terhadap total Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun sebesar 23,14 % ini artinya masih kecil pendapatan yang harus di serahkan ke daerah,berarti blum banyak masyarakat yang berkontribusi melalui izin mendirikan bangunan.