p-Index From 2021 - 2026
7.948
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Jurnal Daulat Hukum UIR LAW REVIEW Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) JOURNAL EQUITABLE Awang Long Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Law Research Review Quarterly Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Borneo Student Research (BSR) Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Lentera:Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Collegium Studiosum Journal Journal of Education Research Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Bacarita Law Journal Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Literacy : International Scientific Journals of Social, Education, Humanities QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Jurnal Masyarakat Madani Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum JURNAL RETENTUM ANDREW Law Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Innovative and Creativity Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum J-CEKI Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Claim Missing Document
Check
Articles

FEMINIST LEGAL THEORY: PERJUANGAN KESETARAAN DALAM STRUKTUR HUKUM Indah Ratnanun; Turnip Mega Marta; Zahrah Khan; Khairunnisa Zain Dzakiyah; Elviandri
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1882

Abstract

Penelitian ini berangkat dari urgensi mengkritisi klaim netralitas hukum yang dalam praktiknya kerap mereproduksi ketimpangan gender, khususnya dalam konteks sistem hukum Indonesia yang masih kuat dipengaruhi budaya patriarki. Tujuan penelitian ini adalah: (1) memetakan genealogi dan ragam aliran Feminist Legal Theory (FLT)—liberal, sosialis/Marxis, kultural, interseksional, postkolonial, dan postmodern—serta relevansinya bagi filsafat hukum; dan (2) merumuskan kerangka konseptual penerapan perspektif feminis dalam pembaruan hukum nasional menuju keadilan gender yang bersifat substantif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kritis-filosofis, deskriptif dan reflektif-kritis, berbasis studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif melalui kerangka analisis sosio-kritis. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa klaim netralitas hukum bersifat semu karena kategori, bahasa, dan praktik penegakan hukum dibentuk oleh “male norm” yang mengabaikan pengalaman konkret perempuan dan kelompok rentan. Kedua, berbagai aliran FLT menyediakan perangkat konseptual untuk menggeser orientasi dari kesetaraan formal menuju kesetaraan substantif melalui analisis interseksional, kritik terhadap positivisme hukum yang ahistoris, serta dekonstruksi terhadap doktrin dan konsep hukum yang tampak universal. Ketiga, dalam konteks Indonesia, perspektif feminis dalam filsafat hukum membuka dasar normatif bagi sejumlah agenda reformasi, antara lain: gender impact assessment dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, perluasan definisi dan instrumen perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, pengakuan kerja reproduktif dan perawatan dalam kebijakan ketenagakerjaan, serta penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penegak hukum. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi Feminist Legal Theory ke dalam wacana dan praksis hukum Indonesia merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan substantif yang inklusif dan berperspektif gender.
DESAIN TATA KELOLA PENDANAAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PILAR DEMOKRASI SUBSTANTIF DAN KEPERCAYAAN PUBLIK Sulistafando, Ravidan Maheer; Sanda, Aditya Nur Tio; Elviandri, Elviandri
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.108

Abstract

Pendanaan partai politik menjadi simpul kritis bagi kualitas demokrasi karena memengaruhi independensi partai, legitimasi publik, dan mutu representasi. Praktik pendanaan yang tertutup, ketergantungan pada donor besar, lemahnya audit, serta fragmentasi aturan menggerus public trust dan menghambat terwujudnya demokrasi substantif; kenaikan bantuan negara (PP No.1/2018) semakin menegaskan kebutuhan akan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Artikel ini bertujuan merumuskan desain tata kelola pendanaan partai politik yang operasional berbasis prinsip Good Party Governance yang mampu memperkuat demokrasi substantif dan memulihkan kepercayaan publik melalui pengaturan regulatif, kelembagaan, mekanisme transparansi, dan penguatan kapasitas internal partai. Penelitian merupakan studi hukum normatif dengan dua pendekatan: pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kajian teori Good Governance, Good Party Governance, demokrasi substantif, akuntabilitas publik. Hasil menunjukkan bahwa reformasi komprehensif diperlukan dalam empat bidang terintegrasi: (1) Model Regulatif-Integratif harmonisasi norma dan standardisasi pelaporan; (2) Model Kelembagaan Independen pembentukan otoritas pengawas pendanaan politik yang berwenang dan profesional; (3) Model Transparansi-Digitalisasi sistem pelaporan elektronik real-time dan rekening resmi untuk ketertelusuran; dan (4) Model Pemberdayaan dan Kapasitas pelatihan akuntansi politik, SOP internal, dan unit audit partai. Implementasi simultan keempat formulasi ini diperkirakan mampu meningkatkan akuntabilitas, mengurangi konflik kepentingan donor, memulihkan public trust, serta memperkuat kualitas demokrasi substantif di Indonesia.
GREEN LEGAL CONSCIOUSNESS: SEBUAH KERANGKA EPISTEMIK MEMBANGUN KESADARAN HUKUM BERBASIS EKOLOGI Elviandri, Elviandri; Gunawan, Predy; Dwi Edisam, Kuswandi; Firdaus, Andi
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.109

