Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi antar umat beragama, menciptakan ruang baru bagi dialog namun juga memunculkan tantangan berupa disinformasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran teknologi digital dalam manajemen kerukunan umat, serta mengembangkan model inovatif yang dapat memanfaatkan teknologi secara efektif dalam mendukung harmoni lintas agama. Pendekatan mixed methods digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun platform digital memberikan ruang bagi peningkatan dialog antar agama, platform ini juga sering disalahgunakan untuk menyebarkan konten negatif yang dapat memperburuk ketegangan sosial. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori manajemen kerukunan umat dengan mengintegrasikan aspek teknologi digital, serta memberikan rekomendasi praktis berupa kebijakan pengelolaan konten digital dan peningkatan literasi digital di masyarakat. Implikasi dari temuan ini menunjukkan bahwa teknologi digital, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi alat yang kuat untuk memperkuat kerukunan umat, tetapi memerlukan regulasi dan strategi mitigasi yang efektif untuk mengurangi potensi konflik di ruang digital.