p-Index From 2021 - 2026
8.073
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Jurnal Daulat Hukum UIR LAW REVIEW Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) JOURNAL EQUITABLE Awang Long Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Law Research Review Quarterly Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Borneo Student Research (BSR) Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Lentera:Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Collegium Studiosum Journal Journal of Education Research Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Bacarita Law Journal Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Literacy : International Scientific Journals of Social, Education, Humanities QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Jurnal Masyarakat Madani Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum LUTUR Law Journal JURNAL RETENTUM ANDREW Law Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Innovative and Creativity Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum J-CEKI Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Claim Missing Document
Check
Articles

Living Law, Kepastian Hukum, dan Hak Asasi Manusia: Politik Hukum dalam KUHP 2023 di Indonesia Ario, Dion; Situngkir, Swandi Aliverchan; Situngkir, Fernandes; Elviandri
Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies Vol 7 No 1 (2025): Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies
Publisher : Program Pascasarjana IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/lentera.v7i1.13426

Abstract

The recognition of living law in Indonesia’s 2023 Criminal Code (KUHP 2023) has sparked significant debate regarding its compatibility with the principle of legality and human rights protection. Existing studies largely approach this issue descriptively, leaving a gap in normative analysis concerning the transformation of legality and its constitutional limits. This study critically examines the incorporation of living law in the KUHP 2023 by analyzing its implications for the shift from formal legality toward material legality and the resulting tension between legal certainty, human rights, and communal justice. Employing normative legal research, this study applies statutory, conceptual, and philosophical approaches, drawing on theories of material legality, legal pluralism, and constitutionalism. The analysis focuses on relevant provisions of the KUHP 2023, legal doctrines, and international human rights principles to assess the conditions and limits of applying living law within criminal law. The findings reveal that the recognition of living law represents a deliberate move toward a socially responsive criminal justice system. However, this shift also generates inherent human rights challenges, particularly concerning the foreseeability of criminal norms and the risk of arbitrary enforcement. This study argues that such tensions cannot be eliminated but must be managed through constitutional interpretation, judicial restraint, and human rights–based oversight. The study contributes a normative framework for balancing legality, human rights protection, and communal justice within Indonesia’s plural legal system, offering guidance for legislators, judges, and law enforcement authorities.
Willful Blindness sebagai Mens Rea Telaah Filsafat Hukum H.L.A. HART Husodo, Panggalih; Anggraini, Lisa; Amin, Nurul; Elviandri, Elviandri
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.12130

Abstract

Perkembangan kejahatan modern menunjukkan meningkatnya praktek penghindaran pengetahuan (willful blindness) oleh pelaku untuk terlepas dari atribusi mens rea, sehingga menimbulkan tantangan bagi asas legalitas dan prinsip kesalahan (sculd) pada sistem hukum pidana. Persoalan utamanya adalah mens rea yang berbasis kesadaran hukum dapat dikonstruksikan pada kondisi, ketika pelaku secara sengaja memilih untuk tidak mengetahui fakta yang dilarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legitimasi normatif dan moral dari doktrin willful blindness dalam kerangka filsafat hukum H.L.A. Hart, dengan fokus pada hubungan antara kondisi epistemik pelaku, struktur pertanggungjawaban pidana, dan prinsip keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan filosofis, konseptual, dan perbandingan hukum, serta mengkaji teori H.L.A. Hart mengenai internal point of view, kapasitas mengikuti aturan, dan struktur norma primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa willful blindness dapat dikualifikasi sebagai bentuk mens rea yang sah, jika memenuhi standar rasional mengenai kesadaran resiko tinggi, tindakan aktif menghindari pengetahuan, dan motivasi instrumental memperoleh manfaat atau menghindari hukum. Penerapan willful blindness konsisten dengan prinsip pertanggungjawaban pidana yang adil, karena pelaku tetap memiliki kapasitas deliberatif untuk menaati hukum, tetapi secara sadar menolak menggunakannya. Namun, penerapannya harus dibatasi oleh asas legalitas, rule of recognition, dan instrumen pembuktian yang ketat, agar tidak berubah menjadi kriminalisasi terhadap ketidaktahuan yang tidak bersalah. Dengan demikian, konstruksi willful blindness dalam perspektif H.L.A. Hart memberikan dasar positivistik dan moral yang simultan bagi pemidanaan kejahatan berstruktur tanpa mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi pelaku.
Madzhab Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Dinamika Hukum Indonesia Masa Kini : Perspektif Budaya Hukum dan Kesadaran Masyarakat Iskandar, Rachmat Ragil; Artari, Kintan; Setiawan, Ahmad Yogi; Rahmah, Mardiah Mastur; Elviandri, Elviandri
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.12225