Abstract

meningkatnya bencana ekologis menunjukkan kegagalan paradigma hukum antroposentris yang masih dominan dalam sistem hukum Indonesia. Berbagai peristiwa, termasuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta kebakaran hutan lintas provinsi, mengonfirmasi bahwa pendekatan hukum yang normatif–reaktif tidak memadai untuk merespons kerusakan ekologis yang bersifat sistemik. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan rekonstruksi paradigma kesadaran hukum menuju ekosentrisme serta pengembangan Green Legal Consciousness (GLC) sebagai kerangka epistemik untuk membangun kesadaran hukum berbasis ekologi. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan filsafat profetik-transendental serta analisis deskriptif–dialektik–interpretatif. Metode ini digunakan untuk menembus batas positivisme hukum, menafsirkan kembali hubungan manusia–alam, dan mengidentifikasi kesenjangan antara idealitas konstitusional ekologis dan praktik kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran dari antroposentrisme menuju ekosentrisme merupakan syarat epistemik bagi keberlanjutan hukum. GLC ditemukan sebagai kerangka transformasi melalui model Epistemic 3D: De-centering (mengurangi dominasi manusia dan mengakui nilai intrinsik alam), Deepening (mengintegrasikan pengetahuan ekologi dan etika lingkungan dalam hukum), dan Delegitimizing (mengoreksi rasionalitas hukum yang bersifat ekstraktif). Kerangka ini memperkuat efektivitas regulasi, membentuk subjek hukum ekologis, dan mendorong terciptanya ekokrasi serta keadilan ekologis di Indonesia.
Corporate Environmental Responsibility Model Based on Indonesian Ecocentric Principles Taufik, Taufik; Yulianingrum, Aullia Vivi; Elviandri, Elviandri; Hasmiati, Ayu
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 8 No. 4 (2025): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v8i4.477