Abstract

Seiring dengan perubahan sosial yang semakin kompleks, hukum dituntut berperan tidak hanya sebagai aturan, tetapi sebagai kekuatan yang mampu mendorong transformasi masyarakat secara adil dan terarah. Teori hukum pembangunan Mochtar Kusumaatmadja menegaskan bahwa hukum harus menjadi sarana pembaruan sosial, namun implementasinya masih menghadapi hambatan seperti lemahnya budaya hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, serta potensi penyalahgunaan hukum sebagai alat kekuasaan. Penelitian ini bertujuan menilai relevansi hukum pembangunan dalam konteks kontemporer serta menawarkan kerangka evaluatif baru untuk mengukur keberhasilannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan hukum pembangunan tidak cukup dinilai dari regulasi, tetapi harus dilihat melalui kualitas substansi hukum, efektivitas penegakan, penerimaan masyarakat, integritas kekuasaan, dan dampak sosial. Rumusan indikator ini menjadi kontribusi baru agar hukum pembangunan tetap relevan dan berkelanjutan.
Analisis Implementasi Hukum Kepemiluan dan Kepartaian dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas di Indonesia Taufiq, Muhammad; Suparno, Achmad; Elviandri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3560

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi hukum kepemiluan dan kepartaian dalam upaya mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis dan berintegritas di Indonesia. Sebagai negara demokrasi konstitusional, Indonesia menempatkan pemilu sebagai mekanisme utama dalam memastikan legitimasi kekuasaan, sehingga kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilu dan keberadaan partai politik memegang peranan strategis. Kajian ini menelaah efektivitas regulasi seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, serta peraturan pelaksana dari KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-yuridis dengan menganalisis landasan hukum, praktik penyelenggaraan, serta berbagai putusan lembaga peradilan pemilu. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah cukup komprehensif, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain lemahnya penegakan hukum, potensi konflik kepentingan elite partai, dan praktik politik uang. Selain itu, kualitas pendidikan politik dan tata kelola partai turut mempengaruhi efektivitas hukum kepemiluan dalam menjaga integritas pemilu. Penelitian ini menegaskan pentingnya konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, serta reformasi internal partai untuk membangun pemilu yang benar-benar demokratis dan mencerminkan kehendak rakyat.
Hegemoni Positivistik Dan Involusi Local Wisdom: Menata Pembangunan Hukum Di Indonesia Maulidha Eka Pratiwi; Reny Oktaviani Paturu; Tiya Manikam Sariayana; Elviandri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4134

Abstract

Pembangunan hukum di Indonesia hingga saat ini masih didominasi oleh paradigma positivistik yang menempatkan hukum sebagai sistem norma tertutup, otonom, dan terlepas dari nilai moral serta realitas sosial masyarakat. Dominasi tersebut berdampak pada praktik penegakan hukum yang formalistik dan prosedural, sehingga sering kali gagal menghadirkan keadilan substantif dan menjauhkan hukum dari kebutuhan masyarakat yang majemuk. Selain itu, pendekatan positivistik turut memarginalkan living law dan local wisdom yang sejatinya merupakan bagian integral dari identitas budaya dan sistem sosial masyarakat Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan paradigma positivistik dalam pembangunan hukum nasional serta menawarkan kerangka konseptual pembangunan hukum keindonesiaan melalui perpaduan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis konseptual dan filosofis. Hasil kajian menunjukkan bahwa teori hukum pembangunan memberikan dasar struktural bagi hukum sebagai sarana pembaruan sosial yang tertib dan terarah, sementara hukum progresif berfungsi sebagai koreksi etis dan humanistik untuk menjamin terwujudnya keadilan substantif. Dengan demikian, hukum keindonesiaan dapat dirumuskan sebagai sistem hukum nasional yang berbasis Pancasila serta mengintegrasikan kepastian hukum, keadilan substantif, dan kearifan lokal. Hukum keindonesiaan berfungsi sebagai sarana pembaruan sosial yang humanistik, kontekstual, dan berkeadaban, sehingga relevan untuk menjawab tantangan pembangunan hukum nasional dalam masyarakat Indonesia yang plural.
Local Wisdom and Justice Principles in Musyarakah Mutanaqisah Financing Law at Sharia Bankaltimtara Herman, Akhmad Sobyan; Yulianingrum, Aullia Vivi; Elviandri; Surahman
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 7 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v7i2.8007