Abstract

Abstract Corporate environmental responsibility (CER) is an increasingly significant concept in the modern era, especially in Indonesia, which has abundant natural resources but is vulnerable to exploitation. CER is not only understood as a legal and ethical obligation, but also as a new paradigm that places ecological awareness at the core of business activities. This study aims to analyse a model of corporate environmental responsibility based on ecocentric principles that emphasise balance and harmony between humans and nature. The ecocentric approach requires corporations to go beyond a profit-only orientation by considering the social and environmental impacts of their operational activities. Through normative analysis and case studies in the mining and plantation sectors in Indonesia, this study explores how ecocentric values can be integrated into sustainable business strategies. The results show that the implementation of ecocentric CER has the potential to enhance corporate reputation, strengthen social relations with local communities, and support sustainable environmental conservation. Furthermore, the effectiveness of CER implementation is greatly influenced by government policies and regulations, such as incentives for the application of environmentally friendly technologies and the enforcement of sanctions for environmental violations. Collaboration between the government, corporations, and the community is key to building a business ecosystem that is ecologically just and oriented towards sustainability. In conclusion, CER is not only a moral responsibility, but also a business strategy that is adaptive to market demands and global awareness of environmental issues. Integrating ecocentric values into corporate governance is a strategic step in realising sustainable development that is in line with the principles of ecological justice and shared prosperity. [Tanggung jawab lingkungan korporasi (CER) merupakan konsep yang semakin penting di era modern, terutama di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap eksploitasi. CER tidak hanya dipahami sebagai kewajiban hukum dan etika, tetapi juga sebagai paradigma baru yang menempatkan kesadaran ekologis sebagai inti dari aktivitas bisnis. Studi ini bertujuan untuk menganalisis model tanggung jawab lingkungan korporasi berdasarkan prinsip-prinsip ekosentris yang menekankan keseimbangan dan harmoni antara manusia dan alam. Pendekatan ekosentris mengharuskan perusahaan untuk melampaui orientasi profit semata dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas operasional mereka. Melalui analisis normatif dan studi kasus di sektor pertambangan dan perkebunan di Indonesia, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai ekosentris dapat diintegrasikan ke dalam strategi bisnis berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CER ekosentris berpotensi meningkatkan reputasi korporasi, memperkuat hubungan sosial dengan komunitas lokal, dan mendukung konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, efektivitas implementasi CER sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan regulasi pemerintah, seperti insentif untuk penerapan teknologi ramah lingkungan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Kerja sama antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat merupakan kunci dalam membangun ekosistem bisnis yang adil secara ekologis dan berorientasi pada keberlanjutan. Kesimpulannya, CER bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga strategi bisnis yang adaptif terhadap permintaan pasar dan kesadaran global terhadap isu lingkungan. Mengintegrasikan nilai-nilai ekosentris ke dalam tata kelola korporasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan kemakmuran bersama.] 
Co-Authors Abdillah, Muhammad Adrian Absori Absori Adelya, Eka Aidil Aidil Ainul, Siti Hawa Aksar Aksar Aksar Aldi Pebrian Andayani, Ana Andi Fratiwi Andi Wibowo Andrean, Fisaka Wahyu Aprilyani Ikra, Putri ARDIANSYAH ARDIANSYAH Arif Pratama, Rio Ario, Dion Artari, Kintan Asrizal Saiin Aswin Zulfahmi Audina, Anita Ayu Ferawati, Ayu Azqmi, Ulul Bayu Prasetyo Bayu Prasetyo, Bayu Dana, Robin Demitha selvira amellia Desi Sommaliagustina Devi Mustika Dwi Edisam, Kuswandi Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani, Farkhani Fiqri Abdillah Firdaus, Andi Gilvina Grace B.A. Gunawan, Predy Gustiawan, Putra Chusnul Hafied Zen Hasmiati, Ayu Hayuningtyas, Wilda Herman, Akhmad Sobyan Husodo, Panggalih Indah Ratnanun Indra Perdana Iranda Nadya Febianty Iskandar, Rachmat Ragil Juono, Agustinus Arif Khairunnisa Zain Dzakiyah Kholik, Sadam Khudzaifah Dimyati Kusumastuti, Binarida Larassati, Aura Dara Lisa Anggraini LUKMAN, LUKMAN Maharani, Citra Ayu Deswina Marjan, Marjan Maulidha Eka Pratiwi Melinda Melinda Muh Zuhri Muhammad Amin Muhammad Darlis Pattalongi Muhammad Hanafi Muhammad Kholil Muhammad Miftah, Muhammad Muhammad Nurcholis Alhadi Muhammad Taufiq Munir Anshory Nazrin, Mohamad Ningsih, Linda Setia Noor, Andreyan Norrafika Safitri Nugroho, Sigit Sapto Nurcholis, Muhammad Nurul amin, Nurul Octaviani, Simalango Juita Odelia, Marsha Oktareza, Dwi Pattalongi, Muhammad Darlis Putri, Merin Ananda Putri, Ona Monisca Rahayuningsih, Uut Rahmah, Mardiah Mastur Rahmatullah Ayu Hasmiati Rahmatullah Ayu Hasmiati Raihana Raihana Raihana Raihana Raja Desril Ramadhani, Dina Reny Oktaviani Paturu Ricky Indrawan safutra Riduan Riduan, Riduan Rifki Hidayat Rio Arif Pratama Riza, Wahyu Friyonanda Salas, Jevi Sanda, Aditya Nur Tio Saputra, Erlyando Setiawan, Ahmad Yogi Setyo, Oki Sadewo Shaleh, Ali Ismail Sigit Sapto Nugroho Situngkir, Fernandes Situngkir, Swandi Aliverchan Suhadi, Nainuri Sukma, Ayu Mega Sulistafando, Ravidan Maheer Sunariyo, Sunariyo Suparno, Achmad Surahman Surahman Surahman Surahman Surahman Suswadi Sutag Harsie Syarief Hidayatullah Taufik Taufik Taufik Tiya Manikam Sariayana Tri Wahyuni Lestari Triwahyuni Lestari Turnip Mega Marta Wijoseno, Taufik Yulianingrum, Aullia Vivi Zahrah Khan