Abstract

This study aims to analyze the integration of local wisdom and the principle of substantive justice in the financing practice of Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) in Bankaltimtara Syariah, East Kalimantan. The central problem is the empirical-normative gap between formal sharia compliance (Sharia Compliance) and the effectiveness of integrating local wisdom (deliberation, cooperation) as an instrument of social law. Using a socio-legal approach (sociological jurisprudence with a descriptive qualitative method), this study is supported by the triangulation of data from in-depth interviews, observations, and document studies. The theoretical significance confirms that Islamic banking practices operate within a legal pluralist framework, demonstrating that the integration of local wisdom serves as a social mechanism of compliance, thereby strengthening the legitimacy of Islamic law. Results show that the integration of local values has been proven to strengthen customer compliance and realize distributive justice through proportional risk sharing and contract transparency. Substantive justice is achieved through dialogue-based dispute resolution and flexible payment options. Effective MMQ governance requires an adaptive and contextual model that prioritizes the principles of raḥmah and adl, ensuring the well-being of customers (hifz al-nafs and hifz al-māl) and the sustainability of partnerships, going beyond formal compliance.
FEMINIST LEGAL THEORY: PERJUANGAN KESETARAAN DALAM STRUKTUR HUKUM Indah Ratnanun; Turnip Mega Marta; Zahrah Khan; Khairunnisa Zain Dzakiyah; Elviandri
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1882

Abstract

Penelitian ini berangkat dari urgensi mengkritisi klaim netralitas hukum yang dalam praktiknya kerap mereproduksi ketimpangan gender, khususnya dalam konteks sistem hukum Indonesia yang masih kuat dipengaruhi budaya patriarki. Tujuan penelitian ini adalah: (1) memetakan genealogi dan ragam aliran Feminist Legal Theory (FLT)—liberal, sosialis/Marxis, kultural, interseksional, postkolonial, dan postmodern—serta relevansinya bagi filsafat hukum; dan (2) merumuskan kerangka konseptual penerapan perspektif feminis dalam pembaruan hukum nasional menuju keadilan gender yang bersifat substantif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kritis-filosofis, deskriptif dan reflektif-kritis, berbasis studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif melalui kerangka analisis sosio-kritis. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa klaim netralitas hukum bersifat semu karena kategori, bahasa, dan praktik penegakan hukum dibentuk oleh “male norm” yang mengabaikan pengalaman konkret perempuan dan kelompok rentan. Kedua, berbagai aliran FLT menyediakan perangkat konseptual untuk menggeser orientasi dari kesetaraan formal menuju kesetaraan substantif melalui analisis interseksional, kritik terhadap positivisme hukum yang ahistoris, serta dekonstruksi terhadap doktrin dan konsep hukum yang tampak universal. Ketiga, dalam konteks Indonesia, perspektif feminis dalam filsafat hukum membuka dasar normatif bagi sejumlah agenda reformasi, antara lain: gender impact assessment dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, perluasan definisi dan instrumen perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, pengakuan kerja reproduktif dan perawatan dalam kebijakan ketenagakerjaan, serta penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penegak hukum. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi Feminist Legal Theory ke dalam wacana dan praksis hukum Indonesia merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan substantif yang inklusif dan berperspektif gender.
DESAIN TATA KELOLA PENDANAAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PILAR DEMOKRASI SUBSTANTIF DAN KEPERCAYAAN PUBLIK Sulistafando, Ravidan Maheer; Sanda, Aditya Nur Tio; Elviandri, Elviandri
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.108

Abstract

Pendanaan partai politik menjadi simpul kritis bagi kualitas demokrasi karena memengaruhi independensi partai, legitimasi publik, dan mutu representasi. Praktik pendanaan yang tertutup, ketergantungan pada donor besar, lemahnya audit, serta fragmentasi aturan menggerus public trust dan menghambat terwujudnya demokrasi substantif; kenaikan bantuan negara (PP No.1/2018) semakin menegaskan kebutuhan akan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Artikel ini bertujuan merumuskan desain tata kelola pendanaan partai politik yang operasional berbasis prinsip Good Party Governance yang mampu memperkuat demokrasi substantif dan memulihkan kepercayaan publik melalui pengaturan regulatif, kelembagaan, mekanisme transparansi, dan penguatan kapasitas internal partai. Penelitian merupakan studi hukum normatif dengan dua pendekatan: pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kajian teori Good Governance, Good Party Governance, demokrasi substantif, akuntabilitas publik. Hasil menunjukkan bahwa reformasi komprehensif diperlukan dalam empat bidang terintegrasi: (1) Model Regulatif-Integratif harmonisasi norma dan standardisasi pelaporan; (2) Model Kelembagaan Independen pembentukan otoritas pengawas pendanaan politik yang berwenang dan profesional; (3) Model Transparansi-Digitalisasi sistem pelaporan elektronik real-time dan rekening resmi untuk ketertelusuran; dan (4) Model Pemberdayaan dan Kapasitas pelatihan akuntansi politik, SOP internal, dan unit audit partai. Implementasi simultan keempat formulasi ini diperkirakan mampu meningkatkan akuntabilitas, mengurangi konflik kepentingan donor, memulihkan public trust, serta memperkuat kualitas demokrasi substantif di Indonesia.
GREEN LEGAL CONSCIOUSNESS: SEBUAH KERANGKA EPISTEMIK MEMBANGUN KESADARAN HUKUM BERBASIS EKOLOGI Elviandri, Elviandri; Gunawan, Predy; Dwi Edisam, Kuswandi; Firdaus, Andi
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.109

Abstract

meningkatnya bencana ekologis menunjukkan kegagalan paradigma hukum antroposentris yang masih dominan dalam sistem hukum Indonesia. Berbagai peristiwa, termasuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta kebakaran hutan lintas provinsi, mengonfirmasi bahwa pendekatan hukum yang normatif–reaktif tidak memadai untuk merespons kerusakan ekologis yang bersifat sistemik. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan rekonstruksi paradigma kesadaran hukum menuju ekosentrisme serta pengembangan Green Legal Consciousness (GLC) sebagai kerangka epistemik untuk membangun kesadaran hukum berbasis ekologi. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan filsafat profetik-transendental serta analisis deskriptif–dialektik–interpretatif. Metode ini digunakan untuk menembus batas positivisme hukum, menafsirkan kembali hubungan manusia–alam, dan mengidentifikasi kesenjangan antara idealitas konstitusional ekologis dan praktik kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran dari antroposentrisme menuju ekosentrisme merupakan syarat epistemik bagi keberlanjutan hukum. GLC ditemukan sebagai kerangka transformasi melalui model Epistemic 3D: De-centering (mengurangi dominasi manusia dan mengakui nilai intrinsik alam), Deepening (mengintegrasikan pengetahuan ekologi dan etika lingkungan dalam hukum), dan Delegitimizing (mengoreksi rasionalitas hukum yang bersifat ekstraktif). Kerangka ini memperkuat efektivitas regulasi, membentuk subjek hukum ekologis, dan mendorong terciptanya ekokrasi serta keadilan ekologis di Indonesia.
Corporate Environmental Responsibility Model Based on Indonesian Ecocentric Principles Taufik, Taufik; Yulianingrum, Aullia Vivi; Elviandri, Elviandri; Hasmiati, Ayu
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 8 No. 4 (2025): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v8i4.477

Abstract

Abstract Corporate environmental responsibility (CER) is an increasingly significant concept in the modern era, especially in Indonesia, which has abundant natural resources but is vulnerable to exploitation. CER is not only understood as a legal and ethical obligation, but also as a new paradigm that places ecological awareness at the core of business activities. This study aims to analyse a model of corporate environmental responsibility based on ecocentric principles that emphasise balance and harmony between humans and nature. The ecocentric approach requires corporations to go beyond a profit-only orientation by considering the social and environmental impacts of their operational activities. Through normative analysis and case studies in the mining and plantation sectors in Indonesia, this study explores how ecocentric values can be integrated into sustainable business strategies. The results show that the implementation of ecocentric CER has the potential to enhance corporate reputation, strengthen social relations with local communities, and support sustainable environmental conservation. Furthermore, the effectiveness of CER implementation is greatly influenced by government policies and regulations, such as incentives for the application of environmentally friendly technologies and the enforcement of sanctions for environmental violations. Collaboration between the government, corporations, and the community is key to building a business ecosystem that is ecologically just and oriented towards sustainability. In conclusion, CER is not only a moral responsibility, but also a business strategy that is adaptive to market demands and global awareness of environmental issues. Integrating ecocentric values into corporate governance is a strategic step in realising sustainable development that is in line with the principles of ecological justice and shared prosperity. [Tanggung jawab lingkungan korporasi (CER) merupakan konsep yang semakin penting di era modern, terutama di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap eksploitasi. CER tidak hanya dipahami sebagai kewajiban hukum dan etika, tetapi juga sebagai paradigma baru yang menempatkan kesadaran ekologis sebagai inti dari aktivitas bisnis. Studi ini bertujuan untuk menganalisis model tanggung jawab lingkungan korporasi berdasarkan prinsip-prinsip ekosentris yang menekankan keseimbangan dan harmoni antara manusia dan alam. Pendekatan ekosentris mengharuskan perusahaan untuk melampaui orientasi profit semata dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas operasional mereka. Melalui analisis normatif dan studi kasus di sektor pertambangan dan perkebunan di Indonesia, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai ekosentris dapat diintegrasikan ke dalam strategi bisnis berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CER ekosentris berpotensi meningkatkan reputasi korporasi, memperkuat hubungan sosial dengan komunitas lokal, dan mendukung konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, efektivitas implementasi CER sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan regulasi pemerintah, seperti insentif untuk penerapan teknologi ramah lingkungan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Kerja sama antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat merupakan kunci dalam membangun ekosistem bisnis yang adil secara ekologis dan berorientasi pada keberlanjutan. Kesimpulannya, CER bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga strategi bisnis yang adaptif terhadap permintaan pasar dan kesadaran global terhadap isu lingkungan. Mengintegrasikan nilai-nilai ekosentris ke dalam tata kelola korporasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan kemakmuran bersama.] 
Co-Authors Abdillah, Muhammad Adrian Absori Absori Adelya, Eka Aidil Aidil Aidil, Aidil Aksar Aksar Aksar Andayani, Ana Andi Fratiwi Andi Wibowo Andrean, Fisaka Wahyu Anita Audina Aprilyani Ikra, Putri ARDIANSYAH ARDIANSYAH Arif Pratama, Rio Arifin, Alziqry Ario, Dion Artari, Kintan Asrizal Saiin Aswin Zulfahmi Ayu Ferawati, Ayu Azqmi, Ulul Bayu Prasetyo Bayu Prasetyo, Bayu Dana, Robin Darlis Pattalongi, Muhammad Demitha selvira amellia Desi Sommaliagustina Devi Mustika Dwi Edisam, Kuswandi Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani Farkhani, Farkhani Fiqri Abdillah Firdaus, Andi Gilvina Grace B.A. Gunawan, Predy Gustiawan, Putra Chusnul Hafied Zen Hasmiati, Ayu Hayuningtyas, Wilda Herdiawan, Herdiawan Herman, Akhmad Sobyan Husodo, Panggalih Indah Ratnanun Indra Perdana Iranda Nadya Febianty Iskandar, Rachmat Ragil Juono, Agustinus Arif Kaulika, Rafifah Aqila Wafa Khairunnisa Zain Dzakiyah Kholik, Sadam Khudzaifah Dimyati Kusumastuti, Binarida Larassati, Aura Dara Lisa Anggraini LUKMAN, LUKMAN Maharani, Citra Ayu Deswina Marjan Marjan Maulidha Eka Pratiwi Melinda Melinda Muh Zuhri Muhammad Amin Muhammad Hanafi Muhammad Kholil Muhammad Miftah, Muhammad Muhammad Nurcholis Alhadi Muhammad Taufiq Munir Anshory Nazrin, Mohamad Ningsih, Linda Setia Noor, Andreyan Norrafika Safitri Nugroho, Sigit Sapto Nurcholis, Muhammad Nurul amin, Nurul Octaviani, Simalango Juita Odelia, Marsha Oki Sadewo Setyo Oktareza, Dwi Pattalongi, Muhammad Darlis Pebrian, Aldi Putri, Merin Ananda Putri, Ona Monisca Rahayuningsih, Uut Rahmah, Mardiah Mastur Rahmatullah Ayu Hasmiati Raihana Raihana Raihana Raihana Raja Desril Ramadhani, Dina Ramadhani, Nur Laila Reny Oktaviani Paturu Ricky Indrawan safutra Riduan Riduan, Riduan Rifki Hidayat Rio Arif Pratama Riza, Wahyu Friyonanda Salas, Jevi Sanda, Aditya Nur Tio Saputra, Erlyando Setiawan, Ahmad Yogi Shaleh, Ali Ismail Sigit Sapto Nugroho Siti Hawa Ainul Situngkir, Fernandes Situngkir, Swandi Aliverchan Suhadi, Nainuri Sukma, Ayu Mega Sulistafando, Ravidan Maheer Sunariyo, Sunariyo Suparno, Achmad Surahman Surahman Surahman Surahman Surahman Suswadi Sutag Harsie Syarief Hidayatullah Taufik Taufik Taufik Tiya Manikam Sariayana Tri Wahyuni Lestari Triwahyuni Lestari Turnip Mega Marta Wijoseno, Taufik Yulianingrum, Aullia Vivi Zahrah Khan Zen, Hafied